Lampung Selatan, sinarlampung.co-Diduga tidak terima ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, karena ketahuan telah berulang-ulang melakukan pengisian Full tangki, seorang sopir truk Fuso BE-8534-ACU mengamuk dan menganiaya Achmad Sudrajad Antera (39), petugas SPBU Candi Mas, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 9 Agustus 2025 siang.
Pelaku tetap memaksa, namun petugas tetap menolak mengisi BBM subsidi ke truk Fuso BE-8534-ACU itu. Karena sang sopir terus memaksa petugas SPBU sempat meminta STNK untuk dicocokkan barcode sebagai syarat pengisiam BBM subsidi.
“Ada truk fuso yang bolak-balik mengisi BBM. Lalu, kami mendatangi dan menegur sopir tersebut. Biasanya langsung pergi, kali ini diam saja ikut antrean hingga giliran mobilnya. Karena ngotot kami minta STNK. Ketika minta STNK, sang sopir mengatakan tak ada. Karena tidak dapat menunjukan STNK, petugas SPBU menolak. “Karena saya menolak ngisi solar, pelaku langsung memukul muka saya secara bertubi-tubi dan saya tidak dapat melawannya. Bukan hanya memukul, pelaku juga berulangkali mengancam saya,” ujar Achmad Minggu 10 Agustus 2025.
Menurut Achmad, dirinya menjalankan perintah pimpinan yang menyatakan tidak boleh melayani kendaraan ngecor baik tanki, derigen, drum atau lainnya yang diduga akan disalahgunakan. Korban yang wajahnya lembab dihajar sang sopir, kemudian melapor ke Polsek Natar untuk selanjutnya dilakukan proses hukum. Surat bukti laporan tersebut dengan No LP/B-505/VIII/2025/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.
“Usai kejadian, saya langsung lapor ke Polsek Natar dan divisum karena ada luka lebam. Hari ini Minggu 10 Agustus 2025 beberapa rekan kerja yang melihat peristiwa tersebut juga sudah dimintai keterangannya penyidik,” kata Achmad di Polsek Natar.
Achmad menyebut Info dari Polsek pelaku sudah diamankan di Polsek Natar. Achmad mengapresiasi kinerja kepolisian yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporannya, dan berharap kedepan tidak terulang kembali. “Sangat bagus respon polisi, langsung ditindaklanjuti dan pelaku langsung berhasil diamankan, saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini, semoga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.
Tokoh Adat Lampung Erland Syofand gelar Suntan Penatih mengatakan, tidak membenarkan tindakan anarkis atau premanisme dalam bentuk apapun. “Petugas SPBU hanyalah karyawan, dan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan. Baik peraturan perusahaan dimana dia bekerja, juga peraturan pemerintah yang melarang untuk melakukan aktifitas illegal terkait BBM,’ katanya.
Erlan berharap kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para pengecor, “Jangan sampai pelakunya nanti malah dilepas dengan berbagai alasan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan