Lakukan Praktik Curang, SPBU Disegel Polisi

Metro (SL) – Petugas Kepolisian memasang garis polisi (Menyegel) SPBU 24.341.02, yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, pada Sabtu (14/4).

Menurut warga disekitar lokasi kejadian, diduga pemasangan garis polisi, terjadi akibat pihak SPBU 24.341.02 melakukan praktik curang, yaitu mengecor BBM ke Jerigen, pada sekitar pukul 01.00 Wib (atau diluar jam operasional SPBU tersebut).

Aksi pengecoran BBM ke Jerigen tersebut, dilaporkan masyarakat kepada pihak Kepolisian, yang langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan pemasangan garis polisi (segel), serta mengamankan barang bukti, berupa puluhan jerigen.

Warga masyarakat berharap pihak terkait bisa menindak tegas, pengelola SPBU 24.341.02, agar tidak lagi terjadi upaya penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Semoga Polisi dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, tidak coba-coba main mata dengan pihak SPBU, serta mampu dan berani menuntaskan kasus ini hingga ke Pengadilan, agar menjadi efek jera, bagi para pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi”, ujar warga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *