Raden Adipati Surya Ingatkan Fungsi ASN

Raden Adipati Surya Bupati Way Kanan`

Way Kanan (SL)- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami fungsi pemerintah daerah yakni memberikan pelayanan, membangun dan pemberdayaan. Sehingga dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“ASN harus memahami ketiga fungsi ini, karena inilah fungsi pemerintah kabupaten untuk Way Kanan maju dan berdaya saing 2021,” kata Wakil Bupati Way Kanan Edward Antoni, saat membuka bimbingan teknis Peraturan Pemerintah nomor 12/2017, tentang pembinaan dan pengawasan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraruran Pemerintah nomor 38/2017, tentang Inovasi daerah, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (27/11/2017).

Edward Antoni yang mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati berharap, dengan dilaksanakan bimtek ASN di lingkungan pemkab Way Kanan dapat lebih memahami dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Paryanto, mengatakan sebanyak 100 ASN yang bertugas di lingkup pemerintah kabupaten mengikuti bimtek yang digelar selama dua hari, 27-28 November 2017.

“Diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan peraturan terbaru terkait dengan pengawasan pasca dikeluarkananya Peraturan Pemerintah Nomor 12/2017. Serta diharapkan dapat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 38/2017,” katanya. (wkn/nt/jun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *