Penulis: Endra Saputra

  • DPRD Lampung, Perusahaan Wajib Ganti Rugi Nelayan Terdampak Limbah

    DPRD Lampung, Perusahaan Wajib Ganti Rugi Nelayan Terdampak Limbah

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung menegaskan kepada PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) untuk bertanggungjawab kepada petambak yang terkena dampak kebocoran oli di pesisir pantai, Lampung Timur, Jumat 22 Juli 2022

    Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan perusahan anak cabang PT Pertamina itu tidak perlu menunggu hasil audit KLHK. Jika sudah sudah jelas banyak yang terdampak maka perusahaan wajib bertanggungjawab.

    Dia melanjutkan, Gubernur Lampung Airnal Djunaidi juga sudah menegaskan perusahaan harus bertanggungjawab. Maka dari itu seharusnya perusahaan punya belas kasih. Dimana para nelayan dan petambak kehilangan mata pencarian akibat limbah oli tersebut.

    “Ini kan kelalaian perusahan, harus ada yang bertanggungjawab kok bisa bocor, kenapa bisa bocor dan siapa yang melakukannya,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Noverisman, kasus pencemaran limah di pesisir Lampung Timur perlu mendapat penegasan dari pusat. Karena kejadian limbah mencemari laut bukan kali pertama. “Saya sebagai wakil rakyat khususnya di Lampung Timur turut prihatin terhadap kejadian ini. Semoga ada jalan keluar dan rakyat yang terdampak ada tanggungjawab dari perusahaan,” katanya. (Rls/Red)

  • Ketua PWI Lampung Terima UBL Awards Katagori Tingkatkan Kualitas SDM

    Ketua PWI Lampung Terima UBL Awards Katagori Tingkatkan Kualitas SDM

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah menerima penghargaan dalam Kerjasama di Bidang Peningkatan Kualitas dan Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM), pada puncak peringatan Dies Natalis ke-50 Universitas Bandar Lampung (UBL), bertajuk “Growing, Shining dan Winning” dilaksanakan di Mahligai Agung Convention Hall, Pascasarjana UBL pada Kamis, (21-07-2022).

    Penghargaan ini diberikan kepada Wirahadikusumah sebagai penghargaan terhadap lembaga atau institusi yang bekerjasama dan bergotong-royong dengan UBL serta memberikan dampak besar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Rektor UBL, M. Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan rasa terimakasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung, menjalin kerjasama dan terus menerus dan memberikan dampak baik bagi kemajuan UBL.  Dia berharap di usia UBL yang ke-50 dapat menjadi tahun keemasan bagi UBL agar tetap tumbuh, bersinar dan menjadi pemenang yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.

    “Sebagai kado ulang tahun di tahun yang ke 50, secara resmi UBL berhasil mendapatkan izin pembukaan Program S3 Manajemen,” kata Yusuf.

    Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah mengatakan UBL dan PWI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya wartawan dalam segi pendidikan. PWI telah mendorong semua wartawan khususnya yang tergabung dalam PWI untuk melanjutkan jenjang pendidikannya ke sarjana bahkan S2.

    “Karena dalam 100 program di PWI, satu hingga yang ke 99-nya adalah tentang pendidikan. 100-nya itu adalah yang lain-lain,” kata Wirahadikusumah, usai menerima pengharagaan, Kamis 21 Juli 2022.

    Menurut Wira, prinsip yang dibangun oleh kepengurusan PWI Lampung saat ini adalah kolaborasi, tidak hanya dengan pemerintahan tapi juga dengan pihak swasta. “Tentunya kolaborasi ini kearah kebaikan dan juga ada bidangnya masing-masing,” ucapnya.

    Wira menambahkan bahawa penghargaan ini bukan untuknya. “Ini bukan penghargaan untuk saya. Saya hanya mewakili saja menerimanya,” ucap Wira seperti dilansir dari Instagram pribadinya @wirahadikusumah_ usai menerima penghargaan.

    Menurutnya penghargaan ini diperuntukkan bagi Keluarga Besar PWI Lampung. “Termasuk para pendahulu kami. Baik yang masih hidup. Juga yang sudah tiada. Sebab, berkat kerja keras mereka juga, PWI Lampung hingga saat ini masih terus menunjukkan eksistensinya,” ucapnya.

    Karenanya, ia memohon doa kepada para pendahulu agar para penerus bisa terus membesarkan PWI Lampung. “Terima kasih Universitas Bandar Lampung atas penghargaannya,” ucapnya. (Red)

  • Dua LSM Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Lampung Selatan

    Dua LSM Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LACAK dan Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) Provinsi Lampung, mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DPTPH Bun) Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca: Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan

    Baca: Usut Dugaan Korupsi Proyek SERASI Rp1,3 Triliun Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian

    “Temuan kami terutama indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan atau di tanggung jawabkan kepada satuan kerja Dinas PTPH Bun Lampung Selatan. Kami akan berunjukrasa ke DPTPH Bun Kabupaten Lampung Selatan,” kata Ketua Umum LSM ACAK, Tamam Adian dan Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) Provinsi Lampung, Irsyad.

    Dalam surat permintaan Klarifikasi, LACAK dan APPN, akan penyampaian pendapat di muka umum atau yang disampaikan kepada Kepala Dinas PTPH Bun Kabupaten Lampung Selatan dengan nomor surat 024/APPN/LACAK/LPG/VII/2022. Tanggal 19 Juli 2022.

    Menurut mereka, ada temuan soal pembangunan Sumur Bor beserta Instalasinya pada kelompok tani sumber rejeki di Kecamatan Jati agung APBD 2021 sebesar Rp135 juta. Kemudian pembangunan sumur bor beserta Instasinya pada kelompok tani Mekar sari II kec Natar APBD 2021 sebesar Rp135 juta.

    Proyek lainnya, rehabilitasi ruang informasi BPP Kec Tanjung Bintang APBD 2021 Rp100 juta. Rehabilitasi ruang informasi BPP Kec Jati agung APBD 2021 Rp100 juta. Kemusian Belanja Modal Personal Computer APBD 2021 nilai anggaran Rp. 251 juta, uraian pekerjaan penyediaan sarana ke informasian kantor BPP di Kecamatan.

    Lalu, Penanganan pasca panen dan pengolahan hasil tanaman pangan pendukung alat panen Padi alat RMU sebesar Rp310 juta APBD 2021, uraian pengadaan alat/mesin pelengkap penggilingan padi moderen.

    “Indikasinya adanya fee proyek pada semua kegiatan itu sehingga pelaksana kegiatan leluasa menjalankan aksinya dalam mencari keuntungan secara besar besaran tanpa mempertimbangkan hasil dari kegiatan itu,” Tamam Adian.

    Selain itu, pekerjaan dilaksanakan akan tetapi tidak dengan kualitas bahan yang sesuai spesifikasi dan diduga kuat adanya penyalahgunaan gunaan wewenang. “Sehingga terjadi indikasi manipulasi data kegiatan lapangan demi memperlancar pencairan dana PHO,” Imbuhnya.

    Irsyad menambahkan bahwa klarifikasi tidak ditanggapi itu menunjukan bahwa temuan itu adalah benar adanya. “Langkah selanjutnya kami akan mendesak pihak institusi hukum agar segera dilakukan proses pemeriksaan, penyidikan hingga penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, ” kata Irsyad.

    “Dalam penyampaian pengaduan itu akan kami sampaikan secara terbuka di hadapan publik dengan cara pengerahan masa (Demonstrasi) pada hari kamis mendatang,” katanya. (red)

  • Soal LHP BPK RSUD Dr. H Abdul Moeloek Rekanan Sudah Melunasi Kewajiban Pengembalian Kepada Negara

    Soal LHP BPK RSUD Dr. H Abdul Moeloek Rekanan Sudah Melunasi Kewajiban Pengembalian Kepada Negara

    Bandar Lampung (SL)-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeleok Provinsi Lampung mengatakan bahwa LHP BPK RI tentang Laporan Keuangan Provinsi Lampung tahun 2021 pada kegiatan Konstruksi Pembangunan Gedung Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung, adalah menjadi tanggung jawab rekanan.

    Dan dalam melaksanakan rekomendasi BPK RI Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah melakukan upaya secara administratif melalui surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan.

    “Sesuai dengan Rekomendasi BPK RI terkait pengembalian kelebihan pembayaran merupakan Tanggung Jawab Rekanan Pelaksana Pembangunan. Dan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah melakukan upaya secara Administratif melalui surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan,” kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeleok dr Lukman Pura, melalui Humas Sabta Putra. S.Kep. MH, melalui keterangan tertulisnya kepada sinarlampung.co. Kamis 21 Juli 2022.

    Sabta Putra menjelaskan bahwa sudah ada respon baik dari pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan yaitu melakukan pengembalian secara bertahap, dengan melakukan setoran tahap pertama sebesar Rp300 juta pada minggu awal pasca pemberitahuan rekomendasi BPK RI. “Dan pada tanggal 20 Juli 2022 pihak Rekanan Pelaksana Pembangunan telah melunasi pembayaran seluruhnya sebesar Rp.2,7 miliar,” katanya.

    Jadi, kata Sabta, rekanan pelaksana pembangunan telah selesai melaksanakan kewajibannya secara penuh sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Terkait tentang Konstruksi Gedung, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Abdul Moeleok mengambil langkah meminta Ahli Konstruksi Independen melakukan penilaian dengan melakukan Uji Kualitas Mutu Beton dan Uji Kemiringan atau Verticality.

    “Pengujian dilakukan oleh Ahli struktur Laboratoriun Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Ir. Hery Riyanto. MT, dengan kesimpulan dan saran Baik dan memberikan Rekomendasi pada pengerjaan Konstruksi tahap selanjutnya,” katanya.

    Menjawab tudingan bahwa RSUD AM tidak memehuni hasil LHP BPK itu adalah tidak benar. “Rekanan sudah memenuhi kewajiban, kok dibilang terlambat. Jadi jangan membuat berita yang tidak benar. Maka kami luruskan agara tidak menjadi fitnah,” katanya. (Red)

  • Setelah Irjen Ferdy Sambo Kapolri Juga Copot Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

    Setelah Irjen Ferdy Sambo Kapolri Juga Copot Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

    Jakarta (SL)- Setelah Irjen Ferdy Sambo, kini giliran Kapolri menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu 20 Juli 2022.  Penonaktifkan keduanya masih terkait kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Baca: Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo Jabatan Kadiv Propam Diambil Alih Wakapolri

    “Pertama, menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Penonaktifan keduanya juga bagian dari pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022, di Bareskrim Polri.

    Menurut Dedi, nantinya pejabat sementara Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. “Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi Prasetyo.

    Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Polri dituding melarang pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka peti jenazah. Tudingan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan melarang membuka peti jenazah itu diungkapkan tim kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

    Karena itu, pihak keluarga Brigadir J meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan juga dicopot seperti Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tak membuka peti mayat,” kata Johnson kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

    Johnson menuturkan tindakan Hendra dinilai telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga. Tak hanya itu, tindakan itu dinilai melanggar hukum adat. “Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan,” jelasnya.

    Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi. “Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” ungkapnya.

    Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka. “Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka,” katanya. (Red)

  • Dies Natalis Ke-50 Bupati Way Kanan Raih UBL Award

    Dies Natalis Ke-50 Bupati Way Kanan Raih UBL Award

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya Meraih Penghargaan UBL Award Leader For Sustainable Development (Pengentasan Kemiskinan) yang diserahkan langsung oleh Rektor UBL, Prof. DR.Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman.

    Bupati Way Kanan yang juga merupakan Alumni Strata II Magister Managemen UBL menerima penghargaan UBL Award sebagai Leader For Sustainable Development  dalam acara Dies Natalis Ke-50 Universitas Bandar Lampung 1972-2022 yang bertemakan “Growing Shining Winning” bertempat di Mahligai Agung UBL Convebtion Hall, Bandar Lampung, Kamis 21 Juli 2022.

    Diraihnya penghargaan ini menjadi spesial, Karena UBL Award Leader Sustainable Development diberikan kepada pemimpin atau tokoh yang berkomitmen luar biasa pada pembangunan berkelanjutan di Lampung.

    Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Ny, Hj. Riana Sari Arinal, Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung, Pimpinan BUMD dan BUMN serta Pimpinan dan jajaran UBL.

    Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 50 Tahun Universitas Bandar Lampung telah bertransformasi cukup pesat dan berkontribusi dalam berbagai kemajuan di bidang pendidikan, dan juga kita bersama – sama telah menyaksikan berbagai capaian dan kiprah yang cukup membanggakan bagi masyarakat Lampung.

    Menurut Gubernur Lampung, dalam perjalanannya UBL telah berkembang menjadi sebuah Institusi Perguruan Tinggi Swasta terbesar di Provinsi Lampung, dimana pada Tahun 2022 berhasil membuka Program Studi Manajemen Program Doktor (S3).

    Selain itu, juga diberikan sejumlah Penghargaan diantaranya UBL Award Lifetime Learning Inspiration kepada Prof. Dr. Margono Slamet (Alm), Drs. Syafram Syamsudin (Alm), Dr. Ary Setijadi Prihatmanto, S.T dan Prof. Bart Dewancher Universitas Of Kitakyushu (Jepang).

    Penghargaan juga diberikan kepada para tokoh-tokoh lainnya yang ada di provinsi Lampung Mulai wakil gubernur Lampung, Ketua TP PKK Provinsi Lampung dan para Bupati serta tokoh-2 lainnya yang ada di provinsi Lampung. (Romy/Red)

  • Walikota Bandar Lampung Abaikan Nasib Ribuan Guru PPPK Hingga 7 Bulan Tak Terima SK

    Walikota Bandar Lampung Abaikan Nasib Ribuan Guru PPPK Hingga 7 Bulan Tak Terima SK

    Bandar Lampung (SL)-Kebijakan Pemda Kota Bandar Lampung terhadap Nasib guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kota Bandar Lampung hingga Juli 2022 masih belum jelas. Tujuh bulan ribuan guru itu menunggu SK, dan tidak dapat penghasilan.

    Baca: Enam Bulan Ribuan Guru Honor Yang Lolos PPPK Kota Bandar Lampung Belum Terima SK

    Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung berulang-ulang hanya mengatakan dalam waktu dekat, karena ada satu yang belum selesai. Tak kunjung ada kejelasan terkait SK dan penggajian, guru PPPK yang telah lolos tes Tahun 2021 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa.

    Salah satu guru P3K Kota Bandar Lampung yang mengajar di salah satu SD negeri berinisial SL, kepada lampungbarometer.id (grup barometer.id) “Sejak dinyatakan lulus tes hingga hari ini, kami selalu diminta menunggu tanpa kepastian. Kami diminta sabar untuk menunggu hingga SK kami turun, tapi tidak jelas sampai kapan,” kata salah satu guru di Telukbetung itu.

    “Dijanjikan dari bulan ke bulan. Kemarin-kemarin sempat dijanjikan bulan Juni, kemudi janji lagi bulan Juli, sekarang sudah bulan Juli dan mau masuk Agustus, tapi belum juga ada kepastian kapan SK kami akan turun,” katanya mewakili teman-tennya dengan kecewa, Rabu 20 Juli 2022.

    Karena itu, dia bersama teman-temnnya sudah sepakat, akan menggelar unjukrasa untuk mengingatkan Pemda Kota Bandar Lampung. “Kami berencana akan menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah kota bahwa kami ini butuh kejelasan, kami butuh kepastian,” ujarnya.

    Sementara itu, masih hal yang sama diungkapkan Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty. Dia kembali mengatakan SK Guru PPPK itu akan segera turun bulan ini. Namun, tidak pasti kapan tanggalnya. “Mudah-mudahan sesuai rencana di Bulan Juli ini,” katanya, melalui pesan WhatsApp. (Red)

  • Hari Bhayangkara Polres dan Dinkes Mesuji Gelar Bakti Kesehatan Polri

    Hari Bhayangkara Polres dan Dinkes Mesuji Gelar Bakti Kesehatan Polri

    Mesuji (SL)-Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76 Tahun 2022 Polres Mesuji Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, menggelar Bakti Kesehatan Polri dengan mengadakan khitanan Massal, bertempat di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres Meesuji, Kamis 21 Juli 2022.

    Acara tersebut langsung di buka Wakapolres oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara di dampingi oleh Kabag SDM Polres Mesuji Kompol M. Yamin Kasi Dokes Polres Mesuji IPDA Rizky Arif Prasetyo, Para PJU dan para tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Pengurus Bhayangkari.

    Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo Wakapolres Juli Sundara mengatakan,dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 76, bersamaan juga dengan HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) sehingga kegiatan dilaksanakan bersamaan pada Bhakti Sosial Tersebut dengan mengadakan sunatan masal.

    “Antusias masyarakat dalam kegiatan sunatan Massal yang dilaksanakan oleh Polres Mesuji terlihat dari jumlah peserta yang sudah terdata sebanyak 40 nak, yang memang sudah memenuhi syarat”terangnya.

    Sambungnya, sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga kurang pampu”terangnya.

    “Bukan hanya sunat massal Gratis, akan tetapi, seluruh peserta yang mengikuti diberikan beberapa Doorpres dari Polres Mesuji diantaranya, Sarung, Peci, bingkisan dan lain lain”tutupJuli. (Aan.S/Red)

  • UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal

    UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal

    Bandar Lampung (SL)-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pendirian itu berdasarkan SK Rektor Nomor 853 Tahun 2022 tentang Pengelola Lembaga Pemeriksa Halal, Kamis 21 Juli 2022.

    Pasca pendirian rqpat perdana langsung diadakan di Gedung Rapat Rektorat Lama lt. 3 dengan dihadiri oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. A. Khumaedi Ja’far, Ketua LPH Miswanto, beserta seluruh jajaran LPH UIN Raden Intan Lampung.

    Dalam Sambutannya Ketua LP2M UIN RIL menyampaikan, “Bahwa keberadaan LPH ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan UIN RIL dalam mengaudit produk barang dan jasa agar dapat memperoleh Sertifikasi Halal dari BPJPH.”kata Khuamedi.

    “LPH UIN Raden Intan Lampung saat ini sedang dalam proses akreditasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI,”sambungnya.

    Selaku Pembina LPH UIN Raden Intan Lampung, Khumaedi berharap kedepan pendirian LPH ini dapat membantu pemerintah dalam hal percepatan sertifikasi halal pada produk barang dan Jasa.

    Menurutnya LPH UIN Raden Intan Lampung berada di bawah tanggung jawab Wakil Rektor 1, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag. dan LP2M UIN Raden Intan Lampung setara dengan Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) UIN Raden Intan Lampung.

    Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah salah satu dari tiga lembaga yaitu BPJPH dan MUI yang terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal.

    Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung, Miswanto, menyampaikan bahwa program prioritas untuk saat ini adalah menyiapkan Borang Akreditasi sehingga LPH UIN RIL bisa segera terbentuk dan beroperasi, dan dapat memulai audit produk barang dan jasa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh LPH UIN RIL.

    Program ini merupakan salah satu program pengabdian yang diberikan UIN Raden Intan Lampung untuk mewujudkan salah satu tujuan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). (Wagiman/Red)

  • Pemprov Lampung Raih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022

    Pemprov Lampung Raih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung meraih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi dan CAT pada Pemerintah Provinsi Tipe Besar.

    Hal tersebut diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Kepegawaian 2022 di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Kamis 21 Juli 2022.

    Dikutip dari laman bkn.go.id, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan bahwa, penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

    Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.

    Sementara itu Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP, MM menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung terus melaksanakan penerapan dan pemanfaatan data, serta _updating_ data secara berkala yang ada di SAPK.

    “BKD Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan penerapan dan pemanfaatan data yang ada di SAPK dan pengunaan CAT dalam seleksi Penerimaan ASN, ujian -ujian kedinasan, data kepegawaian selalu di update di SAPK sehingga Provinsi Lampung meraih penghargaan ,” jelas Meiry. (Rls/Red)