
Tulangbawang (SL)-Polres Tulang Bawang melakukan sosialisasikan Nota Kesepahaman terkait pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap seluruh Kepala Tiyuh (desa,red) Se-Kabupaten Tulangbawang di Aula sekretariat Pemkab setempat.Kamis 16 November 2017.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Adi Kusumo mengatakan setelah disepakati MoU atas pengawasan Dana Desa oleh Kapolri beberapa waktu lalu, pihaknya berharap dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan aparataur Tiyuh, dapat meminimalisir permasalahan yang timbul berkaitan dana tersebut..
”Meski demikian, saya tidak menginginkan adanya penyelidikan terkait persoalan DD. Namun Jika terjadi hal tersebut maka bukan berarti pihak kepolisian mencari cari kesalahan, tapi semua itu tidak lain karena menjalankan tugas.” Kata Raswanto.
Dalam MoU tersebut pihak kepolisian diminta agar turut melakukan pengawasan setiap penggunaan Dana Desa. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar amanah yang sudah diberikan kepada para Kepala Tiyuh dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan pastinya taat pada Hukum. ”Saya tegaskan tujuan kami tidak untuk mencari cari kesalahan pemerintahan Tiyuh dalam realisasi penggunaan Dana Desa.” Katanya.
Sementara Asisten 1 bidang pemerintahan Pemkab Tubaba Agus subagio mengatakan. pelaksanaan keuangan Tiyuh dimulai dari penataan keuangan, apa saja yang dilaksanakan menggunakan DD, pastinya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan dana tersebut baik fisik atau non fisik bedasar pada Keuangan, serta seluruh dana yang dikeluarkan wajib dibuktikan dengan bukti rill. “Semua penyimpanan Dana Desa harus disimpan oleh bendahara dan seluruh rekening dibuat atas nama bendahara Tiyuh, tidak atas nama rekening pribadi,” Katanya. (tub/nt/jun)
Tinggalkan Balasan