Lampung Utara (SL)-Upaya Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam hal melakukan pembinaan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat terkesan tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Bagaimana tidak, saat awak media berkunjung ke kantor dinas dimaksud pada Rabu kemarin, (26/6/2019), dengan waktu yang masih menunjukkan pukul 13.30 WIB, dan kembali dikunjungi pada hari ini, Kamis, (27/6/2019), tidak nampak suasana kerja seperti yang diharapkan.

Ruang-ruang kantor tampak lengang dan terkunci dengan gembok yang menggantung di handle pintu. Hanya ada satu-dua pegawai yang masih betahan. Itupun tampak berbincang santai tanpa aktivitas pekerjaan kedinasan. Diketahui, jumlah keseluruhan pegawai yang tercatat di Dinas PUPR Lampura sekitar 200 orang.
Kantor yang terlerak di Jalan Lintas Sumatera Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan itu, terlihat lengang mulai tampak dari halaman depan kantor dengan sedikitnya jumlah kendaraan yang terparkir. Begitupun keadaan di dalam ruangan bidang-bidangnya, hanya di ruangan bidang Monitoring dan Pemantauan saja yang tampak terlihat beberapa staf mereka.
“Ya ini saja yang ada kalo saat ini, kalau lainnya tidak tahu. Kami saat ini seperti ayam yang kehilangan induknya,” ujar salah seorang staf disana yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Daerah pmelalui Inspektorat Lampura, belum lama ini, telah menindaklanjuti dan mensosialisasikan agar ASN di Lampura bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak pulang ke rumah sebelum jam kerja berakhir. Namun hal tersebut tak membawa dampak perubahan yang berarti. Kantor Dinas PUPR Lampura dari hari ke hari tetap saja lengang tanpa aktivitas.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampura, Mankodri, pernah berujar bahwasanya pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai arahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara agar seluruh jajaran Pemkab Lampura proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kita tindaklanjuti secepatnya apa yang menjadi keluhan masyarakat. Karena ini menyangkut kinerja pemerintah. Bupati Agung sering bilang kedisiplinan pegawai adalah yang utama dalam menunjang pelaksanaan pembangunan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan amanah sesuai bidangnya masing-masing. Kalau dia salah, pasti kita berikan sanksi setimpal,” beber Mankodri, belum lama ini. (ardi)