Banten (SL)-Santer kabar akan ada recana perubahan Hari Pers Nasional (HPN) oleh Dewan Pers, membuat PWI Provinsi Banten mengajukan protes dengan pernyataan sikap. Sikap penolakan itu juga dilakukan oleh PWI se-Indonesia.
Dalam rilis pernyataan sikap PWI Banten menyebutkan bahwa sejarah kewartawanan tidak bisa diubah/ diganti karena keinginan dan ambisi organisasi yang ” baru lahir ” yang anggotanya sangat terbatas serta tidak pernah terlibat dalam sejarah wartawan Indonesia di masa kemerdekaan dan pergerakan mempertahankan Republik Indonesia.
Penetapan HPN bertepatan dengan hari jadi PWI dimana untuk pertama kali segenap insan pers bersatu mendeklarasikan PWI, berdasarkan fakta sejarah tersebut, membuktikan keterlibatan Wartawan Indonesia ikut mewujudkan Kemerdekaan RI.
PWI Banten meminta Dewan Pers sebagai regulasi pers Indonesia harus membaca fakta sejarah wartawan Indonesia dan tidak membuat keputusan yang memihak kepentingan sekelompok kecil wartawan yang tergabung di organisasi tertentu, hanya karena organisasi tersebut sebagai pendukung dalam pencalonan ketua Dewan Pers.
“Kami minta Dewan Pers bertindak dan bersikap netral, dan berpihak dalam memutuskan kebijakan terkait kesejarahan bangsa dan negara yang terafiliasi pada gerakan-gerakan berbau ahistoris layaknya gerakan komunis. Dan kami menuntut mengevaluasi kepemimpinan Stanley YAP sebagai ketua DP karena tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai UU pers,” kata Rian Nopandra
Ketua Bidang Organisasi PWI Banten.
Selain itu, PWI Banten juga minta mengevaluasi Statuta Dewan Pers dan keanggotaan organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers secara proporsional dilihat dari jumlah keanggotaan dan kepengurusan. Sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar yang merupakan bagian dari sejarah pergerskan kenerdekaan dan pembangunan bangsa dan negara Indonesia tidak akan tinggal diam jika DP tidak mengindahkan tuntutan ini kami akan mengajak komponen pers lainnya untuk menduduki Dewan Pers dan membentuk dan mengganti seluruh keanggotaan Dewan Pers.
Surat pernyataan sikap dibuat di Serang, 18 April 2018, atas nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Provinsi Banten, ditandatangani Rian Nopandra selaku Ketua Bidang Organisasi dan Cahyonoadi, SS Sekretaris. (Ahmad Suryadi)
Tinggalkan Balasan