Penulis: Endra Saputra

  • Bawaslu Pesisir Barat Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang I

    Bawaslu Pesisir Barat Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang I

    Pesisir Barat (SL)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu( Kabupaten Pesisir Barat, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Gelombang I yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Ibis Bandung Trans Studio pada tanggal 06 – 09 November 2022.

    Anggota yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd Kodrat hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut mengkaji pasca di undangkannya Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Dr. (Can) Puadi,  117 Bawaslu Kabupaten/Kota yang tersebar dalam sembilan Provinsi yaitu Lampung, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Maluku, DI Yogyakarta, Gorontalo dan Bangka Belitung.

    Pada kesempatan tersebut Puadi meminta seluruh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu di daerah melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). “Rekrutmen Panwascam bukan tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah. Kata Puadi

    Melihat pelanggaran yang terjadi pada tahun 2019, Puadi mengatakan Anggota Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri dan mental untuk siap menghadapi tantangan ke depannya. Dia bahkan melihat perlu adanya penguatan dari segi internal agar menghasilkan pengawas pemilu terbaik. Puadi juga berharap strategi yang tengah disusun agar dapat segera dijalankan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan keadilan pemilu.

    Dilanjutkan pada kegiatan tersebut, Bawaslu Republik Indonesia melakukan pembagian kelas untuk dilakukan pembahasan terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum dengan tujuan agar para peserta dalam mempelajari dan memahami semua aturan-aturan yang berkaitan dengan penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. (Rls/Red)

  • Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Kodim Way Kanan Gelar Jalan Sehat

    Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Kodim Way Kanan Gelar Jalan Sehat

    Way Kanan (SL)- Dalam rangka memeriahkan hari Pahlawan tahun 2022, Kodim 0427/Way kanan menyelenggarakan jalan sehat bertempat di Lapangan Makodim setempat, Selasa 8 November 2022 .

    Turut hadir dalam acara Jalan Sehat tersebut Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD yang ada di jajaran Pemkab Way Kanan, anggota TNI/Polri dan masyarakat seputar Makodim Way Kanan.

    Pelepasan Peserta jalan sehat dilakukan Bupati Way kanan Raden Adipati Surya di dampingi seluruh forkopimda, dengan mengambil titik Start Makodim 0427/WK, terus memutati lokasi Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan Balik Lagi menuju Makodim dengan jarak kurang lebih 5 Km

    Guna menambah meriahnya acara Jalan Sehat Kodim Way Kanan, Panitia Jalan Sehat juga menyediakan berbagai hadiah mulai dari hadiah hiburan hingga hadiah utama berupa sepeda gunung, TV, Kulkas, mesin cuci dan hiburan lainnya untuk peserta yang beruntung.

    Bupati Way kanan Raden Adipati Surya mengapresiasi kegiatan Jalan Sehat yang dilaksanakan oleh Kodim Way Kanan dalama rangka, memperingati hari Pahlawan tauan 2022 inid.

    “Muda-mudahan dengan memperingati hari pahlawan ini, kita dapat ingat bagaimana perjuangan para Pahlawan kita. Mari kita isi kemerdekaan dengan hal yang positif, untuk membangun Way kanan ini menjadi unggul dan sejahtera,” Ujar Bupati Adipati.

    Dandim 0427/WK, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko selaku Ketua Panitia Pelaksana jalan sehat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya terhadap terselenggaranya kegiatan jalan sehat ini yang merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari Pahlawan tahun 2022.

    Masih menurut Dandim Way Kanan, jalan sehat ini menjadi salah satu momen untuk menjalin silaturahmi antara TNI, Polri, Pemda serta masyarakat.
    Dandim 0427/WK, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko menambahkan, Tahun 2022 ini ada program-program tentang ketahanan pangan, kampung pancasila, program stunting, manunggal air dan Babinsa masuk dapur rumah warga.

    “Babinsa saya sudah tersebar di seluruh wilayah Kab. Way kanan, mereka akan masuk ke seluruh kampung-kampung. Jangan sampai warga atau anak kita menderita sakit yang seharunya punyai generasi penerus, mereka harus mendapatkan gizi yang baik, Babinsa saya sudah siap untuk membantu,” ucapnya.

    “Mari kita sama-sama laksanakan jalan sehat ini dengan di nikmati sambil berolah raga dan pulang membawa hadiah,” tutup Dandim. (Romy) 

  • BPBD Mesuji Langsung Turun ke Beberapa Lokasi Banjir

    BPBD Mesuji Langsung Turun ke Beberapa Lokasi Banjir

    Mesuji (SL)- Mengetahui ada banjir, BPBD Kabupaten Mesuji sigap langsung turun ke lokasi guna melakukan langkah-langkah evakuasi kepada korban korban banjir, Senin 07 November 2022.

    Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan BPBD Kabupaten Mesuji Sunardi Sukau mengatakan kami mendapat laporan warga kami tim TRC langsung turun kelokasi banjir dan melakukan Evakuasi.

    “Bukan hanya di Desa Simpang Mesuji saja yang kita lakukan evakuasi,di desa Rejo Mulyo Kecamatan Way Serdang juga ada lima rumah warga tertimpah pohon dan sudah kita evakuasi”Ucap Sunardi.

    Kita juga langsung memberikan beberapa bahan makanan berupa sembako untuk korban yang terkena banjir di wilayah Kabupaten Mesuji.

    “Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Mesuji dalam beberapa waktu ke depan cuaca curah hujan masih lebat,kami meminta agar kiranya kepada masyarakat Mesuji agar bisa berhati hati” ujar Sunardi. (Aan.S)

  • Penampilan Band Tip-X, Ribuan Penonton Berdesakan di Panggung Utama Lampung Fair 2022 Sampai Penonton Minta di Evakuasi

    Penampilan Band Tip-X, Ribuan Penonton Berdesakan di Panggung Utama Lampung Fair 2022 Sampai Penonton Minta di Evakuasi

    Bandar Lampung (SL)- Penampilan Band Tip-X berhasil menyulap area Lampung Fair 2022 menjadi lautan manusia khususnya area panggung utama, para ribuan penonton terpantau rela berdesakan sejak menjelang band Tip-X tampil. Bahkan saat ditengah Band Tip-X tampil, karena berdesakan para penonton meminta aparat kepolisian untuk membantu beberapa rekannya yang sangat kelelahan untuk dievakuasi dengan cara melompat pagar pembatas di depan panggung, Senin 7 November.

    “Pak bisa minta tolong, kawan saya ini kecapean kayak mau pingsan bisa dibantu dibolehin lewat pagar buat keluar dari sini, lewat belakang padat ngga bisa keluar,”kata salah satu penonton yang ada dibarisan banner X-Friend Sumatera Selatan.

    Situasi saat aparat kepolisian diminta bantu evakuasi oleh penonton

    Lantas aparat kepolisian yang berjaga dengan sigap merespon membantu penonton tersebut untuk melompat pagar pembatas guna mengevakuasi keluar dari kerumuman tersebut, tak sampai disitu saja selanjutnya dengan dibantu penonton lainnya, empat perempuan dari kerumunan penonton juga turut meminta dievakuasi oleh aparat kepolisian yang berjaga.

    Dari pantauan, para penonton yang meminta dievakuasi lebih dari tujuh orang dan kebanyakan dari para penonton berjenis kelamin perempuan.

    Diketahui, sejak jelang penampilan band beraliran SKA itu pada Senin malam 7 November. Para penonton rela berdesakan-desakan di area panggung utama Lampung Fair 2022. Rian X-Friend Tulang Bawang mengatakan dirinya dan rekannya sudah ada di area Lampung fair sejak Senin sore.

    “Dari tadi sore kita sudah disini (Senin sore 7 November 2022-Red), ya sama rombongan X-Friend Tulang Bawang. Ngga nyangka aja bisa serame ini para penontonnya, apalagi X-Friend yang datang bukan dari wilayah Lampung aja ternyata dari luar Lampung juga rame,”ujarnya.

    Terpantau, meski penampilan Band Tip-X ramai dipadati ribuan pengunjung, dengan pengamanan dari panitia yang di bantu oleh aparat Kepolisian dan TNI situasinya berjalan lancar dan damai ditengah rintik hujan hingga penampilan Band Tip-X selesai. (Red)

  • Jalan dan Rumah Warga Adi Jaya Mesuji Terendam Banjir Setinggi 40 CM

    Jalan dan Rumah Warga Adi Jaya Mesuji Terendam Banjir Setinggi 40 CM

    Mesuji (SL)- Hujan Lebat membuat jalan Desa Aji Jaya Rk 3 Rt 5 Kecamatan Simpang Pematang perbatasan Desa Simpang Mesuji terendam banjir, selain jalan banjir juga merendam rumah warga sekitarnya, Senin 07 November 2022. Genangan air yang menutupi jalan aspal itu tinggi sekitar mencapai kurang lebih 40 cm yang mengakibatkan kendaraan motor atau mobil tidak bisa melintas.

    Menurut Aditia (34) salah satu warga setempat mengatakan jika banjir itu sudah sering terjadi, sebelumnya juga pernah banjir dan bahkan mempengaruhi aktivitas anak- anak yang mengaji.

    “Banjir ini di akibatkan karena hujan yang deras dan sungai kecil di perbatasan meluap sampai setinggi 40 cm. Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Mesuji dapat segera menanggulangi banjir yang di akibatkan saat hujan deras turun” ujar Aditia.

    Begitu juga di katakan Imbron selaku guru ngaji yang terkena banjir luapan air sungai sangat menyayangakan ketika saat habis hujan deras pasti tidak bisa mengaji.

    Menurutnya jika saat banjir begitu jalan poros dapat tergenang sekitar 40 cm jalan yang ke arah TPQ dan juga bisa sekitar sepuser orang dewasa soalnya posisi rendah.

    “Meskipun ketika banjir ini sifatnya sementara karena hanya guyuran hujan yang deras, apabila sudah reda maka dengan membutuhkan waktu semalam air akan surut, akan tetapi ini sangat menggangu aktifitas pengendara, anak-anak ngaji”tujar Imbron. (Aan.S/Red)

  • Pemprov Lampung Menempati Posisi Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi Se-Indonesia

    Pemprov Lampung Menempati Posisi Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi Se-Indonesia

    Bandar Lampung (SL)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menempati urutan kedua tertinggi persentase belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan total belanja 72,49 %. Hal itu diungkapkan  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi Daerah yang diikuti Pemprov Lampung secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin 07 November 2022.

    Sementara itu untuk urutan pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan total belanja 73,94 % dan urutan ketiga Provinsi Bengkulu dengan 72,31 %.

    Sementara untuk persentase realisasi belanja tidak terduga APBD Provinsi se Indonesia per 4 November 2022, Provinsi Lampung juga masuk 10 besar yakni tertinggi ke-8 dengan angka 34,97 %, peringkat pertama Provinsi Papua dengan total 88,63 %, kedua Provinsi Papua Barat 87,73%, dan ketiga Sulawesi Selatan 77,72%.

    Menurut Mendagri, Inflasi ini menjadi persoalan global yang berdampak pada Indonesia, Indonesia peringkat 139 dari 186 negara di dunia. Inflasi Oktober 2022 (yoy), inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 sebanyak 5,71%, inflasi bulan ke bulan Oktober 2022 terhadap September 2022 sebanyak -0,11%.

    “10 negara dengan ekonomi terbesar didunia diantaranya China, Amerika Serikat, India, Jepang, Jerman, Rusia, Indonesia, Brazil, Inggris, Prancis, ” ujarnya.

    Mendagri menyampaikan 10 Provinsi dengan Persentase tertinggi realisasi APBD Provinsi se-Indonesia per 4 November TA 2022, Provinsi Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, Maluku Utara, dan Banten.

    Adapula provinsi dengan realisasi terkecil diantaranya Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jambi, Maluku, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

    Mendagri menegaskan, bahwa solusi pengendalian inflasi yaitu dengan kunci utama isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti penanganan pandemi Covid-19, komunikasi publik, aktifkan TPID, aktifkan satgas pangan.

    Selanjutnya BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, laksanakan kerja sama antar daerah, intensifkan jaring pengaman sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) Provinsi umumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota.

    Mendagri juga menyampaikan, Indeks perkembangan harga Provinsi penyumbang kenaikan harga komiditi pangan diseluruh Provinsi berpariasi. Sampai dengan Minggu ke I November (Month to Date), Cabai Merah menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 19 Provinsi.

    Selanjutnya, Cabai Rawit di 13 Provinsi dan Daging Ayam Ras di 13 Provinsi Selebihnya tersebar pada berbagai komoditas pangan seperti Tempe (12 Provinsi);Tahu Mentah (11 Provinsi), Telur Ayam Ras (11 Provinsi).

    Sementara Indeks perkembangan harga Kabupaaten/kota, sampai dengan Minggu ke November 1 (Month to Date), Cabai Merah menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 252 Kab/Kota.

    Selanjutnya, Cabai Rawit di 176 Kab/Kota dan Daging Ayam Ras di 162 Kab/Kota dan Telur Ayam Ras di 120 Kab/Kota Selebihnya tersebar pada berbagai komoditas pangan seperti Bawang Merah (106 Kab/Kota); Beras (90 Kab/Kota), Mie Instanst (77 Kab/Kota) dan Minyak Goreng (73 Kab/Kota)

    Hadir dalam Rapat mewakili Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis PKP dan Cipta Karya, Plt. Kadis ESDM, Plt. Karo Perekonomian, Kabid Dinas Kominfotik, dan Kabid Dinas KPTPH. (Rls/Red)

  • Front Banten Bersatu Berharap Sosok Pj Sekda Banten Harus Proporsional, Profesional, Faham Birokrasi Serta Banten

    Front Banten Bersatu Berharap Sosok Pj Sekda Banten Harus Proporsional, Profesional, Faham Birokrasi Serta Banten

    Banten (SL)- Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang diemban M Tranggono akan berakhir pada tanggal 23 November 2022 mendatang, kini beredar tiga nama kandidat Pj Sekda Banten menjadi perbincangan publik.

    Diantaranya, Rina Dewiyanti yang menjabat sebagai Kepala BPKAD, Deni Hermawan menjabat Asisten Daerah 3 dan Septo Kalnadi menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan.  Menyikapi itu berbagai elemen masyarakat Banten mengutarakan pandangannya, salah satunya dari Ketua Umum Front Banten Bersatu (FBB) H. Moch Soleh.

    Menurut Moch Soleh dalam rangka pergantian Pj Sekda Provinsi Banten yang tidak lama lagi itu,  memang ranahnya dan hak Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang di restui oleh Kemendagri, namun menurut hemat nya sebagai masyarakat Banten berharap Al Muktabar sebagai Gubernur harus berhati-hati dalam memilih pengganti Sekda Banten.

    “Adanya rencana pergantian Seretaris Daerah Provinsi Banten yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, harapan kita, sebagai masyarakat tentu agar tidak ada gunjingan, kesalahan dan kesalahpahaman diluaran dan di birokrasi Provinsi Banten, maka kami berharap, pak Pj Gubernur, Al Muktabar, harus hati hati memilih pengganti,”kata Moch Soleh melalui pesan Singkat WhatsApp pada Sabtu 5 November 2022.

    Lanjutnya, penggati itu harus proporsional dan profesional, jangan asal comot atau asal tunjuk, harus masuk kriteria dan sesuai poksinya, karena menurut Moch Soleh tugas Plt atau Plh yang akan di emban oleh pengganti terpilih, harus selaras, sejalan, proposional tegak lurus dan memahahi aturan.

    “Dan yang paling terpenting bisa mengayomi OPD yang ada, hingga sejalan dengan Pj Gubernur dan OPD yang lainnya, untuk bertekad memajukan banten dan mensejahterakan masyaratan Banten,”tutur H. Moch. Soleh (Suryadi/Red)

  • JMSI Metro Jalin Sinergitas Bersama Kejaksaan Negeri

    JMSI Metro Jalin Sinergitas Bersama Kejaksaan Negeri

    Kota Metro (SL)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Metro jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro, guna bersama-sama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sabtu 5 November 2022.

    Ketua JMSI Kota Metro, Richard Mayladhy, mengucapkan terimakasihnya kepada Kajari, telah menerima kunjungan silaturahmi tersebut.

    “Bersyukur, kunjungan kami dierima dan disambut hangat, yang diwarnai dengan canda tawa bersama Ibu Kajari Virginia. Semoga ini merupakan awal yang positif bagi kita semua, guna berpartisipasi dengan program Kejari Kota Metro,” ujarnya.

    Dia juga menerangkan, kunjungan tersebut merupakan bagian untuk menjalin sinergitas, sebab berkaitan juga dengan program JMSI kedepan. Serta, pihaknya mengundang pihak Kejaksaan Negeri Metro untuk hadir saat pelantikan JMSI di Mapolda Lampung.

    “Kunjungan ini bagian dari meningkatkan interaksi, serta meningkatkan sinergitas dari JMSI Kota Metro bersama pihak lain. Oleh karenanya, program kami kedepan juga berkaitan dengan Kejaksaan Negeri. Sekaligus kami juga turut mengundang Ibu Kejari untuk ikut hadir pada pelantikan Tanggal 08 November mendatang di Mapolda,” jelas Richard.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne, SH, B.Bus, MM, MH, mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut.

    “Terimakasih kepada JMSI Metro, Mas Richard serta pengurus semua atas kunjungannya. Perlu diketahui juga kejaksaan negeri ini masuk dalam kategori pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga dapat bersama-sama mewujudkannya,” katanya.

    Kedepan, lanjut dia, semoga kunjungan ini awal dari sinergitas yang kuat dan akan terus meningkat.

    “Semoga Kejaksaan Negeri Metro dan JMSI Metro dapat terus bersinergi dalam berbagai kegiatan dan juga terkait penyajian informasi untuk masyarakat. Jika tak ada halangan dan kegiatan yang mendesak, kami bisa hadir saat pelantikan, semangat terus untuk JMSI,” ungkap Virginia. (Rls/Red)

  • Izin di Cabut Pemerintah, MNC Group Menuntut Secara Perdata dan Pidana

    Izin di Cabut Pemerintah, MNC Group Menuntut Secara Perdata dan Pidana

    Jakarta (SL)- Pencabutan ijin oleh pemerintah membuat MNC Group Bereaksi. Mereka juga akan menuntut baik secara perdata dan pidana. Berikut pernyataan resmi MNC Group terkait pencabutan ISR tersebut:

    Terkait dengan pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off, maka berikut pernyataan kami, MNC Group (mewakili RCTI, MNCTV, INews, GTV):

    1. Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

    2. Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program Analog Switch Off sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off.

    3. MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat.

    4. MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, di mana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas:

    “Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”

    Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu:

    a. Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

    b. Jika dianggap ini adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

    5. Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

    Demikian pernyataan ini kami susun sebagai informasi agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi sesungguhnya. (Red)

  • Pemerintah RI Cabut Izin TV MNC Group dan Viva Group?

    Pemerintah RI Cabut Izin TV MNC Group dan Viva Group?

    Jakarta (SL)- Pemerintah melalui Menkopolkam memutuskan untuk mencabut izin TV MNC Group dan Viva Group, karena tidak mau beralih ke TV digital. Tindakan ini diambil lantaran kedua perusahaan itu dinilai melanggar peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

    Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Proses peralihan siaran TV analog ke TV digital atau dikenal dengan analog switch off (ASO) ini berakhir pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

    Namun, lewat tanggal tersebut, ternyata masih ada stasiun TV yang menayangkan siaran analog. “Pemerintah sudah memutuskan migrasi dari (siaran) analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama,” kata Mahfud dalam pernyataannya, Kamis 3 November 2022

    Disampaikannya, dihentikannya siaran TV analog ke TV digital tadi malam berjalan efektif. Namun, kata Mahfud, ada beberapa stasiun TV swasta yang sampai sekarang “tidak mengikuti” atau “membandel” atas keputusan pemerintah.

    “Yaitu, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One, serta Cahaya TV. Perlu saya sampaikan bahwa ASO itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiapkan, dan di koordinasikan termasuk semua pemilik televisi ini,” ucapnya.

    “Oleh sebab itu, terhadap yang membandel ini secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin. Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” Mahfud menambahkan.

    Mahfud menyampaikan agar stasiun TV dari MNC Group dan VIVA Group itu mengikuti peraturan yang berlaku terkait ASO ini. Sebagai informasi, pelaksanaan dimatikannya siaran TV analog dan digantikan TV digital ini amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    “Mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif. Ingat bahwa analog switch off adalah merupakan keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union sudah belasan tahun lalu dan di negara ASEAN itu tinggal Timor Leste dan Indonesia yang belum (ASO),” tuturnya. (Red)