Oleh: Ahmad Basri (Ketua K3PP Tubaba)
Rapat paripurna istimewa DPRD Tulang Bawang Barat dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI hanya dihadiri 19 dari total 35 anggota dewan. Artinya ada 16 anggota yang mangkir atau memilih tidak hadir.
Pertanyaan sederhana kemana para wakil rakyat itu? Apa alasan ketidakhadiran mereka? Pertanyaan ini wajar muncul sebab momentum pidato kenegaraan Presiden merupakan agenda kenegaraan yang seharusnya menjadi perhatian serius para anggota DPRD.
Hemat penulis bisa jadi ketidakhadiran itu mencerminkan kejenuhan terhadap gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang dianggap sebagian pihak hanya berisi janji-janji “ omon – omon” tanpa realisasi. Persepsi ini meski belum tentu benar namun ada di benak publik.
Kemungkinan lain yang justru lebih mengkhawatirkan bahwa absennya 16 anggota dewan menjadi sinyal rendahnya wibawa dan kemampuan manajerial tiga pimpinan dewan dalam mengkonsolidasikan para anggotanya.
Pimpinan dewan yang kuat seharusnya mampu membangun disiplin, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan menggerakkan seluruh anggota untuk “ wajib” hadir di setiap acara resmi kenegaraan.
Ketidakhadiran mereka dalam acara formal kenegaraan bukan sekadar soal absen fisik melainkan juga absensi moral. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan internal dewan tidaklah solid.
Bisa jadi tiga pimpinan dewan dinilai tidak memadai sebagai pemimpin dan wajar bila sebagian anggota merasa tidak ada urgensi untuk hadir.
Kejadian ini seharusnya menjadi cermin bagi pimpinan dewan dalam memimpin anggotanya bahwa kepemimpinan bukan sekadar hanya duduk di kursi jabatan semata.
Tinggalkan Balasan