Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Kamis (12/6/2025).
Rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menyelaraskan perencanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dihadapan seluruh peserta Rapat yang dihadiri oleh Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mewakili 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini menjadi bagian yang penting bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sebagai tim yang strategis dalam melakukan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.
“Dalam menanggulangi kemiskinan secara lebih terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan kita harus sama-sama melakukan tahap kesepemahaman, bahwa tim ini perlu kerja-kerja yang tidak hanya bisnis as usual tetapi memang kerja cepat,” ungkap Jihan.
Lebih lanjut, Jihan menuturkan bahwa kemiskinan di Provinsi Lampung memang mengalami penurunan secara bertahap, tetapi bukan angka yang bertahap jalannya pelan yang diinginkan, akan tetapi angka yang cepat untuk turun sampai angka kemiskinan ekstrem menjadi nol di Provinsi Lampung.
Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan, diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran sehingga upaya yang dilakukan bisa semakin efektif, dan semua itu tidak bisa berjalan dengan baik tanpa koordinasi yang baik antara semua kabupaten dan kota dan juga Provinsi Lampung.
“Karena itu kita perlu menyamakan arah dan langkah kita dalam penanggulangan kemiskinan di provinsi Lampung agar Selaras dan tepat sasaran,” ucapnya.
Jihan menegaskan bahwa angka kemiskinan yang masih ada harus menjadi pengingat bahwa perjalanan belum selesai dalam menuntaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat dan setiap program yang diluncurkan benar-benar harus menyentuh secara langsung masyarakat miskin dan memberi peluang untuk berkembang. (*)
Tinggalkan Balasan