Tender Proyek SPAM Di Panaragan Jaya Utama Terindikasi Persekongkolan

Tulang Bawang Barat, Sinarlampung.co – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terindikasi adanya pelanggaran diantaranya dugaan persekongkolan dalam proses tender, indikasi praktik monopoli dan adanya persaingan usaha tidak sehat. Selain adanya pelanggaran CV. Bandar Sai Jaya sebagai pemenang tender diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa terdapat dua perusahaan peserta tender yang berada di bawah kendali yang sama, yaitu CV. Bandar Sai Jaya dan CV. Lembak Indah. Direktur CV. Bandar Sai Jaya yaitu Benny Syamara juga merangkap sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) CV. Lembak Indah. Hal ini bertentangan dengan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, melanggar UU no 5 tahun 1999 dan PP no 5 tahun 2021.

Selain itu, CV. Bandar Sai Jaya juga diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis karena tidak memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Padahal, dalam persyaratan tender, pengalaman tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tender.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. Bandar Sai Jaya juga dipertanyakan kevalidannya. Berdasarkan penelusuran di LSBU Askonas, permohonan SBU CV. Bandar Sai Jaya dilakukan pada tanggal 15 April 2025 dan disetujui pada tanggal 24 April 2025. Namun, pembuktian kualifikasi oleh pokja UKPBJ Tubaba untuk tender dilakukan pada tanggal 9-17 April 2025 yang artinya saat pembuktian kualifikasi CV. Bandar Sai Jaya tidak memiliki SBU yang di syaratkan dalam tender.

Berdasarkan beberapa temuan duliatas diduga kuat CV. Bandar Sai Jaya seharusnya digugurkan dari proses tender dan di batalkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan Tiyuh Panaragan Jaya Utama TA 2025. Dugaan kuat adanya persekongkolan antara Pokja, PPK, dan CV. Bandar Sai Jaya juga mengemuka serta adanya indikasi korupsi karena diduga memperkaya diri sendiri dan korporasi.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan memastikan bahwa proses tender dilakukan secara transparan dan adil. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan Tiyuh Panaragan Jaya Utama TA 2025 harus diusut tuntas.

Sebelumnya, warga masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengeluhkan terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, yang dikerjakan oleh CV. Bandar Sai Jaya, Alamat Bandar Lampung, dengan nilai kontrak Rp. 683.736.000. TA. 2025.

Warga menilai bahwa pembangunan SPAM tersebut tidak sesuai spesifikasi. Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain, tiyang tower yang bengkok, penggunaan pasir lokal yang berwarna agak kehitaman, dan kedalaman sumur yang diragukan. 

“Kami khawatir hasil pembangunan SPAM ini tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebabkan namanya. Jum’at (08 Agustus 2025) 

Warga juga menceritakan bahwa pengeboran sumur bor tidak sesuai dengan kedalaman yang ditentukan. “Masak kedalaman pengeboran sumur Bor SPAM ini sama saja seperti kedalaman Sumur pribadi, gak dalem,” tuturnya.

Warga berharap kepada Dinas PUPR Kabupaten Tubaba untuk segera mengevaluasi kegiatan proyek SPAM tersebut. “Kami meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan pembongkaran tower ini, kemudian dibangunkan kembali dengan material yang lebih bagus, agar hasilnya maksimal, ” pungkasnya.

Warga berharap agar anggaran APBD/APBN yang nilainya ratusan juta sampai milyaran rupiah ini tidak habis sia-sia. Mereka khawatir bahwa jika pembangunan SPAM tidak sesuai spesifikasi, maka akan merugikan masyarakat dan Negara. (Sudirman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *