Rajia Lantas Amankan Yamaha X Bawa 90 Butir Pil Ekstasy

Pesawaran (SL) – Polres Pesawaran berhasil amankan KD (38) warga Gang SD Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 90 butir, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Poeloeng Arsa Sidanu, SIK mengatakan, KD terjaring pada saat razia rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres pada Rabu (18/4) sekitar jam 15.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 37-38 Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

“Ya, pada saat razia rutin yang kita laksanakan, berhasil mengamankan seseorang tersangka yang diduga membawa pil ekstasi,” ungkap Poeloeng mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (19/4). Dikatakan, pada saat pihaknya tengah menggelar razia di jalinsum, tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor merek.

Yamaha X ride warna hitam putih dengan noior polisi BE 4148 BX dari Arah Bandar Lampung menuju Lampung Tengah. “Karena tersangka terlihat gugup saat melintas, maka anggota menghentikan tersangka,” ucapnya. Sebelum dihentikan lanjut Poeloeng tersangka terlihat membuang bungkusan makanan ringan warna kuning  yang disimpan di dalam jaket tersangka.

“Timbul kecurigaan oleh anggota, melihat gelagat. Maka anggota menghentikan tersangka dan bergitu bungkusan yang dibuang tadi diperiksa didapati narkoba jenis ekstasi sekira 90 butir warna pink,” paparnya. Selain 90 ekstasi, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 260.000 dan dua unit ponsel genggam. (Rdr/nt/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *