Penulis: Endra Saputra

  • Akan Ada Pengurangan Kursi DPRD? KPU Lampung Masih Menunggu Finalisasi Pusat

    Akan Ada Pengurangan Kursi DPRD? KPU Lampung Masih Menunggu Finalisasi Pusat

    Bandar Lampung (SL)-Adanya penurunan jumlah penduduk dalam Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung semester pertama Pemilu 2024, berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU Provinsi Lampung menyebutkan akan adanya pengurangan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024 mendatang dari 85 menjadi 75 kursi.

    Hal itu dikatakan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat melakukan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi kursi DPRD Lampung di Hotel Sheraton, Kamis 19 Januari 2023.

    “Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Bagian Ketiga tentang Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dalam Pasal 188 ayat 2 poin e menyebutkan: Provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 7 juta orang sampai dengan 9 juta orang memperoleh alokasi 75 kursi,”jelas Bustami.

    Namun demikian, Erwan mengatakan jika pengurangan tersebut masih menunggu Finalisasi dari pusat yang akan ditetapkan pada 9 Februari 2024 mendatang untuk DPRD Provinsi belum masuk dalam tahapan, “jadi kami masih berpedoman pada Keputusan MK Nomor 80 tentang Pembentukan Daerah Pemilihan – Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi,”ujarnya.

    “Hasil uji publik hari ini akan diteruskan ke pusat sebagai masukan karena finalisasinya tetap ditentukan oleh pusat dan kami akan ada konsultasi lanjutan KPU ke Komisi II pada 21 Januari 2023,”ungkap Erwan saat di wawancara usai kegiatan.

    Lanjut Erwan, pertemuan tersebut akan membicarakan salah satunya perubahan yang terjadi di Lampung karena jumlah penduduk berdasarkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung menurun jadi 8.901.566 yang mana pada Pemilu 2014 berjumlah DAK 2 Lampung berjumlah 9.586.492 dengan 85 kursi, dan Pemilu 2019 9.675.719 dengan 85 kursi. Sementara DAK 2 Semester pertama Pemilu 2024 berjumlah 8.901.566, sehingga jumlah kursi menurun jadi 75. (Red)

  • Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Pesisir Barat (SL)-Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Krui mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun Buku 2022, bertempat di Kantor Unit Pelayanan Perikanan (UPP) Dinas Perikanan Kabupaten Pesibar, Kamis 19 Januari 2023.

    Dalam RAT tersebut, kepengurusan Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Krui yang lama di nyatakan Demisioner dan membentuk kepengurusan dan pengawas yang baru.

    Lazuardi, selaku panitia pelaksana kegiatan RAT mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kekuasaan tertinggi dan bersifat wajib dilaksanakan dalam sebuah Koperasi, sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan rencana kerja yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.

    “RAT ini sifatnya wajib di laksanakan oleh setiap koperasi. selain untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan koperasi, juga bertujuan menjalin silahtuhrahmi yang baik antar anggota dan pengurus koperasi,” jelasnya.

    Terpantau, pemilihan pengurus Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Krui periode 2023-2025 berjalan dengan lancar dan mudah, dimana setelah kepengurusan yang lama di Demisioner, hasil musyawarah peserta RAT sepakat membentuk tim Permatur untuk menunjuk pengurus dan pengawas Koperasi periode kerja tahun 2023-2025.

    Komposisi Pengurus Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Krui Periode 2023-2025 diketuai oleh Iwan Triyadi, dengan Sekretaris Firdawan, dan Rusmansah sebagai bendahara. Sedangkan Dewan Pengawas diketuai Yazmidona SH.MH., Sekrataris Suwandi Anggota Lazuardi dan MH.Bangsawan.

    Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesibar, Sekrataris Koprindag Pesibar, Lurah Pasar Kota, Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pesibar dan undangan lainnya. (Andi/Red)

  • NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh 1 Januari 2024, Ini Cara Validasinya

    NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh 1 Januari 2024, Ini Cara Validasinya

    Bandar Lampung (SL)- Guna mendorong wajib pajak mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 januari 2024 akan memberlakukan aturan itu secara penuh.

    Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan, integrasi NIK sebagai NPWP sudah efektif pihaknya lakukan sejak 14 Juli 2022 lalu. Dalam hal ini melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 Tahun 2022, tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

    “Setiap layanan perpajakan nantinya akan menggunakan format NPWP baru, salah satunya NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri pada 1 Januari 2024,” kata Neilmaldrin, pada Selasa 17 Januari 2023 kemarin.

    Dilansir dari akun instagram @ditjenpajakri, berikut cara validasi NIK menjadi NPWP :

    – Masuk ke halaman online DJP.
    – Kemudian masukkan angka 16 digit NIK atau NPWP, kata sandi akun, kode keamanan (captcha) untuk masuk.
    – Sesudah login, masuk ke profil di menu utama.
    – Pada menu profil pilih perlu update atau perlu konfirmasi.
    – Pada halaman menu profil terdapat data utama dan kolom NIK/NPWP. Anda diharuskan untuk memasukkan 16 digit NIK di kolom tersebut.
    – Pilih validasi jika sudah selesai.
    – Anda bisa memilih menu ubah profil untuk melengkapi data.
    – Setelah profil selesai dilengkapi, anda akan dapat masuk ke DJP online melalui NIK.

  • Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Sekdaprov Lampung Mengajak Jajaran RSUDAM Tingkatkan Semangat, Komitmen Menjadi Rumah Sakit Unggul dan Profesional

    Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Sekdaprov Lampung Mengajak Jajaran RSUDAM Tingkatkan Semangat, Komitmen Menjadi Rumah Sakit Unggul dan Profesional

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memasuki tahun baru 2023 dengan terus membangun semangat dan komitmen menjadi rumah sakit yang unggul dan profesional.

    Pesan Gubernur itu disampaikan melalui Sekertaris Daerah Fahrizal Darminto saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan RSUDAM di Auditorium Uro Nefrologi RSUDAM, Kamis 19 Januari 2023.

    Fahrizal mengatakan RSUDAM harus bisa menjadi kebanggaan bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

    “RSUDAM ini harus bisa menjadi tumpuan harapan masyarakat Lampung. Bapak Gubernur akan senang apabila rumah sakit ini menjadi kebanggaan kita semua, namun beliau akan kecewa jika rumah sakit ini tidak baik, tidak memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Fahrizal.

    Menurutnya, saat ini RSUDAM terus menunjukkan perkembangannya yang begitu pesat.

    Baik itu terhadap infrastruktur, alat kesehatan yang canggih dan modern, juga dari segi pelayanan serta dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang kompeten dan ahli dibidangnya.

    “RSUDAM sudah banyak kemajuannya, memiliki peralatan yang semakin lengkap dan modern serta dikelola dengan profesional,” katanya.

    Fahrizal menjelaskan Gubernur Lampung sendiri sangat mendukung terhadap segala sesuatu demi kemajuan RSUDAM.

    Untuk itu, Ia mengatakan bahwa pesan Gubernur agar jajaran RSUDAM terus meningkatkan kompetensi diri, membangun integritas dan loyalitas demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

    “Para dokter dan tenaga kesehatan RSUDAM harus siap menghadapi perubahan dan beradaptasi dengan teknologi. Dengan alat-alat kesehatan yang semakin canggih yang kita miliki, harus dibarengi dengan SDM nya,” katanya.

    Fahrizal menekankan untuk terus diperhatikan bersama juga terhadap aspek kedisiplinan bagi para tenaga kesehatan.

    “Jangan sampai ada pasien yang membutuhkan pertolongan, namun dokter tidak berada ditempat. Tugas ini sangat mulia dan jadikan sebagai ibadah, maka berbahagialah teman-teman yang mendapatkan kesempatan tugas untuk menyelamatkan jiwa manusia,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur RSUDAM Lukman Pura mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadi rumah sakit yang unggul.

    “Kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik untuk Lampung Berjaya,” ujar Lukman.

    Lukman menjelaskan RSUDAM merupakan Rumah Sakit Tipe A yang telah di tetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional untuk 5 pengampuan

    “Yaitu Jantung, Stroke, Kanker, Uro Nefrologi, Kesehatan Ibu Anak,” katanya.

    Lukman menyebutkan RSUDAM juga telah merevitalisasi sejumlah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta kenyamanan kepada masyarakat.

    Diantaranya revitalisasi gedung administrasi, gedung rawat jalan, IGD dan gedung bedah, auditorium uro nefrologi dan slasar.

    “Dan dalam waktu dekat juga akan ada diantaranya peluncuran media edukasi dan promosi, soft opening gedung bedah terpadu serta MOT, revitalisasi ruang pelayanan intensif ICU dan stroke unit. Semoga ini menjadi kado di hari ulang tahun Provinsi Lampung ke 59 dan kado untuk seluruh masyarakat Lampung,” katanya.(Adpim)

  • Sia-sia Eliezer Jadi Penguak Fakta? Ini Kata Ahli Hukum Pidana

    Sia-sia Eliezer Jadi Penguak Fakta? Ini Kata Ahli Hukum Pidana

    Jakarta (SL)- Richard Eliezer Pudihan Lumiu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Sedangkan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang turut serta dalam perencanaan dituntut lebih ringan oleh JPU yaitu 8 tahun penjara, meski dalam pembacaan tuntutan jaksa menilai Putri secara sadar mengikuti skenario suaminya.

    Benarkah akan menimbulkan kesan sia-sia Eliezer bersikap jujur dan menjadi penguak fakta dalam kasus pembunuhan brigadir Yosua? Dalam hal ini berikut tanggapan Ahli Hukum Pidana soal tuntutan JPU kepada Eliezer.

    Ahli Hukum Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan jika menjadi seorang Justice Collaborator (JC) sangatlah berat. Hal itu lantaran seseorang yang menjadi JC syaratnya adalah mengakui tindak pidana yang dilakukannya sehingga otomatis yang bersangkutan sudah merasa bersalah dan tidak akan dituntut hukuman dan posisi yang sangatlah labil.

    “Nah tapi mengingat bahwasannya menguak suatu tindak pidana sangat tidak mudah apalagi ada tindak pembunuhan berencana, maka ada fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Undang-undang. Kita punya yang ini sudah cukup lama Undang-undang tahun 2014 dengan undang-undang 31 pada waktu itu, kemudian undang-undang 2016 dengan undang-undang 13, nah ini sekarang dari sisi regulasi Indonesia sudah menjamin seseorang yang bersedia menjadi JC,”kata Aan Eko Widiarto dalam acara Breaking news Kompastv, Kamis 19 Januari 2023.

    Bahkan kata Aan, selain sudah sangat dijamin juga mendekati clear tahapan yang harus dilakukan. Namun persoalannya adalah, apakah persoalan substansi norma yang ada dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban ataukah persoalannya di penegakan norma ini?

    “Kemarin kita dengar bahwa LPSK komplain yang menyesalkan jaksa dalam tututnya sangat tinggi kepada seorang JC dan tadi malam kita dengar Jampidum menyampaikan bahwasannya. Loh itu sudah memperhatikan 12 itu kan begitu kan,”jelas Aan

    Aan mengingat agar tuntutan itu tidak melupakan norma, “Tapi jangan lupa norma yang ada dalam pasal 10 A terkait perlindungan saksi dan korban, itu memberikan fasilitas bagi seorang JC salah satunya adalah hukuman atau penjatuhan pidana yang lebih ringan diantara terdakwa lainnya,”ucapnya.

    “Inikan yang seharusnya yang kita pegang, kalo Kuat, Riky Rizal dan juga PC ancamnya 8 tahun itukan yang lebih rendah dalam perkara ini dan nah 12 kan yang lebih tinggi sehingga fasilitas ini memang benar masih belum ditegakkan sebagaimana normanya dan substansi hukumnya dan ini saya persoalan penegakan hukum yang ada dalam peradilan kita dan semoga masyarakat tidak menjadi patah hati seperti yang dikatakan tadi, orang menjadi percuma saja sudah merasa bersalah tapi tidak ada fasilitas ini kan bisa menjadi jebakan,”ujarnya.

    Aan menambahkan, dalam hukum pidana seharusnya tuntuntan kepada seorang JC harus dalam pertimbangan dan dipisahkan dalam dua hal yang berbeda. Antara perbuatannya yang menjerumuskan tadi, apakah sudah memenuhi unsur-unsur yang di dakwakan dalam perkara 340 itu dikontruksikan sah-sah saja itu pemenuhan sisi dari tindak perbuatannya.

    “Kemudian,setelah tahap pembuktian ini. Apakah perbuatan ini merupakan tindak pidana sehingga diancam sebagai dengan hukuman tertentu baru soal pemidanaannya, mau dipidana berapa. Nah untuk menentukan pidana ini ada dua hal indikator satu yang meringankan dan yang kedua memperberat dan ini salah satu faktor yang memperingan,”jelasnya.

    Terlepas terbukti atau tidak terbukti dalam konteks ini kan sudah ngomong yang bersangkutan sebagai JC sudah mengaku bersalah sebagai yang menembak dan dari pengakuannya saat ditembak di dada korban masih mengerang dan penembak lainnya yang menembak dikepala ini yang menyebabkan kematian, ini faktor yang meringankan Eliezer seharusnya mau diberikan hukuman berapa dan ini yang tidak dimiliki oleh FS.

    “Kita sudah tau semua,LPSK sudah berbicara ke publik jangan karena persoalan admnistrasi. Jadi rekomendasi JC ini diberikan kepada siapa kepada penuntut umum untuk dimuat dalam tuntunya kepada hakim, jadi hakim menerima penghargaan LPSK kepada JC melalui penuntun umum dan ini sudah dimuat Eliezer sebagai JC dan jaksa itu sudah benar dalam hal ini,”ujarnya.

    Kemudian dalam tuntutnya tadi, hakim dalam putusan ada dasarnya dalam pasal 10 A ayat 4 disebutkan bahwa “Hakim memperhatikan bahwa dengan sungguh-sungguh rekomendasi dari LPSK yang dimuat dalam tumpukan penuntut umum,” jadi harapakan kita sekarang setelah publik memandang bahkan LPSK kok jaksa tidak memperhatikan nya. Maka harapan kita Hakimlah yang akan memperhatikannya. (Red)

  • AHY Contoh SBY dan Sjachroedin ZP, Beda Warna Politik Tidak Mengurangi Persahabatan

    AHY Contoh SBY dan Sjachroedin ZP, Beda Warna Politik Tidak Mengurangi Persahabatan

    Bandar Lampung (SL)-Setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta lebih kurang 50 menit, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri Annisa Pohan Yudhoyono tiba di Bandar Lampung, Selasa 17 Januari 2023 sore.

    AHY dan rombongan langsung mengunjungi kediaman Gubernur Lampung periode 2004—2014 Sjachroedin Z.P., di Jl Kacapiring, Pakiskawat, Bandar Lampung. AHY bersilaturahmi ke rumah eks Dubes Kroasia yang juga Ketua Umum DPP Lampung Sai tersebut dalam rangka bertemu jajaran pengurus DPP Lampung Sai dan tokoh masyarakat lainnya.

    Memasuki ruang acara, AHY tampak terkejut karena ia disambut oleh marching layaknya di lapangan upacara. Tak hanya itu, AHY juga dibuat terharu setelah disuguhkan video kenangan antar keluarga Sjachroedin dan keluarga Yudhoyono.

    “Saya sangat terharu atas sambutan dan acara yang sangat luar biasa ini. Disambut oleh marching apalagi melihat video yang didedikasikan tadi. Saya tadi bercerita dengan Annisa, kalau berbicara tentang Pak Sjachroedin, saya selalu ingat kata Bapak SBY. Pak Sjachroedin merupakan contoh senior yang luar biasa. Berbeda platfrom, berbeda warna baju, warna politik, tetapi tidak mengurangi persahabatan. Saling menghormati, saling mendukung bukan hanya di mulut tapi di hati. Sama-sama meyakini bahwa jika bersatu dalam sebuah tujuan besar, ingin sama-sama memajukan negara ini maka tidak ada satupun yang bisa menghalang- halangi itu,” lanjut AHY disambut tepuk tangan undangan yang lain.

    Sementara itu Ketua Harian DPP Lampung Sai Rycko Menoza yang merupakan anak dari Sjachroedin, dalam sambutanya menceritakan meski berbeda partai, SBY dan Sjachroedin saling bersinergi, terutama membangun Lampung. Beberapa kebijakan yang direalisasikan, yakni pembangunan Kampus Itera yang merupakan inisiasi SBY yang menginginkan kampus berbasis teknologi di luar Pulau Jawa. Kemudian, pembangunan Bandara Taufiq Kiemas di Pesisir Barat agar mempermudah akses transportasi.

    “Bentuk kontribusi Pak SBY untuk Lampung, sangat besar,” kata mantan Bupati Lampung Selatan itu. Ryco juga kembali menyampaikan meskipun warna politik berbeda, silaturahmi harus tetap terjaga. “Saya sebagai anak Sjachroedin dan AHY sebagai anak SBY, sudah selayaknya tetap meneruskan persahabatan kedua orang tuanya,” tutur Ryco.

    Menutup acara, AHY diberikan sebuah kenang-kenganan oleh keluarga besar Lampung Sai berupa pigura foto kenangan saat SBY dan keluarga mengunjungi Kroasia.

    Sementara itu, dalam sambutannya Sjachroedin ZP menegaskan, perbedaan warna bendera itu biasa. Warna merah, kuning, putih, biru hitam itu biasa, yang perlu dijaga adalah persatuan dan kesatuan yang saat ini mulai hilang.

    “Persatuan dan kesatuan ini yang harus kita terus jaga. Saya bilang ke Pak SBY, yang jendral cukup kita pak, anak kita biarin aja. Untuk Agus bisa menjadi seperti Pak SBY pasti sangat terseok-seok, tapi tidak ada yang tidak mungkin, tidak ada yang mustahil. Pengalaman juga sudah cukup, saya yakin mudah-mudahan dengan berbagai dukungan akan ada jalannya. Terima kasih Agus, salam hormat untuk pak SBY,” tutup Sjachroedin ZP.

    Lampung Sai merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang sudah berdiri sejak tahun 1969. Sai sendiri mempunyai arti satu, bersatu tidak membedakan ras, agama, suku dan perbedaan lainnya.

    Pada pertemuan tersebut hadir Anggota DPR RI Teuku Riefki Harsya, Zulkifli Anwar, dan Marwan Cik Asan. Kemudian Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan serta tokoh-tokoh lainnya. (Rls/Red)

  • Putri Zulkifli Hasan Dorong Milenial Peduli Politik

    Putri Zulkifli Hasan Dorong Milenial Peduli Politik

    Bandar Lampung (SL)- Berdialog dengan lebih dari 300 peserta, Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Partai Amanat Nasional (PAN) Putri Zulkifli Hasan, mendorong milenial agar aktif berpolitik, kegiatan itu diadakan Sabtu dan Minggu, 14-15 Januari 2023 di Provinsi Lampung.

    Dialog itu membahas tentang pentingnya untuk terlibat dalam proses politik dan memahami peran generasi milenial dalam membangun bangsa dengan bertemakan “Diskusi Milenial – Kenapa Milenial Harus Melek Politik?”

    “Generasi milenial harus sadar akan hak-hak mereka sebagai warga negara dan memahami bahwa hak untuk berperan aktif dalam kegiatan politik akan mempengaruhi masa depan bangsa,”tegas Putri.

    Tidak hanya itu, Putri juga menjelaskan bahwa dengan melek politik, generasi milenial dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

    “Saya berharap dengan diadakannya sharing session ini akan membuka mata generasi milenial bahwa politik itu seru dan menyenangkan untuk terlibat didalamnya, karena menyangkut masa depan bangsa dan mereka harus paham serta siap untuk berkontribusi terhadap masa depan tersebut” Ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers yang diterima wartawan, pada Rabu 18 Januari 2023.

    Putri Zulkifli Hasan mengaku senang dengan antusiasme generasi milenial dalam acara tersebut. “Semoga dengan adanya diskusi yang seru ini, semakin banyak milenial yang mau terlibat di dalam politik dengan ide-ide kreatif mereka untuk membangun bangsa” tutup Putri Zulkifli Hasan.

    Tentang Putri Zulkifli Hasan
    Putri Zulkifli Hasan, Lahir di Jakarta, 13 Mei 1988. Merupakan putri dari Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju, Zulkifli Hasan. Berlatar pendidikan Master of Bussiness, Australian National University, Putri Zulkifli Hasan terjun sebagai pebisnis di sektor women & children.

    Selain menjalankan bisnisnya, Putri Zulkifli Hasan juga aktif dalam dunia politik. Bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN) beliau aktif menyuarakan women empowerment serta memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesadaran politik pada generasi muda.

    Tidak hanya itu, Putri Zulkifli Hasan juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat dan terus berupaya memberikan kontribusi bagi negara. (Rls/Red)

  • Tol Tanjung Bintang-Pelabuhan Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

    Tol Tanjung Bintang-Pelabuhan Panjang Segera di Bangun Ini Lintasannya

    Bandar Lampung (SL)-Meski belum secara resmi ditetapkan peta lokasi pembangunan tol Tanjung Bintang Lematang-Pelabuhan Panjang, warga Kelurahan Campang Raya nampaknya sudah sangat antusias menyambutnya.

    Hal itu terlihat, dari lahan yang berada di pinggir Jl.Alimudin Umar yang diduga akan terkena dampak pembangunan tol Lematang-Pelabuhan Panjang. Terpantau dilokasi dua eskavator beroperasi setiap harinya mengeruk tanah untuk diratakan, Kamis 19 Januari 2023.

    Menurut keterangan warga didekat lahan tersebut yang enggan menyebut namanya mengatakan jika lahan itu akan terkena pembangunan tol, “Yang lagi dikeruk itu katanya mau kena pembangunan tol, tapi ya ngga tau coba tanya aja pak Sarwani yang lebih tau,”katanya.

    Diduga Lokasi Pembangunan Tol Lematang-Pelabuhan Panjang, Dua eskavator beroperasi ratakan lahah

    Ditanya perihal itu, Sarwani mengatakan tidak mengetahui lahan yang sejajar dengan kediamanya bakal terdampak pembangunan tol atau tidak dan dirinya hanya mengaamini jika lokasi di tempat dirinya tinggal akan dilalui pembangunan tol Lematang-Pelabuhan Panjang.

    “Ngga tau yang dikeruk itu mau dibuat apa?cuma waktu itu sekitar tiga bulan yang lalu ada orang ngukur-ngukur tanah disini pake drone juga, katanya bakal dijadikan lokasi pembangunan tol Lematang-Pelabuhan Panjang mas,kalo yang datang waktu itu sih rame adalah kurang lebih sepuluh orang,”ujarnya.

    Sarwani juga mengungkapkan jika lebar tol berdasarkan dari keterangan orang yang mengukur tanah didekat rumahnya mengatakan volume tol kurang lebih lebar sekitar 23 meter, “Kalo keterangannya orang yang ngukur pas berdiri ditanah yang dikeruk itu pas pake drone ngukurnya mas, katanya kurang lebih lebar 23 meter, ini deretan rumah saya masih keluarga juga katanya ikut kena tol,”katanya.

    “Rutenya sih dari arah Perum GAN (Griya Abdi Negara) sana ke arah sini terus arah tembesu. Kalo jadi kena tol dengan harga sesuai, saya mau pindah aja ke daerah dalam tanjung bintang yang tanahnya masih murah,”ungkap Sarwani dengan antusias.

    Berdasarkan dari peta lokasi kegiatan jalan tol akses pelabuhan panjang yang berhasil didapatkan dengan judul Pt Hutama Karya Divisi Perencanaan Jalan Tol penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terlihat peta lokasi pembangunan jalan tol Lematang-Pelabuhan Panjang dari simpang susun tol Lematang KM 74 Ruas Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter) lurus dan berbelok dan mengarah ke gudang industri Tembesu hingga mengenai beberapa pemukiman penduduk serta gudang dan terdapat pintu keluar di jalan Soekarno Hatta (Bypass) serta di Pelabuhan Panjang.

    Sebelumnya, pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pembangunan jalan tol dari Simpang Susun Lematang Km 74 Ruas Bakauheni—Terbanggibesar (Bakter) ke Pelabuhan Panjang ke Pemerintah Pusat. Usulan Pemprov Lampung itu disetujui dengan dikeluarkannya analisis dampak lingkungan (amdal) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

    “Salinan amdal tersebut berupa panjang jalan tol dari Lematang ke Pelabuhan Panjang kurang lebih 11 kilometer, lebar badan jalan 3 x 6 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar bahu luar 3 meter, dan lebar media 2,5 meter,”kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi saat ditemui media di gedung Balai Keratun, pada Senin 21 November 2022 lalu. (Red)

  • Al Muktabar Dinilai Gagal Total, KMSB Usulkan ke DPRD Ganti Pj Gubernur Banten 

    Al Muktabar Dinilai Gagal Total, KMSB Usulkan ke DPRD Ganti Pj Gubernur Banten 

    Banten (SL)-Dalam audiensi bersama dengan Ketua DPRD dan Pj Sekda Banten, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menuntut adanya pergantian Pj Gubernur Banten saat ini yaitu Al-Muktabar. KMSB menilai selama 8 bulan dipimpin Al Muktabar pembangunan Banten gagal total.

    “Pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten selama delapan bulan gagal total. Mulai dari gaya kepemimpinan yang one man show, hingga reformasi birokrasi yang tidak jelas arahnya. Oleh karena itu kami mendesak agar 2023 ganti Pj Gubernur,”kata Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada di ruang rapat Ketua DPRD Banten, Rabu 18 Januari 2023.

    Uday melanjutkan, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur terkait pembatasan masa jabatan Penjabat kepala daerah dimana masa jabatan Pj kepala daerah paling lama satu tahun, dan dapat diperpanjang oleh orang yang sama atau diganti dengan penjabat kepala daerah yang baru.

    “Artinya 12 Mei 2023 Pak Al Muktabar genap satu tahun menjadi Pj Gubernur Banten dan KMSB minta beliau tidak diperpanjang,” tegasnya.

    Lantaran mengusulkan pergantian Pj Gubernur, tambah Uday, maka KMSB meminta DPRD Banten menindaklanjuti aspirasi KMSB tersebut sebelum 12 Mei 2023. “Siapa pengganti Al Muktabar, KMSB menyerahkan semuanya kepada DPRD Banten. Makanya kami minta ketua dewan membawa aspirasi kami ini ke Badan Musyawarah DPRD Banten, karena DPRD punya kewenangan mengusulkan tiga nama sebagai calon PJ Gubernur Banten ke Kemendagri,” tegasnya.

    Bagi Uday, pergantian Pj Gubernur Banten sangat mendesak, agar pembangunan Banten berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat Banten.

    “Pak Al Muktabar cukup satu tahun saha, repot kalau diperpanjang karena yang dipertaruhkan nasib 12 juta lebih rakyat Banten,” pungkasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Presidium KMSB Amin Rohani memaparkan dasar KMSB mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten tahun 2023.

    “KMSB merupakan gabungan dari 32 organisasi masyarakat sipil, yang konsen mengawal pembangunan di Provinsi Banten. Dan selama delapan bulan kepemimpinan Pj Gubernur Al Muktabar, hanya melahirkan polemik, serta kontroversi dalam membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Banten,” tuturnya.

    Kegaduhan yang muncul selama kepemimpinan Pj Gubernur, lanjut Amin, berdampak terhadap tidak jelasnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Banten. KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN, dan Perampingan OPD. Selain itu, dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB SMA/SMK Negeri yang semrawut.

    “Khusus kebijakan perampingan OPD, kami nilai Pj Gubernur sangat memaksakan kehendak dan berbahaya. Bila direalisasikan akan menyebabkan kacaunya proses pembangunan di Banten lantaran proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Terkait tuntutan 2023 ganti Pj Gubernur, Pj Sekda Banten M Tranggono enggan memberikan tanggapan. Usai audiensi, Tranggono hanya bersedia foto bersama dengan pengurus KMSB lalu pergi meninggalkan gedung DPRD Banten. (Suryadi/Red)

  • Basais Sutami Buron Asal Lampung Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

    Basais Sutami Buron Asal Lampung Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

    Jakarta (SL)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Basais Sutami buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sekitar pukul 14:45 WIB bertempat di Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa 17 Januari 2023

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana mengatakan jika Basais Sutami bin Sukindjojo merupakan terpidana dalam perkara turut serta melakukan penggelapan dalam keluarga yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

    Lanjut Dr. Ketut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 775 K/Pid/2015 tanggal 23 September 2015, BASAIS SUTAMI bin SUKINDJOJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta penggelapan dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 376 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh yang bersangkutan.

    “Terpidana Basais Sutami bin Sukindjojo diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Dr.Ketut Sumedana dalam pers rilisnya pada Rabu 18 Januari 2023.

    Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, “terpidana sudah dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung guna proses eksekusi,”ucapnya.

    Diketahui melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Rls/Red)