Bandarlampung, sinarlampung.co – Rencana aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR RI Jakarta yang digagas tiga aliansi masyarakat Lampung resmi ditunda. Penundaan ini terjadi karena seluruh anggota Komisi II DPR RI tengah menjalani masa reses hingga 17 Agustus 2025.
Keputusan penundaan ini dibahas dalam forum Urun Rembuk yang digelar di kantor LSM KERAMAT dan dihadiri tiga aliansi, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), serta Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK). Agenda utama rapat adalah menyikapi situasi parlemen dan strategi lanjutan.
“Aksi kami tunda karena seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang reses. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan kami. Kami akan jadwalkan ulang aksi ini dan tetap konsisten mengawal keputusan hasil RDPU,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, Senin (4 Agustus 2025).
Tiga aliansi ini juga menyatakan tetap fokus mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah ditandatangani oleh wakil ketua DPR RI dan empat Dirjen dari Kementerian ATR/BPN. Salah satu poin utama RDPU tersebut adalah perintah pengukuran ulang lahan HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC).
“Kami tidak ingin hasil RDPU hanya jadi arsip di laci DPR. Harus ada tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut,” tegas Indra.
Menurut Sudirman, Ketua LSM Keramat, perjuangan ini adalah bagian dari gerakan panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka menyebut konflik lahan dengan PT SGC sebagai bentuk ketimpangan agraria yang masih menjadi luka terbuka di Lampung.
Apapun alasan yang disampaikan oleh Bapak Nusron Wahid saat rakor di Kantor Gubernur Lampung Pekan Lalu, Kami tidak ambil pusing. Mengingat pemohon Ukur Ulang HGU SGC adalah dari pihak DPR RI yang otomatis biaya ukur Ulang wajib menggunakan APBN, kalopun toh pahitnya jika Anggaran itu belum tersedia di Tahun Anggaran saat ini, Kami berharap DPR RI dapat meng-anggarkannya di Tahun Anggaran Mendatang, sesuai Komitmen DPR RI dalam memperjuangkan Aspirasi kita selaku Rakyat dan sebagai Wakil Suara Rakyat di Senayan.
“Ini merupakan perjuangan panjang dan melelahkan masyarakat dan aktivis lingkungan di Lampung dalam menghadapi raksasa industri gula, PT.SGC, ini juga bukan sekadar soal tanah, tapi tentang hak rakyat atas ruang hidup yang dirampas oleh kepentingan korporasi besar,” katanya.
Para aktivis menilai, pengukuran ulang HGU PT SGC akan menjadi momen penting untuk membuka tabir penguasaan lahan yang selama ini dituding tidak transparan. Mereka pun berharap pemerintah pusat benar-benar serius dalam menegakkan keadilan agraria.
“Kami akan terus bergerak. Aksi ke Jakarta tetap akan dilakukan setelah masa reses usai. Kami tidak akan diam,” tutup Suadi Romli, Ketua LSM Pematank. (Red)
Tinggalkan Balasan