Tanggamus, sinarlampung.co-Pekerjaan pembangunan Gedung Ruang kelas Madrasyah Ibtidayah (MI) Type 1 pada sekolah MI Negeri 1 Tanggamus, dengan nilai Rp2,6 miliar lebih dengan pelaksana kontraktor CV Aulia Akbar, dikerjakan tidak sesuia spesifikasi, dan terjadi banyak pengurangan volume.
Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung Ashari Hermansyah, mengatakan bahwa saat Timnya melakukan investigasi dilapangan bangunan tersebut diperkiraan sudah mencapai 70 % tinggal dilakukan pemasangan atap.
“Namun ada beberapa yang berhasil dilakukan investigasi dilapangan terutama telah dilakukan pengambilan sample pada pembangunan Kolom beton, ditemukan lebar kolom beton tidak sesuai dengan spesifikasi. Semestinya lebar kolom 30 cm x 40 cm, namun hasil investigasi lebar kolom tersebut hanya 28 cm , baik kolom utama maupun kolom K2,” kata Azhari.
Selain itu, kata Azhari, pada bangunan tampak depan terdapat dugaan penyimpangan. Pekerjaan pasangan balok late hanya dilakukan hanya plesteran. “Yang seolah-olah sudah dipasang pekerjaan pasangan balok late. Padahal tidak ada,” katanya.
Menurut Ashari pada Tulangan pembesian sengkang yang akan digunakan, ternyata menggunakan besi banci polos 6,70 mm, yang seharusnya menggunakan besi 8 mm. “Kami berharap hasil investigasi ini dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum maupun badan pemeriksaan keuangan republik Indonesiam,” katanya.
Azharai menambahkan hasil investigasi MTM Provinsi Lampung telah disampaikan oleh kantor kementerian agama Provinsi Lampung. Kepala Bidang Madrasah Kementerian Agama Provinsi Lampung Ahmad Rifai, melalui surat jawaban yang disampaikan. Pada tanggal 28 mei 2025 dengan nomor surat B316/kW.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025 menyatakan pekerjaan itu sudah sesuai. “Dan berbanding terbalik dengan hasil temuan kami,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan