Penulis: Endra Saputra

  • Pemprov Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

    Pemprov Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kusnardi, Memimpin Rapat Koordinasi Bersama Dinas Lingkup Pertanian Kabupaten Kota, bertempat di Ruang Rapat Lt.4 Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat 29 Juli 2022.

    Hadir dalam Rapat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Kepala Biro Ekonomi Setda, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), Perwakilan KTNA Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Pimpinan PT. Pusri PDD Lampung, Sales Supervisior PT. Petrokimia Gresik Lampung, Perwakilan Distributor Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

    Rapat tersebut menindaklanjuti hasil penyampaian Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian pada tanggal 19 Juli 2022 yang lalu di IPB International Convention Center Botani Square Bogor.

    Kusnardi, memaparkan, Sosialisasi tata kelola pupuk subsidi karena menyangkut dan berdampak kepada para petani maka ini perlu di sosialisasikan. Pupuk Subsidi ini memang ada perubahan, bukan hanya komoditas jenisnya saja tetapi juga dampaknya.

    Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ini ada beberapa perubahan, perubahan-perubahan ini harus diketahui semua stake holder yang berkaitan dengan pengguna pupuk terutama pupuk subsidi.

    Inti alasan dikeluarkannya perubahan permentan ini adalah karena kesulitan mendapatkan bahan baku, bahan bakunya semakin mahal walaupun sekarang harga bahan baku pupuk menurun tetapi tetap saja mahal dibandingkan dalam kondisi normal. Kondisi normal yang dimaksud adalah pandemi Covid tidak ada, situasi geo politik yang aman-aman saja atau stabil, situasi perekonomian dunia nyaman-nyaman saja.

    Bedanya Permentan yang lama dan yang baru ialah, Permentan Nomor 41 Tahun 2021 adalah tentang pupuk subsidi tahun 2022, dan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah separuh akhir dari tahun 2022.

    Dalam Permentan Nomor 41 Tahun 2021, yang berhak mendapatkan pupuk subsidi yaitu adalah usaha tani dibidang tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dengan luas maksimal 2 hektar. Yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK yang terintegrasi dengan SIMLUHTAN. Hampir semua komoditas yang diupayakan boleh mendapat pupuk subsidi dengan catatan luas areal tidak lebih dari 2 hektar.

    Perubahan yang mendasar dari PP yang baru ini itu adalah yang mendapat pupuk subsidi adalah usaha tani dibidang tanaman pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai. Untuk Holtikuktura, cabai, bawang merah dan bawang putih. Untuk sub sektor perkebunan tebu, kopi dan kakao dengan luas tanam maksimal 2 hektar. Syarat masih sama dengan yang lama, e-RDKK tetap harus dibuat tetapi tidak menjadi standar perhitungan pokok dalam pupuk subsidi.

    Dari 70 komoditas hanya 9 komoditas diantaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

    Jenis pupuk subsidi yang tadinya ada 6 diantaranya urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik dan masih banyak lagi. Sekarang dikecilkan menjadi 2 yaitu urea dan NPK.

    Mekanisme penetapan alokasi, jadi alokasi pupuk sekarang top down. Mulai dari penetapan alokasi per-provinsi melalui keputusan Menteri Pertanian. Jatah per-provinsi membagi per-kabupaten/kota. Pembagian per-kabupaten di break down melalui SK Bupati/Walikota per-kecamatan per/petani.

    Yang menjadi dasar lagi adalah penyerapan pupuk subsidi pada periode sebelumnya, yang mendapat otoritas kewenangan membagi pupuk subsidi. Baru di Informasikan ke kios pengecer dan petani. Ini harus terbuka karena setiap petani harus tau berapa jatahnya. Pembagiannya proporsi, luas lahan spasial, 9 komoditas tersebut, database petani dalam SIMLUHTAN dan ketersediaan anggaran. Pupuk subsidi ini jatah untuk para petani tidak sama dengan yang ada di RDKK atau e-RDKK.

    Dalam pertemuan sebelumnya sudah dilaksanakan FGD Mencari Solusi bagi Petani Ubi Kayu Setelah Tidak Mendapatkan Pupuk Subsidi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung pada 27 Juli 2022.

    Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Permentan 10 Tahun 2022, yang memberikan pembatasan komoditas dan jenis pupuk bersubsidi. Di antaranya yang dihapuskan adalah komoditas ubi kayu, yang merupakan komoditas unggulan Provonsi Lampung.

    Dari hasil FGD tersebut disepakati beberapa hal sebagai rekomendasi, diantaranya adalah:
    ⁃penelitian tentang benih ubikayu varietas genjah yang mempunyai masa tanam pendek dengan kadar pati tinggi,
    ⁃Meningkatkan pemanfaatan pupuk organik sebagai pengganti pupuk subsidi sekaligus dapat memperbaiki tekstur tanah, melakukan pemupukan berimbang sesuai kondisi wilayah.

    Permohonan kepada Kementan untuk mengevaluasi kembali Permentan 10 tahun 2022 dan menambahkan ubikayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

    Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi solusi bagi petani ubikayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional. (Rls/Red)

  • Rakerda VII IBI Lampung, Gubernur Dorong Bidan Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

    Rakerda VII IBI Lampung, Gubernur Dorong Bidan Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong bidan di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kompetensi agar mampu mengedukasi dan melayani masyarakat dengan baik.

    Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy pada saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung di Ballroom Swisbell Hotel, Jum’at 29 Juli 2022.

    Menurut Gubernur Arinal, bidan harus memastikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan serta keluarga berencana berjalan sesuai koridornya.

    Dia juga menyambut baik terselenggaranya Rakerda ini sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan evaluasi organisasi.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik terselenggaranya  Rapat Kerja ini, sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan  evaluasi organisasi mengenai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, hambatan, peluang serta tantangan yang merupakan    dasar    untuk   menetapkan kebijakan program kerja IBI Provinsi Lampung ke depan,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Fredy,  di Indonesia penyiapan SDM unggul masih menghadapi tantangan bernama stunting, sedangkan SDM yang unggul dan berkualitas merupakan syarat untuk membawa Indonesia Maju di 2045.

    Seperti diketahui, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevelensi stunting saat ini  masih berada di angka 24 persen dan sementara di Provinsi Lampung sendiri berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 18,5 persen.

    Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019 sebesar 26,26 persen.

    Presiden Joko Widodo sendiri juga telah menargetkan penurunan angka prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024.

    Gubernur Arinal menegaskan target penurunan stunting dibawah 14 persen ini harus tercapai agar dapat membawa Indonesia Maju di tahun 2045.

    “Untuk itu diperlukan aksi yang konkret, spesifik, intensif, dan yang tak kalah penting adalah kolaborasi seluruh pihak agar target ini dapat tercapai, karena  penurunan angka stunting tidak bisa dilakukan satu lembaga saja,” pungkasnya.

    Ia juga menegaskan, kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting harus diperkuat yang salah satunya melalui intervensi gizi spesifik dengan kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur dan anak 24-59 bulan.

    “Saya yakin dan percaya temen-teman bidan mampu menjadi fasilitator bagi keluarga untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting sejak dini,” ujarnya.

    Gubernur Arinal berharap kepada semua pihak untuk bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi serta mengedepankan terobosan-terobosan serta menjadikan Perpres 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia itu sebagai acuannya.

    “Saya mengharapkan koordinasi dan sinergitas dapat terus dilakukan, sehingga pelaksanaan pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.

    Pada kesempatan itu juga, Fredy mengucapkan selamat ulang tahun kepada IBI yang ke-71 dan berharap semoga di usia IBI yang sudah lebih setengah abad, akan semakin tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntutan dan kemajuan serta dinamika dalam melaksanakan karya dan pengabdian kepada masyarakat. (Rls/Red)

  • Gubernur Arinal Hadiri Pengarahan Presiden di Jakarta, Terkait Penanganan Inflasi

    Gubernur Arinal Hadiri Pengarahan Presiden di Jakarta, Terkait Penanganan Inflasi

    Bandar Lampung (SL)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri pengarahan Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/9/2022).

    Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para gubernur, kepala lembaga, pimpinan BUMN, dan pejabat terkait lainnya.

    Presiden RI Joko Widodo mengatakan, bahwa sudah sering saya sampaikan tapi terus akan saya sampaikan berulang-ulang untuk mengingatkan kepada bapak ibu dan saudara-saudara sekalian bahwa dunia saat ini penuh dengan ketidakpastian yang tinggi semua negara sulit sekarang ini.

    Ekonomi global juga sangat sulit diprediksi, sangat sulit dikalkulasi, sangat sulit dihitung dan siapapun lah suruh ngitung pasti akan kesulitan arahnya akan kemana penyelesaiannya seperti apa.

    Setiap hari kita mendengar mengenai krisis pangan bayangkan 345 juta orang di 82 negara menderita kekurangan pangan akut dan ini yang betul-betul mengenaskan 197.00 orang setiap hari meninggal karena kelaparan.

    “Kita dapat bersyukur bahwa bulan Agustus yang lalu kita mendapat pengakuan bahwa Indonesia sudah swasembada pangan sejak tahun 2019 dan dianggap memiliki sistem ketahanan pangan yang baik dari international rice research institute, ” kata Presiden.

    Presiden Juga meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, agar bekerja detail agar dapat mengendalikan inflasi yakni dengan bersama-sama.

    “Oleh sebab itu kita harus kompak! Harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani COVID-19, kalau COVID-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita harus bersama-sama setuju?” tanya Presiden Jokowi.

    “Kalau di negara lain urusan inflasi adalah urusan bank sentral, caranya dengan menaikkan interest rate sekian basis poin sehingga kredit menjadi ‘ter-rem’, uang yang lari kepada masyarakat juga ‘ke-rem’, inflasi turun tapi teori-teori seperti itu sekarang tidak menjamin inflasi turun,” kata Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyebut praktik yang terjadi di Indonesia adalah kebijakan fiskal dan moneter harus berjalan beringan.

    “Jadi, saya senang antara Bank Indonesia untuk kebijakan moneter dan Kementerian Keuangan untuk fiskalnya berjalan beriringan dan rukun tanpa kita mengintervensi kewenangan BI. Akan tetapi, yang lebih penting adalah bukan rem uang beredar, melainkan menyelesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan harga barang dan jasa, itu menjadi tanggung jawab kita semua,” jelas Presiden.

  • Bareskrim Polri Serahkan 10 Tersangka Investasi Bodong ke JPU Kota Bandung

    Bareskrim Polri Serahkan 10 Tersangka Investasi Bodong ke JPU Kota Bandung

    Jakarta (SL)-Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bandung menerima penyerahan tersangka perkara penipuan investasi bodong robot dna pro dan Barang Bukti (BB) Tahap II dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, sekitar pukul 15:30 WIB, Kamis 28 Juli 2022.

    Sepuluh tersangka berinisial ED,RS, FYT, SR,JG,DT,R,YTS,RK, dan HAM disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 3, Pasal 5 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Setelah Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II), 10 (sepuluh) orang Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 28 Juli 2022 s/d 17 Agustus 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Kota Bandung,”ujar  Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr.Ketut Sumedana.

    Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan guna kelengkapan pelimpahan 10 (sepuluh) berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Klas I A Bandung untuk dapat dilakukan persidangan. (Red)

  • Tim Tabur Tangkap Buronan Kejati DKI Jakarta Harry Suganda

    Tim Tabur Tangkap Buronan Kejati DKI Jakarta Harry Suganda

    Jakarta (SL)-Tim tabur Kejaksaan Agung bersama Tim tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menangkap Harry Suganda buronan Kejati DKI Jakarta yang masuk dalam DPO beberapa bulan yang lalu, Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 12:15 WIB bertempat di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Harry diamankan atas dasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 422 K/ Pid.Sus / 2022 tanggal 22 Februari 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    “Kita amankan berdasarkan putusan Nomor:422 K/Pid.Sus tanggal 22 Februari 2022 dalam perkara permohonan Kredit Modal Kerja kepada Bank Mandiri sebesar Rp. 250.000.000.000 (dua ratus lima puluh milyar rupiah) dan Bank QNB sebesar Rp.150.000.000.000 (seratus lima puluh milyar rupiah),”kata Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum dalam pers rilisnya.

    Sebelum diamankan, Harry Suganda ketika dipanggil untuk eksekusi putusan tidak memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Oleh karena itu Kejati DKI Jakarta menerbitkan Daftar Pencarian Orang untuk Harry Suganda.

    “Setelah itu, tim bergerak melakukan pemantauan terhadap terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilaksanakan eksekusi,”jelas Sumedana.

    Ketut Sumedana juga menjelaskan akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan.

    “Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi guna terciptanya kepastian hukum,”ujarnya.

    Pihaknya juga turut menghimbau kepada seluruh orang yang DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (Red)

  • Kejanggalan Dana Bos SMAN 2 dan SMKN 1 Lipan Akan Surati Disdikbud Provinsi Lampung

    Kejanggalan Dana Bos SMAN 2 dan SMKN 1 Lipan Akan Surati Disdikbud Provinsi Lampung

    Pesawaran (SL)-M Holid Kepala sekolah SMAN 2 Padang Cermin Pesawaran diduga tidak transparan dalam pengelolaan dan perealisasian dana bos di tahun 2020 dan 2021, berdasarkan pantauan di sekolah hampir semua dewan guru tidak mengetahui dan tidak mau menjelaskan apapun saat awak media menanyakan soal dana BOS pada tahun 2020 yang lalu.

    Sedangkan Waka Bid Humas hubungan masyarakat SMAN 2 Padang cermin Ahmad Muhazir yang di temui pada ,Rabu 27 Juli 2022 di kantor sekolah.

    Menjelaskan pada awak media bahwa dirinya pun tidak mengetahui secara rinci penggunaanya dana  Bos “karna saya di sini hanya bertugas menerima tamu dengan baik sambil mengajar, kalau soal dana bos itu saya tidak paham lebih baiknya bertanya dengan pemangku kebijakan yaitu Kepala sekolah,”kata Ahmad Muhazir.

    Muhazir saat di tanya, apakah dalam pengelolaan dana bos M Holid selaku Kepsek transparan kepada jajaran atau tidak. Muhazir menjawab tidak tau. “Bendahara sekolah juga hari ini tidak ada jam Namanya ibuk Ria bendaharanya Ketua Komite Triono saya juga gak ada no kontak nya mas,”ucap Muhazir.

    Adapun dugaan Markup dan SPJ Piktif Di beberapa kegiatan di antaranya

    1. Biaya pengembangan perpustakaan ditahun 2020 Rp. 76.650.000

    2. Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler. di tahun 2020 Rp. 101.722.300

    3. Administrasi Kegiatan sekolah Rp.104.742000

    4.pembayaran Honor Rp.124.24.000

    Dalam data jaringan Pencegahan korupsi jumlah guru honor yang ada di SMA 2 pedang Cermin berjumlah 30 Orang Dan rata rata per jam di bayar Rp.35 ribu rupiah perjamnya itu berpariasi ada yang 12 jam 15 jam dan belum lagi di tambah perealisasian di tahun 2021 Pihak sekolah belum memberikan penjelasan apapun

    M Holid selaku Kepala Sekolah SMAN 2 Padang Cermin saat di konfirmasi Sinar Lampung melalui pesan WhatsApp tidak menjawab dan Blokir No Awak Media

    Menanggapi itu Sekretaris Umum DPW Lembaga Independen Pemantauan Anggaran Negara (LIPAN) Provinsi Lampung Agus Supriyanto, saat di hubungi melalui via telpon mengatakan di dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau disingkat bos, kebanyakan tidak transparan pengelolannya.

    “Memang banyak yang tidak transparan dan kerap menjadi keluhan bagi orang tua wali murid dan ada juga murid baru di salah satu SMA yang sudah menghubungi saya di pinta uang sampai Rp,1.700.000 per murid yang tidak jelas peruntukannya,”kata Agus.

    Menurut Agus efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan sehingga menghindari pihak sekolah dari jeratan hukum hal ini tentunya penting karena tahun 2022 ini transparansi penggunaan dana BOS harus dilakukan secara terbuka.

    “Mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah rkas yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dewan guru ASN komite dan orang tua murid, selain itu upaya transformasi pengelolaan dana BOS terus dilakukan Kemendikbud dengan menerbitkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Permendikbud nomor 6 tahun 20021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler,”ujar Agus Supriyanto

    Lanjutnya, dengan adanya beberapa dugaan penyimpangan yang di lakukan Oknum Kepala Sekolah dirinya akan segera mengirim surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    “Tujuan untuk mempertanyakan beberapa kejanggalan penggunaan dana Bos Baik SMAN 2 dan SMKN 1 yang ada di Kecamatan Padang cermin dan kecamatan way Ratai bila nanti memang ada tindak pidana Korupsi saya akan Laporkan,”Pungkasnya. (Mahmudin/Red)

  • Diktuk Polhut Dishut Gandeng SPN Polda Lampung

    Diktuk Polhut Dishut Gandeng SPN Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan perjanjian kerjasama di bidang pendidikan dan pembentukan (Diktuk) polisi kehutanan (Polhut) dengan menggandeng Polda Lampung, dengan ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama, di ruang aula Dishut Lampung, Kamis 28 Juli 2022.

    Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut diwakili Kepala Sekolah Polisi Negara ( SPN) Lampung Kombes Pol Sri Winugroho didampingi Kakorsis SPN Polda Lampung AKBP Hepi Hasasi SE MH.

    Kadis Kehutanan Ir Yayan Ruchyansah menyambut baik kedatangan rombongan SPN Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama dalam bidang pendidikan dan pembentukan polisi kehutanan.

    Dengan dilaksanakan Diktub Polhut tentunya dapat meningkatkan sumber daya Manusia (SDM) Polisi kehutanan di Lampung.

    Mengingat kawasan hutan di Lampung seluas 1 juta hektar, atau sekitar 28,45 persen luas wilayah terdiri berbagai fungsi diantara untuk hutan konservasi seluas 46 ribu hektar, hutan lindung seluas 317 ribu hektar, sedangkan hutan produksi seluas 225 ribu hektar dikelola pemerintah daerah maupun pusat.

    “Berdasarkan data yang ada diketahui sebesar 86 persen sudah ada petani didalam hutan perlunya pelindungan salah satunya dengan program kesosialan Kehutanan,” ungkapnya.

    Kadis kehutanan menyatakan, berdasarkan data diterima kerusakan hutan saat ini mencapai sudah 60 persen. Atas keperhatian hilangnya hutan tropis pada hakikatnya merupakan kekhawatiran atas hilangnya nilai intrinsik hutan dan fungsi jasa lingkungan.

    “Sudah menjadi tugas kita bersama mengembalikan dan menjaga kondisi kawasan hutan khususnya di Lampung agar dapat berfungsi secara optimal dalam rangka pengelolaan hutan yang lestari di selenggarakan perlindungan hutan,” paparnya.

    Yayan menambahkan untuk menjaga kelestarian hutan di Lampung perlunyan peningkatan SDM Polisi kehutanan untuk dilakukan pembinaan, sehingga dapat lebih menjalankan tugas Polhut yang berintergeritas.

    “Dinas Kehutan Lampung masih membutuhkan tenaga Polhut yang beritingeritas dalam menjaga kelestarian Hutan. Saat ini kami hanya memiliki sebanyak 143 tenaga Polhut, untuk satu Polhut harus menjaga sekitar 35000 per hektar lahan hutan di Lampung. Agar mereka bisa lebih berperan perlunya pendidikan dan pelatihan dasar yang akan dilaksanakan dan melibatkan Polda Lampung,” ujarnya

    Sementara itu Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Sri Winugroho menyampaikan, dalam menindaklanjuti kerjasama Kapolri dengan Kementerian kehutanan melakukan pendidikan dan pelatihan dasar Polisi Kehutanan. Maka dalam implementasi dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian hutan di Lampung.

    Polda Lampung merupakan salah satu lembaga ditugaskan melakukan pengawasan (Korwas) akan bertanggung jawab dalam hal membangun kerakter Polisi Kehutanan berintergeritas.

    “Kami akan mewujudkan kegiatan pendidikan dan pelatihan selama dua bulan atau waktu 400 jam pelajaran. Kami bangga atas kepercayaan untuk memberikan pendidikan dalam membentuk karakter dan berintegeritas Polhut di Lampung,” pungkasnya. (Adien/Red)

  • Prof Hilman Dirjen PHU Menyulam Kain Kiswah Penutup Ka’bah

    Prof Hilman Dirjen PHU Menyulam Kain Kiswah Penutup Ka’bah

    Jakarta (SL)-David Alka tim media center haji melaporkan kunjungan Dirjend PHU dan TIM ke Majma al Malik Abdul Aziz li Kiswah Al Kabah al Musyarrafah, tempat produksi kain penyulaman penutup Ka’bah pada, Rabu 27 Juli 2022.

    Kurang lebih 30 menit dari Daker Makkah, Tim MCH bersama Dirjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dan Kadaker Makkah M Khanif tiba. Mendapat sambutan hangat dari pejabat setempat, diantaranya; Abdal Hamid Al Maliki, Wakil Rais Aam Majma, Ahmad Musaid Assuwaeheri Mudir Aam, Dirjen Kehumasan dan Media Majma’ Malik Abdul Aziz Ahmad Suheiry dan Asisten Wakil Sekretaris Ir Faris Al Mathrafi.

    Pada kesempatan itu Dirjen PHU dan Tim MCH menanyakan proses penggantian Kiswah dan kutipan ayat yang tertera di Kiswah apakah bisa diganti dengan ayat lainnya?

    Untuk proses penggantian Kiswah biasanya dilakukan setiap 9 Zulhijjah, saat jemaah haji menjalani Wukuf di Arafah. Namun tahun ini penggantian Kiswah dilakukan 1 Muharram 1444 H.

    “Ini kali pertama penggantian dilakukan 1 Muharram, atas perintah Raja Salman. Selanjutnya penggantian akan terus dilakukan pada 1 Muharram” ungkap Asisten Wakil Sekretaris Majma’ Malik Abdul Aziz, Ir Faris Al Mathrafi.

    Sementara untuk pencucian Kabah, lanjutnya, akan dilakukan pada 15 Muharram.

    Menurut Faris, sebagai tempat pembuatan Kiswah Kabah, Majma’ Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka’bah Al-Mustarrafah adalah salah satu pusat peradaban di Makkah. Di dalamnya tergabung sekitar 220 teknisi, seniman Arab Saudi yang ikut bekerja dalam membuat kiswah.

    “Di sini adalah produksi dengan bahan yang paling mahal di dunia. Setiap tahun biayanya sekitar 25 juta Riyal Saudi,” terangnya.

    “Bahan itu terdiri dari 760 kg sutra Italia, serta 120 kg emas dan 100 kg perak dari Jerman,” sambungnya.

    Dirjen Kehumasan dan Media Majma’ Malik Abdul Aziz Ahmad Suheiry menjelaskan bahwa Kiswah pernah dibuat di Mesir dan India, sebelum akhirnya diproduksi di Makkah Al-Mukarramah.

    Dalam kesempatan ini, Dirjen PHU mendapat kesempatan untuk menyulam benang emas pada salah satu tulisan arab Kiswah yang akan dipasang pada 1 Muharram 1444 H. Bagian yang disulam Hilman adalah tulisan Arab yang nantinya akan terpasang di dekat Hajar Aswad.

    Sebelum menyulam, Dirjen PHU dan rombongan mendapat penjelasan dari salah satu penulis kaligrafi Majma’ Malik Abdul Aziz, Syekh Mukhtar Alam terkait bagian Kiswah yang menjadi penutup Kabah. Menurutnya, kiswah penutup Kabah berukuran 6,3 m x 3,3 m. Di dalamnya tertera tulisan beberapa ayat Al Quran dan Asmaul Husna, dalam bentuk yang berbeda-beda, ada yang kotak, panjang dan lainnya.

    “Khat yang digunakan adalah tsulutsi dengan besaran yang beda-beda, ada yang kecil dan besar,Di bagian atas, ada tulisan Allahu Rabbi, Hasbiyallah, dan Allahu rabbi” ujarnya.

    Pada bagian lain, tertera tulisan ayat Qad naraa taqalluba wajhika fis-samaa’. Sementara pada bagian pinggir, ada tulisan surat Al Fatihah. “Kiswah pintu Ka’bah yang tersimpan di Majma’ Malik Abdul Aziz dibuat di Makkah, hadiah dari Malik Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1411 H,” paparnya.

    Apakah kutipan ayat yang tertera di Kiswah bisa diganti dengan ayat lainnya?

    Faris Al-Mathrafy menjelaskan bawha kalau ingin mengganti ayat, harus persetujuan Raja. Selain itu, usulan penggantian juga harus dibahas di forum yang lebih tinggi untuk mendapat persetujuan. Namun, Faris mengaku selama ini belum pernah terjadi.

    Sementara ketika ditanya kenapa yang digunakan adalah khat Tsulutsi? Syekh Mukhtar menjelaskan bahwa Tsulutsi adalah jenis khat (font) yang paling tua, sejak abad 3 H. Khat Tsulutsi juga paling bagus dan rumit.

    “Khat ini membantu para penulis untuk berkreasi lebih bebas, bisa menyesuaikan dengan tempat, bisa lebih besar atau kecil,” jelasnya dalam Bahasa Arab yang diterjemahkan Nasrullah Jasam.

    Syekh Mukhtar menambahkan bahwa Kiswah Kabah dibuat hingga selesai dalam rentang waktu 8 – 10 bulan.

    Sebelum meninggalkan tempat dan berpamitan, Dirjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah, Kadaker Makkah dan Tim MCH berfoto bersama dengan para pejabat lembaga Majma al Malik Abdul Aziz li Kiswah Al Kabah al Musyarrafah. (Rls/Red)

  • Adi Erlansyah Ingatkan Peran Penting Pendidikan Dalam Membangun SDM

    Adi Erlansyah Ingatkan Peran Penting Pendidikan Dalam Membangun SDM

    Pringsewu (SL)-Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan pendidikan mempunyai peran sangat penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, perlu persepsi yang sama serta sinergitas bersama dari semua pelaku pendidikan.

    Hal itu Adi Erlansyah sampaikan saat menerima audiensi para kepala PAUD, TK, SD, SMP dan lembaga pendidikan non-formal se-Kabupaten Pringsewu di aula utama pemkab setempat, Kamis 28 27 Juli 2022

    Menurut Adi Erlansyah juga Pringsewu telah ditetapkan sebagai kabupaten rujukan pendidikan di Provinsi Lampung. “Oleh karena itu kepala sekolah, kepala satuan pendidikan, pengawas dan penilik serta MKKS perlu satu suara”, ujarnya.

    Dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto, S.H., M.M., setiap permasalahan yang ada di satuan pendidikan masing-masing harus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai perangkat daerah yang memfasilitasi. “Jangan sampai program pemerintah daerah menjadi tidak terarah dan tidak tepat sasaran”, katanya.

    Dengan demikian, kata Adi Erlansyah, kedepan diharapkan dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu bisa menjadi lebih baik lagi, dan Pringsewu sebagai kabupaten rujukan pendidikan di Provinsi Lampung dapat terwujud.

    Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pringsewu Sakijo, S.Pd. pada kesempatan tersebut meminta izin kepada Bupati Pringsewu agar satu hari dalam sebulan para guru dapat diperkenankan untuk mengenakan pakaian seragam PGRI.

    “Bisa setiap tanggal 25 setiap bulannya atau mungkin bisa setiap hari Jumat di minggu pertama atau kedua”, pintanya.

    Sedangkan Ignatius, mewakili Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pringsewu berharap ada sinergitas diantara semua pihak dalam rangka menyukseskan program PAUD Holistik Integratif dan Pra SD, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah pekon sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pringsewu.

    Dalam pada itu, Siti Khotimah dari Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Kabupaten Pringsewu mengharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan lembaga HIPKI yang saat ini beranggotakan 20 lembaga kursus yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

    “Kami juga sudah bekerjasama dengan SMK di Kabupaten Pringsewu dan bahkan di luar Pringsewu. Kami merupakan lembaga yang mencetak tenaga terampil dan siap pakai”, katanya. (Wagiman/Red)

  • Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI

    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI

    Jakarta (SL)-Demi memperkuat benteng kebangsaan, Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta bersama beberapa pengurus PSMTI masa bakti 2022-2026 sambangi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto, di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.

    Dikatakannya Audiensi ini selain memperkenalkan PSMTI sekaligus membuka peluang kerja sama antara PSMTI dengan Lemhannas RI terkait Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) kepada kader-kader PSMTI.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketum PSMTI didampingi Koordinator Wakil Ketua Umum Peng Suyoto, B.Com, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dr. Hasan Karman, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Tenggono C Phoa, Wakil Ketua Umum Bidang Kaderisasi Johnny Situwanda, Wakil Bendahara Umum Dr. Ariella Hana Sinjaya, Edwin Jusuf, Sekretaris Dept Koordinasi Marga – PSMTI Pusat Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat & Media Dr. Rudi Rusdiah MA, Sudiono Chung Wasekum PSMTI Pusat, Luccy Jappy Wakil Sekretaris Umum, Lim Sjin Phen, Ka Dept. Media Cetak & Jurnalistik PSMTI Pusat dan beberapa anggota PSMTI lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Edi Sucipto. Opsla dan Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Laksma TNI Deny Septiana, S.A.P., M.A.P. dan menurutnya Audiensi PSMTI ke Lemhannas RI bertujuan untuk menjalin kerja sama agar PSMTI mendapatkan pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dan seperti yang diketahui, berkembangnya teknologi menjadi salah satu pemicu untuk meningkatkan pendidikan.

    Dalam pertemuan ini di disampaikannya Lemhannas akan terus berupaya memperkuat benteng kebangsaan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memantapkan nilai-nilai kebangsaan dan didalam pertemuan ini kami bertujuan ingin memantapkan nilai-nilai kebangsaan, kami menyebutnya Taplai “Jadi kerja sama ini dipersilahkan dan bisa dilanjutkan,” kata Andi Widjajanto.

    Sementara itu Gubernur Lemhannas RI dalam penyampaian menyambut baik kunjungan PSMTI dan berharap akan ada MOU kerja sama yang ditandatangani saat HUT PSMTI 28 September 2022 dan di lokasi Taman Budaya Marga Tionghoa di Taman Mini Indonesia.

    Untuk itu Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa salah satu sesanti Lemhannas RI yakni Tanhana Dharma Mangrva merupakan penggalan dari Bhineka Tunggal Ika “Mewujudkan kebangsaan dengan prinsip kebhinekaan jadi sangat penting dan menjadi salah satu program utama di Lemhannas,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

    Kendati demikian sambung Wilianto Tanta mengungkapkan maksud dan tujuan PSMTI melakukan kolaborasi dalam kegiatan sosial, budaya dan Pendidikan dengan berbagai pihak.

    “kami merupakan paguyuban yang berkegiatan sosial, budaya dan Pendidikan Jadi memang dibentuk oleh pendiri kami berupah agar bisa membangun dan memberdayakan masyarakat sekitar,” ungkap Wilianto Tanta.

    Tanpa disadari, kerja sama antara PSMTI dan Lemhannas RI sudah berjalan sejak PSMTI dilahirkan oleh founder Brigjen TNI Tedy Jusuf. Dimana hampir setiap tahun sejak tahun 2000 selalu ada peserta PSMTI yang mengikuti Pendidikan PPRA (Program Pendidikan Regular 8 bulan) di Lemhannas.

    Seperti Dr Rudi Rusdiah MA adalah alumni PPRA 42(2008), Bapak Edwin Jusuf SE,ME alumni PPRA 58 (2018) dan Dr. Ariella Hana Sinjaya,SPd,MH. Sehingga kerja sama ini ingin terus dilanjutkan dengan Pelatihan Taplai, yang dimana dalam perkembangannya , PSMTI sendiri sudah memiliki jaringan kantor wilayah meliputi 31 Propinsi dan 300 Kabupaten/Kota ” Tutupnya. ( Red )