Penulis: Endra Saputra

  • Arinal Bersama Tiga Menteri Hadiri Pengukuhan Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.

    Arinal Bersama Tiga Menteri Hadiri Pengukuhan Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri Pengukuhan Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D, sebagai guru besar bidang Farmakologi di Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati.

    Pengukuhan dilaksanakan di Graha Bintang Universitas Malahayati, Sabtu 11 Februari 2023.

    Hadir pula Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan selamat atas pencapaian jabatan akademik tertinggi yang diterima oleh Taruna Ikrar.

    “Anda hari ini sudah mendapat jabatan tertinggi di bidang akademik. Mari kita doakan Mas Ikrar ini terus berjuang mengembangkan ilmunya, mengabdi kepada nusa dan bangsa,” ujar Mahfud.

    Hal senada disampaikan oleh Gubernur Arinal yang juga mengucapkan selamat atas pengkuhan Taruna Ikrar sebagai guru besar.

    Arinal berharap Taruna Ikrar dapat terus memberikan kontribusi melalui karya-karyanya untuk kemajuan bangsa serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat khusunya di Provinsi Lampung.

    “Selamat dan sukses kepada Prof. Taruna Ikrar,” ujar Arinal.

    Dalam kesempatan itu, Guru Besar Universitas Malahayati Prof. Taruna Ikrar menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Era Baru Pengobatan Kanker dan Penyakit Degeneratif, berbasis Farmakologi Sel dan Genetik: Fokus Studi Efektivitas Vaksin Dendritik CAR-T (Chimeric Antigen Receptor T-cell) pada kasus Glioblastoma. (Rls/Red)

  • Dua Perusahaan di Serang Berikan Bantuan ke Gabungan Kelompok Nelayan Tanjung Kepuh

    Dua Perusahaan di Serang Berikan Bantuan ke Gabungan Kelompok Nelayan Tanjung Kepuh

    Serang (SL)-Dua perusahaan, PT Angel Produk dan PT Armada Bangun Samudera memberikan bantuan ke gabungan kelompok nelayan Tanjung Kepuh Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Provinsi Banten berupa pembangunan selter nelayan dan santunan anak yatim piatu, Rabu 8 Februari 2023.

    Ketua gabungan kelompok nelayan Tanjung kepuh Dedi Barata dengan didampingi Sayuti selaku bendahara mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada pihak PT Angel Produk yang telah membantu membuatkan Selter Nelayan dan juga turut mengucapkan terima kasih kepada PT Armada Bangun Samudra (PT.ABS) yang telah membantu gabungan kelompok Nelayan dalam melaksanakan acara santunan untuk anak yatim piatu.

    “Santunan itu insyaallah akan di laksanakan pada senin 20 Februari 2023 pukul 13.00 WIB di pangkalan kepuh,”kata Dedi.

    Lanjutnya, peyantunan anak yatim piatu itu ungkapan puji syukur dan rasa senang nelayan Tanjung Kepuh atas terbangunnya selter nelayan. “Dimana selter tersebut sangatlah di butuhkan oleh para nelayan khususnya seluruh nelayan Tanjung kepuh dan seluruh nelayan di Bojonegara,”ujarnya.

    Sementara itu, pihak perwakilan PT.ABS H.Agung mengatakan bahwa pemberian bantuan itu adalah bentuk kepedulian perusahaan kepada para Nelayan khususnya anak yatim piatu.

    “Ini harus kita dukung program santunan untuk anak Yatim piatu dan ini harus selalu di adakan,sebagai putra asli Bojonegara tentinya sangat mendukung dan selalu berusaha sekeras tenaga untuk kemajuan kampung halaman,sebab siapa lagi yang akan membangun kampung halaman kita kalau bukan kita sendiri,”tutur H Agung mewakili managemen PT ABS.

    Tambahnya, bahwa pihaknya juga sangat berterima kasih kepada Gabungan kelompok Nelayan Tanjung kepuh yang telah mengajak pihaknya dalam acara kegiatan sosial.

    “Atas nama managemen PT ABS berharap pihak nelayan tetap semangat dan jangan pernah lelah untuk membantu dan meyantuni anak-anak yatim piatu,mohon jangan diliat nilai bantuannya,tapi inilah bentuk kepedulian dan kekeluargaan pihak perusahaan,”ungkapnya. (Suryadi/Red)

  • Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024

    Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024

    Bandar Lampung (SL)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 di Gedung Pusiban, Selasa 07 Februari 2023.

    Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 dan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.

    Forum ini dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

    Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pengurus FPK yang dikukuhkan.

    “Saya berharap Saudara Saudara mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

    Seperti diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.

    “Hal ini menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

    Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan perpecahan.

    “Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah yang satu,” tandasnya.

    Gubernur Arinal meminta dalam rangka menyambut Pemilu 2024, agar semua pihak dapat meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah. Untuk itu, FPK perlu turut serta menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.

    Gubernur Arinal berharap dengan dikukuhkannya FPK Provinsi Lampung dapat salin menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan.

    Arinal berharap FPK Provinsi Lampung menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan.

    Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Firsada menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah informasi komunikasi dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diharapkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

    Firsada menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar ras, suku, etnis, agama di kalangan tokoh adat, maupun tokoh agama. Dan memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua FPK Lampung Rosadi dalam sambutannya menjelaskan melalui pengukuhan pengurus FPK Provinsi Lampung semoga dapat semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi dan silaturahmi.

    Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Lampung, Kaban, Ketua FKUB, Ketua FKPT, FKDM Provinsi Lampung. (Rls/Red)

  • Pejabat Publik dan Struktural “diperkenankan” Menjadi Pengurus KONI?

    Pejabat Publik dan Struktural “diperkenankan” Menjadi Pengurus KONI?

    Setelah sekian lama terjadi pro kontra dalam menerjemahkan tafsir terselubung dari Undang-Undang sebelumnya terkait Sistem Keolahragaan Nasional yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 terutama terkait dengan Ketentuan Pasal tentang Larangan Pejabat Publik dan Pejabat Struktural menjadi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kini tafsir itu kian nyata setelah diundangkannya Undang-Undang sistem Keolahragaan yang baru yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022.

    Pada ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjelaskan bahwa Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. Hal inilah yang menjadi pemantik pro kontra selama ini di tengah masyarakat terkait Kepengurusan KONI yang berlatarbelakang sosok yang menjabat sedang menduduki jabatan secara publik dan struktural.

    Di dalam prakteknya meskipun sebelumnya dilarang oleh beberapa ketentuan saat berlakunya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tidak menyurutkan beberapa pihak yang menduduki jabatan publik dan struktural untuk mentaatinya, padahal jabatan Pengurus KONI dari unsur Pejabat Publik dan Pejabat Sruktural nyata dan tegas dilarang.

    Di Lampung misalnya, Mantan Gubernur Lampung MRF pernah di gugat oleh Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A pada tahun 2016 karena menjabat sebagai Ketua KONI Provinsi Lampung pada saat itu. Selain itu, saat regulasi ini digaungkan sebagai dasar hukum terkait Sistem Keolahragaan Nasional banyak juga pejabat publik dan pejabat struktural yang diduga melanggar diantara Walikota Bandar Lampung, Bupati Tanggamus dan lain-lain.

    Menurut Aturan pada saat itu, Gubernur Lampung MRF sebagai Ketua Umum KONI Lampung telah menabrak sejumlah aturan, yakni seperti Pasal 40 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

    Kemudian, Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 yang menegaskan kepala daerah tingkat I dan II, pejabat publik, wakil rakyat, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilarang rangkap jabatan dalam organisasi olahraga, seperti KONI dan PSSI, serta kepengurusan klub sepak bola profesional atau amatir.

    Selain itu, rangkap jabatan ini telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Keolahragaan.

    Pada saat perhelatan pemilihan Ketua Umum KONI Lampung tahun 2019, KPKAD Lampung juga telah memberikan masukan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar tidak menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Lampung saat itu karena melanggar beberapa aturan, sehingga terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Lampung saat itu yakni Prof. Dr. Ir. Muhammad Yusuf Sulfarano Barusman, MBA.

    Sikap Gubernur Arinal Djunaidi yang tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Lampung saat itu dengan alasan untuk menghindari konflik interest karena sedang menduduki jabatan Gubernur Lampung, disamping itu Gubernur Arinal Djunaidi sebagai bagian dari pemerintah harus tetap taat asas dan taat hukum.

    Kondisi larangan bagi Pejabat Publik dan Pejabat Sruktural di atas dengan serta merta berubah saat diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang baru. Perubahan mendasar adalah terkait siapa yang diperkenankan atau diperbolehkan aturan tersebut untuk menjabat sebagai Pengurus KONI.

    Ketentuan hukum yang baru ini sangat berbeda dan berubah drastis apabila dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yakni dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005.

    Perubahan ini nampak jelas di dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang menjelaskan Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang Keolahragaan, dan dipilih oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pasal 41 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 telah memangkas ketentuan larangan bagi pejabat publik dan pejabat struktural menduduki jabatan sebagai Ketua KONI, oleh karena di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tidak melarang pejabat publik dan pejabat struktural untuk menduduki jabatan ketua atau pengurus KONI.

    Dengan demikian oleh karena Undang-Undangnya sudah berubah, maka dipastikan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Keolahragaan akan dilakukan revisi atau perubahan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang baru dan sudah berlaku sebagai payung hukumnya.

    Dengan kondisi perubahan hukum ini, maka banyak Pihak yang mendukung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Lampung mendatang. Hal ini disebabkan karena tidak ada lagi aturan yang melarang Pejabat Publik dan Pejabat Struktural dalam menduduki jabatan sebagai Ketua atau Pengurus KONI, sehingga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kesempatan yang luas berdasarkan aturan hukum untuk menduduki jabatan Ketua Umum KONI Provinsi Lampung tersebut.

    Kondisi ini merupakan “perkenan” dari ketentuan sebuah Undang-Undang dan diyakini bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak melanggar hukum sama sekali untuk saat ini dalam upaya dan usaha memajukan olahraga Lampung melalui jabatan Ketua Umum KONI Provinsi Lampung.

    Penulis:
    Direktur Kantor Hukum (LAW FIRM) GAW-TU
    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) Dan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung

  • Komitmen Inovasi BUMDesa, Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Abdi Ekonomi Desa

    Komitmen Inovasi BUMDesa, Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Abdi Ekonomi Desa

    Riau (SL)-Setelah Kurun waktu tiga tahun, sejak Juni 2019 sampai Desember 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menorehkan apresiasi dan 103 penghargaan yang begitu cemerlang, baik dari Pemerintah Pusat maupun masyarakat dan di tahun 2022 sebanyak 40 (Empat Puluh) penghargaan diraih Pemrov Lampung.

    Diawal tahun 2023, Gubernur Arinal Djunaidi kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Abdi Ekonomi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja keras dalam membina inovasi pelayanan BUM Desa melalui Elektronik Samsat Desa (E-Samdes).

    Piagam dan Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada Kamis, 2 Februari 2023, dalam acara Puncak Peringatan Hari BUMDesa Tahun 2023 yang mengangkat tema “Meningkatkan Ekonomi Desa Melalui BUMDesa”, di Desa Teluk Bakau, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

    Atas diraihnya penghargaan ini sekaligus menjadi perwujudan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

    Menteri Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan khusus untuk Kepala Daerah, berupa Penghargaan Abdi Ekonomi Desa, atas dukungan, kebijakan dan program serta pendampingan dan pembinaan kepada BUM Desa demi kebangkitan ekonomi desa.

    Saat diminta oleh Menteri Desa PDTT untuk menyampaikan sepatah kata, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa BUM Desa merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan. Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa dirinya menginisiasi Program Kartu Petani Berjaya untuk membangkitkan perekonomian para petani di Provinsi Lampung.

    “Kebangkitan itu melalui BUM Desa, kesulitan dalam menyelesaikan perpajakan dapat terselesaikan dengan cepat. Gubernur mengungkapkan, pembayaran pajak 3 juta motor dan lebih kurang 200 ribu kendaraan roda empat dapat berjalan dengan lebih sempurna,”kata Gubernur Arinal.

    Gubernur Arinal Djunaidi juga mengapresiasi BUM Desa, dimana BUM Desa lebih jauh akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, dicontohkan ketika masyarakat panen, masyarakat bisa menyelesaikan pembayaran produksinya melalui BUM Desa. (Rls/Red)

  • PK IMM FEB UMPRI Pringsewu Gelar Latihan Publik Speaking

    PK IMM FEB UMPRI Pringsewu Gelar Latihan Publik Speaking

    Pringsewu (SL)-Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pringsewu ( PK IMM FEB UMPRI ) melaksanan Pelatihan Public Speaking, Rabu 1 Februari 2023.

    Pelatihan tersebut diikuti oleh 32 orang anggota PK IMM FEB UMPRI. Pelatihan ini dilaksanakan di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ruang 1. Pemateri yang di hadirkan dalam kegiatan tersebut yakni Ahmad Fauzi Fatah, S.Pd seorang aktivis organisasi yang juga alumni Universitas Muhammadiyah Pringsewu.

    Dalam materinya Ahmad Fauzi Fatah, S.Pd mengatakan jika materi terkait Public Speaking secara garis besar public speaking adalah seni berbicara di depan umum. “Dalam public speaking tidak ada patokan resmi karena masing-masing orang mempunyai caranya tersendiri. Public speaking dikatakan berhasil saat audiens mampu menangkap apa yang disampaikan,”katanya.

    Salah satu anggota PK IMM FEB UMPRI, Mismara bertanya tentang bagaimana Public Speaking tidak ada hambatan. Kemudian Ahmad Fauzi Fatah, S.Pd memberikan menjawabnya dengan mengatakan agar melatih publik speaking bisa dengan cara sering latihan dan ambil kesempatan yang ada. “Dalam mengatasi grogi bisa memegang spidol, menggerakkan kaki. Jangan terlalu memaksakan diri karena semua ada tahapannya,”ujarnya. (Rls/Red)

  • Walikota Bandar Lampung Perketat Keamanan Cegah Kasus Penculikan Anak

    Walikota Bandar Lampung Perketat Keamanan Cegah Kasus Penculikan Anak

    Bandar Lampung (SL)-Maraknya informasi kasus penculikan anak baru-baru ini membuat Wali Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat pencegahan dengan akan memperketat pengamanan anak di sekolah.

    Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan telah mengerahkan Ketua RT, Kepala Lingkungan, Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP. “Bunda sudah sampaikan agar RT hingga Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan patroli,” kata Eva, Selasa 31 Januari 2023.

    Selain mengerahkan jajaran di tingkat kelurahan, Eva juga turut mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya agar tidak mudah percaya dengan apapun kecuali keluarga. Dengan Hal itu diharapkan bisa mencegah kasus penculikan anak

    “Insyaallah hari Rabu (1 Februari 2023-red) bunda ada rakor dengan kepala sekolah. Jadi anak-anak pulang sekolah yang jemput harus keluarganya,”ujar Bunda Eva (sapaan akrab Eva Dwiana-red).

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengaku telah mengumpulkan petugasnya untuk meningkatkan pengamanan. Selain itu Nurizki juga telah berkoordinasi dengan linmas dalam upaya pencegahan penculikan anak dan pengaman di Sekolahan.

    “Kita juga berharap pihak sekolah minta bantuan Satpol PP untuk pengamanan. Tetapi Karena anggota terbatas, maka petugas hanya berjaga di jalan protokol saja dan dengan koordinasi bersama Linmas kita berharap bisa menutupi keterbasan tersebut,”ungkapnya. (Red)

  • Pelaku Pemerkosa Wanita Disabilitas di Semak-semak Ditangkap Polres Lampung Timur

    Pelaku Pemerkosa Wanita Disabilitas di Semak-semak Ditangkap Polres Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Polres Lampung Timur menangkap AB (21) terduga pelaku pemerkosaan wanita penyandang disabilitas yang diperkosa oleh pelaku di semak-semak, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa 31 Januari 2023.

    “Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial SB (19) yang mana memiliki latar belakang kelainan cara berfikir,” kata Johanes, Rabu 1 Februari 2023.

    Peristiwa pemerkosaan itu terjadi berawal ketika korban dijemput oleh teman perempuannya pada Minggu 13 November 2022. Kemudian korban dan teman perempuannya berpamitan dengan orang tua korban hendak pergi main.

    “Korban dan teman perempuannya pergi kelapangan Pekalongan. Sesampainya disana teman korban menghubungi pacarnya dan datanglah bersama pelaku.Tidak lama kemudian mereka pergi ke salah satu Desa di Kecamatan Pekalongan dan sesampainya pelaku menarik korban ke semak-semak dan terjadilah pemerkosaan,”ujar Johanes.

    Setelah kejadian tersebut, korban memberitahukan kejadian yang menimpa korban kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Lampung Timur.

    “Atas laporan itu, kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Adapun barang buktinya berupa 1 set pakaian korban, 1 buah surat VER RSUD Sukadana, dan 1 buah surat VER Psikatrum dokter jiwa,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Red)

  • Pemulihan Ekonomi Nasional Sandiaga Uno Dorong Program MCEBI

    Pemulihan Ekonomi Nasional Sandiaga Uno Dorong Program MCEBI

    Jakarta (SL)– Pemulihan ekonomi nasional dalam beberapa tahun kedepan masih menjadi agenda beberapa kementerian termasuk kemenparekraf. Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator (MCEBI) yang diinisiasi Asosiasi FEP se PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah) se Indonesia, sejak di launching Menparekraf Sandiaga Uno setahun lalu, telah menggerakkan para milenial membangun entrepreneur menuju ecopreneur, Rabu, 01 Januari 2023.

    MCEBI menerjemahkan ecopreneur sebagai enterpreneur yang dalam berwirausaha senantiasa mempertimbangkan keseimbangan alam dan kelestarian kehidupan seluruh makhluk di bumi, sejalan dengan program pemerintah tentang ekonomi hijau dan sustainability.

    Klinik Bisnis Bersama Sandiaga Uno ini merupakan bagian kedua, pak Menteri bertindak sebagai mentor bagi para peserta klinik bisnis. Ketua MCEBI Dr. Endang Rudiatin, M.Si. menyatakan Klinik Bisnis ini menjadi kolaborasi berkelanjutan antara MCEBI dengan bapak Sandiaga Uno selain sebagai menparekraf juga sebagai Sandi yang pengusaha, dalam program pemulihan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggungjawab.

    Sektor pariwisata merupakan yang paling diminati para mahasiswa dalam mengembangkan usahanya, baik fashion, craft, maupun kuliner, dan berkembang di industri pariwisata. Endang mengatakan sebagai wadah lembaga inkubator bisnis di PTMA2 se-Indonesia, MCEBI telah menyiapkan program inkubasi usaha bagi mahasiswa, khususnya jasa di bidang pariwisata. Yaitu berupa pelatihan bisnis di daerah2 pariwisata memanfaatkan kampus Universitas terdekat.

    MCEBI berharap dapat menjalin kerjasama dengan Kemenparekraf setidaknya di 6 lokasi destinasi wisata pada tahun 2023, kawasan Borobudur,  kawasan Danau Toba, kawasan Labuhan Bajo, kawasan Likupang, kawasan Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar), kawasan desa wisata di Perbatasan dengan Malaysia.  MCEBI berharap Kerjasama dengan kemenparekraf maka misi inkubasi di kalangan mahasiswa tercapai, dan sebagian tugas Kemenparekraf terlaksana, yaitu melahirkan sebanyak-banyaknya wisatapreneur.

    Ketua umum PP Muhammadiyah Prof Dr. Haedhar Nashir mengapresiasi program ecopreneur ini dan berterima kasih kepada Sandiaga Uno yang bersedia menjadi mentor bagi para wirausaha mahasiswa. Menurut beliau program ini sangat penting karena Indonesia dan Muhammadiyah sedang menuju ke ekonomi yang mandiri yang meniscayakan anak-anak bangsa yang memiliki jiwa entrepreneur untuk melakukan terobosan bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang kaya. Generasi emas bisa lahir dari generasi ecopreneur melalui Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Aisyiyah dan berharap program ini menjadi program unggulan di masa datang.

    Prof. Abdul Mu’ti sekum PP Muhammadiyah mengucapkan selamat Milad 1 tahun kepada MCEBI, demikian dengan program Klinik Bisnis Bersama Sandiaga Uno. Menurut beliau MCEBI telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk peningkatan bisnis dan entrepreneurship di kalangan mahasiswa, dosen dan civitas akademica di kalangan perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah. Ia pun berharap program Klinik Bisnis Bersama Sandiaga Uno dapat bermanfaat baik di kalangan civitas academica PTMA. Tahun lalu Prof Mu’ti ikut mendorong launching MCEBI di rumdin menparekraf.

    Sandiaga Uno sendiri serius mendorong program MCEBI, dalam berbagai kesempatan beliau selalu memberikan sesi foto produk bersama produsen, sebab pengalaman kebanyakan para wirausaha mahasiswa ini mendadak sosmednya dibanjiri pengunjung dan banyak diorder setelah meng upload foto bersama pak Menteri.

    Dalam setiap acara Klinik Bisnis, pak Menteri selalu mengajak deputi nya untuk ikut serta. Kiat Sandi kepada para generasi muda MCEBI untuk memiliki jiwa kewirausahaan mandiri dan tangguh. Menurutnya generasi muda MCEBi perlu merebut peluang di ekonomi kreatif, sebab Indonesia berada di 3 besar dunia.

    Ada 5 kriteria penting yang harus dimiiki yaitu; inovatif, adaptif, kolaboratif, lalu berani mengambil resiko, kemudian menjaga relasi, serta memiliki dan mengasah soft skills, yang terakhir memiliki 4 AS kerja kerAS, kerja cerdAS, kerja tuntAS, kerja ikhlAS. Menurut Sandi pribadi fathonah, Amanah, shidiq dan tabligh mempercepat proses kesuksesan. Ia mengakhiri mentoring dengan mengatakan up skilling, re skilling dan new skilling adalah Langkah-langkah yang dilakukan bagi percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sector parekraf.

    Acara Gebyar Milad 1 tahun MCEBI dan Klinik  Bisnis Bersama Sandiaga Uno yang digelar secara daring dan luring, dihadiri juga Rektor Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta Dr. Lela Nurlaela Wati, SE, Rektor Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi Dr. H. Jaenudin, M.Pd. dan Wakil rektor 4 Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Septa Chandra, SH, MH. Demikian dengan  Pembina MCEBI dari AFEB Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Dr. Luqman Hakim, S.E. Ak., M.Si, dan beberapa rektor PTMA dan dekan FEB secara on line. Peserta on line mencapai 1000 dan peserta luring 300. (Wagiman/Red)

  • Mardiana, UMKM Penopang Ketahanan Pangan Dan Perekonomian Bangsa

    Mardiana, UMKM Penopang Ketahanan Pangan Dan Perekonomian Bangsa

    Lampung Utara (SL)- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

    Legislator Provinsi Lampung paling aspiratif terhadap konstituennya ini kembali turun lapangan kunjungi warga Desa Mekarasri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu, 1 Februari 2023, di kantor desa setempat.

    “Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan penopang paling mendasar dalam ketahanan pangan dan pemerataan perekonomian anak bangsa,” kata Mardiana, yang terpilih melalui keterwakilan Daerah Pemilihan Lampung V, meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan ini.

    Kesempatan yang sama, Micke Irmawati Kusumadewi, selaku narasumber kegiatan, menyampaikan beberapa hal terkait jenis-jenis usaha mikro kecil dan menengah.

    “Hasil produksi home industry akan mampu menembus pasaran dengan mengedepankan hal-hal sebagai berikut, diantaranya perijinan, kemasan yang baik dan menarik perhatian, hingga kualitas barang yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” urai Micke Irmawati Kusumadewi.

    Sementara itu, Kades Mekarasri, Heri Putra Wijaya, mengucapkan terimakasih atas kesempatan Mardiana, S.T., M.T., dalam hal memprioritaskan kunjungan ke desa Mekarasri di sela aktifitas dan rutinitasnya selaku wakil rakyat. Tampak sejumlah kepala desa se-Kecamatan Sungkai Tengah dan Bukitkemuning hadir dalam kegiatan dimaksud. (Rls/Red)