Pesawaran, sinarlampung.co –Puluhan warga yang tinggal di bantaran sungai Way Ratai, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran pada Jumat, 18 Juli 2025 berkumpul menyatakan dukungan moril pada pelaksanaan pembangunan talud Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai yang berasal dari APBD Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2025.
Pernyataan tersebut menyusul adanya isu protes dari masyarakat yang mengaku oknum tokoh masyarakat dan warga setempat terhadap pekerjaan pembangunan talud yang sedang berlangsung.
Kepada wartawan, perwakilan warga yang juga tokoh masyarakat Desa Bunut, Misdi menuturkan bahwa pembangunan talud penahan banjir memang sudah lama ditunggu masyarakat.
“Pada hari ini, bersama warga khususnya yang tinggal dipinggir sungai mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Lampung. Kami sangat bersyukur pemerintah provinsi Lampung telah membangun talud disepanjang sungai. Selama ini setiap datang hujan lebat kami selalu takut longsor,” ucap Misdi.
Lanjut Misdi diamini puluhan warga yang berkumpul di lokasi pekerjaan membantah isu tersebut. Menurutnya hal tersebut jelas fitnah, sebagai pamong desa dirinya hampir tiap hari ikut mengawasi pelaksanaan proyek tidak pernah ada warga yang protes justru sangat mendukung.
Perasaan senang dan aman juga diutarakan Agus Suryanto warga yang tinggal masih dipinggir sungai tak jauh dari lokasi proyek. “Alhamdulillah kami merasa aman dari ancaman longsor akibat banjir” kata Agus.
Joni, juga warga yang tinggal dibantaran sungai mengaku menyaksikan langsung sejak dimulai pekerjaan material batu dan pasir yang digunakan berasal dari penambang diangkut pakai mobil. Ia juga sangat menyayangkan jika ada oknum yang menyebarkan isu pakai batu sungai.
“Kalau saya dengar informasi warga yang katanya protes adalah oknum yang mengaku warga tapi bukan warga disini melainkan warga luar kecamatan” tutur Joni.
Sementara itu, ditemui wartawan, Tobing selaku pengepul material batu belah yang menyuplai ke lokasi proyek menepis jika material batu tidak sesuai standar. Ia menjelaskan bahwa usahanya sudah mengantongi surat izin resmi dan surat hasil uji laboratorium dari instansi terkait.
“Kami memiliki surat hasil uji lab yang mengesahkan material kami layak dan sesuai standar” ujar pria yang akrab disapa Bang Tob.
Hal senada juga disampaikan pengelola tambang pasir yang sejak awal memenuhi kebutuhan material pasir proyek talud tersebut. “Legalitas yang saya miliki dan hasil uji lab terkait kualitas matrial siap dipertanggungjawabkan” tandasnya. (***)
Tinggalkan Balasan