Bandar Lampung, lampung.co-Anggaran Proyek yang dikelola Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumber Daya Air (SDA) Mesuji Sekampung tahun anggaran 2023–2025 sarat dikorupsi dan menjadi bancaan oknum pejabat.
Modusnya dibawah Operasi dan Pemeliharaan SDA II dipenuhi pengondisian tender, penggelembungan biaya hingga 40% dengan dalih pajak dan administrasi, serta adanya potensi setoran tidak resmi dari rekanan pelaksana alias fee proyek.
Hal itu diungkap Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) dalam surat rencana aksi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Bandar Lampung, 31 Mei 2025 lalu.
Menurut Aliansi APPN dan LACAK, hasil temuan investigasi lapangan di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah menunjukkan, beberapa proyek tahun anggaran 2024 justru diduga dikerjakan oleh oknum internal, bukan pihak ketiga sebagaimana mestinya.
“Ada dugaan kuat proyek dikerjakan sendiri oleh oknum dari dalam instansi, namun anggarannya tetap dibebankan seperti proyek pihak ketiga. Ini merugikan negara dan rakyat,” ujar Candra, dari tim investigasi APPN-LACAK yang meminta aparat penegak hukum—hingga BPK RI—untuk segera turun tangan mengaudit proyek-proyek di tubuh Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
Candra juga meminta agar seluruh hasil kegiatan tahun 2025 saat ini dipublikasikan secara terbuka. Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan utama karena menyedot anggaran miliaran rupiah.
Berikut daftar kegiatan tahun 2025 :
Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Mata Air: 126 unit senilai Rp10,41 miliar
Pemeliharaan Sungai: 10 unit senilai Rp1,54 miliar
Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Irigasi: 16 unit senilai Rp9,31 miliar
Operasi dan Pemeliharaan Sumur JIAT: senilai Rp6,74 miliar.
Belum ada keterangan resmi dari BBWS Mesuji Sekampung terkait tudingan tersebut. Dikonfirmasi di kantornya Kepala Balai sedang tidak ada ditempat. (Red)
Tinggalkan Balasan