Kajagung Warning Evaluasi Kajati dan Kajari Yang Lemah Tangani Kasus Korupsi

Maluku Utara, sinarlampung.id-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, mengeluarkan perintah keras tanpa kompromi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Kajagung menuntut peningkatan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi—bukan sekadar laporan dan bukan basa-basi.

Peringatan tegas itu disampaikan langsung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025), yang sekaligus menjadi ajang evaluasi terbuka terhadap aparat Kejaksaan di daerah. “Kunjungan ini sekaligus bagian dari evaluasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak menangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” tegas ST. Burhanuddin.

Burhanuddin tidak menutup-nutupi kekesalannya terhadap daerah yang lamban atau terkesan membiarkan korupsi tumbuh subur. Ia menuntut aksi nyata, bukan pencitraan. Tak ada ruang bagi pemimpin kejaksaan yang memilih aman atau bermain mata dengan pelaku korupsi. “Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan,” ujar Jaksa Agung dengan nada penuh ketegasan.

Jaksa Agung menjadikan jumlah perkara yang ditangani dan kerugian negara yang diselamatkan sebagai tolok ukur kinerja. Artinya, siapa pun yang tak punya capaian signifikan akan disorot dan terancam dicopot.“Banyaknya yang diselamatkan, setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” lanjut ST. Burhanuddin.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejaksaan harus transparan dan berani membuka penanganan kasus ke publik. Rakyat berhak tahu sejauh mana lembaga ini berdiri di barisan terdepan untuk membasmi kejahatan yang menggerogoti keuangan negara. Kunjungan ke Maluku Utara ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah sinyal keras: siapa yang tidak bekerja serius, siap diganti. Siapa yang bermain aman, akan tersingkir.

Burhanuddin menginginkan Kejaksaan yang bukan hanya bersih di atas kertas, tapi juga terbukti tajam di lapangan. Langkah ini adalah tekanan langsung dari pimpinan tertinggi penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk pembiaran terhadap korupsi di daerah. Evaluasi akan terus berjalan. Tidak ada tempat bagi pejabat yang gagal menjalankan tanggung jawab. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang bersih, profesional, dan berani menindak—siapa pun pelakunya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *