Penulis: Endra Saputra

  • GELIAT TULANG BAWANG Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako kepada Keluarga Nelayan di Kabupaten Tulang Bawang

    GELIAT TULANG BAWANG Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako kepada Keluarga Nelayan di Kabupaten Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga nelayan kurang mampu di Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (28/9/2022). Bantuan ini sebagai wujud kepedulian sosial Pemerintah kepada masyarakat miskin.

    Arinal mengatakan melalui bantuan ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Apa kabar bapak ibu, semoga bantuan ini bermanfaat ya. Sehat-sehat selalu ya bapak ibu,” ujar Arinal.

    Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui instansi terkait akan terus berupaya keras memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu melalui program-program perlindungan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Gubernur Lampung untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin di Provinsi Lampung.

    Ia menyebutkan Dinas Sosial Provinsi Lampung memiliki mitra yaitu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pendistribusiannya.

    “Ini adalah bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin terutama yang dilayani melalui LKS yang merupakan mitra dari Dinas Sosial Provinsi Lampung,” ujar Aswarodi.

    Aswarodi menyebutkan ada sebanyak 200 LKS yang tersebar di Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.

    “Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui LKS menyerahkan bantuan secara bervariasi mulai dari 300 hingga 500 paket sembako di masing-masing Kabupaten/Kota,” katanya.

    Aswarodi menjelaskan untuk di Kabupaten Tulang Bawang sendiri, didistribusikan bantuan sejumlah 300 paket sembako untuk nelayan miskin.

    “Ini merupakan bantuan dari Bapak Gubernur untuk masyarakat miskin melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung,” katanya.

    Mardiah (55) salah seorang warga yang menerima bantuan menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Lampung.

    “Terimakasih Bapak Gubernur ini sangat bermanfaat bagi kami, semoga Bapak Gubernur sehat selalu,” ujar Mardiah.(Adpim)

  • Gubernur Ajak Generasi Muda Jadi Produktif, Terampil, Responsive dan Berdaya Guna

    Gubernur Ajak Generasi Muda Jadi Produktif, Terampil, Responsive dan Berdaya Guna

    Tulang Bawang Barat (SL)- Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di Lampung, harus mampu menunjukan dedikasi dalam keikutsertaannya membangun Provinsi Lampung yang dinamis, serta terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

    “Karang Taruna hendaknya dapat memberdayakan para pemuda untuk terus berkarya dan mengasah kreatifitas dengan memaksimalkan potensi yang ada. Jadikan generasi muda kita generasi yang produktif, terampil, responsive dan berdaya guna bagi diri dan lingkungannya,” ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat menghadiri Bulan Bakti Karang Taruna Provinsi Lampung yang Ke-62 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (28/09/2022).

    Gubernur juga berharap sebagai bentuk nyata dari keikutsertaan Karang Taruna dalam mewujudkan Lampung Berjaya, antara lain dengan ikut berpartisipasi untuk menjadi pendamping dalam rangka suksesi Program Kartu Petani Berjaya di Provinsi Lampung.

    “Program Kartu Petani Berjaya adalah demi kemakmuran para petani dan nelayan, kemakmuran para pelaku UMKM, dan kemakmuran petani kebun, yang memang masih menjadi basis komoditi Lampung di bidang pertanian,” ucap Gubernur.

    Menurut Gubernur, hari ini merupakan hari yang sangat spesial, karena selain bertepatan dengan diadakannya Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi Lampung, sekaligus juga menjadi peringatan Hari Ulang Tahun Karang Taruna yang ke-62 tahun dengan tema “Bangkit Bersama Dalam Kesetiakawanan”.

    “Saya yakin dan percaya di usia 62 tahun Karang Taruna tentu menjadi waktu pendewasaan bagi setiap organisasi Karang Taruna yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung. Terus jalin kesetiakawanan dan solidaritas antar anggota agar menjadi Karang Taruna yang solid,” tegas Gubernur.

    Begitu juga dengan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Zaidirina, yang berharap agar Karang Taruna dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

    “Semoga melalui kegiatan hari ini, Karang Taruna dapat memupuk semangat kebersamaan pemuda, menambah semangat perubahan melalui program-program pemberdayaan masyarakat, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai tingkat tiyuh atau desa-desa,” ucapnya.

    Sementara itu Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional Deden Sirajuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan juga Kabupaten/Kota sehingga terlaksana kegiatan pada hari ini.

    Deden Sirajuddin juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan Puncak Bulan Bakti Karang Taruna ke-62 di Kota Solo dengan tema “Karang Taruna Berkarya, Indonesia Berjaya”.

    “Semoga Karang Taruna dapat terus menjadi inspirasi dan berkarya bersama masyarakat,” ucap Deden Sirajuddin.

    Senada dengan Sekjend Karang Taruna Nasional, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung H. Dendi Romadhona juga berharap agar Karang Taruna dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembanguan.

    H. Dendi Romadhona dalam laporannya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh kader Karang Taruna se-Provinsi Lampung.

    Peringatan Bulan Bakti ini juga dimeriahkan dengan adanya bazar UMKM dari setiap Karang Taruna se-Provinsi Lampung yang menampilkan berbagai kerajinan dan kuliner khas Lampung.

    Pada kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dan Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional memberikan penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahtva Yodha kepada 57 pemuda Lampung yang dinilai berprestasi dan membawa harum nama Lampung.

    Gubernur juga memberikan bantuan secara simbolis berupa sembako, kursi roda dan bola voli beserta net, juga uang stimulus sejumlah Rp.20 juta untuk setiap Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Melalui Komite SMK Bumi Nusantara Wonosobo Tanggamus Diduga Melakukan Pungli 

    Melalui Komite SMK Bumi Nusantara Wonosobo Tanggamus Diduga Melakukan Pungli 

    Bandar Lampung (SL)-Kembali, wali murid mengeluhkan besarnya biaya daftar ulang sekolah sebesar Rp.1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dipungut K omite dan disetujui kepala sekolah SMK Bumi Nusantara Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa 27 September 2022.

    “Uang daftar ulang yang sangat besar sekali yaitu sebesar Rp.1.500.000.- yang dilakukan kepala sekolah beserta komite sekolah jelas ini sangat menyulitkan dan menyusahkan kami semua” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya pada awak media.

    Menurut wali murid tersebut para siswa-siswi di SMK Bumi Nusantara Wonosobo, Kabupaten Tanggamus telah mendapatkan dana BOS.

    “Padahal untuk siswa sudah ada dana BOS kalau tidak salah, untuk SMA satu orang pertahun mencapai 1.500.000 satu juta lima ratus ribu rupiah, sedangkan jumlah siswa SMK Bumi Nusantara sangat banyak,”lanjutnya.

    Wali murid kelas X (sepuluh) itu juga mempertanyakan dugaan Pungutan Liar (Pungli) sedangkan menurutnya ada dana BOS yang diperoleh sekolah tersebut dengan jumlah murid yang kurang lebih mencapai 400 orang.

    “Mencapai 400 orang siswa bahkan lebih kalau dikalikan 400 orang x dikali Rp. 1.500.000.- (satu juta lima ratus rupiah) total 600 ratus juta lebih, begitu besarnya dana BOS, kok masih kurang malahan meminta uang dana daftar ulang lagi” tambahnya.

    Wali murid tersebut menyampaikan pihak SMK Bumi Nusantara Wonosobo bahkan meng-intervensi jika ada yang belum mencicil atau membayar maka siswa atau siswi nya tidak diperkenankan mengikuti ujian.

    “Bahkan bagi siapapun siswa yang belum mencicil sama sekali, maka siswa tersebut tidak diperbolehkan ikut ulangan, anak saya salah satu nya pak,”ucap wali murid.

    Bahkan, wali murid itu mengungkapkan saat rapat Komite pihak wali murid tidak yang menyetujui bahkan terkesan terpaksa dan meminta awak media untuk mempublikasikan dugaan Pungli tersebut.

    “Sebenarnya semua wali murid diwaktu rapat komite tidak setuju,akan tetapi kami terpaksa menyetujui nya, lantaran tidak ada pilihan lain,kami para Wali murid minta tolong dengan bapak bapak dari media, tolong masalah ini di usut sampai tuntas,karna ini jelas melanggar peraturan,” pungkasnya.

    “Tentang besar biaya komite/uang daftar ulang yang sangat besar sekali yaitu sebesar 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dilakukan kepala sekolah beserta komite sekolah jelas ini sangat menyulitkan dan menyusahkan kami khusus semua wali murid yang anak nya bersekolah di SMK Bumi Nusantara itu pak, apalagi uang komite ini sangat mahal sekali, ini jelas menyusahkan kami para wali murid khusus nya anak saya yang masih kelas X sepuluh/kelas satu,”keluhnya dengan tegas.

    Ditempat terpisah, Kepala sekolah SMK Bumi Nusantara Madsurahman membenarkan tentang adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah beserta Komite saat ditemui awak media reaksi.co.id, pada Sabtu 24 September 2022.

    “Memang betul bang apa yang disampaikan oleh wali murid itu, akan tetapi ini sudah hasil musyawarah dengan semua wali murid. Bukan semata mata hasil musyawarah pihak sekolah secara sepihak, dan diwaktu musyawarah semua wali murid setuju tidak ada yang keberatan, untuk kegunaan dana nya pun sudah kami paparkan dan dijelaskan, tapi tidak semua siswa kami kenakan biaya,”ujarnya.

    “Rp.1.500.000.- (satu lima ratus ribu rupiah), yang segitu hanya kelas X sepuluh untuk kelas XI sebelas dan kelas XI 12 dua belas beda lagi, tapi tidak bisa dijelaskan dan itupun ada toleransi dari pihak sekolah seandainya ada siswa yang kurang mampu,”terangnya Kepsek SMK Bumi Nusantara Wonosobo pada awak media.

    Kepsek Madsurahman menambahkan pihaknya bahkan sampai memeriksa kerumah para wali murid untuk memastikan kemampuan wali murid membayar dugaan Pungli tersebut.

    “Dan nanti kami perintahkan wali kelas siswa tersebut untuk mengecek langsung kerumah siswa tersebut, untuk memastikan kebenaran tentang keadaan siswa itu, kalau memang benar maka kami berikan toleransi kepada yang bersangkutan” pungkasnya. (Red)

  • LBH dan Walhi Lampung Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

    LBH dan Walhi Lampung Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

    Bandar Lampung (SL)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Lampung.

    Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, konflik agraria atau konflik tanah di Lampung merupakan kasus lama sejak tahun 1980 dan 1990 an yang hingga kini tidak ada penyelesaiannya. Selama 2022 ini, LBH sudah mendampingi beberapa ribu pertani yang terlibat dalam konflik pertanahan di Lampung, diantaranya konflik tanah di Desa Malang Sari Lampung Selatan, daerah Waykanan, Tulangbawang, dan Pesawaran.

    “Kami mendorong negara untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, karena ini akan menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan konflik lebih besar, bahkan konflik horizontal,” ujar Sumaindra diwawancara usai Diskusi Publik tentang Kesejahteraan Petani Ditengah Konflik Agraria, di Kopi dan Mie Aceh Milasari, Bandar Lampung, Senin (26/9/2022)

    Diskusi ini menghadirkan pembicara Dr. Budiono (Akademisi FH Universitas Lampung), Fuad Abdulgani (Akademisi FISIP Universitas Lampung), Wahrul Fauzi Silalahi (Anggota DPRD Provinsi Lampung), Irfan Tri Musri (Ketua Walhi Lampung), dan Sumaindra Jarwadi sendiri sebagai Direktur LBH Bandar Lampung. Panitia juga menghadirkan perwakilan warga Desa Malang Sari, Sugeng yang saat ini sedang berhadapan dengan mafia tanah.

    Sumaindra mengatakan, di momentum Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ini, LBH menginiasiasi diskusi publik untuk membahas kasus-kasus konflik tanah yang ada di Provinsi Lampung, salah satunya adalah konflik tanah di Desa Malang Sari yang saat ini didampingi oleh LBH Bandar Lampung.

    Menurutnya, ada sebanyak 34 KK di Desa Malang Sari yang saat ini berhadapan dengan mafia tanah, AM, seorang oknum jaksa yang mengklaim kepemilikan tanah dengan memiliki sertifikat dari BPN. Sementara, masyarakat yang sudah menempati 10 hektar lahan di desa tersebut sejak 1970, tidak pernah melakukan jual beli kepada orang tersebut, dan pemerintah desa juga tidak pernah mengeluarkan surat terhadap proses penerbitan sertifikat tanah itu.

    “Perkembangkan terakhir dari Polda Lampung sudah ada proses tahap penyidikan, dan infonya sudah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Secara prinsip, kami akan berkoordinasi dengan penyidik, sampai dimana perkembangan kasusnya, siapa-siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa-siapa saja yang dilakukan penahanan,” ujar Sumaindra.

    Ketimpangan Penguasaan Lahan

    Direktur Walhi Bandar Lampung, Irfan Tri Musri memaparkan tentang penguasaan ruang dan lahan oleh koorporasi baik untuk izin usaha perkebunan, izin usaha pertambangan, maupun izin pinjam pakai kawasan hutan sangat timpang sekali dengan jumlah lahan yang dikuasai masyarakat.

    Secara nasional, jumlah lahan yang dikuasi oleh koorporasi lebih dari 20 juta hektar, sedangkan yang dikuasai masyarakat hanya berada di kisaran 3- 4 juta hektar.

    “Ini ketimpangan yang sangat luarbiasa. Dan di Lampung, ketimpangan yang sama terjadi, misal pengelolaan kawasan hutan ada sekitar 118 ribu hekter lahan di kawasan hutan yang dikuasai oleh 5 atau 6 perusahaan, kita bandingkan dengan yang dikuasai masyarakat ada sekitar 193 ribu hekter yang dikuasai oleh puluhan ribu kepala keluarga. Kalau kita melihat keadilan antara ruang yang dikuasai oleh masyarakat dengan koorporasi sangat jauh,”urainya.

    Secara proses, lanjutnya, ketika masyarakat ingin mendapatkan izin terhadap lahan juga sulit dan berbelit, bahkan diperlukan kebijakan khusus, misalnya untuk skema Perhutanan Sosial itu harus melalui Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan lainnya. Namun, pemberian izin kepada perusahaan lebih mudah, apalagi ditambah dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin memudahkan koorporasi dalam mendapatkan izin lahan.

    “Potensi ancaman terhadap lahan-lahan yang dikelola masyarakat akan semakin tinggi karena misal dalam UU Cipta Kerja dimana minimal batasan kawasan hutan 30% itu dihilangkan, sehingga potensi untuk pelepasan kawasan hutan atau peng-alihfungsi-an kawasan hutan itu akan terjadi di provinsi Lampung,” tuturnya.

    Juga terkait pengaturan tata ruang daerah, atau tata ruang wilayah yang bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa memperhatikan aspirasi dari masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang berpotensi konflik tersebut tentunya akan semakin menambah catatan kasus tanah.

    Menurut Irfan, beberapa kasus agraria yang disoroti Walhi adalah konflik register 45 Mesuji, konflik di Tulangbawang antara masyarakat melawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Konflik PT Sugar Group Companies (SGC), termasuk konflik yang dialami masyarakat dengan pemerintah maupun masyarakat dengan perorangan, konflik di Way Kanan antara masyarakat dengan oknum yang mengaku orangnya mantan Menteri Pertahanan.

    “Kalau kita persentasekan, konflik lama yang berhasil diselesaikan itu tidak lebih dari 5%. Rata-rata kasus di Lampung ini kasus warisan zaman orde baru, secara historis dari 1980 dan 1990 an sudah terjadi dan tidak ada langkah penyelesaian. Jadi ibarat bom waktu, kapan mau meledak, kapan redup, kapan meledak lagi,” ujarnya.

    Solusi Konflik Tanah

    Irfan mendorong pemerintah menyelesaikan konflik tanah yang sudah berlarut-larut ini. Solusi konflik tanah tersebut dia bagi ke dalam tiga klaster, yaitu konflik pertanahan di lahan luar kawasan hutan, dalam kawasan hutan, dan konflik pengelolaan ruang laut.

    Untuk konflik pertanahan di luar kawasan hutan, solusinya adalah pemerintah mencabut izin dan sertifikat yang sudah ada, dan mengembalikan tanah kepada rakyat melalui penerbitan sertifikat hak milik. “Hari ini kan kebijakannya sudah ada, bisa melalui program tanah objek reforma agraria yang digaung-gaungkan Presiden 9,1 juta hektar di dalam nawacitanya,” kata Irfan.

    Untuk konflik dalam kawasan hutan, harus dilihat seperti apa konfliknya dan bagaimana metode penyelesaiannya karena konflik di dalam kawasan hutan agak berbelit. Namun, penyelesaikan win-win solution dapat dilakukan melalui skema legalitas pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

    “Itu yang sangat memungkinkan, tetapi terkait pelepasan kawasan hutan masih banyak pro dan kontra. Untuk kondisi di Lampung, ada 110 desa definitif dalam kawasan hutan, kalau satu desa saja dilepas, desa-desa yang lain pasti minta dilepas juga,” ungkapnya.

    Solusi koflik pada ruang laut dapat diselesaikan dengan pemerintah tidak menerbitkan lagi izin-izin perusahaan pertambangan di wilayah laut Provisi Lampung.

    “Karena memang konflik wilayah laut ini antara nelayan dengan pengusaha pertambangan seperti di Tulangbawang, Lampung Timur, dan Lampung Selatan,” ujarnya.

    Sementara, Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan menerima semua pengaduan masyarakat terkait konflik pertanahan di Provinsi Lampung dan akan diperjuangkan di DPRD. “Kami terima pengaduannya dan akan kami perjuangkan dan tindaklanjuti di DPRD,” tegasnya. (Red)

  • Pemutahiran Data Pemilih KPU Lampung Raih Penghargaan

    Pemutahiran Data Pemilih KPU Lampung Raih Penghargaan

    Bandar Lampung (SL)-KPU Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September tahun 2022 yang melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

    Hasil rekapitulasi DPB September tahun 2022 berjumlah 5.703.750 (lima juta tujuh ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh) dengan pemilih laki-laki 2.914.118 dan pemilih perempuan 2.789.632 dari jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih (lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh satu) yang berasal dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS.

    Dengan perincian penambahan pemilih baru berjumlah 46.587 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 222.128 pemilih terdiri dari meninggal dunia 813 pemilih, ganda 3.577 pemilih, pindah keluar 18.514 pemilih, tidak dikenal 199.224 pemilih.

    Berdasarkan SE KPU RI 17 tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan SE KPU RI 613/2022 maka KPU Kabupaten/Kota fokus konsentrasi untuk melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data meninggal dunia, data ganda, data anomali dan data tidak padan DPB dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

    Rekapitulasi DPB September 2022 sebagai kerja-kerja paripurna PDPB yang akan menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri. Sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.

    Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam tahapan Pemilu 2024 akan dilakukan mulai tgl 14 Oktober 2022 sampai tanggal 14 Juni 2023 yaitu melalui serangkaian tahapan mulai dari Penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI, tahapan Coklit oleh Pantarlih, Penyusunan dan Penetapan DPS, Perbaikan DPS dan Penetapan DPT.

    KPU PROVINSI LAMPUNG RAIH TERBAIK PERTAMA

    KPU Provinsi Lampung untuk kedua kalinya meraih penghargaan terbaik pertama secara nasional yang diberikan KPU RI dalam Nominasi Provinsi dengan Kelengkapan dan Kecepatan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan Kategori Jumlah Pemilih 5 – 20 Juta Pemilih. KPU Provinsi Lampung di tahun sebelumnya (2021) meraih Terbaik Pertama dalam melakukan Migrasi Data DPB ke Aplikasi Sidalih Berkelanjutan.

    Penghargaan KPU RI ini menjadi motivasi bagi jajaran KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersembahkan kerja-kerja terbaiknya kepada masyarakat untuk bisa menghadirkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir dan berkualitas dalam perhelatan Pemilu maupun Pilkada 2024.

    KPU Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak tahun 2020 sampai tahun 2022. Penghargaan yang diberikan KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung ini adalah berkat kerja keras, komunikasi/koordinasi, kerjasama semua stakeholder yang ada.

    PROGRES CAPAIAN PDPB TIGA TAHUN 2020 – 2022

    Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus sehingga data pemilih semakin akurat dan mutakhir/terbarukan. Ada tiga ranah garapan dalam kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu pertama melakukan penambahan pemilih baru, kedua, melakukan pencoretan bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam DPT/DPB, dan Ketiga, melakukan perbaikan terhadap elemen data pemilih jika terjadi kesalahan atau perubahan elemen data pemilih.

    KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota telah melewati perjuangan panjang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai dari tahun 2020 sampai September 2022.

    Capaian Tahun 2020

    Di tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di 7 kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yaitu di kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

    Capaian kerja-kerja PDPB tahun 2020 di 7 (tujuh) Kabupaten yaitu Jumlah Pemilih 2.047.154 dengan penambahan pemilih baru 11.612 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.742 pemilih dengan perincian meninggal dunia 3.151 pemilih, ganda 6 pemilih, pindah domisili 4.742 pemilih, TNI 71 pemilih, POLRI 29 pemilih, dan bukan penduduk 505 pemilih.

    Capaian Tahun 2021

    Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
    Capaian PDPB tahun 2021 yaitu jumlah pemilih 5.973.779 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 46.891 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 29.711 pemilih terdiri dari meninggal dunia 14.332 pemilih, ganda 4.205 pemilih, dibawah umur 13 pemilih, pindah domisili 10.898 pemilih, tidak dikenal 110 pemilih, TNI 74 pemilih, POLRI 17 pemilih dan bukan penduduk 62 pemilih.

    Capaian 2022

    Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
    Capaian PDPB tahun 2022 yaitu jumlah pemilih 5.703.750 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 128.131 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 398.160 pemilih, terdiri dari meninggal dunia 43.392 pemilih, ganda 74.930 pemilih, pindah keluar 66.550 pemilih, tidak dikenal 212.660 pemilih, TNI 10 pemilih, POLRI 21 pemilih dan bukan penduduk 581 pemilih, dan belum KTP el 16 pemilih. (Rls/Red)

  • Pelindo Regional 2 Panjang Mou Digitalisasi STID dan SIMON TKBM

    Pelindo Regional 2 Panjang Mou Digitalisasi STID dan SIMON TKBM

    Bandar Lampung (SL)-PT. Pelindo Regional 2 Panjang menandatangani kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU)  bersama Go Live Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TKBM) di Pelabuhan Panjang, pada Selasa 27 September 2022.

    Dalam sambutannya General Manager PT. Pelindo Regional 2 Panjang Adi Sugiri mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari perintah langsung pemerintah pusat dan program KPK dengan Lembaga Kementerian dalam rangka melakukan efektif dan efisiensi pelayanan di pelabuhan.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam rangka memangkas birokrasi dan efisiensi biaya logistik nasional,” kata Adi Sugiri kepada awak media.

    Plt Kepala KSOP Kelas I Panjang Letkol Marinir Triyanto mengajak seluruh Lembaga Kementerian, Instansi Pemerintah serta Stakeholder terkait untuk membangun Pelabuhan panjang menjadi pelabuhan yang sehat untuk regulator dan bersama-sama kita mewujudkan program yang baik tersebut.

    “SIMON TKBM, STID hari ini kita launching dan hari ini juga semuanya harus menggunakan sistem digitalisasi, baik untum yenaga kerja bongkar muatnya ataupun dari sistem tracking nya,” ujar Triyanto.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo berharap dengan adanya sistem ini akan semakin ramping dan transparan dalam pelayanannya.

    “Nanti dunia internasional pun akan semakin yakin dengan pelabuhan Panjang, sehingga nanti ini menjadi nilai jual yang tinggi untuk lebih maju dan berkembang,” pungkas Bambang.

    Pada cara tersebut, undangan yang hadir juga diajak untuk mengecek proses identifikasi pada sistem STID dan SIMON TKBM yang baru saja diluncurkan.

    Acara ditutup dengan penempelan Sticker pada kedua sisi mobil truck serta dilanjutkan dengan poto bersama perwakilan undangan yang hadir. (Red)

  • Sulpakar Bersama Disdukcapil Mesuji Melakukan Kunker

    Sulpakar Bersama Disdukcapil Mesuji Melakukan Kunker

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji Drs Sulpakar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan peninjauan pelayanan kependudukan perekaman pemula dan sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Tanjung Raya, Selasa 27 September 2022.

    Bupati Mesuji Drs Sulpakar juga melakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa/siswi di SD Negeri 09 dan SD Negeri 21 secara langsung yang berpusat di Aula SMK Negeri 1 Tanjung Raya.

    Penyerahan KIA ini dihadiri oleh Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Asisten Bidang Pemrekesra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Disdukcapil.

    Kepala Dinas Disdukcapil Mursalin menyampaikan laporan untuk perekaman pemula SMK Negeri 1 Tanjung Raya sebanyak 96 untuk yang dicetak hari ini yang sudah mencapai umur 17 tahun dan perekaman sebanyak 87 yang usia 16 tahun 15 hari. Dan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 155 anak ,akta LD (luar daerah) 34 di SD Negeri 09 Tanjung Raya dan 147 anak ,akta LD (Luar Daerah) 40 .

    “Harapan saya data kependudukan ini dilindungi pemakaian nya dan digunakan dengan bijak karena sering terjadi penipuan dan akan di salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”ujar Mursalin

    Bupati Sulpakar menyampaikan dalam sambutannya tentunya perekaman kependudukan ini suatu hal yang sangat penting dan sangat dibutuhkan untuk semua generasi, karena memang itu bagian sistem administrasi di Negara kita Indonesia, ini dilaksanakan guna mempercepat layanan kepada masyarakat, saya minta untuk Disdukcapil untuk melaksanakan sampai selesai perekaman e-KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak) di Kabupaten Mesuji.

    “Perlunya administrasi penduduk ini tentunya banyak hal baik untuk melanjutkan sekolah, bekerja, maupun untuk admistrasi perbankan dan lain-lain sebagainya sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi,” terang Sulpakar

    Sambungnya, ini termasuk program jemput bola jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor dukcapil tapi pelayanan dari dukcapil datang mengunjungi masyarakat secara bersama-sama. Nah ini perlu keterlibatan semua pihak, oleh karenanya saya berharap progam ini terus ditingkatkan jadi bukan hanya hari ini saja tapi terus menerus dilakukan terutama sasaran kita adalah anak-anak sekolah.

    Acara dilanjutkan dengan meninjau tempat perekaman data kependudukan pemula dan ditutup dengan mengunjungi kantor radio disalah satu ruangan SMK Negeri 1 Tanjung Raya dengan mengisi sesi tanya jawab siaran radio 103,7 M.hz. (Aan.S/Red)

  • Atlet Ferkushi Koni Lampung di Periksa Kejati

    Atlet Ferkushi Koni Lampung di Periksa Kejati

    Bandar Lampung (SL)-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Lampung TA 2020.

    Dalam keterangan persnya Selasa 27 September 2022, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah BY Atlet Ferkushi diperiksa pada Senin kemarin 26 September 2022 dan pada hari ini Selasa 27 September 2022 dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Frans Nurseto terkait tugasnya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI dan Subeno terkait tugasnya sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi Lampung TA. 2020.

    Menurut I Made Agus bahwa dengan kembali dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus KONI tersebut merupakan pendalaman serta untuk memenuhi kelengkapan terkait Perhitungan Kerugian Negara dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020. (Rls/Red)

  • Dinsos Lampung Terima Kunjungan Penggiat Anti Narkoba

    Dinsos Lampung Terima Kunjungan Penggiat Anti Narkoba

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Drs. Aswarodi, M.Si. menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Dedi Ginanjar, Senin 26 September 2022.

    Dalam kunjungannya, Ketum DPP PANI di dampingi Tim Advokasi DPP PANI Jauhari, Wakil Ketua Advokasi PANI Darmawan, serta Wakil Ketua Bidang Rehabilitasi Edi Junaedi.

    Pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memerangi kejahatan peredaran gelap Narkoba. Salah satu komitmen tersebut, tertuang di dalam 33 janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” yaitu Lampung Menuju Bebas Narkoba, yakni melalui :

    1. Mencegah penggunaan narkoba melalui pembinaan berbasis keluarga dan tokoh tokoh agama.

    2.Memberantas kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi semua pemangku kepentingan.

    3. Menyelamatkan korban-korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya rehabilitasi.

    “Kami siap mendukung program DPP PANI dalam hal rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Kadis.

    Sementara itu, Ketum DPP PANI mengatakan, pada hari ini melakukan kunjungan ke Dinas Sosial berkaitan dengan rencana kegiatan membangun rencana awal program rehabilitasi sosial di Provinsi Lampung.

    Sambutan kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung sangat mendukung sekali, karena ini salah satu program yang harus ditangani bersama, bukan hanya dari swasta, tapi juga dari pihak pemerintah.

    “Kepala Dinas Sosial sangat mendukung sekali karena ini salah satu program yang harus ditangani bersama, bukan hanya kami dari swasta, atau beliau dari pemerintah, biar sama-sama menguatkan, jadi harus terjadi kolaborasi antara pemerintah dan swasta, dan kami lah pelaku dari swastanya, dari lembaga swadayanya,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Tim Advokasi DPP PANI Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang begitu hangat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.

    “Terima kasih atas sambutan hangat dari Kadis sosial Pak Aswarodi, dan beliau menyatakan sangat mendukung sekali program-program kami yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar, dan ini bisa menjadi amal ibadah kita semua,” ujar Jauhari. (Rls/Red)

  • Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan di Acara Tax Gathering

    Rycko Menoza Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan di Acara Tax Gathering

    Bandar Lampung (SL)- Rycko Menoza menerima penghargaan sebagai wajib pajak teladan kategori perorangan mewakili orang tuanya mantan Gubernur Lampung dua periode Sjachroeddin ZP dari KPP Pratama Bandar Lampung Satu dalam acara Tax Gathering di Grand Ballroom Springhill, pada Senin 26 September 2022 malam.

    Atas hal tersebut, Rycko Menoza sangat mengapresiasi, “mewakili keluarga tentu ikut bangga dan bersyukur bisa diberikan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang patuh,” imbuhnya.

    Rycko berharap kedepannya terkait penghargaan yang sudah diterima bisa memotivasi lebih baik lagi

    “Semoga kami menjadi bagian dari warga negara juga masyarakat Lampung khususnya kedepannya lebih baik lagi,” ujar Rycko yang juga mantan Bupati Lampung Selatan itu.

    Penghargaan tersebut diberikan karena kepatuhan para wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan dalam membayar pajak. (Rls/Red)