Penulis: Endra Saputra

  • Kapolres Warning Anggota, Lakukan Pelanggaran Berat PTDH Menanti

    Kapolres Warning Anggota, Lakukan Pelanggaran Berat PTDH Menanti

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna berikan arahan kepada anggota pada apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan, Senin 25 Juli 2022.

    Apel pagi dihadiri Pejabat Utama, anggota Polres Way Kanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan erkait perkembangan situasi terkini, penanganan Covid-19 sudah mulai naik.

    “Meskipun tingkat keparahannya tidak seperti varian-varian sebelumnya, semoga kita selalu diberi kesehatan,”kata kapolres.

    Oleh karena itu, Kapolres mengajak untuk sama -sama menjaga kesehatan dengan olahraga mandiri secara rutin dan pola makan seimbang dengan makanan yang diperlukan tubuh untuk mendapat semua vitamin dan nutrisi sehingga selalu sehat.

    Kapolres juga menyampaikan atensi bapak Kapolda Lampung bahwasanya jangan sampai ada pelanggaran di tingkat Polres atau Polsek dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, dan hal ini berlaku juga di setiap pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum disepakati tidak ada lagi pelanggaran.

    Kapolres juga mengajak semua anggota untuk mkembali memperkuat niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus dan baik.

    AKBP Teddy Rachesna kembali menegaskan, bahwa terkait dengan pelanggaran anggota, pimpinan sudah komitmen berdasarkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 apabila ada personel yang melakukan pelanggaran kemudian dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Maka sesuai rekomendasi pimpinan/ ankum, penilaian itu bukan berdasarkan subjektif akan tetapi berdasarkan indikator-indikator layak atau tidak layak oknum tersebut dipertahankan menjadi anggota Polri.

    Beberapa indikator ini layak atau tidak layak akan ditentukan kategorinya mulai dari pelanggaran ringan, sedang atau berat dan Kapolres berharap ini tidak terjadi di Polres Way Kanan. (Romy/Red) 

  • Jam Komandan Dandim Way Kanan Ingatkan Kebaikan Berbuat Baik

    Jam Komandan Dandim Way Kanan Ingatkan Kebaikan Berbuat Baik

    Way Kanan (SL)-Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim, bertempat di aula Makodim 0527/Way Kanan, Senin 25 Juli 2022.

    Dalam arahannya Dandim mengatakan, para Babinsa adalah ujung tombak dan partner dirinya bekerja, “karenanya tetap jalankan tugas pokok dan fungsi babinsa di lapangan serta selalu pererat tali silaturahmi di masyarakat yang menjadi wilayah binaan para babinsa,”kata Letkol Inf Charluly.

    Dandin Way Kanan ini juga mengingatkan kepada para babinsa jangan pernah bosan untuk selalu berbuat baik setiap hari, kepada siapa saja yang ditemui di lapangan.

    Tujuan dari pada jam komandan adalah sebagai sarana komunikasi pimpinan kepada anggotanya, guna menyampaikan beberapa baik itu penekanan terhadap suatu masalah terkini yang harus di waspadai maupun himbauan kepada para prajurit agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merusak nama baik satuan bahkan diri sendiri dan keluarga. (Romy/Red)

  • Viral Dua Oknum Wartawan Hadang Mobil Plat Merah di Jalan PWI Banten Kecam

    Viral Dua Oknum Wartawan Hadang Mobil Plat Merah di Jalan PWI Banten Kecam

    Banten (SL)-Persoalkan penggunaan kendaraan plat merah di hari minggu, beredar video dua oknum berbadan tegap mengaku dari wartawan stop wanita yang menggunakan mobil dinas, kejadian yang sempat membuat kemacetan tersebut berdasarkan info yang beredar terjadi di daerah jalan bhayangkara cipocok, Kota Serang, Minggu 24 juli 2022.

    Video itu lantas menjadi viral dan telah ditonton sebanyak 2.050 kali pada pukul 19:26 Wib, dalam video dua orang menggunakan jaket hitam dan sambil memvideokan menyetop wanita pengendara mobil berplat merah/dinas salah satu instansi pemerintah.

    Terlihat wanita pengendara itu mempertanyakan perihal penyetopan dirinya, “apa salahnya, saya salah apa dan saya baru dari rumah orang tua saya,”jelas wanita pengendara mobil berplat merah itu seraya mengatakan ini macet jalannya.

    Dua orang oknum yang mengaku wartawan itu tetap menghalangi kendaraan tersebut seraya menanyakan perihal pemakaian kendaraan dinas di hari minggu atau hari libur.

    Menanggapi viralnya video berdurasi 1.31 detik wakil ketua Bidang Pembelaan Persatuan Wartawan Indonesia Propinsi Banten menyayangkan kejadian penghalangan kendaraan berplat merah yang di kendarai wanita oleh oknum yang mengaku wartawan.

    “kami berharap korban melaporkan kejadiannya ke pihak berwajib,kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan dan memproses secara hukum yang berlaku,”kata Suryadi wakil ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan PWI Banten.

    Suryadi juga menjelaskan bahwa kinerja wartawan tidak demikian, karena ada etika jurnalistik yang harus di patuhi.

    “Kita wartawan ini ada batas norma etika,terkait penggunaan kendaraan dinas instansi pemerintah itu ada aturannya yang di keluarkan pemerintah setempat,”ucapnya.

    Lanjutnya wartawan boleh mengkritisi melalui hasil karya jurnalistik yaitu lewat tulisan, bukan bergaya seperti preman jalanan.

    “Itu sudah tidak benar,maka dari itu kami berharap aparat segera dapat menangkap oknum pelaku yang mengaku wartawan itu dan kami dari PWI Banten siap mendukung kepolisian bilamana di perlukan sebagai saksi ahli terkait etika jurnlaistik wartawan.”Tegas Suryadi. (Red)

  • Prosesi Pedang Pora Mewarnai Sertijab Kapolres Musi Banyuasin

    Prosesi Pedang Pora Mewarnai Sertijab Kapolres Musi Banyuasin

    Musi Banyuasin (SL)-Tampak suasana berbeda tak seperti biasanya di depan Mako Polres Musi Banyuasin, didepan pintu gerbang penjagaan tampak mantan Kapolres muba AKBP. Alamsyah pelupessy, yang ditemani waka polres muba Kompol Satria beserta barisan perwira telah bersiap untuk menyambut kedatangan Kapolres muba yang baru AKBP. Siswandi, dengan prosesi Pedang Pora, Sabtu 23 Juli 2022 siang.

    Sesaat setelah kedatangan kapolres baru ke halaman Mapolres muba, segera disambut pengalungan bunga dan tari stabek ciri khas kab. Musi banyuasin beserta perwira dan jajaran Polres muba beserta Bhayangkari Cabang Polres muba.

    Selanjutnya kapolres baru kembali harus melewati Pedang Pora khas Polri. Tradisi ini lumrah dalam pergantian pejabat di lingkungan polri.

    Sebagai mana diketahu sebelumnya, serah terimah jabatan kapolres muba telah dilaksanakan di polda Sumsel dari AKBP Alamsyah peluppesy Kepada AKBP Siswandi yang langsung dipimpin oleh kapolda sumsel Irjend.Pol. Drs Toni Harmanto, Jum’at 22 Juli 2022 Kemarin.

    Lebih kurang satu tahun AKBP Alamsyah pelupessy menjabat sebagai kapolres muba yang mendapat tugas yang baru di polda metro jaya dan Akbp Siswandi menjabat sebagai kapolres prabumulih sebelum menjabat sebagai Kapolres muba.

    Bertempat di lapangan polres muba, dihadapan personil polres musi banyuasin Akbp Alamsyah megucapkan terima kasih kepada seluruh personil polres muba atas semua dukungan selama tugas di Kabupaten Muba.

    “Saya beserta istri dan Keluarga memohon maaf apabila selama berdinas ada tutur kata ataupun perbuatan yang kurang berkenan dan semoga tali silaturahmi kita yang sudah terjalin ini dapat terus dijaga dimasa – masa yang akan datang.”ucapnya.

    “Kepada rekan rekan sekalian saya berpesan tolong bantu Kapolres baru dalam menjalankan tugas menjaga Kamtibmas di Kabupaten muba. Selalu jalin silaturahmi dan saling support, “insya allah kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,”katanya.

    Dikesempatan sama, pejabat baru, AKBP Siswandi meminta dukungan kepada seluruh jajaran PJU dan personil untuk dapat bersama – sama mendukung setiap kinerja dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten muba yang semakin kondusif.

    ”Sebagai pejabat baru yang akan bertugas di muba, mohon bantuan dan dukungan untuk diterima seluruh rekan–rekan sekalian lebih khusus masyarakat Kabupaten muba agar dapat bertugas dengan baik dan segala saran dan masukan sangat dibutuhkan dalam kemajuan kita Bersama,”kata Siswandi.

    “Tak lupa sebagai pejabat baru turut mendoakan pejabat Kapolres lama agar sehat wal-afiat sekeluarga dan sukses selalu dalam meniti karir ditempat yang baru,”pungkas AKBP Siswandi. (Rls/Red)

  • Anak Wartawan SIWO PWI Lampung Sabet Mendali di Festival Taekwondo 2022

    Anak Wartawan SIWO PWI Lampung Sabet Mendali di Festival Taekwondo 2022

    Bandar Lampung (SL)-Dojang Taekwondo Glory Lampung Selatan kembali membawa harum nama Bumi Khagom Mufakat, dengan memboyong sebelas mendali sekaligus di ajang Festival Taekwondo Pengprov-TI Lampung di PKOR, Way Halim, Sabtu 23 Juli 2022.

    Dari sebelas nama tersebut ada nama lawas tingkat kategori umur yang kembali berhasil memboyong mendali, yakni Naila Fahra Hanaya, atlet anak wartawan SIWO Lampung ini berhasil membawa mendali emas usai menang atas lawan terakhir dari Lampug Timur.

    Hal ini dikatakan oleh pengasuh Dojang Glory Lampung Selatan, Reni Oktauli Panjaitan, dari 15 atlet yang diturunkan, sebelas (11) diantaranya berhasil memebawa pulang mendali dengan perolehan 10 Medali emas dan perak untuk Kategori Umur (KU) dan 1 mendali perak kategori senior.

    “Dari 15 atlet yang berlaga kita dapat sebelas mendali (7 emas dan 4 perak), untuk KU ini sangat bagus, begitu juga untuk prestasi, karena baru penyesuaian jadi ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki,” kata Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia Lampung Selatan.

    Dari kemenangan itu, Reni menyebut Taekwondo Glory tak lantas berbangga hati, tetap mengedepankan semangat kekeluargaan, karena selain dari Sabeum hasil pertandingan adalah berkat keseriusan atlet yang gigih berlatih setiap harinya, baik di lapangan Bumisari maupun batalion 143 Natar.

    “Kami jadikan pertandiungan ini sebagai motivasi dan barometer untuk anak didik, apa yang sudah baik semoga akan terus berkembang dan segala kekurangan akan menjadi pelajaran juga bagi kita, kita terus lakukan pembinaan dari Ku ke prestasi tak boleh terhenti harus estafet dan berkelanjutan,” ujarnya semangat.

    Secara usia Dojang Taekwondo Glory Lampung Selatan baru berumur tujuh (7) tahun sejak 2016, namun secara umum sudah banyak menghasilkan atlet berbakat, bahkan dari aset yang ada sudah memiliki atlet untuk KU, Junior dan Senior, sedangkan untuk pommsae masih dipersiapkan.

    “Kita punya tiga kategori kalau untuk atlet, ngasahnya itu dari KU artinya sejak kecil, semua atlet kita murni, semua dibina dan dilatih dengan baik, termasum Sabeum nya, semua terlatih dan profesional,” lanjutnya.

    Berlatih tanding dan menang, ternyata tak hanya sekadar itu harapan Reni, ia ingin darimanapun Dojangnya, siapapun pelatihnya tetap untuk satu tujuan yakni provinsi Lampung.

    “Harus regenerasi tak hanya bicara dojang dan penkab tapi untuk aset emas taekwondo Lampung mendatang, merekalah penerus kami (Atlet) apa yang belum sampai dari kami kelak mereka akan menggapainya, kita yakin, semoga atklet Glory maki jaya dan kompak, terutama untuk taekwondo lampung pasti bisa dan menang dikancah nasional maupun internasional.” begitu harapan Reni.

    Adapun sebelas peraih mendali Festival Taekwondo Lampung 2022 dantaranya:

    Kategori Umur Mendali emas

    1.Naila Fahra Hanaya

    2.Lady

    3.Rizky

    4.Aulia

    5.Aluna

    6.Abi

    7.Abel

    Kategori Umur Mendali Perak

    1.Alif 2.Kevin Ayasi

    3.Aurel

    Senior Juara II

    1.Amar

    Taekwondo Glory Lampung Selatan adalah salah satu Dojang Taekwondo di dibawah asuhan pengkab TI Lampung Selatan, adapun base camp nya berada di Bataliyon 143 Natar Lampung Selatan, dengan area latih di Lapangan Bumisari Natar dan lapangan batalion 143 natar candi Mas, Natar.

    Dojang Tekwondo Glory juga sudah menyasar berbagai lini baik pelajar tingkat Sekolah dasar (SD) hingga SMA/SMK bahkan para mahaiswa, begitu juga para instruktur atau Sabeumnya, terdiri dari unsur pengurus Pengkab dan pengprov TI Lampung yang sangat profesional dan memiliki catatan berprestasi yang panjang.(Rls/Red)

  • HUT Ke-22, Arinal Djunaidi Dianugerahi Penghargaan LPM Award

    HUT Ke-22, Arinal Djunaidi Dianugerahi Penghargaan LPM Award

    Lampung Tengah (SL)-Hadiri Perayaan HUT Ke-22 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dianugerahi penghargaan LPM Award sebagai Tokoh Penjaga Kelestarian Kehutanan bagi masyarakat, penggagas Kartu Petani Berjaya, dan Penggagas Smart Village, oleh Ketua LPM Pusat DR. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Desa Tanjung Anom, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 24 Juli 2022.

    Pada Kesempatan tersebut, Gubernur mengucapkan selamat merayakan Hut ke-22 kepada LPM dan berharap kedepan LPM dapat terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan masyarakat.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat HUT ke- 22 kepada LPM. Semoga ke depan LPM selalu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun Provinsi Lampung yang maju dan berjaya,” ucap Gubernur.

    Sebagaimana tertulis dalam undang-undang, menurut Gubernur, LPM merupakan mitra strategis kerja pemerintah dalam melayani dan mengayomi masyarakat, serta meningkatkan kemandirian masyarakat menuju masyarakat yang berkualitas.

    Oleh karena itu, keberadaan LPM Provinsi Lampung, diharapkan mampu memposisikan dan menunjukkan eksistensi dalam membantu Pemerintah Desa sekaligus sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan Pembangunan Desa dengan perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung.

    Gubernur Arinal menyatakan, komitmen untuk memajukan desa, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui program unggulan, yaitu Desa Berjaya di Provinsi Lampung.

    Pemerintah Provinsi Lampung terus membuat terobosan baru berupa program-program unggulan yaitu Smart Village, yang terkoneksi dengan e-Samdes, Samsat Desa untuk memudahkan pajak kendaraan bermotor.

    Kemudian DesaMart (Sebagai pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, serta menampung dan menjual hasil produk masyarakat sekitar) e-Voting PILKADES (Pemilihan Kades Secara Elektronik) agar terwujudnya Pilkades yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas), yang telah dilaksanakan di Lampung Tengah dan Pringsewu pada bulan Mei Tahun 2022.

    Selain itu, implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB) yang berintegrasi dengan Smart village dan BUMDES sebagai wadah penyaluran kebutuhan petani terkait sarana dan prasarana pertanian seperti benih, pupuk, pembiayaan, hingga ke proses pemasaran.

    “Oleh karenanya, melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada LPM Provinsi Lampung untuk terus bersama-sama bersinergi dengan program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, partisipasi dan swadaya masyarakat di Provinsi Lampung,” tutup Gubernur.

    Bupati Lampung tengah Musa Ahmad, S.Sos dalam sambutannya juga berharap agar LPM dapat menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk bersama-sama membangun Lampung.

    Sementara itu Ketua LPM Pusat DR. Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa untuk mempercepat pembangunan maka konsentrasi pembangunan harus pusatkan dipedesaan.

    “Desa menjadi pusat konsentrasi pembangunan nasional tentu saja ini selaras dengan program kerja Pak Gubernur dengan konsep ekonomi kerakyatan, dengan dukungan dari LPM, semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memajukan masyarakat Lampung,” ucapnya.

    Menurut Doli Kurnia Tanjung, LPM juga telah melakukan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pelibatan LPM dalam musyawarah pembangunan Desa.

    Kegiatan Hut ke-22 LPM di Kabupaten Lampung Tengah diisi dengan kegiatan penghijauan dengan penanaman 2022 bibit pohon, pelepasan 20 ribu benih ikan, serta penyerahan bantuan 1 unit mobil Ambulan dari Gubernur Lampung kepada LPM Provinsi Lampung.

    Selain itu kegiatan juga dimeriahkan dengan kegiatan mancing bersama, Donor Darah, Lomba mewarnai untuk TK dan Paud, serta lomba video dokumenter desa.

    Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penganugerahan LPM Award kepada sejumlah tokoh di Lampung yang dinilai memiliki prestasi dalam memajukan masyarakat baik ditingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi di Lampung, salah satunya adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Tokoh Penjaga Kelestarian Kehutanan bagi masyarakat, penggagas kartu petani Berjaya, dan Penggagas Smart Village.(rls)

  • Bupati Way Kanan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

    Bupati Way Kanan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

    Way Kanan (SL)-Bupati  Way Kanan H. Raden Adipati Surya menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Jum’at 22 Juli 2022.

    Turut mendampingi Bupati Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) , Indra Kesuma, S.Sos .

    Saat dihubungi melalui saluran telepon genggam amiliknya Kepala Dinas PA3P2KB, Indra Kesuma, S.Sos .mengatakan,  Berdasarkan penilaian pemerintah pusat terkait komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, maka Kabupaten Way Kanan mendapatkan peringkat KLA Kategori Nindya.

    Pada tahun 2019-2021 dimana sebelumnya Kabupaten Way Kanan meraih KLA kategori pratama, dan berkat upaya dan kerja keras semua sektor dan lini yanga da di Kabupaten Way Kanan dapat meraih predikat KLA Kategori Nindya dan ini patut di syukuri, ujar Indra lagi.

    Kategori Nindya yang kita peroleh saat ini langsung melompat 2 tingkat kategori yang seharusnya, dari kategori pratama tidak melalui kategori Madya lagi, tetapi karena skor penilaiannya langsung naik kategori Nindya.

    Untuk diketahui, Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, yang selanjutnya kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten layak Anak dengan skor mandiri 927,1. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0. Sehingga Kementerian PPPA melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA terhadap Kabupaten Way Kanan untuk penguatan data atau dokumen pendukung dari OPD dan Instansi Vertikal terkait KLA yang telah diinput pada evaluasi mandiri KLA di Bulan Maret 2022 lalu.

    Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

    Terdiri dari 24 indikator yang terbagi dalam beberapa kluster. Yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhannya, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan/pemanfaatan waktu luang/dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus anak.

    Parameter ( indikator dalam beberapa kluster) itu menjadi komitmen pemerintah yang harus dipenuhi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membangun sinergisitas lintas sektor bukan hanya pemerintah namun juga dukungan masyarakat, orsos, ormas, okp, dunia usaha serta stakeholder lainnya.

    Kolaborasi, keterpaduan serta keselarasan seluruh pemangku kepentingan ini menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan visi way kanan unggul dan sejahtera dimana salah satu misi pembangunannya adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah. (Romy)

  • Hari Anak Polwan Krimum Polda Lampung Kunjungi Panti Asuhan

    Hari Anak Polwan Krimum Polda Lampung Kunjungi Panti Asuhan

    Bandar Lampung (SL)-Puluhan anggota Polwan Direktorat reserse kriminal umum Polda Lampung mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional kepada anak anak UPTD PSAA Budi Asih, beralamat di jalan Urip Sumoharjo Bandarlampung pada Sabtu 23 Juli 2022 sore. Kedatangan rombongan disambut Kepala UPTD PSAA Budi Asih, Drs Eko Supriono dan seluruh pengasuh.

    Dalam sambutannya pak Eko mengatakan UPTD Budi Asih dibawah Dinas Sosial. “Anak-anak yang tinggal disini ada 50 orang di UPTD PSAS Budi Asih dari mulai usia pendidikan SD, SMP dan SMA. Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dari Ditkrimum Polda Lampung di hari anak nasional ini,” ungkap pak Eko.

    Adapun ketua rombongan dari Polwan Ditkrimum Polda Lampung yakni AKP Andriyani didampingi AKP Erni langsung menyalami anak anak dan menyapa semua anak anak.

    “Kedatangan kami semua kesini dalam rangka Hari Anak Nasional 2022 dengan tema Anak Terlindungi Indonesia Maju. Kami ingin berbagi dengan anak anak semua. Hari ini hari bahagia anak anak semua. Semoga dengan kedatangan kami ini menjadi motivasi bagi anak anak untuk meraih cita-cita. Anak anak pasti ada yang punya cita cita jadi polisi ada yang mau jadi Polwan,” ungkap AKP Erni yang disambut siaaaap oleh anak anak.

    Anak anak semakin senyum sumringah saat para Polwan ini memberikan mereka bingkisan makanan dan kaos bertulislan ucapan Selamat Hari Anak Nasional tahun 2022 dengan tema Anak Terlindungi Indonesia Maju. (Rls/Red)

  • Gubernur Lampung Memperoleh Penghargaan Provinsi Layak Anak Dari kemenpppa RI

    Gubernur Lampung Memperoleh Penghargaan Provinsi Layak Anak Dari kemenpppa RI

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperoleh Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Kegiatan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, Di Ballroom Hotel Novotel Bogor, Sabtu 23 Juli 2022.

    Pada kegiatan tersebut, 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan KLA untuk kategori Nindya, Madya, dan Pratama. Adapun Kabupaten/kota yang mendapatkan Penghargaan KLA Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

    Kategori Pratama : Pesisir Barat, Mesuji, Tulang Bawang Barat.

    Kategori Madya : Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah.

    Kategori Nindya : Lampung Timur, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan, Bandar Lampung.

    Kategori Nindya : Lampung Timur, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan, Bandar Lampung, Metro.

    Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan, Penghargaan Provila dan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja serta pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan dan pada akhirnya, diberikan dalam 5 kategori yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi No.3, yakni Mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

    “Salah satu dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan,” ucap Kadis Fitrianita

    Atas dasar tersebut dan diraihnya Penghargaan KLA di 15 kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PPPA memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 kepada Gubernur Lampung.

    Penghargaan KLA Tahun 2022 diberikan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 kategori utama, 66 kategori nindya, 117 kategori madya, 121 kategori pratama. Selain itu, diberikan pula Penghargaan Provinsi Layak Anak kepada 8  Provinsi. (Red)

  • Moch Ojat Kirim Surat Keberatan ke Ombusman Republik Indonesia

    Moch Ojat Kirim Surat Keberatan ke Ombusman Republik Indonesia

    Banten (SL)-Tiga Temuan maladministrasi Ombusman Republik Indonesia, terkait proses Pengangkatan Pj Kepala Daerah Membuat Gaduh Publik Banten. Hal ini karena provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang pergantian kepala daerahnya yang dimaksud dengan mekanisme sebagaimana ketentuan Pasal 201 ayat 10 UU 10 Tahun 2016.

    Hal tersebut disampaikan Moch Ojat, dimana menurutnya hal tersebut merupakan kesalahan fatal dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

    “Bahwa berdasarkan hasil penelahan tersebut saya berkesimpulan ORI patut diduga telah melakukan kesalahan Fatal dalam menangani Laporan Pengaduan dari Koalisi Masyarakat Sipil,” tutur Ojat dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 22 Juli 2022.

    Diketahui bahwa Ombudsman Republik Indonesia, sebelumnya telah menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang akhirnya menghasilkan pengumuman 3 maladministrasi dalam pengangkatan PJ Kepala Daerah pada 20 Juli lalu.

    Moch Ojat sendiri mengakui, bahwa dirinya telah mengikuti dan menelaah dari mulai proses pengangkatan PJ Gubernur Banten, termasuk adanya pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil sampai dengan pengumuman 3 temuan maladministrasi oleh ORI.

    Ia berpendapat, seharusnya ORI menolak pelaporan tersebut. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat 1 huruf (b) UU Ombusman Republik Indonesia UU 37 TAHUN 2008, Ombusman nembak laporan, apabila Substansi Laporan sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan, kecuali Laporan tersebut menyangkut tindakan maladministrasi dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

    Selanjutnya ketentuan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020, yang berbunyi :

    Syarat materiil dalam verifikasi Laporan sebagai berikut: a.Substansi Laporan tidak sedang dan telah menjadi objek Pemeriksaan Pengadilan, kecuali Lapoan tersebut menyangkut tindakan maladministrasi dalam proses Pemeriksaan di Pengadilan;

    Ia berpendapat, pelaporan ini sudah seharusnya ditolak. Karena pengangkatan Pj Kepala daerah oleh Presiden RI, khususnya untuk provinsi Banten telah 2 (dua) kali dilakukan gugatan di PTUN.

    1. PTUN Serang dengan nomor perkara : 42/G/2022/PTUN. Srg, diregister tanggal 22 Juni 2022 posisi terakhir saat ini pada tahap MINUTASI yang diduga karena gugatan tidak lolos DISMISSAL

    2. PTUN Jakarta dengan nomor perkara : 202/G/2022/PTUN. Jkt, diregister tanggal 06 Juli 2022 saat ini dalam tahap PEMERIKAAN PERSIAPAN KE 3 (Tanggal 27 Juli 2022)

    Ia menilai, substansi laporan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan substansi gugatan di PTUN Jakarta adalah sama terkait Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah.

    Dalam upaya mengingatkan ORI terkait dugaan adanya kesalahan fatal tersebut, Moch Ojat mengaku dirinya telah mengirimkan Surat Keberatan.

    “Saya pada tanggal 21 Juli 2022 secara resmi mengirimkan SURAT KEBERATAN ke Ketua ORI” ungkapnya.

    “Saya pun akan mengadukan dugaan Pelanggaran Etik dan dugaan PIDANA atas permasalahan ORI yang menerima, memproses dan mengumumkan ke public 3 temuan maladministrasi terkait penunjukan Pj Kepala Daerah” pungkasnya. (Suryadi/Red)