Penulis: Endra Saputra

  • KPK Tetapkan Desa Hanura sebagai Salah Satu dari 10 Calon Desa Antikorupsi

    KPK Tetapkan Desa Hanura sebagai Salah Satu dari 10 Calon Desa Antikorupsi

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juni 2022.

    Kehadiran Gubernur Arinal dalam kegiatan tersebut terkait ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, oleh KPK sebagai salah satu dari 10 calon desa antikorupsi se Indonesia yang bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.

    Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’.

    Hadir secara langsung, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan pejabat lainnya, turut hadir pula sejumlah pejabat, seperti Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar, Dirjen Bina Pemerintahan Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif.

    Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

    Ketua KPK Firli Bahuri, berharap dengan “kick off” desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

    “Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Firli.

    Pada tahun 2022, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dijadikan calon desa percontohan program desa antikorupsi, bersama 9 desa lainnya yakni, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulsel, Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; ; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten. Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

    Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

    Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

    Tahapan kedua, adalah pelaksanaan “kick off” yang dimulai hari Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

    Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

    Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

    Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 7 Juni 2022.

    “Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

    Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, jelas Fahrizal, merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

    “Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

    Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

    Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti pembahasan LKPJ dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; dan Kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Kalangan Pers yang telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung. (Adpim)

  • DPRD Lampung Terima Audiensi Koni

    DPRD Lampung Terima Audiensi Koni

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.

    Ketua DPRD Lampung Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. mengatakan keluhan yang disampaikan oleh sejumlah Atlet lampung akan ditindak lanjuti oleh Komisi V yang membidangi bidang tersebut dan akan dikawal sampai mana proses tindak lanjutnya.

    “Prinsipnya secara kelembagaan akan mendukung penuh kepada mitra terkait, yakni Dispora dan KONI. Bagaimana memfasilitasi kemampuan tersebut menjadi sebuah prestasi yang berkelanjutan dan terus ada hingga lintas generasi sebagaimana ini akan berdampak terhadap nama Provinsi Lampung di Nasional maupun Internasional,” ungkap Mingrum, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Mingrum Gumay juga mengapresiasi bahwa, dengan keterbatasan KONI yang sekarang, tetapi masih mampu membawa Provinsi Lampung masuk kedalam urutan 10 besar di PON Papua kemarin.

    “Saya berharap adanya komunikasi yang berkelanjutan antar sektoral untuk melakukan respon cepat apapun kendalanya, jangan sampai kita dengar lagi ada Atlet yang sudah berjuang mengharumkan nama lampung tapi terkesan tidak ada perhatian dari pemerintah,” lanjut Mingrum.

    Terakhir, ia mengajak kepada seluruh Atlet Provinsi Lampung untuk memaksimalkan potensi yang ada dan tidak mengeluh dengan keadaan apapun serta yang paling penting tidak puas dengan hasil akhir setiap pertandingan.

    “Lebih baik bermandikan darah saat latihan daripada bermandikan air mata saat pertandingan, tidak ada hasil yang akan menghianati proses dan setiap warga negara indonesia wajib mempunyai kontribusi untuk negara dengan cara terbaiknya masing-masing,” tutup Mingrum. (Rls/Red)

  • DPRD Dapat Apresiasi Gubernur Lampung

    DPRD Dapat Apresiasi Gubernur Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

    Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 7 Juni 2022.

    “Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

    Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, jelas Fahrizal, merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

    “Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

    Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. (Rls/Red)

  • DPRD Lampung Minta Pemerintah Naikkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

    DPRD Lampung Minta Pemerintah Naikkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Lampung minta pemerintah tingkatkan bantuan keuangan untuk partai politik menjadi Rp3.500 per  suara. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus LHPK Atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yusirwan saat sidang paripurna di DPRD Lampung, Selasa 7 Juni 2022.

    “Bantuan partai politik di Provinsi Lampung hanya sebesar 0,06 persen (Tahun 2022), dan data tersebut menggambarkan bahwa bantuan partai politik di Provinsi masih sangat rendah,” katanya.

    Oleh sebab itu, mengingat masih rendahnya alokasi bantuan partai politik maka perlu menaikkan alokasi bantuan politik yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebesar Rp3.500 per suara (Tahun 2022).

    Peningkatan alokasi bantuan partai politik tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendidikan politik di Lampung, serta mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024.

    Untuk pendidikan partai politik serta pemilu serentak tahun 2024. Dan ke depan pengurus partai politik perlu mengintegrasi indikator-indikator IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) sebagai materi atau dalam bentuk kegiatan yang dapat memperkuat capaian IDI Lampung di tahun mendatang.

  • Tim Kartu Petani Berjaya Undang Komisi II DPRD Sosialisasi Koordinasi dan Sinkronisasi

    Tim Kartu Petani Berjaya Undang Komisi II DPRD Sosialisasi Koordinasi dan Sinkronisasi

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, di Begadang Resto, Senin 6 Juni 2022.

    Hadir dalam kegiatan, perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Lampung diantaranya Made Bagiasa, Lesty Putri Utami, Supriadi Hamzah, Hanifah, Khadafi Azwar, Heni Susilo, Junianto, Darwin, Asep Makmur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Karo Perekonomian.

    Kegiatan digelar untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait program Kartu Petani Berjaya yang telah digulirkan oleh Pemprov Lampung kepada Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi perekonomian dan merupakan Mitra kerja yang perlu mendalami permasalahan tersebut.

    Pertemuan ini menjadi pertemuan yang strategis dimana Pemerintah provinsi Lampung menyampaikan secara gamblang mengenai program kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.

    Di dalam kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjelaskan bahwa Gubernur menginisiasi Program e-KPB guna menjawab persoalan petani, antara lain distribusi pupuk, benih, permodalan, asuransi dan lainnya untuk memudahkan dan mencapai kesejahteraan petani.

    Kusnardi kemudian memaparkan berbagai manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota e-KPB, layanan e-KPB, serta target implementasi e-KPB di tahun 2022.

    “KPB sudah ada di tiap Kabupaten, namun masih perlu kita dorong,” kata Kusnardi.

    Selanjutnya, Syopiansyah mewakili Tim Task Force e-KPB menjelaskan terkait transformasi digital, arah kebijakan pengembangan e-KPB, model kelembagaan dan layanan e-KPB, serta arsitektur layanan dan keamanan data.

    Beberapa hal pokok serta usulan dan saran oleh anggota Komisi II, tercetus didalam Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi II DPRD Provinsi Lampung, terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya, di Begadang Resto, Senin (6/6).

    Supriadi Hamzah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi harus terus didengungkan dan tidak hanyak mengandalkan Dinas Pertanian saja.

    DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki konstituen dan mempunyai peran untuk mensosialisasikan program KPB kepada para petani untuk kepentingan masyarakat Lampung.

    “Komisi II mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan program KPB ini,” kata Supriadi Hamzah.

    Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Junianto mengusulkan agar setiap penyuluh diberikan reward & punishment, sebab menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak sosialisasi program KPB.

    Sedangkan Hanifah merasakan bahwa KPB belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Hanifah menyebutkan bahwa di daerah Dapilnya, belum seluruh petani memiliki kartu KPB.

    “Kami dari Komisi II siap membantu dan mengawal agar setiap petani yang belum memiliki kartu dan berhak, bisa memiliki serta meningkatkan keikutsertaan petani untuk menjadi anggota KPB,” kata Hanifah.

    Di akhir, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyimpulkan bahwa masih kurang optimalnya sosialisasi KPB. Untuk itu, Lesti berharap agar di setiap kegiatan Program Sosialisasi KPB, supaya turut mengajak dan mengikutsertakan anggota Komisi II. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

  • Komisi II DPRD Lampung Dapat Pencerahan Tim KPB

    Komisi II DPRD Lampung Dapat Pencerahan Tim KPB

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, di Begadang Resto, Senin 6 Juni 2022.

    Hadir dalam kegiatan, perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Lampung diantaranya Made Bagiasa, Lesty Putri Utami, Supriadi Hamzah, Hanifah, Khadafi Azwar, Heni Susilo, Junianto, Darwin, Asep Makmur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Karo Perekonomian.

    Kegiatan digelar untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait program Kartu Petani Berjaya yang telah digulirkan oleh Pemprov Lampung kepada Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi perekonomian dan merupakan Mitra kerja yang perlu mendalami permasalahan tersebut.

    Pertemuan ini menjadi pertemuan yang strategis dimana Pemerintah provinsi Lampung menyampaikan secara gamblang mengenai program kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.

    Di dalam kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjelaskan bahwa Gubernur menginisiasi Program e-KPB guna menjawab persoalan petani, antara lain distribusi pupuk, benih, permodalan, asuransi dan lainnya untuk memudahkan dan mencapai kesejahteraan petani.

    Kusnardi kemudian memaparkan berbagai manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota e-KPB, layanan e-KPB, serta target implementasi e-KPB di tahun 2022.

    “KPB sudah ada di tiap Kabupaten, namun masih perlu kita dorong,” kata Kusnardi.

    Selanjutnya, Syopiansyah mewakili Tim Task Force e-KPB menjelaskan terkait transformasi digital, arah kebijakan pengembangan e-KPB, model kelembagaan dan layanan e-KPB, serta arsitektur layanan dan keamanan data.

    Beberapa hal pokok serta usulan dan saran oleh anggota Komisi II, tercetus didalam Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi II DPRD Provinsi Lampung, terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya, di Begadang Resto, Senin (6/6).

    Supriadi Hamzah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi harus terus didengungkan dan tidak hanyak mengandalkan Dinas Pertanian saja.

    DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki konstituen dan mempunyai peran untuk mensosialisasikan program KPB kepada para petani untuk kepentingan masyarakat Lampung.

    “Komisi II mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan program KPB ini,” kata Supriadi Hamzah.

    Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Junianto mengusulkan agar setiap penyuluh diberikan reward & punishment, sebab menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak sosialisasi program KPB

    Sedangkan Hanifah merasakan bahwa KPB belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Hanifah menyebutkan bahwa di daerah Dapilnya, belum seluruh petani memiliki kartu KPB.

    “Kami dari Komisi II siap membantu dan mengawal agar setiap petani yang belum memiliki kartu dan berhak, bisa memiliki serta meningkatkan keikutsertaan petani untuk menjadi anggota KPB,” kata Hanifah.

    Di akhir, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyimpulkan bahwa masih kurang optimalnya sosialisasi KPB. Untuk itu, Lesti berharap agar di setiap kegiatan Program Sosialisasi KPB, supaya turut mengajak dan mengikutsertakan anggota Komisi II. (Rls/Red)

  • Ketua DPRD Lampung Siap Kawal Pembelajaan Lokal 40 Persen di APBD

    Ketua DPRD Lampung Siap Kawal Pembelajaan Lokal 40 Persen di APBD

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal mengawal usulan anggaran penerimaan belanja daerah (APBD), yang harus membelanjakan produk lokal sebesar 40 Persen.

    Pengawasan itu, khususnya dilakukan pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian baru-baru ini. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menilai arahan Mendagri M. Tito Karnavian tersebut, memang sejalan dengan arahan presiden.

    “Harus mengurangi produk impor, Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, diharapkan lebih mengutamakan produk lokal, kami berharap, home industri tingkat lokal dan nasional bisa digunakan,” jelas Mingrum Gumay, Senin 6 Juni 2022.

    Menurutnya, kedepan pengawasan akan dilakukan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD), melalui komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja. Biasanya melalui rapat dengar pendapat (RDP).

    “Jika dipandang perlu, ya nanti komisi yang berkaitan yang akan turun, mengecek,” tandasnya.

    Politisi PDIP Lampung itu menilai, memang produk impor harus di stop, kecuali barang-barang yang sifatnya krusial, dan harus mengutamakan produk dalam negeri.

    “Kalau yang dalam negeri ada, apalagi di Lampung ada, ya diutamakan, dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak, pasca pandemi ini. Jadi itu yang harus diutamakan,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Wagub Chusnunia Lepas 393 CJH Asal Bandar Lampung

    Wagub Chusnunia Lepas 393 CJH Asal Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melepas 393 Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Lampung Tahun 2022 asal Bandar Lampung, di Gedung Asrama Haji Rajabasa, pada Minggu malam, 05 Juni 2022.

    Wagub Chusnunia mengatakan pemberangkatan pertama jamaah haji tersebut merupakan bagian dari 3.246 CJH dari Provinsi Lampung yang terbagi dalam 9 Kloter pemberangkatan. Mereka terdiri dari 3.214 Jamaah dan 32 Petugas Kloter.

    “Alhamdulillah, Pemberangkatan Pertama Provinsi Lampung yang akan diberangkatkan hari ini berjumlah 393 Jamaah, yang berasal dari Kota Bandar Lampung”, ujar Chusnunia.

    Menurut Wagub, pemberangkatan CJH ini merupakan hari yang sangat bersejarah, karena selama 2 tahun ini pelaksanaan ibadah haji tertunda.

    “Kepada seluruh CJH hendaknya bersyukur karena dapat menunaikan ibadah haji di tahun ini dan diberikan kesehatan lahir dan batin. Oleh karena terdapat pengurangan kuota keberangkatan Jamaah Calon Haji cukup signifikan, serta banyak pula Saudara-saudara kita yang batal untuk berangkat karena sakit atau meninggal dunia, meskipun mereka mendapat kuota di tahun ini,” ujar Chusnunia.

    Pada akhirnya, lanjut Wagub, segala sesuatu terjadi karena takdir dan kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Wagub Chusnunia berharap agar para CJH dapat menjalankan ibadah haji ini dengan penuh kekhusyu’an dan keikhlasan karena telah mendapat panggilan Allah Subhanahu Wata’ala ke Tanah Suci Makkah.

    Sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan fasilitas penyelenggaraan haji agar lebih baik.

    Mulai dari memfasilitasi PCR, membiayai Ongkos Transit Daerah yang juga disubsidi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, memfasilitasi makan -minum pada saat pemberangkatan dan pemulangan di ruang transit di Bandara Jakarta, serta armada pendukung dilaksanakan oleh Perum Damri selaku penyedia jasa transportasi darat dan PT Garuda Indonesia selaku penyedia jasa transportasi udara.

    “Insya Allah, pada musim haji mendatang, fasilitas pendukung lainnya juga akan ditingkatkan agar para Jamaah dapat beribadah lebih khusyu’ dan lancar,” kata Chusnunia.

    Wagub Chusnunia sedikitnya memberikan 7 pesan kepada para CJH. Pertama, memelihara dan menjaga kesehatan, senantiasa menerapkan protokol Kesehatan. Kedua, waspada terhadap cuaca panas selama berada di tanah suci dan menghemat energi.

    Ketiga, beribadah dengan penuh keikhlasan, kekhusyu’an dan menunaikan ibadah Haji semata-mata karena Allah Subhanahu Wata’ala.Keempat, menjunjung tinggi martabat bangsa, menunjukkan kepribadian sebagai muslimin/muslimat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung yang baik.

    Kelima, mendengar dan mematuhi perintah dari petugas haji kita antara lain Amirul Haj, TPHD, Ketua Rombongan dan Ketua Regu. Keenam, mendoakan agar Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai ini senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

    Ketujuh, kepada Pembimbing dan Petugas Haji agar melakukan tugasnya sesuai amanah dan penuh rasa tanggung jawab.

    “Saya mendoakan semoga para Jamaah Calon Haji baik saat berangkat ke tanah suci hingga kembali ke tanah air berada dalam keadaan sehat, selamat dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga, dan dengan mengucapkan Bismillahir-rahmanirrahim Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Provinsi Lampung Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan diberangkatkan,” ujar Chusnunia seklaigus mengakhiri sambutannya. (Adpim)

  • DPRD Lampung Usulkan 12 Raperda Inisiatif

    DPRD Lampung Usulkan 12 Raperda Inisiatif

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dua belas ranperda itu dibacakan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nurhasanah dalam rapat paripurna internal DPRD Provinsi Lampung, Senin 4 Juni 2022.

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismai didampingi para Wakil Ketua Dewan Hj. Ririn Kuswantari.

    Adapun 12 Raperda yang diusulkan Dewan yaitu :
    1. Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung (inisiatif Bapemperda);
    2. Pencegahaan Perkawianan Di bawah Umur (inisiatif Bapemperda);
    3. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 (inisiatif Komisi 1);
    4. Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Daerah (inisiatif Komisi 1 );
    5. Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan atau Produk Ternak (inisiatif Komisi 2 )
    Kemudian,
    6. Peyelengaraan Koprasi dan UMKM (inisiatif Komisi 2 );
    7. Investasi Daerah (inisiatif Komisi 3 ); 8. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain lain Pendapatan Yang Sah (inisiatif Komisi 3 );
    9. Pembanguan Kawasan Terpadu Bakauheni Harbour City (inisiatif Komisi 4);
    10. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional (inisiatif Komisi 4);
    11. Penyelenggaraan Keolahragaan ( inisiatif Komisi 5);
    12. Penyelenggaraan Pendidikan ( Inisiatif Komisi 5 ).

    Dalam kesempatan itu, Nurhasanah yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa, berdasarkan ketentuan tersebut di atas badan pembentukan peraturan daerah DPRD provinsi Lampung telah Melakukan Kajian dan Pendalaman Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022. “Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 96, pasal 97 dan pasal 98 Undang-undang tahun 2014,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini juga menyampaikan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukan dari Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, Stakeholder terkait, Akademisi dan masukan dari Anggota DPRD serta telah melalui proses fasilitasi Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah.

    Lebih lanjut, kegiatan pembahasan tersebut telah dilaksanakan Secara marathon dalam waktu yang relatif singkat, dengan harapan sungguh-sungguh keberadaan Peraturan Daerah Ini dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna dan berhasil guna.

    “Untuk Itu, mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah, kami mengharapkan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, agar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk dapat di lanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tukasnya. (Rls/Red)