Koordinator Lampung Anti LGBT Gelar Rapat Strategis Bahas Usulan Perda

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gerakan penolakan terhadap praktik LGBT di Provinsi Lampung terus bergulir. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat strategis oleh Koordinator Lampung Anti LGBT bersama Divisi Hukum dan Advokasi di Posko Relawan Lampung Anti LGBT yang berlokasi di Kebon Bibit, RT 08, Dusun 2, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung. Minggu, (13/7/2025).

 

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk membahas secara mendalam usulan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti LGBT. Agenda ini dinilai penting untuk membendung arus normalisasi perilaku menyimpang di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Rapat dipimpin langsung oleh lima tokoh utama Koordinator Lampung Anti LGBT, yakni Habib Umar Assegaf, Ust. Dr., H. Firmansyah, MBA., M.Sc., Ust. Ansori, SP., Ust. Ahmad Sulaiman, MA., dan Hj. Nurhasanah, SH., MH.

 

Kelima tokoh ini merupakan motor penggerak dalam membangun kesadaran sosial dan moralitas publik terkait bahaya penyimpangan seksual berbasis orientasi LGBT di Provinsi Lampung.

 

Sebagai ujung tombak dalam aspek legalitas, Divisi Hukum dan Advokasi turut hadir dengan dipimpin oleh Ust. Misbahul Anam Rey, S.H., M.H., CTMA sebagai Ketua Divisi. 

 

Anggota lainnya terdiri dari para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis sosial seperti: Achmad Syukri Baihaki, SH MH., Ust. Bejo Susanto., Ust. Suminto., Ust. Rohmat., Nina Zusanti, SH., MH., Apriliati, SH., MH., Alhajar Syahyan, SH., MH., Andri Trisco, SH., MH., M. Ilyas, SH., Apriyan Sucipto, SH., MH., Ardian Hasibuan, SH., MH., Novianti, SH., M. Yamin, SH., dan Fahrurozi, SH.

 

Mereka akan bertugas merancang dan mengadvokasi naskah akademik Perda Anti LGBT secara komprehensif serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

 

Dalam sambutan pembuka, Habib Umar Assegaf menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata bentuk intoleransi, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga moralitas bangsa, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda.

 

“Kami tidak melawan manusia, tapi melawan ideologi yang ingin merusak sendi-sendi moral dan budaya luhur bangsa Indonesia,” tegasnya.

 

Sementara itu, Nurhasanah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas dalam rangka pembuatan Perda Anti LGBT. 

 

“Ayo, kita semua jangan menyerah, lawan LGBT ini. Jangan berikan ruang kepada LGBT sehingga mereka bisa berkembang di Lampung,” tegas Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung ini.

 

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa poin strategis untuk dijadikan kerangka awal penyusunan naskah akademik Ranperda. Nantinya, hasil ini akan dibawa ke forum yang lebih luas dan dikonsolidasikan dengan pihak-pihak legislatif serta tokoh-tokoh masyarakat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *