Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tokoh masayarakat Lampung Selatan mempertanyakan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Lampung Selatan Maju, yan sejak Desember 2024 lalu ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang hingga kini tidak jelas nasibnya.
Ketua Dewan Adat Anak Lampung (DAA) Lampung Selatan Andi Azis SH meminta agar kasus ini segera terungkap dan semua informasi dibuka secara jelas serta jangan dibiarkan lama menggantung tanpa kejelasan kelanjutan kasus. “Kasus BUMD sepertinya diam di tempat, dimana publik dan masyarakat tanda tanya ada apa sebenarnya,” kata Andi Azis, kepada wartawan.
Menurut Andi Azis, terkahirnya pihaknya mendapat perkembangan bahwa Kasie Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, SH., MH, menyatakan kasus ini masih dalam proses penanganan. Team auditor internal masih melakukan audit pada BUMD tersebut.
Pihak Kejari melalui Kasi Intel Volanda memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan segera dituntaskan dan transparan. Pihaknya terus mendalami perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan segera terungkap, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi apa lagi ada kerugian negara, jangan sampai uang negara tak jelas penggunaannya,” kata Andi Azis.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyatakan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju. Kajari Lampung Selatan Afni Carolina membenarkan upaya kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Kajari menyatakan dalam menyelidiki kasus tersebut, kejaksaan akan mengambil tindakan preventif.
Yaitu ketegasan dalam pengungkapan kasus korupsi akan dibarengi dengan upaya pencegahan supaya kasus serupa tak terulang kembali. “Harapannya, upaya preventif maupun represif tersebut dapat membuahkan hasil yang optimal, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerja sama yang efektif antar aparat penegak hukum. Karena pada akhirnya seluruh ikhtiar baik dari aparat penegak hukum maupun perangkat daerah, adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa korupsi,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Shaleh mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju bukan berasal dari laporan masyarakat. “Penyelidikannya hasil temuan intern Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujarnya.
Volanda menyebut BUMD setempat terindikasi melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal. Adapun penyertaan modal itu mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022. “Sudah tahap penyidikan,” ujarnya.
Ia menyebut, kejaksaan hanya perlu waktu sekitar satu bulan untuk menyelidiki indikasi dugaan korupsi untuk naik status menjadi penyidikan. “Kami sudah memeriksa dokumen keuangan dan permintaan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Menurut Volanda nilai potensi kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi pengelolaan BUMD tersebut masih dalam proses. Dan membenarkan ada indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan di BUMD PT Lampung Selatan Maju. “Masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Sementara, terkait keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam pusaran kasus dugaan korupsi itu dia menyebut belum ada. Kasi Intek memastikan, pihaknya tidak menemui kesulitan dan akan membongkar habis praktik dugaan korupsi pengelolaan keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju. “Sesuai komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam memberantas praktik korupsi,” kata dia. (Red).
Tinggalkan Balasan