Selamatkan Gajah Dari Kepunahan Mahasiswa Pertanyakan Peran Pemprov Lampung

Turut Hadir WWF Lampung, BKSDA Bengkulu, Moderator Juniardi. NGO WCS, TNWK, Watala, TNBBS, Krimsus Polda Lampung, Rektorat Unila, Mahasiswa Serta Para Penggiat Alam, dan Organisasi Pencinta Alam di Kampus Unila, Senin (19/3)

Bandarlampung (SL) – Mahasiswa pencinta alam se Lampung mengirim petisi kepada Kementerian Kehutanan, dan DPR RI, terkait ancaman kepunahan Gajah Sumatera. Mereka minta pemerintah mengkaji ulang regulasi, yang hingga kini tidak menyebutkan Gajah Sumatera (asli Indonesia,red) sebagai gajah yang dilindungi.

“Kesalahan pemerintah terjadi sejak 19 tahun lalu, tanpa ada perhatian. Sementara satwa paling ekosisten termasuk Gajah Sumatera itu terancama punah. UU menyebutkan Gajah India, bukan gajah Sumatera,” kata Eko, peserta Seminar konservasi dengan tema “Ancaman dan tatanan konservasi gajah sumatera menuju kepunahan,” di Kampus Unila, Senin (19/3).

Seminar menghadirkan pembicara WWF Lampung, BKSDA Bengkulu, Kepala TNWK (tidak hadir dan berwakil), TNBBS (tidak hadir), DPRD Lampung (tidak hadir), dipandu Moderator Juniardi. Hadir juga utusan NGO WCS, TNWK, Watala, TNBBS, Krimsus Polda Lampung, Rektorat Unila, Mahasiswa, para penggiat alam, dan organisasi pencinta alam.

Tidak hanya Gajah, tapi di Sumatera termasuk Lampung menjadi daerah yang dikenal terbesar perdagangan satwa liar dan langka. Sementara Pemerintah Provinsi Lampung terkesan cuek dan abai terhadap kelangsungan hidup Gajah, yang dikenal sebagai ikon Lampung. “Degradasi hutan terjadi di Lampung, semua hutan rusak. Dan menjadi sentra perdagangan satwa liar terbesar,” kata Alan, NGO Tanggamus.

Sementara Lia, juga menyoroti soal tidak jelasnya data jumlah Gajah yang ada di TNWK, dan TNBBS, “apakah masih ada, aman data statistiknya, kita sudah pernah ingin tahu berapa gajah yang dirawat, yang sakit, termasuk dokumen rumah sakit gajah itupun tidak ada, padahal banyak bantuan Autralia disana,” kata Lia.

Mahasiswa lainnya juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap perburuan gajah, dan kematian Gajah, yang hingga kini belum membuat efek jera. Dengan vonis ringan bahkan bebas.

Utusan Polda Lampung juga meminta dukungan peserta seminar, untuk proses pengungkapan gajah mati di TNWK. “Doakan kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus kematian gajah di TNWK terungkap,” kata penyidik utusan Polda Lampung, disambut tepuk tangan peserta. (nik)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *