Penulis: Eri Romadhon

  • Law Office Gindha Ansori Wayka Sambut 21 Mahasiswa Magang UIN RIL

    Law Office Gindha Ansori Wayka Sambut 21 Mahasiswa Magang UIN RIL

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co — Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) menyambut 21 Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) di kantornya, Jl. Tupai 101, Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.

    Direktur Law Office GAW, Gindha Ansori Wayka dalam sambutannya mengatakan pentingnya belajar implementasi pengatahuan yang selama ini mahasiswa tempa selama di kampus.

    “Pada moment ini, saya menghimbau mahasiswa yang magang di kantor ini bisa belajar mengasah keilmuan yang didapat di kampus secara nyata dan belajar dengan sungguh-sungguh dalam dunia advokasi hukum,”ujar Gindha yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA).

    Lanjut advokat muda viral di tahun 2023 itu, setiap tahunnya kantor hukum yang dipimpinnya kerap menerima mahasiswa magang dari berbagai Universitas di Lampung dan setelah masa magang berakhir biasanya ada beberapa mahasiswa memilih melanjutkan magangnya secara mandiri dan mengembangkan karir di Kantor Hukum GAW.

    “Dari sebanyak ini, biasanya dari seleksi alam ada beberapa yang melanjutkan magang hingga wisuda. Setelahnya aktif di kantor sampai ada yang jadi advokat, Jaksa, Hakim dan Legal Office, intinya adik-adik setelah magang ini harus memperdalam lagi apa yang sudah dipelajari di kampus dan tempat magangnya,”jelas praktisi hukum yang aktif bermedia sosial itu.

    Selain itu, Gindha Ansori Wayka juga turut mengenalkan beberapa timnya yang hadir. Diantaranya, Iskandar S.H, Ramadhani S.H, Ari Fitra S.H dan Ronaldo S.H, Ana Novita Sari, SH, Fitri NA Kusuma,SH serta beberapa tim yang belum berkesempatan hadir secara langsung.

    Adapun 21 mahasiswa magang UIN RIL tersebut, diantaranya.
    1. Mulya
    2. Salma Khairunnisa
    3. Nurul Aisyah
    4. Muhammad Syahrir
    5. Andesmen
    6. Cywa
    7. Junaidi
    8. Muhammad Adi Saputra
    9. Irwan Lesmana
    10. Ahmad Mofiqul Adip
    11. Alfiyar Ikhsan
    12. Hendri Saputra
    13. M. Fadli Nuansa
    14. Dwika Deni Dewangga
    15. Ahmad Boby Ginfari
    16.Gibran Ramadhan
    17. M. Rizky Andriawan
    18. Fhadhilah Yulina Sari
    19. Jesika Margareta
    20. Risa Yulia Utami
    21. Mareta Jesica Della. (*/Red)

  • Pelajar di Pesisir Barat Tewas Terseret Ombak Saat Memanah Ikan

    Pelajar di Pesisir Barat Tewas Terseret Ombak Saat Memanah Ikan

    Pesisir Barat, Sinarlampung.co – Dua pelajar terseret ombak saat sedang memanah ikan di pesisir pantai Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan,Kabupaten Pesisir Barat. Naas gulungan ombak itu menenggelamkan salah satu diantaranya bernama Bayu Firmansyah (18) sekira 02.00 WIB, Minggu 5 Januari 2025.

    Kepala BPBD Pesisir Barat, Imam Habibbudin mengatakan kedua pelajar itu merupakan warga pekon Walur dan berstatus sebagai pelajar di sebuah madrasah aliyah di Pesisir Barat.

    Peristiwa naas itu bermula ketika Bayu berniat memanah ikan bersama rekannya Sendi (17). Saat kedua korban memanah ikan di perairan Pantai Walur, tiba-tiba datang ombak besar menghantam dan menyeret keduanya dan Sendi berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan Bayu hanyut terbawa arus.

    Terang Imam, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian. “Kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek,”jelasnya.

    Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB dalam keadaan tak bernyawa dan kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar selalu waspada dan berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”ujarnya. (*/Red)

  • Perkuat Organisasi Forum Mbay Bakas Jalin Silaturahmi

    Perkuat Organisasi Forum Mbay Bakas Jalin Silaturahmi

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co — Forum Silaturahmi Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Waykanan (Forum Mbay Bakas) di Bandar Lampung dan sekitarnya mengadakan silaturahmi dalam rangka penguatan kinerja pengurus yang bertempat di Jalan Nusantara 2 No. 21 Labuhan Ratu Bandar Lampung, Minggu 05/01/2025.

    Hal ini sampaikan oleh Ketua Umum Forum Mbay Bakas Drs. Hi. Lukman, MM yang juga menjabat Sebagai Kepala Disnas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung saat ditanya wartawan dikediamannya.

    “Hari ini silaturahmi pengurus dalam rangka penguatan kinerja organisasi kedepan”, Ujar Lukman.

    Ditanyai terkait tujuan berdirinya organisasi yang bernuansa kedaerahan ini, Lukman menjelaskan organisasi ini murni untuk jalinan silaturahmi yang dikemas dalam bungkus hubungan kekerabatan dan keadatan.

    “Forum Mbay Bakas ini adalah wadah silaturahmi keturunan Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar, yang tujuan utamanya ada 3 yakni Penyambung hubungan silaturahmi, sebagai wadah kepedulian antar sesama serta wadah yang memiliki nilai kebermanfaatan”, tambah Lukman

    Nampak hadir dalam silaturahmi tersebut, Dewan Penasihat Organisasi, jajaran Pengurus inti dan harian termasuk koordinator-koordinator bidang.

    “Hadir dalam silaturahmi ini para dewan penasehat, jajaran pengurus inti dan harian serta koordinator bidang”, Lanjutnya

    Terkait rencana Mbay Bakas terdekat ini, Lukman menambahkan akan ada acara Halalbihalal yang dikemas dengan silaturahmi yang lebih besar dan dengan jumlah yang lebih banyak.

    “Kedepan kita jadwalkan silaturahmi dalam jumlah besar yang dikemas dengan acara halalbihalal”, tambahnya

    Terpisah, Koordinator bidang Hukum dan HAM Forum Mbay Bakas, Gindha Ansori Wayka menjelaskan bahwa terkait kepanitiaan acara silaturahmi Mbay Bakas kedepannya sudah ditunjuk dalam rapat Pleno.

    “Forum sepakat menunjuk saya sebagai Ketua Pelaksana kegiatan silaturahmi Mbay Bakas yang dibungkus dengan acara halalbihalal, semoga tidak ada hambatan”, Tutup Gindha.

  • Pj Walikota, Sekda dan Kabag Umum Pemda Kota Pekan Baru Ditahan KPK, BB Korupsi Rp6,8 Miliar

    Pj Walikota, Sekda dan Kabag Umum Pemda Kota Pekan Baru Ditahan KPK, BB Korupsi Rp6,8 Miliar

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025. Ketiga tersangka tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) yang juga Direktur di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novian Karmila (NK).

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. KPK mengamankan sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,8 Miliar. “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga tersangka, yaitu RM, IPN dan NK,” ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Desember 2024.

    Para tersangka kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024,” ucap Ghufron.

    Ghufron menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Pemotongan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan Risnandar, selaku Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Indra Pomi selaku Sekda Kota Pekanbaru.

    Novian Karmila, selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, diduga mencatat uang masuk dan keluar terkait pemotongan anggaran GU. Novian juga berperan menyetorkan uang kepada Risnandar dan Indra Pomi melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru. Pada November 2024, terdapat penambahan anggaran di Sekretariat Daerah, termasuk anggaran makan dan minum dalam APBD-P 2024. Dari penambahan ini, RM diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

    Ghufron menambahkan tim penyidik akan mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam proses penyidikan berjalan. “KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” ucap Ghufron.

    Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tidak mengakui perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran daerah. “Enggak-enggak,” jawab Risnandar usai dikonfirmasi mengenai tuduhan KPK.

