Pembangunan Gedung Kantor Dishub Tubaba: Dugaan Persekongkolan dan Pelanggaran

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dimenangkan oleh CV. Mulia Karya Cemerlang dengan pagu Rp 4,8 miliar Tahun Anggaran 2024 diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan administrasi/legalitas.

 

Perusahaan tersebut baru berdiri sekitar 2 tahun dan tidak memiliki pengalaman paling kurang pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, hal ini di perkuat dengan temuan bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 baru diterbitkan 4 bulan sebelum tender serta informasi pada LSBU Askonas yang menyatakan nomor registrasi pengalaman = 0.

 

Selain itu, CV. Mulia Karya Cemerlang diduga kuat melanggar PP No. 5 Tahun 2021 karena PJBU merangkap jabatan pada perusahaan lain sehingga melanggar Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

CV. Mulia Karya Cemerlang juga diduga kuat tidak memiliki tenaga Ahli yang dibutuhkan dalam pembangunan kantor yang merupakan syarat kualifikasi teknis yang harus dipenuni peserta tender.

 

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa gedung kantor Dishub tersebut sudah banyak memengalami kerusakan, antara lain:

 

– hampir semua lampu penerangan di halaman kantor tidak berfungsi. 

– Atap gedung mengalami kebocoran. 

– Pintu ruangan kerja yang terbuat dari bahan material triplek sudah mengalami kerusakan. 

– Instalasi listrik sangat semrawut dan tidak tertata dengan rapi tanpa menggunakan pelindung paralon. 

– Plafon ruangan kerja terlihat renggang tidak presisi karena tidak menggunakan lis. 

– Terlihat mutu matrial yang digunakan tidak terstandarisasi. 

 

Salah satu pegawai setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pekerjaan pembangunan kantor tersebut, yang belum genap 10 bulan selesai dibangun sudah banyak mengalami kerusakan. 

 

“Saya sangat menyayangkan atas hasil pekerjaan pembangunan kantor ini, karena anggaran yang digelontorkan tidak sedikit. Saya juga khawatir melihat jalur kabel instalasi listrik yang sangat tidak terstandarisasi dan semrawut, dikhawatirkan mudah memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya. pada Rabu (25/06/2025) 

 

Berdasarkan beberapa temuan diatas dapat diduga kuat bahwa :

– CV. Mulia Karya Cemerlang tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan administrasi/legalitas.

– Penanggung jawab teknik perusahaan tidak sesuai dengan tenaga ahli yang dibutuhkan. 

– Direktur perusahaan merangkap jabatan di perusahaan lain

– Mutu atau kualitas gedung bangunan dishub rendah atau kurang baik.

– Adanya persekongkolan antara Pokja, PPK, dan CV. Mulia Karya Cemerlang.

– Adanya indikasi tindak pidana korupsi karena memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

 

Diharapkan Inspektorat selaku APIP serta Aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun Polres Kab. Tubaba untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Dinas PUPR Tubaba selaku pelaksana dan penanggung jawab tender pembangunan gedung kantor Dishub TA. 2024. (Sudirman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *