Tulang Bawang, sinarlampung.co-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang, Desi Ardiansyah, mengatakan pihaknya selaku pengawas anggaran di Pemda Tulang Bawang, akan turun meninjau lokasi program reflanting sawit di Menggala, yang ramai disorot karena diduga fiktif.
Baca: Replanting Sawit 101 Hektar tahun 2020 di Menggala Diduga Fiktif?
“Apalagi ada kabar terjadi dugaan penyimpangan dalam program reflanting sawit itu. Kita dewan sebagai pengawas, akan turun langsung meninjau lokasi perkebunan yang menjadi program tersebut,” kata Desi Ardiansyah, saat diminta tanggapan soal Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Reflanting Sawit di Kecamatan Menggala tahun 2021 yang diduga bermasalah, Selasa 18 Maret 2025.
Nyai Desi sapaan akrabnya, menyatakan sebagai Ketua komisi II yang membidangi hal itu juga akan mempelajari terlebih dahulu bila memang dalam program reflanting sawit diperbolehkan untuk menanam dilahan kosong. “Saya dulu sebelum menjadi dewan memang sempat mendengar bahwa ada pengukuran tanah diwilayah sekitar Bugis dari dinas pertanian sebagai pembinaan dari dinas pertanian, tapi lahan tersebut sengketa dengan Ulayat adat,” ujar Nyai Desi.
Langkah lain, kata Desi, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait proyek itu. “Kami sebagai dewan pasti siap menindaklanjuti untuk memanggil dinas pertanian dan Gapoktan PT Sinar Laut Berkarya serta turun langsung ke lokasi yang menjadi referensi program reflanting sawit di Menggala itu,” katanya.
Hal sama disampaikan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kasimin. Menurutnya yang namanya reflanting sawit itu menggantikan sawit yang sudah lama dan bertahun-tahun tidak bereproduksi untuk digantikan dengan bibit baru yang lebih unggul.
“Apalagi, salah satu syarat untuk program reflanting sawit yaitu kepemilikan lahan harus jelas dengan dibuktikan surat menyurat tanah. Kalo salah satu syarat tidak terpenuhi bisa dikatakan menyalahi aturan, patut untuk dipertanyakan kebenarannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti dugaan adanya permasalahan dalam program reflanting sawit di Menggala. “Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk menyikapi dan memanggil kepala dinas pertanian. Karena setau saya selama menjabat sebagai dewan belum pernah melihat ada perkebunan sawit di sepanjang jalan lintas Bugis,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan