Penulis: Endra Saputra

  • Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

    Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

    Bali (SL)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya serangan siber di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Sigit memaparkan, Polri telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam hal ini, BSSN menjadi leading sectornya.

    “Karena memang yang namanya serangan siber walaupun leading sectornya BSSN selaku penanggungjawab keamanan sistem jaringan namun tetap proses penegakan hukum dan pencarian pelaku tetap harus kita lakukan. Sehingga dari awal sebaiknya kita semua harus siap menghadapi kondisi tiba-tiba ada serangan,” kata Sigit dalam tinjauannya di Posko Satgas Gakkum Mabes Polri di Badung, Bali, Sabtu, 12 November 2022.

    Menurut Sigit, antisipasi pencegahan serangan siber dilaksanakan di seluruh lokasi event internasional tersebut. Baik lokasi utama maupun pendukung yang terhubung dengan koneksi internet.

    Dengan adanya antisipasi di semua lini, Sigit menekankan, Konferensi Tingkat Tinggi G20 dapat berjalan dengan lancar dan aman dari gangguan siber.

    “Jadi kita minta itu betul-betul dilakukan, persiapan begitu ada serangan bagaimana recovery yang bisa dilakukan sehingga tidak mengganggu kegiatan utama khususnya terkait dengan pada saat event berlangsung,” ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit meminta kepada seluruh stakeholder untuk terus mematangkan langkah maupun skenario atas segala dinamika yang dapat berkembang sewaktu-waktu.

    “Jadi saya minta terus dilakukan peningkatan terhadap skenario-skenario yang mungkin terjadi terkait dengan sistem serangan yang akan mengganggu baik di luar maupun di dalam venue,” ucap Sigit.

    Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan, BSSN, Polri dan BIN dapat terus melakukan koordinasi serta proses evaluasi untuk pengamanan serangan siber di KTT G20.

    “Karena memang ini harus dilakukan evaluasi setiap hari. Sehingga kita yakin mulai dari proses sampai pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tutup Sigit. (Red)

  • Pengaduan Masyarakat Diabaikan Dua Instansi, PT Ciomas Adisatwa Pelanggar Pidana Ketenagakerjaan?

    Pengaduan Masyarakat Diabaikan Dua Instansi, PT Ciomas Adisatwa Pelanggar Pidana Ketenagakerjaan?

    Bandar Lampung (SL)- Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang di lakukan PT Ciomas Adisatwa kepada mantan Karyawannya Hamdan (37) terus bergulir. Meski sudah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD  Provinsi Lampung, namun pengaduannya sudah beberapa bulan berjalan belum mendapatkan respon.

    Merasa kecewa pengaduannya terkesan diabaikan dua instansi, Hamdan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra dengan membuat surat kuasa bernomor : 8/S.Ku/ XI / 2022 / LEGAL pada Selasa 8 November 2022 lalu. Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk semata-mata meminta keadilan terkait lemahnya penanganan perkara aduan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang diduga terkesan tebang pilih.

    Hamdan menceritakan, pada Senin 24 Januari 2022 lalu dirinya melayangkan surat pengaduan ke kantor Disnaker Provinsi Lampung dengan perihal adanya dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa terhadap dirinya.

    Surat pengaduan beserta bukti-bukti tentang adanya dugaan kejahatan terhadap tenaga kerja yang dilakuan perusahaan yang terletak di Jalan Trans Sumatera Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Lamsel itu, diterima pegawai Disnaker Provinsi Lampung atas nama Junatiah.

    “Selain surat pengaduan saya juga melampirkan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut, namun sudah mau satu tahun laporan tersebut tak ada kejelasan dari Disnaker Provinsi Lampung,” ujar Hamdan, Senin 14 November 2022.

    Selain membuat pengaduan ke kantor Disnaker Provinsi Lampung, ayah dua anak ini (Hamdan-Red) mengaku telah mengadu juga ke kantor Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung pada Selasa 12 Juli 2022 lalu tentang dugaan kejahatan terhadap tenaga kerja yang dilakukan perusahaan group Jafpa Comfeed tersebut.
    Namun, lagi-lagi pengaduan secara tertulis beserta bukti-bukti dugaan kejahatan terhadap tenaga kerja itu tidak ditindak lanjuti oleh wakil rakyat tersebut.

    “Surat pengaduan beserta bukti-bukti dugaan kejahatan terhadap tenaga kerja tersebut diterima langsung oleh Pak H. Syarif Hidayat, selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Dilain sisi, Direktur LBH Cakra Provinsi Lampung, Lamsihar Sinaga membenarkan jika pihaknya diminta untuk mendampingi klientnya bernama Hamdan terkait adanya dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan pada PT. Ciomas Adisatwa.

    “Ya benar, saudara Hamdan memberikan kuasa kepada LBH Cakra terkait permasalahan tenaga kerja yang terjadi pada perusahaan PT. Ciomas Adisatwa,”kata Lamsihar.

    Selain menerima kuasa dari kliennya mantan jurnalis SKH Kupas Tuntas ini juga turut menerima bukti-bukti mengenai dugaan pelanggaran pidana terhadap tenaga kerja yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa tersebut. “Yang jelas untuk masalah ini sedang kami dalami dan pelajari, pada intinya mohon do’a nya, agar permasalahannya bisa selesai dengan lancar,” ungkapnya. (Red)

  • Tim Kemendagri Monev, Asistensi Realisasi APBD dan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah di Kota Makasar

    Tim Kemendagri Monev, Asistensi Realisasi APBD dan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah di Kota Makasar

    Makassar (SL)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali mengirimkan tim untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penganggaran penanganan inflasi ke daerah.

    Salah satunya ke Kota Makasar yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah. Kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Minggu 13 November 2022.

    Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dan Tim Kemendagri berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatasi persoalan serapan anggaran, pengendalian laju inflasi dan melakukan percepatan pelaksanaan realisasi APBD TA 2022 dan penyusunan APBD Tahun 2023.

    “Kegiatan ini penting, untuk menyamakan persepsi dan sekaligus untuk peningkatan kapasitas seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Fatoni.

    Hasil monev ditemukan, bahwa salah satu penyebab rendahnya realisasi APBD di Kota Makassar adalah karena pejabat dan pegawai banyak yang takut melaksanakan kegiatan. Hal tersebut disebabkan karena beberapa pegawai banyak dipanggil oleh pihak tertentu, hasilnya pegawai takut merealisaskan kegiatan yang sudah dianggarkan.

    Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan, pokok-pokok kebijakan yang digunakan pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD 2023. “Adapun rinciannya, pertama penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Kedua, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ujar Fatoni.

    Fatoni melanjutkan pokok-pokok kebijakan APBD 2023 yang harus diperhatikan dan diimplementasikan oleh pemda. “Keempat adalah APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, pemda harus memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Fatoni.

    Disisi lain, Fatoni juga menegaskan kepada pemda untuk mengoptimalkan Biaya Tidak Terduga (BTT), pemberian bantuan sosial (Bansos) dan melakukan berbagai strategi dalam mengendalikan inflasi. Hal ini sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Upaya yang dapat dilakukan oleh pemda antara lain, menjadikan inflasi sebagai isu prioritas dan perlu sinergi semua stakeholder. Jangan membuat masyarakat panik dan upayakan masyarakat agar tetap tenang”

    Fatoni juga menghimbau agar dapat mengaktifkan Tim Pengendalin Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan Satgas Pangan, serta memastikan BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. “Perlu juga melaksanakan gerakan hemat energi, melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, serta mengintensifikasi jaring pengaman sosial.” ujar Fatoni.

    Sebagai informasi hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang juga sebagai pembicara kunci, kemudian Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Keuangan Daerah

    Kemendagri. Hadir pula pejabat dan peserta Pemerintah Kota Makassar yaitu, Walikota Makassar, Asisten 3 Setda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, Seluruh Kepala OPD se-Kota Makassar, Sekretaris Kepala dan Bidang seluruh OPD se-Kota Makassar, Camat, Lurah, Esolon 2, eselon 3, eselon 4. Sedangkan seluruh staf mengikuti secara virtual. (Rls/Red)

  • Peringati Hari Diabetes Sedunia, Riana Sari Arinal Ajak Masyarakat Cegah dan Kendalikan Diabetes 

    Peringati Hari Diabetes Sedunia, Riana Sari Arinal Ajak Masyarakat Cegah dan Kendalikan Diabetes 

    Bandar Lampung (SL)- Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung Riana Sari Arinal mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk mencegah dan mengendalikan diabetes melalui pemeriksaan kesehatan, olahraga teratur serta mengatur pola makan yang sehat.

    Hal tersebut disampaikan Ibu Riana pada acara I Give My #Hands4Diabetes dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia (World Diabetes Day) 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Minggu 13 November 2022.

    Riana Sari menjelaskan Diabetes Mellitus (DM) merupakan salah satu penyakit kronis penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Bahkan jumlah angka kesakitannya terus meningkat.

    “Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan jumlah pengidap tertinggi nomor 5 di dunia, dan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk dalam 10 besar negara dengan jumlah penderita Diabetes yang tinggi,” jelas Ibu Riana.

    Tantangan utama yang dihadapi dalam pengendalian Diabetes di Indonesia adalah pasien sering kali terlambat mengetahui penyakit DM, sehingga sering ditemukan pada tahap lanjut atau sudah disertai dengan komplikasi, seperti serangan jantung dan stroke, infeksi kaki yang berat yang dapat mengakibatkan kecacatan sampai kematian dini.

    “Sebenarnya Diabetes merupakan penyakit yang dapat kita kendalikan atau kita lawan bila kita dapat mendeteksi sedini mungkin, karena Diabetes sering dikaitkan dengan gaya hidup dan pola makan seseorang yang berakibat meningkatnya kadar gula darah dalam tubuh,”

    “Upaya yang dapat dilakukan untuk mendeteksi dan mengendalikan Diabetes adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur sehingga kita bisa mengetahui apakah kita memiliki penyakit Diabetes atau tidak,” ujar Ibu Riana.

    Menurut Riana, bila hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang memiliki penyakit tersebut maka harus melakukan perubahan gaya hidup dengan melakukan pemeriksaan gula darah dan aktifitas fisik secara teratur, seperti senam atau olahraga serta mengatur diet makanan.

    Ibu Riana mengatakan YJI Indonesia cabang Lampung mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Diabetes dengan mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan senam secara teratur melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Klub Jantung Sehat yang tersebar di seluruh wilayah provinsi Lampung.

    Usai memberikan sambutan, Ibu Riana Sari Arinal melakukan pendatanganan petisi sebagai wujud dukungan dalam mencegah dan melawan diabetes, dan dilanjutkan dengan olahraga senam Lampung berjaya bersama masyarakat.

    Seperti diketahui, dalam rangka memperingati World Diabetes Day 2022, Tropicana Slim menyelenggarakan #Hands4Diabetes2022 dengan misi mengajak masyarakat Indonesia agar lebih peduli untuk mencegah dan melawan diabetes.

    Kegiatan ini mengangkat tema “Ganti Gulanya, Jaga Lemaknya, Lawan Diabetes” untuk mengedukasi masyarakat bahwa selain memperhatikan asupan gula, penting juga memperhatikan asupan lemak untuk cegah dan atasi diabetes.

    #Hands4Diabetes2022 terdiri dari serangkaian kegiatan edukatif dan interaktif, mulai dari roadshow berupa edukasi pencegahan dan kontrol gula darah melalui gaya hidup sehat, hingga menutup rangkaian dengan senam bersama dan pengecekan cek gula darah serentak di 23 kota se-Indonesia yang didukung oleh Accu-Chek sebagai partner cek gula darah nasional. (Adpim/Red)

  • Dua Pelaku Curat Ranmor di Way Tuba Ditangkap Polisi

    Dua Pelaku Curat Ranmor di Way Tuba Ditangkap Polisi

    Way Kanan (SL)- Pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri dan Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan  berhasil diamankan anggota Polsek Way Tuba. Tersangka yang berhasil diamankan AR (33) warga Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung dan AG (58) warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra di mapolres setempat Minggu 13 November 2022.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra menjelaskan bahwa curat pertama diduga dilakukan oleh tersangka AR yang terjadi pada hari Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB, dengan korban atas nama Khoirudin

    “Dimana saat itu korban dari bangun tidur menuju ke kamar, saat tiba di ruang dapur belakang rumah korban di Kampung Way Tuba Asri tidak lagi melihat 2 (dua) kendaraan miliknya yang terpakir yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat warna putih No.Pol : D 4038 UDO,”katanya.

    Sambung AKP Andre Tri Putra, korban saat itu melihat pintu belakang terbuka dan jendela gudang terbuka serta tralis terlepas akibat dirusak dengan cara dicongkel oleh pelaku,  korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat (Polsek Way Tuba-Red).

    Berdasarkan laporan tersebut, anggota bergerak cepat mencari pelaku dan setelah melakukan pengembangan serta petugas memeriksa terhadap AR yang ditahan dalam perkara lain. Akhirnya pada Kamis 10 November 2022 anggota mengetahui keberadaanya dan pelaku di tangkap saat masih kerja

    Ditempat terpisah, bahkan pelaku AR bersama AG  melakukan curat 1 (satu) unit sepeda moto merk tajima (body Revo) No.Pol : BG 6189 FQ, di rumah korban an. Tur Mujiono di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 05:00 WIB.

    Untuk barang bukti dari TSK AR berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda mega pro warna merah abu-abu NoPol : BE 5081 WO sudah dikirimkan ke JPU pada Kejari Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka Jarwani.

    Sementara, dari Curat di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba yang dilakukan AR dan AG petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek tajima (body Revo) tahun 2009 NoPol : BG 6189 FQ saat di rumah tersangka AR di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

    “Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas Kasatreskrim.(Romy)

  • KPKAD Minta Calon Rektor UNILA Tidak Terkait Kasus AOM

    KPKAD Minta Calon Rektor UNILA Tidak Terkait Kasus AOM

    Bandar Lampung (SL)- Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) sekaligus Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Gindha Ansori Wayka meminta pihak Civitas Akademika (Kampus-Red) UNILA yang memiliki hak suara benar-benar memastikan calon Rektor bersih dan tidak terkait dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eks Rektor Unila AOM.

    Gindha Ansori Wayka mengatakan jika beberapa waktu lalu masyarakat Lampung bahkan dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia terhenyak kaget dan tak menyangka jika sebuah Perguruan Tinggi ternama di Lampung yang menjunjung tinggi moralitas ternyata banyak menyimpan sembilu karena para petinggi diduga terlibat Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ditangkap secara langsung oleh Lembaga yang memiliki kewenangan terkuat dalam Pemberantasan Korupsi yakni Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

    “Kampus idealnya sebagai tempat menempa berbagai jenis keahlian dari generasi bangsa harus tercoreng karena para petinggi diduga melakukan kongkalikong dalam proses penerimaan mahasiswa baru” , Terang Gindha Ansori Wayka, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) yang sekaligus Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Sabtu 12 November 2022.

    Terkait Pemilihan Rektor Unila Pasca ditangkapnya Rektor AOM, Gindha menjelaskan bahwa Pendidikan Tinggi yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 beserta turunannya harus mengacu kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

    “Oleh karena tujuan dasar keberadaannya yang Luhur dan Maha Tinggi maka prasyarat Pendidikan Tinggi termasuk Unila,  harus menempatkan sosok  yang akan mengisi jabatan apapun termasuk Rektor harus diisi dengan pribadi yang berakhlak mulia karena tujuannya untuk kemajuan peradaban”, lanjut Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila (Hima Pidana FH Unila) ini.

    Menurut Gindha, calon yang diusulkan oleh Civitas Akademika (Kampus) harus benar-benar dipastikan bersih dari kaitannya dengan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor yang terjadi di Unila beberapa waktu lalu.

    “Untuk menghindari konflik kepentingan, maka kami minta agar Civitas Akademika Unila mengusulkan nama-nama Calon Rektor yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan integritas yang mumpuni dengan dibuktikan bahwa sang calon tidak terkait sama sekali dengan Kasus yang menimpa Rektor AOM”, Ujar Alumni Cum Laude Magister Hukum FH Unila 2010 ini.

    Lebih lanjut, Gindha menuturkan bahwa pentingnya sosok Calon Rektor tidak terlibat dalam pusaran Kasus Rektor AOM karena untuk kembali menata citra Kampus Unila yang sempat terpuruk secara luar biasa di tengah masyarakat.

    “Sebagai alumni dan bagian dari masyarakat Lampung dalam rangka memberikan sumbang saran untuk kembali menata kepercayaan publik, maka Unila harus mengajukan sosok calon Rektor yang tidak sama sekali terlibat dalam hal OTT Rektor AOM beberapa waktu lalu” lanjut Pria Kelahiran Negeri Besar, Way Kanan ini.

    Masih terkait pemilihan Rektor Unila, selaku Presidium KPKAD Lampung Gindha menambahkan dan bahkan mendesak bahwa siapapun dan Lembaga manapun yang memiliki suara dalam pemilihan Rektor Unila  harus dapat mewujudkan keinginan masyarakat Lampung agar Unila ke depan memiliki Rektor yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

    “Siapapun yang memiliki hak suara, baik Anggota Senat maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia agar dapat melakukan verifikasi terkait nama yang diajukan apakah terlibat Kasus AOM atau tidak dan memilih sosok yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena hal ini penting kaitannya untuk menata kampus tercinta yang kini sedang terpuruk citranya secara nasional dan desakan ini akan kami sampaikai langsung ke Kementerian Pendidikan di Jakarta”, Desak Praktisi Hukum ini.

    Menurut Gindha sebagai bagian dari masyarakat Lampung, KPKAD memiliki hak yang sama dalam Peran Serta Masyarakat agar bangsa ini bebas dari KKN sebagaimana di maksud  dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang concern dengan Kebijakan dan Anggaran terutama Anggaran Daerah, KPKAD memiliki hak yang sama dalam peran serta masyarakat atas keinginan agar Kampus Unila tercinta bebas dari KKN dengan tidak mengusulkan dan memilih siapapun Calon Rektor yang terkait dengan Kasus OTT Rektor AOM untuk menghindari agar tidak terulang kembali peristiwa serupa dan untuk menata kembali citra Unila di kancah nasional,”pungkas Gindha. (Red)

  • Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian HP di Dua Lokasi

    Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian HP di Dua Lokasi

    Way Kanan (SL)- Anggota Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil amankan  HS (22) warga kampung Bandar Agung, pelaku pencurian Hp di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit pada Jum’at 10 November 2022.

    Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan pihaknya mengamankan HS pasca laporan polisi Eko Dwi Prihanto warga Kampung Donomulyo, Sabtu 12 November 2022.

    “Adapun kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 di atas meja warung miliknya. Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung, karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut,” kata Iptu Supriyanto saat di Mapolsek Banjit.

    Setelah menerima laporan itu, pada pukul 11:00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Banjit bergerak mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat masih berada disekitaran Kampung Donomulyo. “Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 (satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri,”ujarnya.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dari keterangan HS, bahwa HS mengakui telah melakukan pencurian juga di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu dengan mengambil tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin beserta Handphone VIVO Y12 warna biru milik korban a.n Amrisno,”katanya.

    Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kepada tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (Romy/Red)

  • Kapolres Way Kanan Gelar Jum’at Curhat

    Kapolres Way Kanan Gelar Jum’at Curhat

    Way Kanan (SL)-Guna lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Polres Way Kanan gelar kegiatan berkantor diluar atau Jum’at Curhat.

    Kegiatan Jumat Curhat minggu ini berlangsung di Balai Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Jum’at 11 November 2022.

    Kegiatan  Jumat curhat dihadiri langsung Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dengan didampingi pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Lurah Blambangan Umpu Hasannudin, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat Blambangan Umpu serta tamu undangan.

    Lurah Blambangan Umpu Hasannudin sangat mendukung dan mengapresiasi dengan adanya program Jumat Curhat,  dimana Kapolres Way Kanan  berkantor diluar Maapolres.

    Hasannudin menambahkan,  setidaknya kegiatan ini lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait hal kamtibmas ke petugas Kepolisian secara langsung dan ini kali pertama, dilakukan oleh Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan kegiatan berkantor di luar atau Jum’at Curhat ini dilakukan dengan komunikasi secara langsung dengan masyarakat yang bekerjasama dengan Aparatur Kampung.

    Tujuan utamanya untuk menjalin silaturahmi dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sehingga bisa ketemu langsung, dengan begitu lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat,” kata Kapolres.

    Selain itu program ini sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan Prima, semoga dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini bisa membawa banyak manfaat dan kami percaya masyarakat dapat berperan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.

    Kapolres menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan Prima tersebut, Polres mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan pelayanan pengaduan, dengan No Telpon ( whatsapp) 0821-8279-1665 bisa juga melalui Email :  siwasreswk86@gmail.com atau SMS 0821-8279-1665 .

    Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang personel Polri dan mencegah pungutan liar (pungli),” Ungkap Teddy.

    Silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan terkait Kamtibmas dan hal – hal lainnya bisa ke layanan pengaduan tersebut, Polisi masih sangat terbuka dalam menerima kritik, saran serta bagaimana kekurangan serta tindakan polisi yang selama ini masih diharapkan oleh masyarakat, jelas Tedy lagi.

    Kegiatan ini juga mengagendakan tanya-jawab masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, SKCK dan Kamtibmas dan lainnya oleh Kapolres dan para Pejabat Utama Polres Way Kanan yang menyertai. (Romy) 

  • Satlantas Polres Way Kanan Buka Bimbel Gratis  Ujian Teori dan Praktik SIM

    Satlantas Polres Way Kanan Buka Bimbel Gratis  Ujian Teori dan Praktik SIM

    Way Kanan (SL)- Dalam rangka peningkatan pelayanan PRESISI terhadap masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung membuka layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis alias tidak dipungut biaya bagi pemohon SIM. Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani di Mapolres setempat Jum’at 11 November 2022.

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani menuturkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM),  Satuan Lantas Polres Way Kanan, sejak hari Senin, 7 November 2022 lalu telah membuka Bimbel Gratis.

    Bimbel ini masih kata AKP Elvis Yani, tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM, sehingga yang menjadi momok selama ini dalam proses ujian penerbitan SIM yang dianggap susah atau sulit bahkan tidak lulus dapat terjawab dengan mengikuti Bimbel.

    Disamping itu, sambung Elvis Yani, “Bimbel ini diharapkan juga akan menambah wawasan, pengetahuan dan etika serta kesadaran berlalulintas dijalan lebih meningkat, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat terpelihara dengan baik,”ujar Elvis.

    Sementara ini waktu pelaksanaan bimbel diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu, dimana untuk hari Senin sampai dengan Jumat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB.dan untuk hari Sabtu dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB bertempat di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Way Kanan, jelas Kasat Lantas.

    Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru dan ingin ikut bimbel bisa menghubungi WA (WhatsApp) 0821 8207 3177 atau langsung datang ke Unit Pelayananan Penerbitan SIM Polres Way Kanan, pungkas Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani. (Romy/Red)

  • Unjuk Rasa di KP3B Ratusan Masa Pemuda Pancasila Banten Tuntut Oknum DPRD dan Pejabat PRKP Banten Diberhentikan

    Unjuk Rasa di KP3B Ratusan Masa Pemuda Pancasila Banten Tuntut Oknum DPRD dan Pejabat PRKP Banten Diberhentikan

    Banten (SL)- Ormas Pemuda Pancasila wilayah Provinsi Banten melakukan aksi damai ke kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten di kawasan KP3B, kamis 10 November 2022.

    Kedatangan ratusan masa ormas pemuda pancasila dari MPW Provinsi Banten tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat Banten yang mengkritik dan mengutuk keras atas adanya dugaan kongkalingkong pejabat PRKP Banten dengan salah satu oknum pimpinan DPRD Provinsi Banten didalam mengelola anggaran pemerintah Provinsi Banten.

    Nurjaya Ibo koordinator aksi ormas MPW Pemuda Pancasila Banten dalan orasinya mengqtakan bahwa kami ormas pemuda pancasila sengaja datang ke kantor Dinas PRKP ini dalam rangka memberikan peringatan keras kepada pejabat PRKP ,”Kami mengutuk keras perilaku atas adanya dugaan kongkalingkong dalam mengelola anggaran antara pejabat perkim dengan salah satu oknum pimpinan DPRD Banten,”ujar Nurjaya Ibo dalam orasinya.

    Menurut Nurjaya ibo yang menjadi koordinator aksi damai ormas Pemuda Pancasila di kantor Dinas Perkim KP3B itu, apa yang terjadi merupakan bentuk penghianatan terhadap masyarakat Banten.

    “Anggota DPRD seharusnya melakukan kerja sesuai fungsinya yaitu sebagai pengawasan terhadap kinerja dan jalannya roda pemerintahan provinsi Banten termasuk pengelolaan anggaran hal ini agar menjadikan masyarakat Banten sejahtera, bukannya ikut serta melacurkan diri untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,”kata Nurjaya.

    Dalam orasinya juga Nurjaya ibo menyampaikan bahwa pejabat-pejabat yang berprilaku korup tak pernah habis dan akan merajalela menduduki jabatan-jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Banten ini, “Praktek-Praktek Korup terlihat jelas didalam berbagai kegiatan proyek di lingkungan Dinas Perkim Provinsi Banten,terutama di dalam pekerjaan yang diberikan tanpa proses lelqng atau penunjukan langsung,”ujar korlap aksi pemuda pancasila di atas mobil komando pemuda Pancasila Banten.

    “Mereka,Oknum Pejabat Perkim bersama dengan oknum pimpinan DPRD Banten diduga melakukan praktek dengan sistim setoran untuk pengusaha yang ingin mendaoatkan paket pekerjaan di Dinas Perkim,”Tutur Korlap aksi.

    Senada dengan Nurjaya,irvan herdiana menegaskan bahwa pemuda pancasila provinsi Banten sebagai perwujudan pancasila yang berjalan di atas tanah negeri para jawara ini mengecam keras praktek-Praktek korup di Dinas Perkim,”dalam kesempatan ini menegaskan bahwa pemuda Pancasila menuntut agar kepala Dinas Perkim Provinsi Banten untuk segera di pecat dan oknum pimpinan DPRD yang sudah melacur dengan koruptor juga harus di berhentikan,”kata Irvan Herdiana drai pemuda pancasila.

    Irvan herdiana pun menambahkan bahwa jika tuntutan pemuda pancasila tidak di dengar oleh pejabat terkait,maka MPW Pemuda pancasila Banten akan mengerahkan semua anggota pemuda pancasila untuk melakukan aksi damai demi bumi jawara yang kita cintai ini,”Kita Lorengkan KP3B,”Ancam Irvan Hidayat saat orasi di aksi damai di KP3B.

    Ratusan masa ormas Pemuda Pancasila yang menuju kantor Dinas Perkim di kawasan KP3B sempat di halau aparat kepolisian di gerbang KP3B,namun akhirnya masa pemuda pancasila bisa masuk ke dinas perkim provinsi Banten. (Red)