Penulis: Endra Saputra

  • Pemprov Lampung Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

    Pemprov Lampung Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia Chalim bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian secara resmi meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Lampung yang disebut dengan LAMPUNGPROV-CSIRT, di Ballrom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu 29 Juni 2022.

    Peresmian peluncuran Lampungprov-csirt ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Lampung didampingi oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Jajaran Forkopimda, perwakilan akademisi, dan Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

    Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik diselenggarakannya Launching LampungProv-CSIRT ini sebagai perangkat untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Dengan digunakannya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Pemerintah Provinsi Lampung saat ini, melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tentu memiliki tantangan, salah satunya adalah keamanan siber.

    Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2021 terdeteksi serangan siber yang masuk ke Indonesia sebanyak 1,6 miliar. Sebaran serangan siber tersebut tertinggi berada pada sektor Akademik sebanyak 38,03 persen,  Swasta 25,37  persen, Pemerintah Daerah 16,86 persen, Pemerintah pusat 8,26 persen, Hukum 4,18 persen, dan Personal 2,66 persen.

    “Peretasan data menjadi serangan yang mengancam dan paling banyak digunakan, karena data adalah aset informasi yang memiliki nilai berharga. tentunya dapat merugikan, baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Pemerintah Daerah selaku penyelenggara SPBE maupun bagi masyarakat atau bagi para stakeholder.” ucap Wagub

    Oleh Karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama dengan BSSN mengambil langkah-langkah untuk memperkuat Keamanan Siber, salah satunya dengan pembentukan tim respon insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Instansi Pemerintah.

    Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu dari 7 (tujuh) Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT tahun 2022.

    Pada kesempatan tersebut, Wagub berharap dengan hadirnya LampungProv-CSIRT dapat meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan bantuan yang diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara dalam pembentukan tim ini, serta  kepada semua pihak yang turut serta mensukseskan pelaksanaan Launching Computer Security Incident Response Team Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkas Wagub.

    Sementara itu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam paparannya menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan Data.

    “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber,” ucap Hinsa

    Melalui Perpres 28 tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN memiliki tugas untuk menangani Strategi Keamanan Siber Nasional, Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Manajemen Krisis Siber.

    Salah satunya adalah dengan membentuk CSIRT guna menjamin keamanan ruang siber, sistem dan informasi nasional, serta melindungi seluruh rakyat, tumpah darah, dan nilai-nilai kehidupan bangsa.

    Menurut Hinsa Saburian, Pemerintah Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT tahun 2022.

    “Kami berharap dengan dibentuknya Lamoungprov-csirt, maka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan baik, dan tentu semuanya adalah untuk efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Pilkada Serentak 2024, Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Kebutuhan KPU dan Bawaslu

    Pilkada Serentak 2024, Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Kebutuhan KPU dan Bawaslu

    Bandar Lampung (SL)-Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu 29 Juni 2022.

    Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) Mengatur Secara Tegas Waktu Pemungutan Suara pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2024. Maka diusulkan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah, DPR, penyelenggara Pemilu, menyepakati Pilkada Serentak Tahun 2024.

    “Sejauh ini juga diketahui dari Kemendagri, Provinsi Lampung merupakan provinsi pertama yang melakukan diskusi bersama KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

    Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, dan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, menyampaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaanya persiapan pelaksanaan Pilkada serentak ini, akan dilakukan dimulai sejak September tahun 2023.

    Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy menyampaikan hal terkait kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam persiapan Pilkada 2024.

    “Terkait seluruh kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah disampaikan, kami akan tinjau ulang dan kami kaji lebih mendalam,” ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Sekretaris KPU Mashur Sampurna Jaya, Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto. (Diskominfotik  Provinsi Lampung)

  • Diskominfo Lampung Gelar FGD Admin Media Sosial Seluruh Instansi

    Diskominfo Lampung Gelar FGD Admin Media Sosial Seluruh Instansi

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Fom Group Discussion (FGD) admin media sosial Instansi lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Spring Hill, Selasa 28 Juni 2022.

    FGD tersebut mengangkat tema Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah dalam Penyebaran Informasi dan Komunikasi Publik.

    Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, menyebutkan salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Video antara Ariel Noah dan Cut Tari sempat menghebohkan publik
    Memanfaatkan media sosial, lanjutnya bisa dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, Berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi;.

    Kemudian menyemangati (energizing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membangun semangat dan keterlibatan serta mendorong khalayak menyebarluaskan pesan melalui percakapan dari mulut ke mulut (word-of-mouth) dan komunikasi viral (melalui internet).

    Selanjutnya mendukung (supporting), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membantu khalayak agar saling mendukung sehingga tercipta dukungan yang lebih besar, dan Merangkul (embracing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk melibatkan khalayak ke dalam kegiatan instansi, termasuk dalam memberikan masukan, saran, gagasan, dan/atau tindakan nyata.

    Cakupan tersebut diantaranya (What) berisi apa berita tersebut, (When) kapan berita tersebut terjadi, (Who) siapa yang ada di dalam pemberitaan, (Why) mengapa berita tersebut diberitakan, (Where) dimana berita tersebut terjadi, (How) bagaimana berita tersebut bisa terjadi, (Secure) keamanan berita tersebut.

    Prinsip media sosial pemerintah diantaranya kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang, dan keterwakilan. Integritas, menunjukan sikap jujur dan menjaga etika.

    Terintegrasi, menyeleraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline). dan Keterwakilan, mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi.

    “Manfaat media sosial bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan jaman, sarana komunikasi di saat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah,”pungkas Ganjar. (Rls/Red)

  • Gubernur Arinal Minta Pimpinan Administrator Tingkatkan Kompetensi dan Implementasikan Prinsip-Prinsip Good Governance

    Gubernur Arinal Minta Pimpinan Administrator Tingkatkan Kompetensi dan Implementasikan Prinsip-Prinsip Good Governance

    Lampung Selatan (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Kepala BPSDM Provinsi Lampung Senen Mustakim, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Aula Gunung Seminung, BPSDM Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Senin 27 Juni 2022.

    Pada kesempatam itu, Gubernur Arinal minta unsur pimpinan administrator meningkatkan kompetensi dan
    Mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance.

    Senen Mustakim menjelaskan Pelatihan Kepemimpinan sangat penting bagi calon pejabat atau yang telah menduduki jabatan, mengingat seorang pemimpin harus memiliki bekal ilmu kepemimpinan. Bekal ilmu kepemimpinan dimaksud, diperoleh tidak hanya di bangku kuliah namun juga melalui Pendidikan dan Pelatihan baik diklat teknis maupun diklat fungsional.

    “Dengan Pelatihan Kepemimpinan akan dihasilkan seorang pemimpin yang mampu mengayomi, membimbing dan mengarahkan stafnya untuk berkeinginan sama dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga lahirlah para Pemimpin yang Ekspert (ahli) dan Profesional,” ujar Senen Mustaqim.

    Senen Mustaqim juga menjelaskan pelatihan kepemimpinan merupakan salah satu instrumen pembinaan bagi aparatur, dalam sebuah bingkai manajemen kepegawaian untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu menjadi pemimpin perubahan di instansinya, dapat memberikan pelayanan terbaik serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance, terutama Aspek Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Reformasi Birokrasi sebagai perwujudan pelaksanaan Visi Misi dan Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

    “Mencermati urgensi dan pentingnya sasaran pelatihan, maka pelatihan harus dipahami dan dilihat dari perspektif sebuah sistem pelatihan. Sistem pelatihan sangat tergantung dari kualitas sarana dan prasarana, Widyaiswara/ Tenaga Pengajar yang berkualitas, penyelenggara Pelatihan yang berorientasi pada pelayanan, kemampuan peserta pelatihan yang terseleksi dengan baik, IT yang menunjang, apalagi di era Pandemi Covid 19 dan dukungan pendanaan yang memadai,” ungkapnya.

    Senen Mustaqim menilai bila ini diikhtiarkan dengan baik, maka di masa mendatang BPSDM Provinsi Lampung akan mampu memiliki daya saing dalam konstelasi Regional maupun Nasional, disamping mampu menghasilkan peserta pelatihan yang profesional, yang mampu melakukan inovasi bernilai tinggi dan mengimplementasikan Aksi Perubahan Instansi sesuai dengan kebutuhan pada saat ini.

    “Terlebih, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini berasal dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota,” terangnya.

    Untuk diketahui, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dilaksanakan selama 91 hari, dan diikuti oleh 40 peserta dengan rincian 34 peserta dari Provinsi Lampung, 4 peserta dari Kabupaten Pesawaran, dan 2 peserta dari Kabupaten Pringsewu. (Rls/Red)

  • Ketua DPRD Sosialisasikan IPWK di SMAN 1 Bandar Lampung

    Ketua DPRD Sosialisasikan IPWK di SMAN 1 Bandar Lampung

    Lampung Tengah (SL)-Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMAN 1 Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai Lampung Tengah, Jum’at, 17 Juni 2022.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menyebutkan perbedaan pendapat dalam merumuskan kebijakan atau pengambilan keputusan dalam suatu forum komunikasi hingga rapat tidak boleh menggunakan ego sektoral, harus menggunakan prinsip-prinsip penerapan dari nilai pancasila itu sendiri.

    “Sila ke-4 yang meminta setiap keputusan menggunakan musyawarah dan keterwakilan yang mana ini menjadi cermin ketika nanti, kalian menggantikan kami pada masanya nanti kalian harus berpegang teguh terhadap sila tersebut,” ujar Mingrum.

    ia juga meminta kepada pimpinan organisasi keterwakilan sekolah baik Osis, Pramuka, MPK dan lainnya yang merupakan penyambung aspirasi pelajar, harus bisa memfasilitasi dan memberikan solusi kongkrit apa saja yang menjadi kendala bahkan harus membuka ruang diskusi secara terbuka agar terbiasa serta menjadi latihan kecil untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin di lembaga atau organisasi yang cakupannya lebih luas.

    “Ingat sila ke 5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, nah harus adil jangan miring sebelah. Di sekolah inilah kalian belajar dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin, ingat pemimpin yang baik itu bukan bagaimana mencapai tujuan organisasinya, tetapi yang lebih penting bagaimana ia menciptakan, membentuk dan mencetak pemimpin baru,” tutup Mingrum.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Sekolah  Dra.Ratnawati, jajaran pimpinan dan Dewan Guru SMA 1 N Terusan Nyunyai. (Rls/Red)

  • Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum Tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

    Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum Tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

    Bandar Lampung (SL)-Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah). Hal tersebut ditegaskan untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak.

    “Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Kamis 16 Juni 2022.

    Namun, lanjut politisi Gerindra Lampung itu, pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada. Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah mendirikan sejumlah yayasan dan pondok pesantren.

    Artinya, ada hak pendidikan bagi anak bangsa yang harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus menjadi korban.

    “Saya sangat mendukung untuk memberantas organusasi Khilafah yang konon katanya ada ajaran menyimpang. Karena, kita semua mengingingkan Lampung supaya kondusif. Tapi, ini perlu dikaji secara benar, khususnya penegak hukum. Kalau melanggar proses sesuai hukum yang ada,” tegas dia.

    “Cermat dan kaji ulang. Khususnya di sejumlah yayasan pendidikan yang sudah didirikan oleh mereka. Melanggar tidaknya harus dikaji ulang, agar Lampung tidak terjadi yang tidak diinginkan, yaitu perpecahan, keonaran, berdampak di semua bidang,” tegasnya.

    Tentunya, kata Mikdar, dalam waktu dekat Komisi V akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar mencarikan solusi bagi anak bangsa yang sudah di ada di yayasan Khilafah tersebut bisa mendapatkan hak yang sama di bidang pendidikan.

    “Ini bahan, peserta didik yang ada di yayasan menjadi catatan kami di Komisi V, akan saya sampaikan dan koordinasi dengan teman di Komisi. Sehingga, persoalan yang ada bisa memberikan kontribusi,” tegas Mikdar. (Rls/Red)

  • Soal Skimming, Komisi III DPRD Lampung Minta Bank Lampung Terbuka

    Soal Skimming, Komisi III DPRD Lampung Minta Bank Lampung Terbuka

    Bandar Lampung (SL)-Kasus nasabah Bank Lampung yang terindikasi skimming mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Mereka pun meminta bank plat merah itu untuk transparan (terbuka) terkait kasus yang diketahui ada 48 korban skimming.

    “Bank Lampung ini harus transparan, berapa yang jadi korban skimming, besarannya berapa, berapa yang sudah dipulangkan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta bagian IT Bank Lampung yang mengurusi persoalan tersebut harus lebih teliti lagi kedepannya. “Jangan sampai persoalan ini kedepannya terus berulang, sehingga masyarakat yang jadi korbannya,” tukas dia.

    Sebelumnya, Manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Lampung menyatakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) nasabah yang terindikasi skimming di Lampung mencapai 48 kartu. Sehingga pihak Bank Lampung mengimbau agar masyarakat yang kartu ATM-nya belum berbasis teknologi chips, segera melapor agar diganti terbaru.

    “Terkait skimming ada 48 kartu yang masih terindikasi hingga saat ini. Untuk jumlah total atas kejadian tersebut, nominalnya itu masih dalam hitungan kami. Nanti setelah tahu nilainya kami sampaikan,” ungkap Kabag E-Channel Bank Lampung, Dino Pramono, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (13/6).

    Dino mengungkapkan puluhan kartu ATM nasabah yang masih terindikasi skimming itu tersebar di beberapa kantor cabang Bank Lampung. “Tersebar di beberapa kantor cabang Bank Lampung, diantaranya ada yang di Jalan Kartini dan Teuku Umar,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Dino pihaknya masih terus diselidiki oleh tim. “48 kartu ATM tersebut kasusnya masih dalam proses pemeriksaan dan sampai saat ini masih dikatakan terindikasi skimming, dan kami juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait keamanan,” ungkapnya.

    Dino juga mengimbau agar para nasabah Bank Lampung untuk tetap waspada dan segera mengganti kartu ATM yang masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis ke kartu berbasis teknologi chips.

    “Langkah-langkah menghindari skimming yakni yang kartunya masih magnetis digantikan dengan kartu chip, lalu ketika melakukan transaksi dilihat tempat transaksinya, serta sering-sering ganti password dan pin ATM,” ajaknya.

    Sementara itu, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada nasabah agar terhindar dari skimming. “Kami akan lakukan edukasi kepada nasabah, dan ini akan dilakukan secara rutin,” kata dia.

    Presley Hutabarat juga mengatakan, soal skimming itu pihak Bank Lampung langsung gerak cepat menangani persoalan. “Bahkan nasabah sudah ada yang diganti. Tapi itu semua juga melewati proses, ada tim verifikasi dan audit, setelah itu baru diproses,” tegasnya.

    Sementara itu, Edwin yang juga Ketua IJP Lampung salah satu nasabah yang jadi korban skimming, menuturkan uang dia sudah dikembalikan oleh pihak Bank Lampung. “Alhamdulillah uang saya sudah dikembalikan, yang kemarin terkena skimming. Semoga tidak ada lagi yang jadi korban,” harapnya. (Rls/Red)

  • Gubernur Arinal Buka Latihan Dasar Kepemimpinan Pengurus OSIS SMA se-Lampung

    Gubernur Arinal Buka Latihan Dasar Kepemimpinan Pengurus OSIS SMA se-Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Latihan Dasar Kepemimpinan bagi Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA se-Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di lapangan Korpri, Senin 13 Juni 2022.

    Pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan dilaksanakan di Brigif 4 Marinir/BS dan direncanakan berlangsung selama 5 hari, yang dimulai pada tanggal 13-17 Juni 2022 dengan mengusung tema ‘Membentuk Karakter Profil Pelajar Pancasila demi Lampung Berjaya’. Pelatihan diikuti oleh 750 siswa terpilih dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Sekolah sebagai lembaga formal memiliki peran yang strategis untuk membentuk jiwa kepemimpinan peserta didik. Kegiatan ekstrakulikuler di sekolah seperti OSIS menjadi sarana untuk mengasah kemampuan siswa dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan.

    Gubernur Lampung menyampaikan tiga hal utama yang harus dibina kepada peserta didik yang hadir dan menjadi perwakilan dari 15 Kabupaten/Kota, yaitu menanamkan pandangan dasar kepemimpinan, menguatkan mentalitas dasar pemimpin dan melengkapi pengetahuan dan kecakapan pemimpin masa kini.

    Dalam kesempatan yang sama Gubernur Arinal juga menyampaikan pesan kepada 750 siswa agar perkuat diri, terutama literasi peserta dalam kemampuan untuk memilih, memilah dan menggunakan informasi secara tepat untuk Indonesia yang lebih maju.

    “Kalian adalah sebagian kecil dari puluhan ribu pelajar di Provinsi Lampung yang terpilih, selamat berlatih.” ucap Gubernur.

    Terakhir, Gubernur Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Lampung yang berada dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung atas terselenggaranya acara ini.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan pesan kepada para instruktur untuk membina peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.

    “Kepada instruktur dari Brigade Infanteri 4 Marinir/BS agar dapat membina 750 siswa tersebut menjadi pribadi yang unggul, berkarakter dan berkarya, ” Kata Gubernur

    Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, M.M., anggota Forkompinda Provinsi Lampung, Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung, Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Ketua MKKS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta instruktur dan pembina pendamping. (Diskominfotik Provinsi Lampung)

  • Sekdaprov Fahrizal Darminto Ajak KNPI Lampung Bersinergi Majukan Ekonomi dan Pembangunan Lampung

    Sekdaprov Fahrizal Darminto Ajak KNPI Lampung Bersinergi Majukan Ekonomi dan Pembangunan Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerima audiensi dari KNPI Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Senin 13 Juli 2022.

    Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengajak KNPI Lampung untuk berperan dan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan ekonomi dan pembangunan Lampung.

    Sementara itu, Ketua KNPI Lampung Iqbal menjelaskan bahwa audiensinya dengan Sekdaprov terkait laporan rencana program KNPI Lampung ke depan.
    “Audiensi ini terkait laporan-laporan, seperti pelaksanaan musda, rencana pelaksanaan pelantikan, termasuk program kerja yang sudah disipakan. Termasuk meminta masukan agar KNPI bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Iqbal.

    Rencana program kerja tersebut yang pasti bagaimana membangkitkan kepemudaan, kebersamaan, dan nilai budaya.

    Dalam rangka mendukung program Kerja Gubernur Lampung, jelas Iqbal, salah satunya bagaimana pemuda-pemuda berperan dalam membangun atau meningkatkan umkm. Kita juga mempunyai umkm produksi kopi dengan merek Kopi Pemuda. (Adpim)

  • Pemprov Lampung Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022

    Pemprov Lampung Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022, di Ball Room Hotel Horison Lampung, Senin 13 Juni 2022.

    Rakor tersebut digelar dengan maksud untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

    Selain itu, juga mendorong terselenggaranya tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat Gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang dekonsentrasi, kemudian menginventarisir isu-isu strategis dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

    Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Direktur Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Deddy Winarman, dan Kepala Sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Bimo Aryo Tedjo,

    Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 33 tahun 2018, bahwa Gubernur memiliki dua fungsi, yakni sebagai Kepala Daerah otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

    Untuk itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur memiliki peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan.

    “Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah dimaksudkan untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota, kemudian melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,” ucap Fredy.(Diskominfo Lampung)