Darurat Narkoba! Pasutri Kedapatan Mengonsumsi Shabu

Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Menjangkiti Pasutri Warga Kecamatan Sungkai Tengah, Selasa (27/03/18) (Foto/Dok/Ardi)

Lampung Utara (SL) – Betapa miris melihat peredaran narkotika jenis Shabu di Kabupaten Lampung Utara. Bagaimana tidak. Penyalahgunaan narkotika jenis Shabu ini merambah ke wilayah pedesaan dan menjangkiti pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Sungkai Tengah.

Diketahui, pada Selasa malam, (27/03/2018) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Simpang Batu Nangkop Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Dikatakan Kasat Res Narkoba, Iptu. Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pasutri yang kedapatan mengonsumsi shabu.

“Mereka (Tersangka.red) merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Tersangka mengakui barang bukti tersebut kepemilikan dia yang didapat dari Y (DPO), warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan,” tutur Iptu Andri Gustami kepada Sinar Lampung, Rabu, (28/03/2018).

Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Yang di Konsumsi Pasutri (Foto/Dok/Ardi)

Dijelaskannya, saat ini terduga pengedar Y masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam pengejaran petugas.

Adapun Tersangka pasutri yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis shabu tersebut, yakni NN, (39), warga Desa Kotanegara Kec.Sungkai Utara Kabupaten setempat dan merupakan suami dari pernikahan siri pasangannya IE, (29), warga Dusun Karang Saputra Desa Mekar Asri.

Selain tersangka pasutri dimaksud, turut diamankan BB, berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil; 1 (satu) bong alat hisap shabu; 5 (lima) plastik klip; 4 (empat) pipet; 1 (satu) buah centong; 1 (satu) buah cotton bud,; 1 (satu) korek api gas; 2 (dua) buah jarum; 1 (satu) buah minyak bali; 1 (satu) dompet berwarna hitam merk hello kitty; 1 (satu) pasang sepatu wanita warna crem; 1 (satu) unit mobil daihatsu xenia warna putih bernopol B 1239.

“Saat ini Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Andri Gustami. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *