Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya pembahasan kedua Raperda tersebut sebagai dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dan upaya memperkuat iklim investasi daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah ini sangat prioritas untuk segera dibahas dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Jihan.
RPJMD Lampung 2025–2029 selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan visi nasional Indonesia Emas 2045. Fokus pembangunan Lampung diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“RPJMD Provinsi Lampung salah satunya memberikan kebijakan prioritas kepada optimalisasi potensi ekonomi desa. Uang harus berputar di desa, maka ekonomi desa akan tumbuh dan masyarakatnya makin sejahtera,” ujar Jihan.
Selain itu, Lampung menargetkan diri sebagai lumbung pangan nasional dan menginisiasi lumbung energi terbarukan. Kebijakan stabilisasi harga pangan dan efisiensi rantai distribusi pertanian menjadi bagian dari program prioritas.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, maka kebijakan stabilisasi harga pangan dan efisiensi tataniaga komoditas pertanian juga menjadi program prioritas dalam lima tahun ke depan,” lanjutnya.
Raperda kedua mengenai insentif penanaman modal bertujuan memperkuat daya saing daerah serta menarik investasi dalam dan luar negeri. Dasarnya adalah prinsip kepastian hukum, transparansi, dan efisiensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar tersebut, turut disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Jihan.
Meski target pendapatan dan belanja belum sepenuhnya tercapai, Wagub menegaskan seluruh program prioritas telah dijalankan dengan baik.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugas masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dapat kita sempurnakan bersama,” katanya.
Ketua DPRD Lampung berharap dua Raperda yang diajukan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi Raperda yang bisa bermanfaat bukan hanya angka di dalam pertumbuhan ekonomi tapi juga rasa untuk masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Giri.
Rapat juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang telah disetujui seluruh anggota DPRD. (*)
Tinggalkan Balasan