
BandarLampung (SL) – Universitas Lampung dan Polda Lampung tanda tangani nota kesepahaman tentang keamanan dilingkungan Kampus. Penanda tanganan Mou dilaksanakan digedung rektorat Lantai II Unila, Selasa (13/3/18).
Rektor universitas Lampung Hasriadi Mat Akin mengatakan, Unila sangat butuh sekali pihak kepolisian demikian pula sebaliknya.
Dengan sebanyak 32 ribu penduduk unila bila digarap menjadi tenaga yang bisa mengamanakan, kemungkinan Unila akan jauh lebih aman. Namun sebaliknya, bila tidak dibina kampus berpotensi menjadi kacau.
“Kita tidak hanya membangun mahasiswa namun juga membangun masyarakat,”.Kata Hasriadi.
Maka sebab itu kata Hasriadi, perlu bersama sama membangaun kemanan dan polisi terlibat menjaga keamanan kampus.
Kemudian Unila setiap tahunya mengirimkan 6 ribu mahasiswa kedesa dan kekampung kampung, banyak mahasiswa yang dikirimkan bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan menjelaskan kemasyarakat akan bahaya Narkoba dan berita hoax.” itu sangat luar biasa”, Kata Hasriadi.
Penanganan hukum yang terjadi ditengah kampus nantinya lebih mengedepankan ketindakan prefentif untuk membangun sistem keamanan masyarakat. Namun ada tindakan hukum (bila ada mahasiswa yang melanggar hukum) konsikuensi dia, kampus tidak bebas hukum.
Masih kata Hasriadi, Indonesia dua kali lipat pengguna smartphone dibandingkan Amerika bahkan lebih. Rata-rata orang Indonesia memiliki 3 buah smartphone serta lebih lama menggunakanya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, Mou ini bagian dari kemitraan Polri dengan leding sektor. Polri sangat memahami fungsi Universitas yang fundamental dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasisiwa disiapkan untuk mengambil alih estafet.
“Penting kita Kerjasama dengan Unila, tidak hanya dibidang hukum, namun juga disemua bidang. Dibidang hukum menangani persoalan dibidang tertentu, dibidang lain mungkin persoalan yang dihadapi kampus dan mahasiswa soal Hoak, Narkoba dan lain lain. Kita akan melakukan kerjasama sehingga mempermudah ruang untuk berkoordinasi dilapangan.” Ujar Suntana.
Soal hoax tambah Suntana, merupakan sebuah ancaman, karena hoax bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya sangat mengharapakan masyarakat untuk mengatakan tidak kepada hoax dan mengatakan tidak kepada hoax dan tidak menyebarkan berita hoax.Yang penting mahasiswa bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri.” Kata Suntana.
Dalam kesempatan tersebut Unila dan Polda Lampung mendeklarasikan tolak hoax. Unila juga mendukung Polda Lampung menindak tegas bagi para pelaku penyebar berita hoax.
Tinggalkan Balasan