Sri Widofo Evaluasi Kinerja dan Kedisiplinan Jajaran Dinas PUPR

Plt. Bupati Lampura, dr. Sr Widodo Saat Melakukan Kunjungan dan Evaluasi Kinerja ASN di Dinas PUPR Setempat, Senin, (05/03/2018). (Foto/Dok/Ardi)

Lampung Utara (SL) – Dalam hal peningkatan dan evaluasi kinerja serta disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), Plt. Bupati dr. Sri Widodo didampingi Asisten III, Efrizal Arsyad; Inspektur Kab. Lampura, Man Kodri; Kepala Dinas PUPR, Syahbudin, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat, Senin, (05/03/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Bupati dr. Sri Widodo, menyampaikan berbagai hal terkait dengan penilaian kinerja serta tingkat kedisiplinan ASN di dinas tersebut.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya kita harus meningkatkan etos kerja, mengedepankan kedisiplinan, serta menerapkan sistem administrasi yang baik agar pelayanan publik dapat berjalan dengan prima dan tepat sasaran,” ujar Plt. Bupati dr. Sri Widodo dihadapan seluruh ASN yang ada di lingkup Dinas PUPR Kab. Lampura.

Dijelaskan Plt. Bupati dr. Sri Widodo, kunjungan dimaksud juga untuk menyerap informasi yang bertujuan menegakkan sistem pemerintahan dengan lebih baik.

Plt. Bupati Lampura, dr. Sr Widodo Saat Melakukan Kunjungan dan Evaluasi Kinerja ASN di Dinas PUPR Setempat, Senin, (05/03/2018). (Foto/Dok/Ardi)

“Semua tatanan yang ada ibarat sebuah roda gigi yang saling berhubungan dan memiliki keterkaitan yang tidak terpisahkan,” tuturnya kepada Sinar Lampung.

Dikatakan Sri Widodo lebih lanjut, meskipun ditemukan beberapa hal yang membutuhkan pembenahan terkait dengan atribut ASN juga prasarana kantor di Dinas PUPR Kab. Lampura, namun persoalan tersebut akan secepatnya diselesaikan.

“Sambil jalan akan kita perbaiki. Dan ada beberapa anggaran yang belum terselesaikan. Dalam waktu dekat, permasalahan yang ada akan dicarikan solusinya supaya kinerja seluruh jajaran dapat lebih terukur,” pungkas Plt. Bupati, dr. Sri Widodo. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *