Musdesus Jilid II Digelar, Warga Pekon Banjar Manis Sepakat Bentuk Ulang Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Tanggamus, Sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Jilid II dalam rangka pembentukan ulang kepengurusan Koperasi Merah Putih untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 di balai pekon tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga Badan Himpunan Pemekonan (BHP).

 

Musdesus ini digelar sebagai bentuk tanggapan atas keresahan masyarakat terkait proses pembentukan kepengurusan koperasi sebelumnya, yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan. Diduga, pengurus yang terbentuk pada tahap awal merupakan hasil persekongkolan tertutup antara oknum kepala pekon dengan individu tertentu, tanpa melibatkan masyarakat secara luas.

 

Ketua BHP Pekon Banjar Manis, Samsudin, menyayangkan sikap kepala pekon yang dianggap tidak melibatkan pihak BHP maupun masyarakat dalam proses sebelumnya. “Kami melihat tidak ada keterbukaan dalam pembentukan kepengurusan koperasi tahap awal. Pemerintahan pekon seperti dijalankan tanpa prinsip musyawarah yang menjadi semangat desa,” tegas Samsudin saat diwawancarai.

 

Salah satu nama yang mencuat dalam pembentukan awal adalah Zidhan Tobi, seorang tim ahli di salah satu fraksi DPRD Tanggamus. Masyarakat menilai kehadirannya di kepengurusan koperasi tidak mencerminkan aspirasi warga, terlebih yang bersangkutan diketahui hanya ber-KTP Banjar Manis dan tidak menetap secara aktif di wilayah tersebut.

 

Kepala Pekon Banjar Manis, Asnariza, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk membenahi kekeliruan masa lalu. Ia mengakui adanya miskomunikasi dalam pembentukan awal dan menyatakan kesiapan untuk membekukan struktur pengurus sebelumnya. “Kami akui ini adalah keteledoran dari pihak pekon. Musdesus hari ini menjadi langkah awal pembentukan kepengurusan koperasi yang legal, transparan, dan partisipatif,” jelasnya.

 

Pembentukan ulang kepengurusan Koperasi Merah Putih ini disambut positif oleh masyarakat. Semangat gotong royong dan keterlibatan publik menjadi dasar kuat agar koperasi ini dapat berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian desa.

 

Samsudin juga menyatakan harapan besar terhadap koperasi sebagai solusi ekonomi yang inklusif. “Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga bentuk partisipasi warga dalam membangun desa. Kami berharap kepengurusan yang baru benar-benar lahir dari musyawarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

 

Dengan dukungan berbagai pihak dan semangat perbaikan, Pekon Banjar Manis optimis bahwa Koperasi Merah Putih ke depan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan w

arganya. (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *