Pemprov Lampung Dorong ASN Profesional Lewat Sistem Merit Terintegrasi

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penerapan sistem merit secara terintegrasi dan transparan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat implementasi sistem merit di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025).

“Komitmen Gubernur adalah menjadikan ASN yang berintegritas dan dipercaya masyarakat, sehingga implementasi sistem merit harus transparan dan terkoordinasi dengan baik antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Marindo.

Marindo menambahkan, sistem merit bukan hanya soal teknologi atau database. Integrasi dengan sistem administrasi keuangan juga penting untuk mencegah kesalahan, seperti pembayaran gaji kepada ASN yang telah pensiun atau meninggal dunia.

Ia optimistis Lampung dapat memenuhi standar akreditasi sistem merit nasional dan membangun SDM ASN yang kompeten, profesional, serta mampu memberikan layanan publik berkualitas sesuai arah reformasi birokrasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa percepatan implementasi dilakukan melalui pengembangan aplikasi online yang memudahkan penilaian kompetensi ASN secara digital.

“Kami juga sedang menuntaskan pelatihan dan penganggaran untuk pengembangan SDM menuju jenjang madya yang menjadi salah satu kendala utama dalam manajemen talenta,” kata Rendi.

Selain itu, Pemprov Lampung juga membentuk Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta yang menangani pengelolaan database 19.000 ASN di lingkungan provinsi. Kerja sama dengan instansi di Yogyakarta dan Metro turut dilakukan untuk memperkuat sistem.

Meskipun masih ada kendala, seperti keterbatasan sarana, kekurangan personel, dan biaya pelatihan asesor kompetensi yang besar, Pemprov menargetkan seluruh proses dapat tuntas pada Oktober 2025.

Dukungan penuh Sekdaprov dan koordinasi aktif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi faktor kunci agar sistem merit berjalan efektif, terutama dalam menunjang promosi, mutasi, dan pemberian penghargaan kepada ASN. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *