Penulis: Endra Saputra

  • Ketua FKPPI Lampung Sidak Rumah Siber JMSI

    Ketua FKPPI Lampung Sidak Rumah Siber JMSI

    Bandar Lampung (SL)- Ketua Pengurus Daerah VII Forum Komunkasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) Provinsi Lampung Tony Eka Chandra (TEC) didampingi pengurus, melakukan kunjungan mendadak ke Rumah Siber Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Lampung, Senin 10 Oktober 2022.

    Kedatangan Tony Eka Candra yang tak terjadwal itu sempat mengagetkan pengurus. TEC yang juga Kertua Granat Lampung itu sempat langsung melihat lihat ruangan kantor JMSI Lampung, yang kemudian melakukan diskusi ringan dengan pengurus JMSI.

    “Dalam AD ART FKPPI dalah organisasi putra putri TNI-Polri menjadi garda terdepan dalam mempertahankan Pancasila dan UU 45 dalam mewujudkan NKRI. Dengan tugas pokok mendukung pemerintah mewujukan kesejahteraan rakyat sesuai pembukaan UU 45,” kata TEC, secara santai dihafapan Ketua dan pengurus JMSI.

    Terkait tugas, kata TEC, anggota FKPPI itu juga berkewajiban membantu tugas keamanan dan ketertiban di lingkungannya. “Selain itu anggota FKPPI itu wajib membantu tugas-tugas Polri n TNI, dimanapun berada,” katanya

    TEC, juga menyampaikan hingga saat ini tidak ada anggota FKPPI yang terlibat aliran radikal, apagi terlibat teroris. “Dan hingga saat ini tidak ditemukan anggota FKPPi yanv terlibat radikal teroris. Karena kita juga memperkuat wawasan kebangsaan dan bela negara,” katanya.

    TEC menjelaskan empat program konsolidasi FKPPI 2021-2026 adalah Konsolidasi Wawasan, Konsolidasi Emosional, Konsolidasi Organisasi, dan Konsolidasi Kader, dalam rangka penguatan FKPPI sebagai organisasi “Bela Negara” yang “Bersatu dan Berdaulat” yang “Satu Jiwanya dan Satu Raganya” .

    FKPPI sebagai “hard-liner” dalam menjaga dan mengaktualisasikan Pancasila, juga telah bertekad untuk menjadi “Penggerak Utama (Prime Mover)” dalam mensosialisasikan dan melaksanakan “Paradigma Pembangunan Tiga Ranah Peradaban berdasarkan Pancasila” yang dirumuskan atas kerjasama Aliansi Kebangsaan.

    Bagi FKPPI, menjaga Pancasila tentu tidak cukup hanya disosialisasikan atau diinternalisasikan sebatas dimensi mentalitas-moralitas sebagai keyakinan dan pengetahuan, melainkan juga harus diaktualisasikan ke dalam tindakan. “Pancasila tidak cukup hanya sekadar diklaim dan dihafal, melainkan harus sungguh-sungguh dibudayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

    Ketua JMSi, Ahmad Novriwan mengatakan JMSI sebagai bagian organisasi para pemilik media siber, menyambut baik kunjungan Ketua FKPPI Lampung, juga Ketua Granat Lampung, yang juga tokoh masyarakat, bahkan politisi senior di Provinsi Lampung. “JMSI berterimakasih, dikunjungan Bang Tony. JMSI menyambut baik kolaborasi JMSI dengan FKPPI dan Granat Provinsi Lampung, dalam hal hal yang menyangkut kepentingan masyarakat dan memajukan daerah,” kata Novriwan, didampingi Sekertaris Bukhori.

    Sekretaris JMSI Bukhori menambahkan kunjungan Ketua FKPPI Lampung, adalah bentuk silahrahmi yang sangat mengejutkan Dan menjadi surprais bagi JMSI. “Kita berterimakasih dan bangga dengan kedatangan tokoh di Lampung ini. Mudah mudahan ada manfaat dan bisa menjalin kolaborasi berbagai hal untuk kepentingan masyarakat,” Katanya, didampingi Bendahara, dan beberapa Pengurus JMSI Lampung. (Red)

  • Kades Subik Gugat Bupati Lampung Utara

    Kades Subik Gugat Bupati Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)- Terbitnya surat keputusan Bupati Lampung Utara bernomor : B/325/25-LU/HK/2022 tentang pemberhentian Poniran HS dari Kepala Desa Subik, atas dasar surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung tentang putusan sengketa antara Yahya Pranoto melawan Iskandar Zulkarnaen selaku pelaksana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menuai perlawanan Poniran ditengah proses banding yang diajukan Iskandar Zulkarnaen untuk melawan hasil putusan PTUN.

    Baca Juga : Kades Subik Poniran HS Kantongi Ijasah ‘Aspal’

    Poniran HS melayangkan surat keberatan atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa Subik. Ketua Tim Kuasa Hukum Zainudin Hasan mengatakan pemberhentian Kliennya dari Kepala Desa Subik tidaklah mempunyai dasar hukum yang tepat bahkan terkesan seperti dipaksakan, Senin 10 Oktober 2022.

    “Kepala Desa Subik yang sudah dilantik sebagai Kepala Desa Subik Periode 2021-2027 melalui SK Bupati Nomor : B/448/25-LU/HK/2021 tanggal 17 Desember 2021 diberhentikan dengan tidak mempunyai dasar hukum bahkan yang tepat seperti dipaksakan, bagaimana tidak? landasan hukum yang dijadikan Pemda setempat dalam hal ini Bupati untuk memberhentikan klien kami cacat administrasi, prematur dan melawan hukum. Dasar pemberhentian klien kami adalah mulai dari Putusan PTUN dan Perbup Lampung Utara Nomor 44 tahun 2021 itu Tentang tata cara Pemilihan kepala desa,”ucap Zainudin Hasan.

    Baca Juga : Desak Polres Lampura Tetapkan Status Kades Subik, Gelar Perkara Apa Kabarnya?

    Zainudin Hasan menjelaskan, untuk dipahami bersama bahwa sengketa di PTUN itu sangat jelas bukan atas nama Kliennya yaitu Poniran HS sebagai Kepala Desa Definitip, akan tetapi antara Yahya Pranoto dan Iskandar selaku pelaksana PKBM,  “dan itupun masih dalam proses upaya hukum banding di PTUN Medan dan proses ini masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrcaht,”terangnya.

    “Menurut kami juga penggunaan Perbup yang dijadikan dasar pada SK bupati tersebut tidaklah relevan, dikarenakan perbup tersebut mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa, sementara klien kami bukan lah lagi sebagai calon kepala desa ataupun calon kepala desa terpilih, melainkan secara Hukum sudah sah dan ditetapkan serta menjabat sebagai kepala desa sebagaimana yang telah di tetapkan melalui SK Bupati pada tahun 2021 yang lalu,” jelas Bang Zai (sapaan Akrab Zainudin Hasan-Red).

    Lanjut bang Zai, mengenai tahapan pemilihan kepala desa yang dimulai dari penjaringan bakal calon, persyaratan dan penetapan calon kepala desa, proses pemilihan, dan proses yang lainnya bahkan sampai pelantikan kepala desa itu sudah lama usai, kemudian juga sekedar untuk diketahui bahwa semua persyaratan-persyaratan klien kami sebagai Calon kepala desa juga sudah dinyatakan lengkap dan lolos pada tahapan verifikasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa pada saat itu.

    Atas terbitnya SK pemberhentian Kliennya (Poniran HS-Red), dari tim kuasa hukum Poniran HS sangat menyayangkan keputusan tersebut dan hal itu dinilai akibat dari tidak paham dan kurang cermatnya tim hukum Pemda Lampung Utara.

    “Terbitnya SK pemberhentian Klien kami ini. Akibat dari tidak paham dan kurang cermatnya tim hukum Pemda Lampung Utara ini. Maka langkah upaya hukum kami yang pertama akan kami tempuh dengan keluarnya SK Bupati ini adalah kami menyampaikan Surat Keberatan Kepada Bupati, dengan harapan SK Pemberhentian tersebut dicabut oleh Bapak Bupati dan jabatan Klien kami dikembalikan sebagai Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah serta dipulihkan nama baiknya,”ujar bang Zai.

    Namun, apabila SK Pemberhentian tersebut tidak dicabut maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum lanjutan seperti melaporkan ke Ombusdman RI perwakilan Lampung, karena SK tersebut disinyalir ada unsur cacat Administrasi atau Malladministrasi. “Karena dasar Putusan PTUN yang digunakan sebagai dasar SK Pemberhentian adalah perkara antara Yahya Pranoto melawan Iskandar bukan Pak Poniran HS,”tegasnya.

    Tambahnya, pihaknya juga akan menyurati Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri serta akan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Red)

  • KPU Lamsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Pelaku UKM di Jati Agung

    KPU Lamsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Pelaku UKM di Jati Agung

    Lampung Selatan (SL)– Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kecamatan Jati Agung, Jum’at 7 Oktober 2022.

    Dalam kegiatan sosialisasi Yang mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Memilih Kepada Pelaku UKM, KPU menghadirkan pemateri Akademisi dari Unila Dr.Usep Syaipudin, Wazzaki Anggota Bawaslu Lamsel Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa serta Junaidi wakil dari PWI Lamsel.

    Dr.Usep Syaipudin dalam materinya menyampaikan, bahwa UKM memegang peran penting dalam suksesnya pemilu, karena 99 % pengusaha adalah UKM dan pasca pandemi ukm sudah mulai bangkit kembali.

    Dengan mulai bangkitnya kembali UKM diharapkan peran serta masyarakat dalam Pemilu juga meningkat.

    Pada materi kedua dari PWI Lamsel, Junaidi mengusung materi Peran Media Sosial Dalam Demokrasi.

    Junaidi menjelaskan Media sosial sangat berpengaruh dalam tatanan demokrasi sehingga perlu ada kesadaran masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar bukan hoax. Karena jika salah dalam memberikan informasi pada pelaksanaan pemilu dapat berakibat fatal.

    Sementara Materi ketiga Disampaikan Anggota Bawaslu Lamsel Wazzaki dari divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa, Wazzaki dalam materinya, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama baik dari bawaslu sampai pengawas TPS juga peran serta masyarakat sangat diperlukan.

    Acara sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk peduli dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakil di legislatif, DPD Presiden dan wakil Presiden juga Pilkada, Jelas Hendra Aprianto dari KPU Lamsel saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi yang berlangsung dikantor camat jati agung. (Red)

  • Ngopi Ala KNPI Lampung, Manifestasi Hadapi Pemilu dan Pilkada

    Ngopi Ala KNPI Lampung, Manifestasi Hadapi Pemilu dan Pilkada

    Bandar Lampung (SL)- Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Lampung kembali menggelar Ngopi (Ngolah Pikir) ala pemuda  bertemakan “Sudahkah Tahapan Pemilu Dimulai?” di aula sekretariat jalan ZA Pagar Alam nomor 21, Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung, Jum’at 7 Oktober 2022.

    KNPI Provinsi Lampung yang di ketuai Iqbal Ardiansyah menghadirkan 4 pembicara yang berkompeten di bidangnya yaitu akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr Budiyono, Nanang Trenggono selaku ketua KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019, Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar.

    Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik mengatakan untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Lampung pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan.

    “Untuk menyambut Pemilu tahun 2024 ini kita sekarang sedang dalam tahapan verifikasi administrasi Partai politik” sambutnya.

    Ketua KPU 2014-2019 Nanang Trenggono mengatakan hal yang sama, Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada bulan November 2024 yang akan dimulai tahapan Pilkada yaitu bulan September 2023 mendatang.

    “Untuk Pilkada serentak nasional jatuh pada bulan November 2024 tahapan setelah mulai itu selama 14 bulan jadi mulai tahapan Pilkada yaitu bulan September 2023″katanya.

    Nanang kemudian menerangkan yang terpenting dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada adalah tujuan setelahnya yaitu menghasilkan pemimpin yang baik dan amanah.

    “Yang paling penting dari Pemilu dan Pilkada itu adalah menghasilkan pemimpin yang baik yang amanah kerena pemimpin yang baik ini yang akan membangun tanah air kita mulai dari kepala daerah yang akan membangun masyarakat” terangnya.

    Nanang Trenggono juga mengingatkan sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang inflasi akan terus meningkat.

    “Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan inflasi akan semakin meningkat, investasi akan menurun, jadi kita jangan habiskan energi kita habis.”pesannya.

    Menurutnya elektabilitas dan popularitasnya akan baik jika prestasinya baik di mata masyarakat. “Begitu pula orang yang ingin ikut berpartisipasi, tokoh-tokoh jangan punya anggapan salah bahwa kampanye itu bisa dilakukan setiap saat, yang setiap saat itu prestasinya atau hasil karyanya, memang manifestasinya seperti itu jadi dia dikenal dengan banyak orang”ujarnya.

    Lalu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan masyarakat sangat diperlukan perannya untuk bersama mengawal atau mengawasi akuntabilitas kepala daerah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat setelah usai pesta demokrasi.

    “Analogi kita dan ini juga PR kita bersama seolah-olah Pemilu selesai di masa pencoblosan, ternyata yang perlu diperhatikan lebih dari itu bagaimana kita, masyarakat mengawal akuntabilitas yang dimiliki baik itu kepala daerah maupun DPR ketika ia menjabat”ujarnya.

    Iskardo juga mengingatkan pentingnya peran pemuda karena juga memiliki andil dan tanggung jawab usai pesta demokrasi di 5 tahun kedepannya.

    “Kita tidak ingin pemilih Pemilu itu kurang dari 50 persen, untuk itu perlu kemampuan pemuda-pemuda memiliki tanggungjawab besar untuk 5 tahun kedepan”.pungkasnya

    Lalu, pembawa acara Ngopi ala Pemuda Eka Setiawan menanyakan perspektif hukum apakah itu merupakan wujud tindak pidana atau pencurian data atau partai politik

    “Tadi disampaikan oleh ketua Bawaslu Provinsi Lampung bahwa dampak verifikasi dan administrasi partai politik terdapat pencatutan-pencatutan sejumlah nama dan dalam perspektif hukum apakah itu merupakan wujud tindak pidana atau pencurian data atau partai politik itu dapat di diskualifikasi”tanyanya.

    Akademisi Unila Dr Budiyono menjawab dengan beberapa contoh dan mengatakan administrasi tidak ditindaklanjuti secara hukum kecuali ada unsur merugikan secara materi.

    “Jadi kalo sebatas administrasi ya Bawaslu nya jika hanya proses evaluasi dan verifikasi dan hanya pelanggaran administrasi, tapi jika merugikan secara materil bisa dibuktikan bisa juga melaporkan, tapi saya sinyalir KPU dan Bawaslu yang punya data itu, apakah hanya tahun 2024 tahun 2023 saja, jangan-jangan pemilu tahun kemarin juga terjadi” pungkasnya.

    Sementara, Ketua KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan diskusi “Ngopi ala Pemuda Lampung” ini yang

    Ketua KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah yang membuka ruang dialog Ngopi ala Pemuda Lampung yang telah ke empat kalinya digelar mengatakan kegiatan tersebut direncanakan akan menjadi program rutin dan direncanakan digelar 2 kali setiap bulannya.

    “Kami mencoba menghidupkan kembali ruang-ruang diskusi agar sama-sama kita mencerdaskan dan menyerap informasi tidak dari satu arah, sehingga kita dapatenyerap informasi itu dengan sempurna dan menjadi tidak mudah untuk di provokatif” sambut Bung Iq sapaan akrabnya.

    Bung Iqbal juga mengungkapkan mengapa pada Ngopi ala Pemuda kali ini membawa tema Sudahkah Tahapan Pemilu Dimulai?, menurutnya para pemuda memiliki ke khawatiran di tahun 2024

    “Mengapa kita pilih tema Sudahkah Tahapan Pemilu Dimulai?, Karena kami memiliki kekhawatiran di tahun 2024, karena pesta demokrasi itu berbarengan dan kemungkinan akan ada banyak gesekan yang terjadi”ungkapnya.

    “Mudah-mudahan dengan tema ini kita bisa saling mencerdaskan dan mendapatkan pencerahan dari para pembicara yang hadir pada malam hari ini, karena memang orang-orang yang berkompeten di bidangnya” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Diskusi Publik PWI Lampung, Kepala BPJN: Pelebaran Jalinbar Terkendala Pembebasan Lahan

    Diskusi Publik PWI Lampung, Kepala BPJN: Pelebaran Jalinbar Terkendala Pembebasan Lahan

    Bandar Lampung (SL)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengaku pembebasan lahan merupakan faktor utama terkendalanya pelebaran jalan di jalur lintas barat Provinsi Lampung. Kepala BPJN Lampung Rien Marlia mengungkapkan, panjang jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.296,51 kilometer. Sementara untuk Jalinbar memiliki panjang 323,62 kilometer, terdiri dari 186 unit jembatan dan ada 3 jembatan rusak.

    Menurutnya, untuk Jalinbar ini memiliki lebar jalan 6-7 meter, sementara untuk jalur menunju Bengkulu 4 sampai 5 meter. “Hal itu karena memang ada perbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sehingga memang sulit untuk melebarkan menuju standar,” ungkapnya saat diskusi publik PWI Lampung dengan tema “Macet Jalinbar : Apa Solusinya” yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis 6 Oktober 2022.

    Sementara itu, untuk pelebaran jalan di Jalinbar dari Bandarlampung hingga Tanggamus terkendala dengan sulitnya pembebasan lahan milik warga.

    “Jadi kita mengambil langkah lain dengan melakukan pengerasan di bahu jalan agar bisa dilewati kendaraan,” katanya.

    Oleh karena itu lanjut Rien. Pihaknya meminta kepada Pemda setempat untuk membantu dalam pendekatan kepada masyarakat, agar berkenan membebaskan lahannya. “Karena ada masyarakat yang sampai mematok 3 juta rupiah per meternya itu sangat memberatkan, di Bandarlampung saja lebih rendah dari itu,” tandasnya. (Rls/Red)

  • Maulid Nabi 1444 H, Kapolresta Bandar Lampung Berharap Jajaran Teladani Akhlak Nabi Muhammad

    Maulid Nabi 1444 H, Kapolresta Bandar Lampung Berharap Jajaran Teladani Akhlak Nabi Muhammad

    Bandar Lampung (SL)- Peringati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) 1444 H/Tahun 2022, Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto berharap kepada seluruh Personil Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran dapat meneladani akhlak Rasulullah SAW demi terwujudnya karakter Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan (Presisi), Jumat 7 Oktober 2022.

    Hal itu ia sampaikan saat memimpin kegiatan Maulid Nabi di Masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandar lampung, Selain itu kapolresta juga berpesan agar sebisa mungkin anggota Polri terus melakukan Kebaikan dimanapun bertugas.

    “Teruslah berbuat baik dimanapun kita bertugas, karena kita tidak tahu kebaikan mana yang bisa membawa kita masuk kedalam surga”ucap Kapolresta.

    Sementara itu, H. Mufid Abdullah selaku penceramah dalam tausiahnya mengatakan bahwa setiap tahun memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dalam bentuk bukti umatnya mencintai Nabi Muhammad SAW dan bersyukur kepada Allah SWT telah menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai Rahmatan lil Alamin sebagai rahmat bagi semesta alam.

    “Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari mulai bicara, perbuatan, akhlak dan perjuangan Rasulullah SAW, baik bagi anggota polri maupun masyarakat yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam melaksanakan tugas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” Ungkapnya.

    H. Mufid Abdullah berharap anggota polri khususnya seluruh jajaran Polresta Bandar lampung akan memiliki anggota berdisiplin tinggi, berkepribadian baik dan akhlak mulia serta kinerja yang optimal, sebagaimana dengan tema peringatan Nabi Muhammad SAW 1444 H yang sedang dilaksanakan.

    “Semoga dengan diadakannya kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Taqwa Bhayangkara ini menjadi salah satu ladang amal ibadah kita semua. Amin yarobal alamin,”tutupnya.

    Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino Harianto didampingi Kabag SDM Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut dan seluruh Pejabat Utama Polresta Bandar lampung, Kapolsek jajaran Polresta Bandar lampung dan personil Polresta Bandar lampung serta perwakilan personil Polsek jajaran Polresta Bandar lampung. (Red)

  • Diguyur Hujan Deras Jalan Lintas Barat Terputus

    Diguyur Hujan Deras Jalan Lintas Barat Terputus

    Tanggamus (SL)- Akibat hujan deras di Pedukuhan Sidorejo, Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat pada Kamis 06 Oktober 2022 mengakibatkan jalan lintas barat (Jalinbar) terputus.

    Hal tersebut akibat material tanah dari longsoran tebing yang menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 20 meter dengan ketinggian sekitar satu meter. Selain itu, kabel listrik juga putus karena dua pohon tumbang.

    Mujani (40) warga setempat mengatakan, hujan turun dari pukul 13.00 WIB dan kejadian longsor terjadi pukul 18.00 WIB. Malam itu juga warga berupaya membersihkan material longsor. “Yang bisa lewat hanya kendaraan roda dua saja. Sedangkan mobil tidak bisa lewat,” ujarnya, Jum’at 7 Oktober 2022

    Kepala Pekon Batu Patah, Sudarso membenarkan pembersihan baru bisa dilakukan dengan menggunakan alat berat. Saat ini pihaknya masih menunggu bantuan alat berat tersebut.

    “Kita sudah lapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar dikirim alat berat. Untuk sementara, warga hanya membersihkan dengan alat seadanya,” ujar Sudarso. (Red)

  • Demi Loloskan Menantu dan Anaknya PPPK, Kepsek SDN 93 Krui Manipulasi Dapodik dan Diketahui Dinas?

    Demi Loloskan Menantu dan Anaknya PPPK, Kepsek SDN 93 Krui Manipulasi Dapodik dan Diketahui Dinas?

    Pesisir Barat (SL)- Angin segar yang dihembuskan Pemerintah kepada guru honorer melalui pengangkatan pegawai non PNS yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga di ciderai oleh oknum Kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 93 Krui, Pekon Kota karang Kecamatan Pesisir Utara.

    Demi meloloskan anak dan menantunya agar bisa ikut dalam seleksi kompetensi PPPK guru honor. Kepsek SDN 93 Krui diduga telah sengaja memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masa kerja honorer anak dan menantunya yang bekerja di sekolahan yang ia pimpin, Jumat 7 Oktober 2022.

    Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat yang ingin identitasnya dirahasiakan mengatakan, jika masa kerja guru honor atas nama Vera Gustina yang merupakan anak kandung dari Kepsek itu diduga baru berjalan kurang lebih 4 tahun namun terdata di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat tercatat sudah berjalan 11 Tahun

    “Setahu kami masyarakat disini, Vera Gustina anaknya kepsek itu baru empat tahun ini dia jadi guru honor, tapi kalo memang benar dalam data laporan masa kerja yang dibikin oleh ibuk nya selaku Kepsek sudah sebelas tahun. Itu kan aneh dan nggak masuk akal, soalnya kami masyarakat disini tau persis kapan vera itu mulai jadi guru honor di sekolah ini,”jelas narasumber tersebut.

    Dan yang lebih mencengangkan lagi Rosi Ariandara yang sama sekali belum pernah menjadi guru honorer namun di data sudah honor selama 5 Tahun di SDN 93 Krui. Padahal sepengetahuannya dan masyarakat setempat belum pernah sekalipun melihat Rosi Ariandara masuk baik sebagai guru pengajar maupun bekerja sebagai yang lainnya di sekolah tersebut.

    “Yang kami tahu tidak pernah menantunya itu honorer di SDN 93 ini, baik mengajar ataupun yang lainnya. Kalo di datanya sudah 5 tahun seperti itu luar biasa beraninya,? apa nggak udah keterlaluan kalau sudah seperti itu,”ungkapnya.

    Jika dugaan manipulasi data itu benar terjadi, dirinya berharap agar dinas terkait bisa segera mengambil sikap tegas. “Ya tentu berharap dinas terkait tegas kalau dugaan itu benar, tentu kan hal yang begitu merugikan guru honorer lainnya yang memang benar layak,”tutupnya.

    Dilain sisi, saat dikonfirmasi Kepsek SDN 93 Krui membenarkan dan mengakui dugaan manipulasi data tersebut. Menurutnya tindakan itu hal yang masih wajar, sebab selain dirinya masih banyak kepsek lain yang melakukan hal seperti itu dan dirinya telah melakukan kordinasi baik kepada pihak dinas maupun kepada Kepsek SDN Negeri 93 krui yang menjabat sebelum dirinya.

    “Ya itu betul, tapi saya sudah kordinasi kepada kepsek yang sebelumnya, berkasnya Vera juga sudah ditanda tangani pak Farudin dan saya juga sudah kordinasi dengan dinas. Nggak apa-apa kan karena yang lainnya juga seperti itu juga,”ungkapnya.

    Namun anehnya, Kepsek SDN 93 Krui meminta informasi dan pengakuan dirinya jangan beritakan dan tanpa rasa malu, Kepsek justru mengatakan dengan media tidak memberitakan maka bentuk pertolongan anaknya itu kedepan bisa lolos dan di terima jadi PPPK.

    “Tapi tolong masalah ini nggak usah di perpanjang, nggak usah diberita-beritakan saya minta tolong betul, tolonglah saya mudah-mudahan berkat pertolongan kamu orang anak saya itu bisa lolos dan di terima jadi PPPK,” mintanya Kepsek SDN 93 Krui tersebut. (Red)

  • Usut Aroma Korupsi Proyek Pembangunan Islamic Center Lampung Tengah Rp30,8 Miliar Lebih?

    Usut Aroma Korupsi Proyek Pembangunan Islamic Center Lampung Tengah Rp30,8 Miliar Lebih?

    Lampung Tengah (SL)-Pebangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Tengah, tahap I tahun 2017 dengan anggaran Rp15 miliar lebih. Bannguan kerangka alis 305 berhenti. Kemudian tahun 2022 kembali dianggaran Rp15,8 Miliar, dengan disebut pembangunan tahap pertama, dan saat ini sedang berjalan.

    Ketua Lembaga Jaringan Pemberantasan korupsi (JPK) Korda Lampung Tengah Uncu Wenda kepad wartawa mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dan korupsi berjamaah dalam proyek tersebut. Selain banyak kejanggalan, juga banyak indikasi KKN dalam proyek tersebut.

    “Kami analisa, diteliti dan dikaji dengan seksama. Dan kami sudah melengkapi semua data dan alat bukti lainnya, sebagai dasar hukum yang kuat untuk menjerat oknum pihak penyelenggara lelang proyek dan oknum kontraktor ke ranah hukum,” kata Uncu Wenda.

    Menurut Wenda, tidak hanya soal dugaan kuat adanya KKN, dan rekayasa pengkondisian lelang tender proyek, tetapi juga ada temua soal dugaan pencurian daya Listrik, dan pembohongan public. Apalagi pada tahuan 2022, melalui APBD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lampung Tengah, proyek pembangunan Islamic Center disebut tahap 1 kini sedang berjalan.

    “Pada TA 2017, ada proyek yang sama Islamic center tahap 1, sudah pernah dilelang nilai pagu Rp15.050.000.000. Miliar dan terealisasi sebesar Rp14.976.743.000. dimenangkan oleh PT Trontonio Jaya Abadi, Alamat: Jalan Wartawan Gang Setia, Komp Kedaton Asri, blok. A. No. 3/4, Way Halim. Bandar Lampung. Namun proyek tersebut terhenti alias mangkrak, dengan meninggalkan sisa kerangka gedung atau bangunan yang sudah terbentuk dan berdiri kokoh, diduga baru selesai sekitar 30%,” katanya.

    Lalu, lanjut Uncu Wenda, pada TA 2022, Dinas Perumahan dan Pemukiman kembali melelang proyek pembangunan Islamic Center tahap 1 dengan nilai pagu Rp15.874.916.100. Miliar, yang terealisasi Rp15.6 miliar, Dimenangkan oleh  PT Bumi Perkasa Kalipancur, dengan alamat Perumahan Nusantara Permai blok D3 no. 05, Kelurahan Nusantara Permai, Sukabumi, Kota Bandar Lampung,” katanya.

    Lucunya lagi, kata Uncu Wenda, pada tanggal 30 Mei 2022, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Islamic Center, yang dikemas dalam pengajian akbar dan halal bihalal bersama Gus Miftah, dihadiri seluruh pejabat Pemda Lampung Tengah, yang dilaksanakan di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih.

    Diacara itu juga, secara symbolic Bupati menyerahkan sekop kepada Kadis Perkim Veny Librianto, sebagai tanda resmi pembangunan Mega proyek Islamic center siap dikerjakan. Dari hasil temuan tambahan ini, kami menemukan banyak yang tidak lazim dan tidak bisa difahami dengan maksud dan tujuan di adakannya acara ceremony peletakan batu pertama,” katanya.

    Menurut datanya, bahwa pembangunan Islamic center tahap 1 ini sudah dikerjakan dari TA 2017.  Bentuk fisiknya pun sudah terlihat didepan mata sekalipun tidak selesai (mangkrak ), dan sudah sudah bisa dihitung dengan perkiraan berapa anggaran yang sudah dihabiskan.

    “Jangankan para ahli, orang awam pun faham yang disebut peletakan batu pertama itu semua dimulai dari Nol. Ratusan masyarakat Gunung Sugih menjadi saksi bahwa bangunan Islamic center hasil dari TA 2017 yang mangkrak itu sudah berdiri disana. Ini pembodohan publik. Mana yang Rp15 miliar tahun 2017, apak kontraktor lama mengeruk keuntungan dari proyek itu,” Kata Uncu Wenda .

    Dari hasil pengamatan di lapangan, Uncu Wenda mengaku sudah dua kali masuk lokasi Islamic center. Kerangka bangunan tahap 1 TA 2017 sudah berdiri kokoh. pondasi, tiang tiang besar penyangga bangunan dan tangga tangga sudah ada, bahkan lantai 2 sudah di cor beton yang kuat.

    “Saya melihat langsung dan apa yang sedang dikerjakan, mereka mulai membangun dinding dinding bata pembatas dengan mengikuti kerangka bangunan yang dihasilkan dari pembangunan TA 2017, dan saya sudah pegang alat bukti awalnya. Tidak semua orang bisa dibodohi Boss,” katanya.

    Bahkan katanya, pihaknya sudah menyimpan banyak alat bukti hasil temuan awal. “Dan sudah pernah saya ungkapkan di media sebelumnya. dan sekarang Ini saya sedang berkoordinasi dengan team advokasi NGO JPK Pusat dan akan melakukan gugatan atau laporan ke KPK dalam waktu dekat Ini. Keterangan saya kali ini hanya melengkapi temuan tambahan,” katanya.

    Kejanggalan lain, kantor pelaksana proyek Islamic Center senilai Rp15 miliar lebih ini, yakni PT Bumi Perkasa Kalipancur, tidak ada di alamat tersebut. Tidak terlihat plang perusahaan sesuai dengan alamat yang tertera di LPSE Lampung Tengah. Diduga, alamat rekanan fiktif.

    Peletakan Batu Pertama

    Sebelumnya, memang Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus lanjutkan pembangunan Islamic Center. Dan diharapkan bangunan yang terletak di atas lahan 3,5 hektare itu menjadi ikon daerah. Peletakan batu pertama pembangunan di awali dengan pengajian akbar yang menghadirkan Gus Miftah, acara di gelar di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunungsugih.

    Kepala Dinas Permukiman, Perumahan, Pertahanan dan Ciptakarya Lampung Tengah saat itu Veny Librianto mengatakan Islamic Center Lamteng dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare dengan anggaran tahap 1 sebesar Rp15.874.916.000. “Alhamdulillah untuk pembanguan Islamic Center akan segera dilaksanakan tahun ini. Semoga pembangunan ini bisa bermanfaat nantinya untuk masyarakat Lampung Tengah,” Ujarnya.

    Bupati Musa Ahmad dalam sambutanya memaparkan harapan yang besar ia mengharapkan Islamic Center tersebut bisa menjadi ikon dan wisata religi yang menjadi daya tarik wisatawan. “Alhamdulillah pembangunan lanjutan Islamic Center ini akan segera dilaksanakan tahun ini, berharap di semua pembangunan ini nantinya bisa menjadi ikon dan wisata religi di Kabupaten Lampung Tengah,” Kata Musa.

    Selain itu Musa, juga menyinggung soal akan segera hadirnya Universitas Lampung di Lamteng. Dengan demikian, diharapkan dunia pendidikan di Kabupaten kedepanya akan semakin maju. “Kami mengajak seluruh elemen khususnya di Lamteng agar dapat menjaga kekompakan, sehingga proses pembangunan dapat berlangsung dengan lancar dan maksimal sehingga hasilnya akan menjadikan Lamteng terbaik di Lampung,” katanya. (Red)

  • Arinal Kumpulkan Ormas Dalam Silahturahmi Kebangsaan

    Arinal Kumpulkan Ormas Dalam Silahturahmi Kebangsaan

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Silaturahmi Kebangsaan yang diikuti 126 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-bel Hotel, Bandar Lampung, Kamis 6 Oktober 2022.

    Mengawali sambutannya, Gubernur menyampaikan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, antara lain melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas. Menurunnya angka investasi diberbagai sektor usaha terutama investasi di sektor pariwisata.

    Dampak lainnya adalah pelemahan ekonomi daerah dan nasional, juga penurunan penerimaan pajak.  “Tapi khusus di Lampung, Alhamdulillah hampir tidak terasa,” ujar Gubernur.

    Berbagai ketidakpastian di tahun 2022 memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dan meningkatkan kekhawatiran akan timbul risiko resesi.Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah antara lain pertama, memperluas Kerjasama Antar Daerah untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas.

    Kedua, melaksanakan Operasi Pasar (OP) dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi. Mencermati pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Ekonomi Lampung mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi 2,79 % (y-on-y), meningkat jika dibandingkan ekonomi Lampung Tahun 2020 yang berkontraksi sebesar 1,67 % (y-on-y). Dengan Inflasi tahunan Provinsi Lampung 2021 cukup Stabil dan terkendali.

    Gubernur Arinal mengajak melalui Silaturahmi Kebangsaan ini, seluruh organisasi kemasyarakatan untuk menjaga kesejukan di Provinsi Lampung. Gubernur mengimbau organisasi kemasyarakatan untuk tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama; dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan kesadaran dan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa, mendorong semua komponen untuk berkiprah lebih jauh dalam menunjang program-program pembangunan di daerah.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara elemen masyarakat tentang keragaman dalam berbangsa dan bernegara,” jelas Firsada. (red)