Anggaran Makan Minum HIngga Perjalanan Dinas Fiktif Sekwan Pesawaran di Mark-up, Jadi Temuan BPK

Pesawaran, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penggunaan anggaran untuk belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran tahun 2024. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan antara harga snack yang dilaporkan dengan harga sebenarnya di lapangan, dengan total selisih mencapai Rp23.365.417,00.

Anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi rapat di DPRD Pesawaran sebesar Rp1.727.425.000, dan telah terealisasi hampir penuh yaitu Rp1.712.117.500 atau 99,11% dari total anggaran. Pembayarannya dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik tunai maupun non-tunai.

BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap pengadaan kotak snack dari salah satu penyedia bernama TDK. Tercatat sebanyak 58 kali pembelian snack dengan total senilai Rp168.420.000. Namun hasil konfirmasi menunjukkan bahwa harga per kotak yang dibeli dan dicatat dalam laporan keuangan lebih tinggi dari harga jual yang sebenarnya ditetapkan oleh penyedia.

Penyedia tidak menyatakan bahwa harga kotak snack yang terdiri dari 2 hingga 4 jenis kue dan satu gelas air mineral hanya berkisar antara Rp12.000 hingga Rp15.000. Namun dalam dokumen pertanggungjawaban (SPJ), harga yang dicantumkan lebih tinggi dari itu.

Pihak bendahara pengeluaran dan PPTK Bidang Persidangan mengakui bahwa dalam pembelian snack, harga disesuaikan dengan nilai belanja yang tercantum dalam DPA. Artinya, anggaran diusahakan tetap terserap meskipun tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa realisasi belanja makanan dan minuman tidak sesuai kondisi sebenarnya, dengan total selisih anggaran sebesar Rp23 juta lebih.

Informasi lain menyebutkan dugaan markup dalam pengadaan makanan dan minuman untuk rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Pesawaran data APBD 2024, untuk Jamuan kudapan (snack) dan nasi kotak: Rp935.000.000, lalu belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp600.000.000. Ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan barang tersebut. Total Rp1,5 miliar lebih.

Selain itu, indikasi penyimpangan juga ditemukan dalam anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp4,63 miliar. Dugaan perjalanan dinas fiktif dan pembengkakan biaya yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan. Total anggaran perjalanan dinas biasa untuk penghimpunan aspirasi masyarakat, yang mencapai Rp 765.000.000. 

Anggaran itu mencakup Uang harian perjalanan antar kecamatan dalam kabupaten/dalam kota lebih dari 8 jam, belanja perjalanan dinas dalam kota. Kegiatan itu berpotensi tidak berjalan sesuai peruntukannya atau tidak sepenuhnya terealisasi secara efektif.

Sekretaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi yang dikonfirmasi melaui WhatsApp dan pesan pribadi berkali kali tidak mau merespon meskipun aktif. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *