Penulis: Endra Saputra

  • Dana Desa Tanjung Rusia Pardasuka Sarat Masalah, Warga Protes

    Dana Desa Tanjung Rusia Pardasuka Sarat Masalah, Warga Protes

    Pringsewu (SL)- Perealisasian Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Parda Suka tahun 2019-2022 di sorot warga setempat, diduga adanya praktik mark up anggaran yang dilakukan oleh Kepala Pekon (Kakon) Tanjung Rusia, Rabu 12 Oktober 2022.

    Hal itu, disampaikan salah satu warga Pekon Tanjung Rusia yang enggan menyebutkan namanya mengatakan jika pengelolaan anggaran yang dikelola Wildan selaku kepala Pekon disinyalir penuh dengan penyimpangan dan di Korupsi.

    “Bagaimana tidak saya katakan seperti itu, ada beberapa kegiatan bangunan di beberapa Dusun yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Contoh kecil saja papan informasi proyek pekerjaan, selama ini saya tidak pernah melihat di setiap pembangunan terpampang papan informasi dan terkesan di tutupi,”kata Narasumber tersebut.

    Pembangunan Kolam renang yang turut jadi salah satu sorotan warga

    Lanjutnya, bukankah seharusnya pagu pembangunan di pasang. Karena hal itu sudah di atur dalam Undang Undang (UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik – Red) dan diwajibkan, dari hal itu saja kami selama ini telah menduga Kakon sengaja menutupi dan tidak transparan dalam mengelola anggaran tersebut.

    “Menurut pendapat saya mas Kepala Pekon Tanjung Rusia ini seperti menerapkan sistem kocok bekem dalam memimpin Pekon Tanjung Rusia ini, selain itu mas bisa cek ada beberapa pekerjaan yang di realisasikan dari tahun 2019-2022 yang penuh dengan pertanyaan warga sini,”jelas warga tersebut.

    Seperti Pemeliharaan jalan usaha tani (Pembuatan TPT Dusun 5) Tahun 2021, pemeliharaan sumber Air bersih pembangunan sumur bor pemukiman  Tahun 2021, jumlah peserta penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan pelatihan penyuluhan SDGS tahun 2021, pemeliharaan gedung balai desa balai kemasyarakatan Renovasi pagar Balai Pekon tahun 2021, pengadaan Badan jalan dan penggalian selokan tahun 2021, Pemeliharaan sanitasi pembangunan TPT tahun 2021, jumlah alat produksi dan pengolahan Peternakan yang di serahkan pengadaan alat dan bahan tahun 2021.

    “Terus, jumlah rumah tidak layak huni (RTlH) tahun 2020, pembangunan Sumur Bor Embung di embung desa tahun 2020, Penyertaan modal BUMDES penyertaan modal desa tahun 2019, Sumur Resapan pembangunan sumur Bor tahun 2019, Taman bermain anak milik Desa Pembangunan Kolam Renang taman tahun 2020, Pemeliharaan sarana dan prasarana Pariwisata milik desa belanja matrial dan barang tahun 2022 dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Periwisata milik desa upah hari orang kerja,”ungkap warga terseut.

    Menurut warga tersebut juga dari beberapa item perealisasian anggaran di tahun 2019-2022 itu, yang cukup besar dan dirasa tidak sesuai dengan keadaan pembagunnan yaitu yang ada di Taman Wisata kolam renang.

    “Contohnya itu yang mencolok mas, saya rasa itu ada dugaan penggelembungan anggaran dan harus di pertanyakan kepada Kepala Pekon Wildan selebihnya nanti saya jelaskan mas soal taman wisata kolam renang ini main aja ke rumah sambil ngopi,” jelasnya.

    Tambahnya, bangunan fisik yang kita duga di antaranya yang berada di Dusun 5 pembagunnan gorong-gorong TPT, perealisasian di tahun 2021 dan bahkan ada bangunan TPT talud penahan tanah yang sangat aneh pekerjaannya.

    “Bangunan TPT penahan tanah itu dalam data pembelanjaan kakon membeli papan, pertanyaan saya mas dipergunakan untuk apa membangun TPT yang menggunakan papan sekitar 12 kubik kalau tidak salah, kalau dia membangun rabat beton sah saja dia membeli papan. Saya sebagai masyarkat merasa aneh,”ungkapnya.

    “Saya mau minta data pembelanjaan tahun yang lalu mas sama Kakon Wildan, kalau boleh artinya kami masyarakat Pekon Tanjung Rusia  pun bisa sama-sama mengawasi  dan saya pun harus minta data bukti perealisasian pembelanjaan agar dapat saya photo coppy serta saya bagikan kepada warga,” Pungkasnya.

    Dilain sisi, saat akan dikonfirmasi pada tanggal 10 Oktober 2022 kemarin kantor pekon Tanjung Rusia sudah dalam keadaan sepi dan Kakon dan aparaturnya sudah pulang.  Dihubungi via telon, Suhaibi yang mengaku salah satu aparatur pekon menjelaskan bahwa taman wisata kolam renang itu baru dua minggu lalu tutup.

    “Karena covid kemarin dan kendala perawatan serta pengunjung gak ada yang datang, jadi banyak ke modal gak ada pendapatan, rencana akan kita garap lagi dalam waktu dekat ini mas, antara sabtu dan minggu besok. Untuk lebih jelasnya kita ngobrol di kantor aja mas biar jelas. kalau bangunan yang baru itu embung bendungan pintu air itu,”ungkapnya.

    Namun keterangan itu berbeda dari keterangan beberapa warga yang berada di sekitar Wisata kolam renang yang mengatakan bahwa Kolam renang itu tutupnya sudah lama sekitar tiga bulan yang lalu.

    “Ya walaupun buka juga siapa yang masuk juga mas, gak ada orang yang datang dan pengunjung gak ada yang datang karena disini gak ada fasilitas yang memadai. Seperti prosotan buat anak-anak aja gak ada, jadi sepi mas gak ada yang dateng,” tutur salah satu warga sekitar kolam renang.

    Dikonfirmasi kembali pada hari berikutnya, Selasa 11 Oktober 2022 namun aparaturnya mengatakan Kakon Wildan sedang tidak ada di tempat. Diketahui dari semua perealisasian yang menjadi sorotan warga tersebut, berdasarkan data yang dihimpun sebagai berikut ;

    1. Pemeliharaan jalan usaha tani (Pembuatan TPT Dusun 5 )Rp,164.181.000 Tahun 2021
    2. pemeliharaan sumber Air bersih pembangunan sumur bor pemukiman Rp.70.000.000.thn.2021
    3. jumlah peserta penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan pelatihan penyuluhan SDGS Rp.30.480.000.thn.2021.
    4. pemeliharaan gedung balai desa balai kemasyarakatan Renovasi pagar Balai Pekon Rp.40.102.000.thn.2021
    5. pengadaan Badan jalan dan penggalian selokan Rp.66.690.000 THN.2021
    6. Pemeliharaan sanitasi pembangunan TPT Rp.133.655.500.thn.2021
    7. jumlah alat produksi dan pengolahan Peternakan yang di serahkan pengadaan alat dan bahan Rp.30.000.000,thn. 2021.
    8. pemeliharaan embung milik desa pagar batas milik desa Rp.66.366.000,thn. 2021
    9. jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan pengadaan alat dan bahan.Rp.49.110410.thn. 2022
    10. Taman Bermain Anak milik Desa Pembangunan Kolam Renang taman Rp.367.505.220.pada tahun 2020
    11. Jumlah rumah tidak layak huni (RTlH)belanja Pemb(4 unit)Rp,56.000.000 .THN 2020
    12. Embung Desa pembangunan Sumur Bor Embung Rp.81.616.322. THN ,2020
    13. Pemeliharaan sarana dan prasarana Pariwisata milik desa belanja matrial dan barang Rp.31.107.500.thn.2022
    14. Pemeliharaan sarana dan prasarana Periwisata milik desa upah hari orang kerja Rp.12.500.000.rhn.2022
    15. Penyertaan modal BUMDES penyertaan modal desa rp.100.000.000 tahun 2019.
    16. Sumur Resapan pembangunan sumur Bor Rp. 50.000.000.thn 2019. (Iskandar/Red)
  • JMSI Lampung Isi Bimtek KPU Bandarlampung Jelang Verfak

    JMSI Lampung Isi Bimtek KPU Bandarlampung Jelang Verfak

    Bandar Lampung (SL)- Herman Batin Mangku dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mengisi Bimtek KPU Kota Bandar Lampung di Ruang Cendana, Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung, Selasa malam 11 Oktober 2022.

    Tim Pakar JMSI itu mengisi materi tentang “Teknik Wawancara dan Komunikasi Publik” dalam rangkaian “Bimtek Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024” selama dua hari, Selasa-Rabu 11-12 Oktober 2022.

    Ketua KPU Dedy Triadi yang memandu pemaparan materi mengatakan semua jajaran KPU Bandarlampung harus menguasi teknik wawancara dan komunikasi dalam membantu kerja-kerja verifikasi faktual (verfak) partai dan dukungan calon, anggota legislatif.

    Dipaparkan Herman Batin Mangku, teknik wawancara merupakan metode untuk memperoleh informasi dari narasumber atau responden agar mendapatkan informasi kwantitatif maupun kualitatif.

    “Penting pula, komunikasi atau hubungan antara pewawancara dengan responden harus dibangun sebaik mungkin agar proses wawancara dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

    Diuraikannya, ada empat jenis wawancara: (1). Wawancara pribadi, (2). Wawancara terstruktur, (3). Wawancara tidak terstruktur, (4). Wawancara mendalam.

    Ada 10 teknik wawancara yang efektif dan tepat untuk berbagai keperluan, yakni (1). Menentukan topik dan jenis wawancara, (2). Menentukan narasumber/informan, (3). Meminta izin/menghubungi narasumber, (4). Mempersiapkan pertanyaan, (5). Berpenampilan sopan dan rapi saat wawancara.

    Lalu (6). Memperkenalkan diri kepada informan, (7). Memulai wawancara dengan pertanyaan ringan, (8). Membangun komunikasi yang baik dengan informan, (9). Memperhatikan detail informasi yang diberikan, (10). Mengucapkan terima kasih.

    Materi bimtek lainnya:
    1. Pengawasan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
    2. Pedoman Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan Tingkat Kabupaten/Kota.
    3. Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan.
    4. Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
    5. Peta Kerawanan Sosial dan Kriminal.
    6. Sosio Demografi dan Dukungan Pembuatan dalam Tahapan Verifikasi Faktual Parpol. (Red)

  • Warga Tangerang Diduga WNI Keturunan Ditemukan Tewas di Pantai Sukaraja

    Warga Tangerang Diduga WNI Keturunan Ditemukan Tewas di Pantai Sukaraja

    Bandar Lampung (SL)- Markus Erren (50), warga Tangerang, Banten, ditemukan tewas dipantai belakang bekas dermaga batu bara di Rawa Baru, kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Senin 11 Oktober 2022

    Lelaki dengan tubuh tinggi besar itu tergeletak mengenakan kaus warna putih dan celana pendek, dengan tubuh sudah membengkak, dengan mulut membesar. Diduga korban tenggelam sudah lebih tiga hari, dan jasadnya terbawa ombak.

    Informasi di sekitar perairan laut teluk betung menyebutkan kru kapal yang melintas sempat melihat tubuh korban yang mengambang di laut pada Minggu 9 Oktober 2022 sore sekira pukul 16.45 WIB.

    Kru itu kemudian melaporkan ke Polairud Polda Lampung, yang langsung berupaya melakukan pencarian. dan jasad korban baru ditemukan oleh seorang pemulung, Agus Setiawan (23), pada keesokan harinya.

    Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah mengambil sampel sidik jari mayat dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penemuan mayat tersebut. Namun belum menjelaskan lebih lanjut penyebab kematian lelaki itu.

    Sebelummya warga Sukaraja digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di pinggir pantai di belakang bekas dermaga batu bara Rawa Baru, itu. Mayat ditemukan Agus Setiawan, warga Sukaraja, sekitar pukul 05.00 WIB. “Saat itu saya abis salat subuh, sedang mencari rongsokan dengan membawa senter,” katanya.

    Dia langsung pulang dan melapor ke pamong setempat. Belakangan diketahui, jenazah tidak dikenali karena bukan warga setempat. (Red)

  • Tukang Sampah Gugat Walikota Eva Dwiana

    Tukang Sampah Gugat Walikota Eva Dwiana

    Bandar Lampung (SL)- Polemik antara enam orang mantan pekerja kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masuk babak baru. Baru-baru ini, didampingi kuasa hukum, enam orang mantan pekerja kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar lampung melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa 11 Oktober 2022.

    Kuasa hukum enam mantan pekerja DLH Bandar Lampung, Ahmad Handoko mengatakan, seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya membulatkan tekad melakukan perlawan atas pemecatan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

    “Jadi kami resmi mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN,” ungkapnya.

    Handoko mengatakan, dari enam orang tersebut ada yang sudah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga kontrak, dan selalu diperbaharui setiap tahunnya. “Dan mereka ini diberhentikan sebelum masa kontraknya habis,” tandasnya.

    Menurut Handoko, pemecatan kepada para tenaga kerja tersebut tidak berdasarkan hukum. Kemudian mereka mengadu ke DPRD Bandarlampung, dan menurut keterangan dari kepala DLH karena membuat malu dan mencoreng waja Pemkot Bandarlampung karena Demo.

    “Menurut pemerintah kota itu mencoreng dan itu menurut kami tidak masuk akal,” katanya.

    Handoko menjelaskan, dalam petitum disebutkan pihaknya memulihkan dan mencabut surat keputusan (SK) pemberhentian. (Red)

  • DPD Partai Demokrat Lampung di Gugat Kadernya

    DPD Partai Demokrat Lampung di Gugat Kadernya

    Lampung (SL)- Merasa tak melakukan kesalahan dan tanpa teguran ataupun panggilan namun diusulkan untuk diganti dari jabatannya Wakil Ketua DPRD Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail melalui kuasa hukumnya Arief Chandra Gutama dan Rekan melakukan gugatan kepada DPD Partai Demokrat Lampung, Selasa, 4 Oktober 2022.

    Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk yang didaftarkan oleh Pengacara Arief Chandra Gutama. Raden Muhammad Ismail menceritakan kronologi dirinya mengetahui surat permohonan rekomendasi pergantiannya sebagai pimpinan DPRD Lampung.

    Menurutnya, surat yang isinya merekomendasikan dirinya untuk diganti sebagai pimpinan DPRD dari partai Demokrat tertanggal 18 April 2022 dan surat tersebut menurutnya adalah surat keempat dan merupakan revisi daripada surat ketiga pada bulan Maret 2022.

    “Kalau ada yang keempat dan yang ketiga berarti ada yang kedua dan pertama. Yang kedua okelah misalkan di bulan Maret, nah yang pertama mungkin di bulan Februari 2022,” bebernya.

    Berkaca pada runtutan surat permohonan pergantian tersebut, ia menghubungkannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Padahal kepengurusan Partai yang baru, dilantik pada 10 Februari 2022. “Nah salah saya ini apa sehingga mengusulkan mengganti pimpinan dewan?. Dipanggil gak pernah, di-SP gak pernah. Jadi itu yang maksud saya melanggar mekanisme AD/ART,” sesalnya.

    Dia juga mengungkapkan, surat permohonan pergantian tertanggal 18 April 2022 tersebut mendapat balasan dari DPP Demokrat tanggal 25 September 2022. “Saya gak tahu awalnya, nah sampai ke kuping saya tanggal 27 September 2022 kemudian tanggal 28-nya saya lihat bentuk suratnya. Akhirnya saya buat surat keberatan ke Mahkamah Partai. Tetapi kami sadar butuh waktu untuk menerima balasan surat tersebut. Akhirnya dengan berat hati saya sebagai kader menggugat DPD Partai Demokrat dan ikut Tergugat Ketua DPRD Lampung,” urai Raden Muhammad Ismail.

    Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat dua periode itu juga menegaskan, alasan dia menggugat partai adalah untuk memperjuangkan hak konstitusi sekaligus sebagai pembelajaran bersama sebagai kader partai.

    “Saya lakukan untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi saya. Hak-hak sebagai warga negara dan martabat saya. Kalau saya ini tiba-tiba dihukum orang tapi saya tidak melakukan pembelaan maka publik menganggap saya memang salah. Saya ini diusulkan untuk diganti dengan tidak mengetahui salah saya apa dan tidak ada panggilan atau teguran apapun,” tegas Raden Muhammad Ismail. (Red)

  • DPRD Lampung Tengah Bongkar Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK

    DPRD Lampung Tengah Bongkar Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK

    Lampung Tengah (SL)– Komisi IV DPRD Lampung Tengah, membongkar adanya upaya Praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam proses calon pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.

    Terbongkarnya, praktik pungli yang hasilnya untuk disetorkan oleh oknum yang berada di kalangan Pemkab, Pemprov hingga Pusat ini, setelah para anggota legislatif yang ada di Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dadakan bersama Sejumlah orang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

    “Ada salah satu KKKS, menerangkan ke kami bahwa arah uangnya terperinci, untuk Oknum BKPSDM sekian, untuk Pemprov sekian dan untuk pusat juga ada. Hasil dari pungli yang di lakukan terkumpul nominal Rp 30 juta,” ucap anggota DPRD Lamteng, I Kade Asian Nafiri, Senin 10 Oktober 2022, di Gedung DPRD setempat.

    Komisi IV DPRD Lampung Tengah dengan tegas memberikan ultimatum kepada Pihak-pihak yang terduga telah memungut sejumlah uang dengan modus penerimaan dan pengangkatan PPPK untuk memgembalikan uang dalam waktu dua hari, bila tidak dilaksanakan pihak Komisi IV akan merekomendasikan kejadian ini kepada pihak penegak hukum.

    “Sekali lagi saya mengharapkan, Mudah-mudahan ini hanya isu yang tidak benar dan hanya praduga dan tidak terjadi di Lampung Tengah. Kalau ini memang terjadi, saya meminta uang itu dipulangkan. Karena di kabupaten lain masih melakukan hal yang sama. Sekali lagi, kalau memang ini terjadi tolong kembalikan, Kalau tidak di kembalikan saya akan panggil lagi mereka, dan saya mintai keterangan, jika benar kejadian nya, saya sikat semau yang terlibat,” pungkas politisi PDI Perjungan itu.

    Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam menegaskan, bahwa pungli ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena indikasi uang pungutan sebesar 30 juta rupiah diminta oleh oknum KKKS, yang diduga di peruntukan bagi sejumlah instansi di tiap tingkatan hingga pemerintah pusat.

    “Makanya kami di Komisi IV minta dalam waktu dua hari uang itu segara di pulangkan. Jika tidak, akan kami panggil semua calon PPPK yang ada di Lamteng, untuk kami minta seluruh keterangan. Selanjutkan bakal kami laporkan ke pihak penegak hukum,” jelas Mukadam.

    Menurutnya, urgensi penerimaan calon PPPK sesuai prinsip dan aturan yang tertuang dalam Peraturan Mentri PANRB No 20 tahun 2022, Penerimaan harus dilaksanakan secara Objektif, Transparan, bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dan tidak dipungut biaya, Saya jelas sekali dan tidak di pungut biaya. Jelas semuanya,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua KKKS Kabupaten Lampung Tengah, Sariman sangat mendukung apa yang menjadi temuan komisi IV dan berharap pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku pungutan.

    “Ya, saya sangat geram mendapat kabar ini. Saya harap dan sampaikan kepada pihak penegak hukum usut sampai tuntas. Jika terbukti benar, ada pungutan tersebut, dan diberikan sanksi sampai ke persidangan,” kata Sariman. (Red)

  • Aspri Hotman Paris Kembali Terima Aduan, Kini Dari Satpol PP Bandar Lampung

    Aspri Hotman Paris Kembali Terima Aduan, Kini Dari Satpol PP Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)- Ketidakadilan kembali menimpa tenaga kontrak Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebelumnya 10 orang tenaga kebersihan dipecat sepihak tanpa sebab yang jelas. Namun diduga pemecatan lantaran aksi demo menuntut gaji yang mereka lakukan.

    Kali ini menimpa Devita Riana Sari, Anggota Satpol PP yang telah mengabdi selama 10 tahun di Kota Bandar Lampung. Ia harus kehilangan pekerjaannya tanpa sebab yang jelas.

    Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung bernomor 814/97/IV.04/2022 tanggal 1 Agustus 2022, ibu tiga orang anak ini dipecat tanpa tahu sebab pastinya. Diduga pemecatan yang bersangkutan melanggar SOP kepegawaian, karena tidak ada surat peringatan sebelumnya dari instansi tempatnya bekerja.

    Diceritakan Devi, ia dan dua orang rekannya yang kena pecat, pada saat itu menjaga acara pawai budaya di Tugu Adipura. Dan tiba-tiba Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melintas di depan ketiganya dan meminta jangan ngobrol, padahal menurut Devi, dia dan rekannya jaraknya agak berjauhan dan dalam sikap tegak berdiri. “Gimana mau ngobrol, kami jaraknya jauh,” ujar Devi didampingi suami, saat berada di Posko Pengaduan Tim Lawyer Kopi Joni, Minggu 9 Oktober 2022 pagi.

    Dikatakan, Devi juga merasa dipermalukan karena pemecatannya dilontarkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di depan khalayak umum saat Apel berlangsung.

    “Kami dipanggil bertiga ke depan lapangan, dengan lantang Bu Eva mengatakan kami dipecat, “Siapa yang bilang mau diumrohkan, besok surat pemecatannya dibuat,” itu kata Bu Eva di depan Apel,” bebernya.

    Selama kurang lebih seminggu, ia dan dua rekannya bekerja dengan was was. Sampai pada 1 Agustus 2022 keluar lah Surat Pemecatan dirinya yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

    “Ya saya sudah tanyakan ke Kasat Pol PP Pak Nurizki, ya dia tidak bisa berbuat apa apa karena alasannya dia baru lima hari jabat Kasat Pol PP. Dia hanya minta maaf atas apa yang terjadi, tanpa ada pembelaan kepada saya dan rekan lainnya yang juga dipecat,” ungkapnya.

    Terkait persoalan ini, Putri Maya Rumanti akan menindaklanjuti dengan menemui pihak terkait agar ditemukan kejelasan persoalan sebagai dasar pemecatan yang bersangkutan.

    “Jika ditemukan ada pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang dilanggar Pemkot Bandar Lampung, kami akan berikan dampingan agar masyarakat mendapatkan hak dan keadilannya,” pungkas Putri yang merupakan Tim Lawyer Kopi Joni. (Red)

  • HUT HKGB ke-70, Bhayangkari Lampung Adakan Lomba Tari Tradisional

    HUT HKGB ke-70, Bhayangkari Lampung Adakan Lomba Tari Tradisional

    Lampung Selatan (SL)- Peringati HUT Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70, Bhayangkari Daerah Lampung mewarnainya dengan mengadakan perlombaan tari tradisional di GSG Mapolda Lampung,  Selasa, 11 Oktober 2022

    Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus mengatakan, ada lima cabang yang telah menang dalam kegiatan lomba. Di antaranya Cabang Tanggamus, Cabang Lampung Timur, Cabang Lampung Selatan, Cabang Lampung Barat, dan Cabang Tulang Bawang.

    “Dari 16 peserta yang mengikuti lomba telah diambil sebanyak lima pemenang dan  kata dia.

    Lanjutnya, untuk Cabang Tanggamus menang sebagai the best performance, Cabang Lampung Timur sebagai the best performer rhytmic art, Cabang Lampung Selatan sebagai the best in fashion and make up perfection sebagai the best movement, dan Cabang Lampung Barat, dan Cabang Tulang Bawang sebagai the best apreciation art.

    Kegiatan perlombaan itu dimulai sejak Senin 10 Oktober 2022 dan dibuka oleh Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus dengan diikuti sebanyak 16 peserta dari setiap daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua Cabang Bhayangkari Lampung, pengurus cabang, dan pengurus daerah.

    Dengan tujuan perlombaan tari tradisional daerah Lampung untuk memperkenalkan budaya tari tradisional yang ada di Lampung kepada Ibu Bhayangkari Daerah Lampung.

  • Dandim 0411 Wujudkan Sila Ke 3, Lomba PBB Wujudkan Persatuan Indonesia

    Dandim 0411 Wujudkan Sila Ke 3, Lomba PBB Wujudkan Persatuan Indonesia

    Lampung Tengah (SL)- Dalam rangka Memperingati HUT TNI Ke – 77 Tahun 2022, Dandim 0411/KM wujudkan Sila Ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. Kodim 0411/KM menggelar Lomba PBB Satuan Linmas (hansip) Se Kabupaten Lampung Tengah. di Tugu Canang, Gunung Sugih, Senin 11 Oktober 2022.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang juga dihadiri oleh
    Letkol inf Sihono, A.Md, Komandan Kodim 0411/KM, Kajari Lamteng Dedy Kurniawan SH SM, Asisten 1 Adi Sriyono.MM, Mayor inf Bagus Setiawan, S. Sos, Kasdim 0411/KM, Camat Se Lamteng, Peserta Lomba, dan seluruh jajaran Kodim setempat.

    Dalam sambutanya Wakkil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengatakan, Pagi hari ini dirinya merasa sangat bahagia karna bisa hadir bersama dengan Dandim 0411/KM dan para peserta PBB yang punya gelora semangat tinggi untuk mengikuti Perlombaan.

    “Hari ini kita lomba PBB dalam rangka merayakan hut TNI ke 77 Thn 2022. Tentara sebuah instansi yang mempunyai kepercayaan paling tinggi di Indonesia, TNI di kenal dengan masyarakat dengan individu yang tidak aneh-aneh dan orang orang yang akan membela masyarakat,”kata Ardito.

    Ardito juga mengajak peserta lomba PBB, baris berbaris banyak sekali hakikat yang bisa di dapatkan, kebersamaan, kekompakan supaya terlihat rapi, ada pemimpin dan ada juga yang siap untuk di pimpin untuk menuju sebuah tujuan.

    “Saya berharap baris berbaris ini bisa kita praktikan sehari hari supaya bisa membawa kabupaten kita menjadi kabupaten terbaik,”jelasnya.

    Lomba berjalan sangat meriah yang dilaksanakan pagi hari yang dikuti oleh ribuan hansip atau Linmas sangat di apresiasi oleh Komandan Kodim 0411/KM. Letkol inf Sihono.

    “Yang kami hormati bapak bupati yang sore hari ini di wakili asisten 1 mengawal kegiatan sampai selesai, dan terimakasih para camat sudah mempersiapkan para linmas untuk mengikuti perlombaan,” Tegasnya.

    Itulah yang di maksud persatuan TNI dengan Rakyat, Simbol untuk tetap kompak untuk mendukung kegiatan Nasional, “Terimakasih kepada seluruh linmas karena semangatnya untuk berlatih, bantu setiap hal-hal positif yang ada di kampung,”imbuhnya.

    Ini adalah event pertama yang dilaksanakan oleh Kodim 0411 dan tentu dengan harapan ini menjadi motivasi untuk selalu menjaga solidaritas antar masyarakat khususnya Linmas di Lampung Tengah.

    “Terimakasih sudah mengamankan kampung dan gotong royong di kampung, maka dari itu hati saya tersentuh supaya linmas dapat berkumpul dan saling silaturahmi seluruh linmas se-kabupaten Lampung Tengah,” Tutup Letkol Inf Sihono. (Iswan/Red)

  • DPMPTSP Dengan Universitas Aisyah Pringsewu Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

    DPMPTSP Dengan Universitas Aisyah Pringsewu Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

    Pringsewu (SL)– Pengembangan sistem digital pada MPP pelayanan publik Kabupaten Pringsewu hadir sebagai terobosan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkolaborasi dengan Fakultas Teknologi dan Informatika Aisyah University dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.

    Kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Fakultas Teknologi dan Informatika Aisyah University ditandai penandatangan perjanjian kerjasama.

    Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, S.H., dengan Dekan Fakultas Teknologi dan Informatika Aisyah University Agustinus Eko Setiawan, M.Kom di Kantor DPMPTSP, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Pringsewu Lampung, Senin 10 Oktober 2022.

    Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, Sekretaris DPMPTSP Suktari Margayani, Kabid Pelayanan Yopia Arnawati, Kabid Penanaman Modal Rio Reza Pahlevi, Kasi Sistem Fariz Ramadhan, Kasi Administrasi Riki Agung Yulianto, Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, Ketua ICT dan Pusat Data Dr. (Can) Zulkifli, Dekan FTI Agustinus Eko  Kaprodi Teknik Informatika Nur Aminudin, M.T.I.

    Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN. dalam sambutannya mengatakan, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas pembuatan aplikasi sistem digital pada MPP pelayanan publik Kabupaten Pringsewu.

    Ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu atas kesempatannya yang diberikan kepada Aisyah University.

    Aisyah University menjalankan peran dan fungsi dari proses bisnisnya yang mengcakup tiga hal yang berkaitan, yaitu Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

    Beliau menegaskan, pelaksanaan peran dan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi tersebut diharapkan dapat membantu memberikan solusi dalam memecahkan permasalahan, tegasnya.

    Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, S.H., mengatakan, sistem digital pada MPP pelayanan publik Kabupaten Pringsewu dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Pringsewu. Dengan adanya MPP ini diharapkan iklim investasi akan semakin meningkat. Semoga manfaat kehadiran MPP Kabupaten Pringsewu dapat segera dirasakan.

    Beliau menegaskan, digital melayani diarahkan dapat tercermin dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Transformasi pelayanan pada MPP ditunjukkan dengan perubahan proses bisnis pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

    Kesuksesan dari implementasi teknologi digital tidak lepas dari SDM yang profesional dalam melayani serta andal dalam penguasaan teknologi informasi. MPP diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam menjalankan proses bisnisnya.

    Pelayanan MPP diarahkan dapat mengedepankan model birokrasi smart government dibumi Jejama Secancanan. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih mudah diakses, cepat, murah, aman, dan nyaman.

    Melalui sistem yang transparan dan akuntabel, keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk perizinan usaha.

    Terlebih hal ini didukung dengan proses yang mudah dan alur birokrasi yang ringkas karena terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan tersebut membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

    Mudah-mudahan kalau MPP Digital dapat terwujud dapat memberikan pelayanan secara cepat, aman, efisien, tanpa biaya sehingga terwujud pelayanan prima. (Red)