BPS Catat Sekitar 52 Ribu Penduduk Lampung Tak Lagi Miskin

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung terus menurun. Per Maret 2025, angka kemiskinan tercatat 10,00 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menunjukkan penurunan sebesar 0,62 persen poin dibandingkan September 2024. Jika dibandingkan Maret tahun lalu, penurunan mencapai 0,69 persen poin.

Penurunan itu setara dengan 52.280 orang yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dalam enam bulan terakhir. Dibandingkan tahun lalu, jumlahnya mencapai 54.210 orang.

Total penduduk miskin di Lampung kini berada di angka 887.020 jiwa. Ini merupakan angka terendah dalam sepuluh tahun terakhir.

“Penurunan kemiskinan ini tertinggi kedua secara nasional setelah Gorontalo,” kata Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam Rakor Dinas Kominfo se-Lampung, Kamis (25/7/2025).

Ahmadriswan menyebut capaian ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang mencapai 5,47 persen pada triwulan I 2025. Angka itu lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 4,87 persen.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan data BPS menjadi acuan penting dalam menyusun arah kebijakan daerah.

Ia menyebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemberdayaan desa melalui program Desaku Maju. Salah satunya fokus pada transformasi digital dan penguatan kapasitas SDM desa.

Ganjar juga menyoroti program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Sekolah Rakyat. Program-program ini menyasar langsung masyarakat miskin di desa.

“Koperasi diperkuat agar nilai tambah ekonomi tetap tinggal di desa. Ini bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujar Ganjar.

Menurutnya, program lintas sektor dan lintas lembaga perlu dikonsolidasikan agar dampaknya lebih terasa, terutama di wilayah kemiskinan ekstrem.

Capaian ini memperkuat optimisme publik terhadap arah pembangunan Provinsi Lampung. Pemerintah daerah dinilai serius menurunkan ketimpangan dan mendorong transformasi ekonomi yang inklusif. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *