
Lampung Utara (SL)-Markas Kepolisian Resort Lampung Utara (Mapolres Lampura) gelar konferensi pers terkait giat kepolisian guna menjaga Kamtibmas serta kondusifitas wilayah Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Jum’at (23/02/2018). Hal ini dilaksanakan jelang Pilkada Serentak 2018 di kabupaten setempat.
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, mengatakan jajarannya berhasil ungkap kasus sebanyak tiga belas kasus dengan empat belas orang pelaku dengan perincian berupa satu kasus Senpi ilegal dengan satu orang pelaku, dua kasus Curas dua pelaku, tiga kasus Curat dengan empat pelaku, dua kasus Curanmor dua pelaku, satu kasus Sajam satu pelaku, dua kasus Cabul terhadap anak serta dua kasus Tipu/ Gelap.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak empat unit kendaraan roda dua, satu unit mobil Merk Mitsubishi T Pick Up T120ss, satu pucuk Senpi Rakitan beserta satu butir Amunisi, satu buah obeng, tiga buah plat nomor kendaraan. Uang tunai satu juta rupiah, satu bilah sajam, serta satu unit telepon genggam,” ujar Kapolres Lampiran, AKBP Eka Mulyana.
Secara keseluruhan kasus yang mendapat sorotan khusus, yakni curanmor. Untuk itu, Kapolres Lampura mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dini dalam menjaga kendaraannya.
“Terkadang kita sering lalai dalam menjaga kendaraan. Para pelaku kejahatan hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,” tutur AKBP Eka Mulyana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Syahrial, saat mendampingi Kapolres, menambahkan untuk kasus kendaraan roda empat modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura disuruh sama temannya mengambil mobil.
“Untuk barang barang bukti sudah kita amankan beserta pelaku. Kasus yang berhasil kita ungkap ini berada di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampura. Meski begitu, ada kemungkinan tersangka dan rekan-rekannya juga melakukan aksi di luar wilayah. Komplotan ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Syahrial. (Ardi)
Tinggalkan Balasan