RSJ Lampung Usung Tujuh Inovasi untuk Raih Predikat WBK 2025

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung menjadi perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.

Direktur RSJD Lampung, Nuyen Meutia Fitri, mengatakan dari 38 provinsi di Indonesia, hanya Lampung dan Papua yang belum memiliki OPD berpredikat WBK.

“Kita ketahui bersama, hanya Lampung dan Papua yang OPD-nya belum meraih WBK,” kata Nuyen saat pencanangan WBK, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, predikat WBK akan dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dia menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal untuk meraih predikat tersebut.

“Komitmen dari Pak Gubernur juga begitu kuat. Mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

RSJD Lampung meluncurkan tujuh inovasi untuk mendukung penilaian WBK. Yaitu, Rohani Jasmani Narkoba (Rojana), Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.

Kegiatan pencanangan WBK juga diwarnai penandatanganan komitmen bersama.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas korupsi.

“Dengan penandatangan ini, kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Nuyen.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berharap RSJD dapat meraih predikat WBK. Menurutnya, pencapaian ini bisa menjadi percontohan bagi seluruh OPD di Lampung.

“Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas. Kami bangga, kami senang, RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK,” ujarnya.

Mirza menegaskan predikat WBK bukan sekadar gelar, tetapi fondasi peningkatan pelayanan publik.

“Ini sangat diperlukan demi pelayanan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya layanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penderita gangguan jiwa.

“Prinsipnya kita ‘No One Left Behind’, tidak boleh satu pun yang tidak ditangani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *