Penulis: Endra Saputra

  • Tiga Tupoksi Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Way Kanan

    Tiga Tupoksi Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kepala Bagian Administrasi (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan Agung Bramtihalley menjelaskan setidaknya ada tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pihaknya.

    “Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang merupakan bagian yang tidak hanya mengurusi administrasi pembangunan saja tetapi ada bidang-bidang lainnya yang juga kita tangani di bagian ini,”kata Agung Bramtihalley saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 20 Juli 2022.

    Tupoksi yang pertama ialah menangani Regulasi / Penetapan Standard Satuan Harga (SSH), dimana SSH ini nantinya yang akan dipakai Dinas yang ada dalam menetapkan harga yang tercantun dalam daftar pengisian Anggaran (DPA) Dinas masing-masing.

    “Dimana daftar SSH yang ditetapkan Bagian Administrasi Pembangunan ini diambil berdasarkan peraturan yang ada serta usulan dari kawan- kawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”jelas Agung.

    Lanjutnya, Tupoksi yang kedua bagian administrasi pembangunan juga melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi administrasi pembangunan baik itu fisik maupun non-fisik yang menyangkut kelengkapan administrasi dalam setiap pelaksanaan anggaran yang sudah mereka ajukan sebelumnya.

    “Monitoriong dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan bagian administras pembangunan ini hanya terbatas pada kelengakapan Administrasi dalam setiap kegiatan anggaran yang telah telah dilaksanakan, jadi kami tidak masuk terlalu jauh, hanya terbatas pada kelengkapan administrasi saja, tidak menyangkut masalah teknis pekerjaan maupun kegiatannya,”ungkap Agung.

    Adapun Tupoksi berikutnya, yaitu Bagian Administrasi Pembangunan juga menangani masalah persentase penyerapan anggaran pada setiap Dinas yang ada, setiap per Triwulan anggaran, baik itu dana yang berasal dari Dana Alonasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

    “Jadi kita memantau Penyerapan Anggaran Dana Pembangunan setiap Dinas atau Instansi yang ada setiap 3 bulan sekali yang mereka laporkan, untuk kita evaluasi sejauh mana penyerapan anggaran Dinas tersebut berjalan dengan baik,”tuturnya. (Romy/Red)

  • Viral Puluhan Prajurit Yonif 301 Turun ke Jalan di Cicurug Dapat Kabar Danyon Dikeroyok Sopir Angkot

    Viral Puluhan Prajurit Yonif 301 Turun ke Jalan di Cicurug Dapat Kabar Danyon Dikeroyok Sopir Angkot

    Sukabumi (SL)-Puluhan Anggota TNI Angkatan Darat dari Yonif 310 terlibat keributan dengan sopir angkot di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu malam, 16 Juli 2022 lalu. Keributan yang melibatkan prajurit tempur Angkatan Darat itu pun sempat terekam video amatir warga yang melintas Jalan Raya Cicurug, Sukabumi dan viral di media sosial.

    Dalam video pendek yang tersiar di media sosial, Selasa, 19 Juli 2022, terlihat puluhan prajurit TNI Angkatan Darat yang saat itu tengah berada di truk militer TNI AD tiba-tiba melompat dan turun ke jalan raya Cicurug, Sukabumi.

    Mereka berhamburan turun dari mobil truk setelah mendengar informasi bahwa Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 310/Kidang Kencana, Mayor Inf Yudhi Hariyanto, terlibat keributan dengan sejumlah sopir angkot 09 di sekitar SPBU Cicurug. “Keributan tersebut berawal saat kendaraan Danyonif 310/Kidang Kencana diserempet oleh sebuah angkot 09 di tengah jalan,” tulis akun instagram @infokomando.official.

    Adu mulut antara Anggota 310/Kidang Kencana yang diduga sebagai Ajudan Danyonif 310/KK dengan sopir angkot berjalan alot hingga terjadi perkelahian. Danyon Mayor Inf Yudha yang saat itu berusaha melerai dan menghentikan perkelahian juga ikut mendapat serangan dari sopir angkot lainnya.

    “Tidak lama tiba dua kendaraan truk jenis fuso berisi puluhan anggota TNI di lokasi dan memberikan bantuan kepada rekannya yang dikeroyok sopir angkot. Sebanyak 5 orang sopir angkot yang terlibat pengeroyokan Danyonif 310/KK berhasil diamankan,” tulisnya.

    Sementara saat dikonfirmasi kebenaran video tersebut, Danyonif 310 Kidang Kencana, Mayor Inf. Yudhi Heriyanto membantah telah dikeroyok oleh para sopir angkot. Akan tetapi dia membenarkan adanya keributan tersebut. “Untuk lebih jelasnya, biar seimbang kita tunggu pengurus dari angkot tersebut. Agar informasinya sesuai dengan yang di lapangan. Nanti kita tunggu dahulu ya (pengurus angkot),” ujar Yudhi, Selasa 11 Juli 2022.

    Hal yang sama diungkapkan Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto. Dia membantah bahwa Danyonif 310 Mayor Yudhi Hariyanto dikeroyok oleh sopir angkot. “Nggak ada pengeroyokan, jadi Danyon cuma melerai sopir beliau sendiri sama sopir angkot,” ucap Arie.

    Arie menyebut, yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman, dan kedua belah pihak telah berdamai. “Semua masalah sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Kapendam III Siliwangi. (Red)

  • Asik Pake Headset Pelajar SMP Tersambar Kereta Babaranjang di Stasiun Labuhan Ratu

    Asik Pake Headset Pelajar SMP Tersambar Kereta Babaranjang di Stasiun Labuhan Ratu

    Bandar Lampung (SL)-Siswi SMP Negeri 8 Bandar Lampung, Syafira Aulia Natani (13), tewas ditabrak KA Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang), saat melintasi jalur palang perlintasan Kereta Api (KA) di Stasiun Labuhanratu, Kedaton, Bandar Lampung, Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, korban berjalan melintasi rel, saat palang perlintasan ditutup. Warga meneriaki korban, namun korban tidak mendengar karena menggunakan headset ditelinga. Dan saat bersamaan korban terjaruh, dan babaranjang melintas. Korban terseret hingga empat meter dan tewas dengan kondisi mengenaskan.

    Fahmi (13), teman korban mengatakan saat itu Syafira menyeberangi perlintasan rel KA sembari memakai headset. Korban masih mengenakan seragam sekolah, ruahnya ada diseberang. “Sudah diteriakin orang-orang, tetapi enggak dengar dan langsung ketabrak kereta,” katanya.

    Menurut Fahmi, korban tewas mengenaskan setelah terseret kereta sejauh kurang lebih 5 meter. “Saat palang pintu tertutup korban langsung menyebrang, kemudian tiba-tiba korban terjatuh dan tersambar kereta. “Saya sempat bilang, ‘Kaka awas kak ada kereta’ tapi dia tidak dengar kayaknya kecapean juga, abis lari-larian dia terjatuh karena tersandung hingga akhirnya tersambar kereta api Babaranjang,” ujarnya.

    Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengatakan KA Babaranjang datang dari arah Stasiun Rejosari menuju Stasiun Tarahan. Saat peristiwa terjadi, palang pintu Stasiun Labuhanratu telah tertutup.  Kereta melewati perlintasan di jalur dua dan masinis telah membunyikan klakson lokomotif dengan keras saat ingin melewati. Ketika itulah datang korban yang berjalan kaki dari arah barat menuju ke timur. “Ia hendak melintasi perlintasan sebidang emplasemen Stasiun Labuhanratu,” kata Jaka Jarkasih.

    Menurutnya, Informasi di lokasi, sebelumnya korban telah diberitahu oleh banyak pengendara dikarenakan ada KA yang akan melintas. “Korban tertabrak bagian depan lokomotif dan terseret sekitar lima meter dengan keadaan badan dan kaki terputus,” paparnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM). (Red)

  • Tiga Lembaga Masyarakat Laporkan Zulkifli Hasan Ke Bawaslu

    Tiga Lembaga Masyarakat Laporkan Zulkifli Hasan Ke Bawaslu

    Jakarta (SL)-Tiga lembaga masyarakat Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu, Selasa 19 Juli 2022.

    Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan ke Bawaslu terkait pembagian minyak goreng sambil ajakan memilih calon tertentu. “Kami dari LIMA Indonesia dan Kata Rakyat melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum partai PAN dan sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) RI dalam aktivitas pasar murah partai politik PAN di Lampung, Sabtu, 9 Juli 2022,” kata Ray Rangkuti usai melapor.

    Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, bahwa pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye. Pertama, kata Ray, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.

    “Agendanya ya pelaporan, tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal, yaitu terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang,” ujar dia, seperti dikutip IDN Times, Selasa 19 Juli 2022.

    Kemudian kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara. Ray Rangkuti memaparkan, sebenarnya dugaan ini sudah dibantah oleh PAN. Namun menurut dia, bantahan tersebut hanya dinyatakan sepihak.

    Kedua, dalam kampanye yang dimaksud tidak terjadi penggabungan fasilitas negara. “Itu memang sudah dibantah oleh PAN, bahwa ketika Pak Zulhas di Lampung kampanye minyak goreng itu tidak sedang dalam posisi sebagai Mendag. Tentu dengan pernyataan tersebut kita punya asumsi bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara di dalam aktivitas itu. Tapi itu kan pengakuan sepihak dari PAN,” sambung Ray Rangkuti.

    Dia menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan-dugaan pelanggan kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan. “Untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara, makanya kita harapkan Bawaslu melakukan proses pemeriksaan, penelitian, atau apa istilahnya yang tetap dilakukan oleh Bawaslu. Itu substansi dari laporannya,” tutur dia.

    Ray Rangkuti menegaskan pelaporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisa hukum. “Ya tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. Ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut, sekaligus ada juga analisa hukumnya,” kata dia. (Red)

  • Gubernur Arinal Ikuti Pembahasan Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan Milik Pemprov Bersama Kemensetneg

    Gubernur Arinal Ikuti Pembahasan Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan Milik Pemprov Bersama Kemensetneg

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII, melalui Virtual Meeting, bertempat di Mahan Agung, Rabu 20 Juli 2022.

    Hadir mendampingi Gubernur dalam Rapat Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PKP dan Cipta Karya, dan Kaban Penghubung.

    Berdasarkan data dari Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit anjungan daerah di kawasan TMII dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi.

    Terhadap 33 Anjungan Daerah, telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Pemerintah Provinsi Pada 7 Agustus 2018 di Gedung Sasono Utomo TMI Jangka Waktu Perjanjian Pinjam Pakal selama 5 tahun, akan berakhir pada 2023.

    Kementerian Sekretariat Negara melalui surat nomor 30/KSN/S/PB.02/01/2022 s.d nomor B-62/KSN/S/PB.02/01/2022, tanggal 26 Januari 2022, hal Penataan Anjungan Dalam Rangka Revitalisasi TMII telah menyampaikan permohonan kepada 33 Gubernur yang Provinsi nya memiliki bangunan anjungan di TMII untuk dapat melakukan pembongkaran pagar halaman anjungan, melakukan revitalisasi (pemeliharaan, perawatan dan perbaikan) masing-masing berdasarkan konsep kawasan hijau). (Rls)

  • Usut Dugaan Korupsi Proyek SERASI Rp1,3 Triliun Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian

    Usut Dugaan Korupsi Proyek SERASI Rp1,3 Triliun Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian

    Palembang (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengusut dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 di Sumsel. Dinas Pertanian Sumsel menerima Rp1,3 Triliun tahun 2019, dari APBN melalui Kementerian pertanian, termasuk untuk kabupaten Banyuasin mendaptakan Rp 335 miliar.

    Baca: Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan

    Untuk melengkapi kasusnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan. Tim dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni, SH, MH, melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan SERASI tersebut.

    Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Moch Raydan, SH, mengatakan, pihaknya menyambangi kantor Dinas Pertanian Sumsel, untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pertanian 2019, pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikura.

    “Di mana untuk dana Kementerian keseluruhan di wilayah Sumsel ada sembilan daerah. Dengan total keseluruhan kurang lebih 1,3 triliun. Sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp335 miliar,” ungkapnya.

    Menurut Raydan selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, PALI, Muaraenim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

    “Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan. Sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan penggeledahan terkait program serasi 2019.

    Jaksa Pidsus Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

    Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian (Kementan). Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Kota termasi Kabupaten Banyuasin. (Red)

  • Pegawai PLN Pontianak Bantah Terlibat Seligkuh di Bandar Lampung

    Pegawai PLN Pontianak Bantah Terlibat Seligkuh di Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-M. Reza Pratama, warga Bandar Lampung, Pegawai PLN Pontianak, Kalimantan Barat, yang sempat diberitakan dengan judul Pegawai PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerbek Ngamar di Hotel Horison, membantah tuduhan tersebut, Selasa 19 Juli 2022.

    Baca: http://Pegawai PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerebek Ngamar di Hotel Horison

    Kepada sinarlampung.co Reza mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar pada Kamis, 14 Juli 2022 itu tidak semuanya benar. Pasalnya, bahwa perihal penggerebekan Ngamar di Hotel Horison itu adalah tidak ada. “Jadi kami memang saling kenal, dan bersahabat. Yang terjadi hanya salah paham,” kata Reza.

    Menurut Reza, dia pulang ke Lampung dalam rangka cuti. Karena dirumah sedang ramai dan kumpul keluarga maka dirinya sengaja bermalam di hotel. Pagi itu, MS menghubungi dirinya dan ingin ngonrol. “Saya bilang sedang di Horison. Maka dia datang, saya sedang sarapan, dan dia datang dilobi. Saat itulah bertemu suaminya,” katanya.

    Jadi, kata Reza, tidak ada penggerebekan. Reza datang ke Polres karena diminta Polisi. Dan kemudian semua dibawa Polisi. “Dan hasilnya tidak terbukti. Tidak benara tuduhan yang kemudian ramai diberitakan. Sehingga ikut membuat nama institusi tempat saya bekerja ikut tercemar,” kata Reza.

    Saat ini, kata Reza, kasusnya juga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan, “Saya juga akan kembali bekerja. Dan akan menjelaskan kasus yang sebenarnya. Kami semua sudah menyadari kesalah pahaman ini,” kata Reza.

    Satu lagi, kata Reza, bahwa foto dirinya yang beredar di media adalah bukan saat dirinya berada di Polresta. Tapi foto dirinya saat berada di Pengadilan Agama Tanjung Karang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Saat itu saya lagi mengurus surat Akte Cerai saya. dan Photo itu diambil oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

    Kepada pihak Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR, Reza juga menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya, karena atas kesalahpahaman yang telah terjadi dan membuat Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR tercemar.

    “Saya juga minta maaf kepada Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR yang ikut tercemar. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya terhadap Instansi BUMN ataupun Pemerintah, dan mutlak masalah pribadi “BN” dan “MS” sebagai suami istri,” kataya.

    “Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat umum atas kejadian ini. Terima kasih juga kepada media yang sudah mau mencermati kasus ini, dan memberikan ruang bagi saya untuk meluruskan hal yang sebenarnya,” katanya. (Red)

  • Inspiratif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk

    Inspiratif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk

    Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiase menggelar pelatihan pembuatan pupuk hayati (mikroba) untuk petani milenial di rumahnya, Rabu 20 Juli 2022. Made menjelaskan, saat ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk kimia dan organik tanpa memperhatikan kesuburan tanah.

    “Sehingga saya merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan pembuatan pupuk ini bagi para petani,” kata Made.

    Karena itu, diharapkan melalui pelatihan tersebut dapat merubah pola pikir petani agar lebih memperhatikan kesuburan tanah yang merupakan media tanam. Apalagi, pupuk hayati adalah pupuk yang mengandung mikroba dan bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tanaman.

    Karena itu, pembuatan pupuk yang terbuat dari tanaman itu sekarang dikembangkan dengan sifat yang spesifik.

    “Sebagai wakil rakyat dan dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mewujudkan Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan penerapan Kartu Petani Berjaya,” ucapnya.

    Dia juga berharap melalui pelatihan itu petani bisa membuat pupuk secara mandiri dengan bahan yang sederhana.

    Selain itu, dia menilai, saat ini juga kebanyak generasi muda sudah enggan bertani. Sehingga, hanya tersisa petani yang berusia tua.

    Sehingga, diharapkan pula dengan adanya kegiatan pelatihan itu bisa terlahirkan petani-petani muda yang modern dan milenial. “Jadi tidak semua petani nantinya hanya orang tua saja, tetapi pemuda-pemuda juga bisa mulai bertani,” kata dia.

    Sementara, Dosen Institut Pertanian Bogor Toni Saritua Purba menjelaskan, ada tiga bahan utama untuk membuat pupuk hayati.

    Yakni Bonggol pisang sebagai sumber mikroba, air cucian beras dua liter sebagai karbohidrat dan gula merah dua ons sebagai kalori. “Ketiga bahan tersebut diaduk menggunakan kayu yang bersih kemudian dibiarkan selama 15 hari,” terangnya.

    Dia menyebutkan, air dari hasil fermentasi bahan-bahan tersebutlah yang dinamakan pupuk hayati. “Kemudian air itu disemprotkan ke tanah sebagai media tanam,” ujarnya.

    Dia mengatakan di dalam tanah ada kehidupan dan unsur hara yang juga perlu diperhatikan. “Selama ini, para petani hanya memperhatikan unsur tanaman saja tanpa melihat media tanam nya, karena itu dengan penggunaan pupuk hayati yang dibuat secara mandiri ini dapat mensejahterakan petani yang khususnya di Lampung,” kata dia. (Rls/Red)

  • Gubernur dan DPRD Lampung Teken Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Gubernur dan DPRD Lampung Teken Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu 20 Juli 2022.

    Di dalam rapat paripurna, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

    “Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur.

    Gubernur Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

    “Guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

    Selanjutnya, Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.

    DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran.

    Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

    Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD.

    Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada

    Didalam Rapat Paripurna juga dilakukan Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

    Hadir dalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (Rls/Red)

  • Rapat Paripurna, DPRD Lampung Setujui LPJ APBD Lampung 2021

    Rapat Paripurna, DPRD Lampung Setujui LPJ APBD Lampung 2021

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung gelar Rapar Parpurna terkait Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu 20 Juli.

    Pada saat itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerja.

    “Misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik,” ujarnya.

    Dalam rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran.

    Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

    Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD.

    Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada

    Dalam rapat ini, dilakukan Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi di DPRD Lampung yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

    “Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Arinal.

    Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

    “Guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung,” kata Arinal.

    Selanjutnya, Arinal menyebutkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Hadir dalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (Rls/Red)