    OTT KPK

    Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang serta menyita sejumlah uang dalam OTT Pj Wako Pekanbaru, Senin 02 Desember 2024 petang.  “Yang diamankan di Pekanbaru, sekitar 8 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi, Selasa 3 Desember 2024.

    Tessa mengungkapkan, KPK juga menyita uang. Namun jumlahnya belum diketahui. “Turut diamankan uang, masih dihitung. Terkait apa masih didalami,” kata Tessa.

    Diketahui dari 8 orang yang diamankan, salah satunya adalah Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
    Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan penangkapan terhadap Risnandar. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru,” ujarnya, Senin malam.

    Informasi dihimpun selain Pj Walikota juga diamankan sejumlah pejabat di Sekretariat Kota Pekanbaru, dan pihak swasta. Namun, Tanak belum merincikan siapa saja pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru yang turut diamankan selain Risnandar.

    Sosok Risnandar Mahiwa

    Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat menjadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, sejak Mei 2024. Pengangkatan Risnandar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri. Risnandar diketahui kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1983 dan berdomisili di Jakarta.

    Risnandar memulai kariernya sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (2009). Kemudian Risnandar diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012?”2014).

    Berikutnya Risnandar menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014-2016).

    Selanjutnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016-2018), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum serta menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).

    Sementara untuk riwayat pendidikan Risnandar, menyelesaikan D-4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di tahun 2006 dan melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institute Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2009. Risnandar Mahiwa terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 2 Desember 2024. (Red)

  • Larang Keras Sarpras di Pakai APK Kadiskominfo Segera Lipat Spanduk Umar Ahmad di Pagar Pemprov Lampung

    Larang Keras Sarpras di Pakai APK Kadiskominfo Segera Lipat Spanduk Umar Ahmad di Pagar Pemprov Lampung

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co- Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) segera menindaklanjuti pemasangan spanduk salah satu calon Gubernur Lampung 2024, Umar Ahmad di pagar perkantoran pemerintah setempat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomonfotik) Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah, Selasa, 9 Juli 2024.

    Baca JugaPematank Kecam Spanduk Bacagub Umar Ahmad Terpasang di Pagar Pemprov Lampung 

    “Utk spanduk itu saya belum lihat, tapi sudah saya tindak lanjut dengan diinfokan kepada Kasatpol PP Provins, utk di sekitar Pemprov yg merupakan bangunan Pemprov maka sejogya nya tidak boleh ada pemasangan spanduk yg mengarah kepada unsur politik,” ujar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.

    Demi menjaga netralitas, Saiful secara tegas melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada sarana dan prasarana pemerintah, terlebih untuk kepentingan pribadi atau politik.

    “Walaupun saat ini belum masuk ke dalam tahapan pilkada, namun tahun ini adalah masuk pada tahun politik, maka Pemprov juga harus menjaga sikap netralitas , dengan netral tsb maka utk menjaga nya yaitu sarana dan prasarana tidak boleh digunakan utk politik secara perorangan,” tegasnya.

    Sebelumnya, terlihat salah satu spanduk Bakal Calon Gubernur (Bacagub) bergambar Umar Ahmad terpasang di pagar Pemprov Lampung yang menuai kecaman dari Ketua LSM Pemantank Lampung. (*/Red)

  • Pematank Kecam Spanduk Bacagub Umar Ahmad Terpasang di Pagar Pemprov Lampung 

    Pematank Kecam Spanduk Bacagub Umar Ahmad Terpasang di Pagar Pemprov Lampung 

    Bandar Lampung, Sinarlampjng.co – Menjelang Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang, spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah mulai muncul mewarnai jalanan di Kota Bandar Lampung. Ironisnya tempat-tempat yang di larang oleh Peraturan KPU untuk di pasang atau ditempel alat peraga kampanye justru terlihat terpasang di pagar perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    “Sekali tempur jadi Gubernur Fofum Masyaralat Peduli Lampung, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung untuk bersama-sama memilih Ir.Hi.Umar Ahmad, SP menjadi Gubernur Lampung, Okta/Hadi/Dayat,”tulis spanduk di pagar Pemprov tersebut dengan bergambar bakal calon Gubernur Umar Ahmad, Selasa 9 Juli 2024.

    Masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan tidak mengetahui terkait siapa dan sejak kapan spanduk itu terpasang di pagar Pemprov Lampung tersebut.

    “Tidak tahu siapa dan kapan di pasang, tiba-tiba sudah ada di pagar Pemprov saja,”ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LSM Pemantank Suadiromli menyikapi hal tersebut sangat mengecam dan menyayangkan cara-cara yang tidak baik untuk di pertontonkan ke publik.

    “Kita memyikapi itu sangat mengecam dan menyayangkan praktik tersebut, jika itu di pasang oleh LO calon tersebut seharusnya LO paham tentang aturan itu,”ujarnya.

    Lanjut Romli, jangan sampai karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dapat memberikan contoh yang tidak baik bagi calon lain serta menciderai netralitas yang selama ini di jaga oleh ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Sehingga kami minta untuk bagi yang merasa memasangnya untuk segera mencabutnya.

    “Dan kita ingatkan, jika Pilkada itu pesta rakyat jadi jangan menonjolkan cara-cara yang tidak baik di depan masyarakat,”tuturnya. (*/Red)

  • Diduga Rebutan Lahan Parkir Seorang Pemuda Ditikam, Merintih Kesakitan Lari Masuk Ramayana

    Diduga Rebutan Lahan Parkir Seorang Pemuda Ditikam, Merintih Kesakitan Lari Masuk Ramayana

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co – Diduga rebutan lahan parkir mobil di luar Ramayana Raja Basa, dua orang pemuda terlibat cekcok yang berujung pada salah satu dari keduanya menjadi korban penikaman, Sabtu sore 29 Juni 2024.

    Salah satu warga sekitar Adam menyaksikan seorang pria lari masuk mall Ramayana sembari merintih kesakitan dan meminta tolong serta melihat ada darah menetes dari bagian perut.

    “Sepertinya kena tujah itu karena ada darahnya, korban lari ke dalam (mall Ramayana-Red) minta tolong,”ujarnya.

    Sementara itu, salah satu petugas parkir yang enggan menyebutkan namanya mengatakan keributan itu di picu persoalan lahan parkir mobil di luar Ramayana yang mengakibatkan cekcok diantara keduanya yang berakhir salah satu dari pemuda yang bertikai itu mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban.

    “Itu informasinya karena rebutan parkir, entah ada yang ngambil lahan orang atau gimana gak tau. Setelah tertikam korban lari ke dalam,”katanya.

    Akibat kejadian itu seorang pemuda yang belum di ketahui identitasnya harul dilarikan ke Rumah Sakit Advent untuk menjalani pengobatan.

    Tepantau setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polsek Kedaton sedang melakukan pengecekan dan mengumpulkan bahan keterangan serta saksi di lokasi kejadian. (*/Red)

  • Pulang Haji Bupati Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta

    Pulang Haji Bupati Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta

    Jakarta, Sinarlampung.co – Setiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di kabarkan diperiksa oleh penyidik Polres Metro, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

    Kabar pemeriksaan itu turut dibenarkan oleh kuasa hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu, Kamis Malam 27 Juni 2024. “Ya bapak Musa Ahmad diperiksa di Jakarta malam ini. Sehubungan beliau masih baru tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah Haji,” kata Sopian.

    Lanjutnya, meski sebenarnya kliennya (Musa Ahmad-red) masih dalam rangka masa cuti ibadah haji dengan surat izin dari Gubernur Lampung. Sebagai wujud taat hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik, beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan.

    Pemeriksaan itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus Erwin yang diduga broker sebuah proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang telah terlebih dahulu diringkus Polres Metro, yang mana belakangan muncul dugaan adanya keterlibatan Musa Ahmad dalam pegkondisian proyek terhadap kasus itu.

    Dalam pemeriksaan penyidik Polres Metro sebelumnya terungkap jika Erwin diduga orang suruhan Musa Ahmad untuk mencari kontraktor guna mengerjakan sebuah proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

    Namun hal itu dibantah Sopian dan mengatakan jika klien nya menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun dan tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin.

    Sopian juga mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Erwin dan Alex tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya dan hal itu sangat merugikan nama baik kliennya yaitu Musa Ahmad. (*/Red)

  • Tungku Smelter Milik PT ITSS Morowali Kembali Meledak Dua Karyawan Luka Bakar

    Tungku Smelter Milik PT ITSS Morowali Kembali Meledak Dua Karyawan Luka Bakar

    Morowali, Sinarlampung.co – Ledakan Tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dikabarkan kembali terjadi.

    Dalam peristiwa itu, dua orang pekerja harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.

    Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal terjadinya peristiwa tersebut. Namun, ia menolak jika peristiwa itu disebut terjadi akibat ledakan.

    “Iya benar, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13 Juni 2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Namun kami tegaskan bahwa kejadian itu bukan ledakan, melainkan semburan uap panas saat karyawan melakukan pembersihan terak baja di lantai pabrik,” kata Dedy, dalam keteranganya, Jum’at (14 Juni 2024).

    Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi saat sejumlah karyawan sedang melakukan pembersihan lantai pabrik dari terak baja.

    Untuk mempermudah proses pembersihan dilakukan pemotongan terak baja tersebut.

    Saat pemotongan dilakukan, ada seorang pekerja yang menyiram air pada terak baja yang baru saja dipotong.

    “Penyiraman yang dimaksud pekerja untuk mempercepat proses pendinginan,” ungkapnya.

    Dari apa yang dilakukan karyawan itu, kata Dedy, akhirnya mengakibatkan terjadinya semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan.

    “Kedua korban telah dibawa ke RSUD Bungku untuk kepentingan perawatan,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah ada pemeriksaan dari pihak kepolisian. Saat ini, penanganan hanya dilakukan oleh tim Safety IMIP.

    Mereka mengaku tengah melakukan investigasi kecelakaan kerja di tempat tersebut. (Red)

  • BKSDA Lampung Bantah Satwa Liar di Gedong Tataan Bukan Harimau

    BKSDA Lampung Bantah Satwa Liar di Gedong Tataan Bukan Harimau

    Pesawaran, Sinarlampung.co – Warga dan pekerja penyadap karet perkebunan PTPN VII Regional 7 Afdelling 3 Taman 92, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tatataan sempat digegerkan dengan kemunculan seekor satwa liar menyerupai Harimau yang sedang nangkring (berada di atas-red) dahan pohon karet.

    Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah mencermati foto yang masyarakat kirim dan hasilnya satwa itu bukan harimau melainkan kucing emas atau Catopuma temminicki dan termasuk hewan yang di lindungi.

    Baca Juga : Harimau kelayapan dan Nangkring di Kebun Karet PTPN VII Dekat Kota Bandar Lampung

    “Kucing emas termasuk dalam golongan satwa yang ikut kami kampanyekan untuk pencegahan kepunahan dan kami BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III untuk menggiring kembali satwa tersebut ke dalam kawasan hutan,”ujar Yayan, Jumat 14 Juni 2024.

    Pengelola Kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR) juga melakukan ground check ke lokasi untuk memastikan laporan masyarakat dan pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika bertemu dengan satwa liar jenis apapun dan menghindar.

    Selain itu, masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun. “Belum bisa dipastikan asal kucing emas ini atau memang menjadi satwa di Tahura, seperti kucing batu. Untuk itu kami menghimbau masyarakat jika bertemu satwa liar, terutama kucing emas ini hendaknya melakukan penggiringan kembali ke kawasan hutan secara bersama-sama,”ujarnya.

    BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III menyebutkan kucing emas memiliki ciri berwarna cokelat keemasan hampir di seluruh tubuh. Namun, ada juga yang berwarna abu-abu atau cokelat tua dan habitatnya banyak terdapat di wilayah Sumatra. Hewan itu juga memiliki gerakan yang lincah sehingga sulit untuk tertangkap. (*/Red)