Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Dr Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan ASN pejabat fungsional, diharapkan bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan agen perubahan (change agent) yang mampu menciptakan solusi nyata atas berbagai persoalan birokrasi dan pelayanan publik.
“ASN, termasuk pejabat fungsional, tidak boleh puas hanya bekerja, tetapi harus berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan, Gubernur menyampaikan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki kapabilitas, ketekunan, dan komitmen kuat untuk menghadirkan kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Marindo, saat membacakan amanat Gubernur saat pelantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung, Senin 14 Juli 2025.
Menurut Marindo bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan titik tolak untuk mengokohkan tekad dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja berbasis dampak nyata, bukan hanya kegiatan semata. “Selamat kepada para pejabat fungsional yang saat ini resmi dilantik,” ujar Marindo.
Marindo menjelaskan bahwa kenaikan jabatan bukan sekadar apresiasi, melainkan ruang pengabdian baru yang menuntut pejabat lebih produktif dalam menghasilkan dampak bagi masyarakat. “Saya mengajak seluruh pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir, dari yang awal sekedar sebuah tugas menjadi problem solver yang proaktif, kemudian dari pemenuh target menjadi pemberi nilai tambah bagi masyarakat, dan dari bekerja sendiri menjadi kolaborator di lintas sektor,” katanya.
Marindo menegaskan bahwa kompetensi tanpa komitmen tidak akan memberi hasil, namun komitmen yang ditopang kompetensi akan memberikan dampak yang luar biasa bagi organisasi dan masyarakat. (Red)
Tinggalkan Balasan