Lampung Selatan, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi mencurigai adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2024 di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan.
Wakil Ketua LSM Aliansi, Ridwan, menyebutkan ada anggaran budidaya kolam dan ikan sebesar Rp13.815.000 yang diduga fiktif.
“Berdasarkan temuan di lapangan, realisasinya jauh dari anggaran. Ikan yang diberikan ke kolam hanya 1 kilogram,” kata Ridwan.
Hal itu juga dibenarkan oleh SD, pemilik kolam. Ia mengatakan saat peresmian kebun toga, ikan diserahkan di hadapan camat dan aparatur desa.
“Saya kerja tiga hari, dibayar Rp300.000 untuk membuat pagar dan menanam rempah. Bibit rempahnya saya cari sendiri ke tetangga, seperti kunyit dan jahe,” ujar SD.
Selain itu, Ridwan juga mengungkap kejanggalan pada pembangunan kandang kambing dengan anggaran Rp5 juta.
Menurut pemilik kandang, ia hanya menerima satu kubik papan palet dan uang tunai Rp300.000. “Jauh dari nilai anggaran yang seharusnya,” katanya.
LSM Aliansi juga menyoroti anggaran pembangunan gudang senilai Rp27.085.000 yang hingga kini masih mangkrak.
Ridwan menduga ada indikasi mark up dalam pelaksanaan proyek tersebut oleh Kepala Desa Banjarsari, Abdul Kholik.
“Setelah kami turun ke lapangan, kepala desa justru memerintahkan kepala dusun untuk mencari kolam lain sebagai pengalihan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, kepala dusun membenarkan perintah tersebut. “Saya hanya menjalankan perintah untuk cari kolam ikan baru,” katanya.
Menurutnya, kolam pengganti itu ditemukan di tempat milik Pak RT. Namun, kolam tersebut berisi ikan patin, bukan lele seperti yang sebelumnya dibudidayakan. (Red)
Tinggalkan Balasan