Sekuriti Karaoke Booster Bandar Lampung jadi Pemasok Sabu Ditangkap saat Nunggu Pembeli

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang sekuriti Karaoke Booster & Resto di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras.

Pelaku bernama Chaton Rizky Pratama Suwito, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia diamankan di area parkir tempat kerjanya.

Penangkapan terjadi saat pelaku sedang bertugas sekaligus menunggu pembeli narkoba, Senin malam, 11 Agustus 2025.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,3 gram di kantong pelaku dan tiga paket sabu lainnya seberat 1,5 gram di mobil.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar. Kami menangkap seorang pria di area parkiran Karaoke Booster. Dia mengaku bekerja sebagai security di sana,” ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Terkait dugaan dia sebagai pemasok ke karaoke tersebut, masih kami dalami,” kata Indra. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *