Penulis: Endra Saputra

  • Tiga Anggota TNI Terdakwa Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imas Masykur Dituntut Hukuman Mati

    Tiga Anggota TNI Terdakwa Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imas Masykur Dituntut Hukuman Mati

    Jakarta – Oditur Militer II-07 Letkol Upen Jaya Supena menuntut hukuman mati 3 anggota TNI, salah satunya seorang Paspampres yang menjadi terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur

    “Hal-hal yang meringankan (tuntutan) nihil,” kata Supena saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023.

    Tiga terdakwa tersebut yakni anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka Jasmowir.

    Letkol Upen Jaya Supena meminta hakim menjatuhkan hukuman mati dan memecat ketiganya dari militer.
    Mendengar tuntutan para terdakwa terlihat menundukkan kepala, kecuali terdakwa Riswandi Manik terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya.

    Dalam sidang pembacaan tuntutan ini, Oditur Militer menyimpulkan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yang tertuang di Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Ketiga terdakwa juga dinyatakan secara sah dan terbukti secara bersama-sama melakukan penculikan, yang tertuang di Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

    Menjawab tuntutan oditur Kuasa hukum ketiga terdakwa akan mengajukan pleidoi yang akan disampaikan pada Senin, 4 Desember 2023.

    Diketahui kasus ini bermula saat Imam Masykur diculik di toko kosmetiknya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00.

    Dia berjualan kosmetik di sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Imam dibunuh di hari yang sama ketika ia diculik.

    Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 telah memeriksa total 14 saksi dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur. Dua di antaranya disebut sebagai saksi kunci, yakni Khaidar, korban penculikan dan penganiayaan yang selamat, serta Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur.(RED)

  • Masjid Darussalam Cibubur Cikal Pusat Peradaban Islam Modern

    Masjid Darussalam Cibubur Cikal Pusat Peradaban Islam Modern

    Bogor, sinarlampung.co-Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor terus melakukan pengembangan dan dipersiapkan menjadi salah satu pusat peradaban Islam yang modern.

    Masjid yang mulai pada 1998 itu kini telah banyak perubahan dari segi infrastruktur. Perubahan itu sejalan dengan visi misi Masjid Darussalam, yakni masjid  pusat peradaban Islam yang berlandasan nilai takwa dan Pancasila.

    Renovasi masjid masih terus dilakukan sejak  1,5 tahun lalu. Rencananya, Masjid Darussalam akan diresmikan pada 2024. “Saat ini Masjid Darussalam sedang dalam penyelesaian pembangunan yang insyaallah mungkin beberapa bulan ke depan kita akan melakukan peresmian,” Ketua Yayasan Darussalam Novil Anoverta, Senin 27 November 2023.

    Fasilitas Kesehatan

    Salah satu yang tengah dipersiapkan yakni fasilitas kesehatan. Nantinya, Masjid Darussalam akan dilengkapi dengan tenaga medis dan peralatan kesehatan untuk melayani para jemaah. “Kami juga sedang menyempurnakan satu lagi, kami sedang menyiapkan ruang kesehatan yang nantinya dilengkapi peralatan yang canggih yang bisa membantu melayani kesehatan umat sekitarnya,” katan Novil.

    Di antaranya fasilitas kesehatan diantaranya penyediaan klinik gigi dan terapi kesehatan yang berskala standar rumah sakit. “Di samping itu ada juga ruang klinik gigi dan jemaah-jemaah yang terapi, baik itu terapi jantung, terapi fisik, dan ini standarnya adalah standar rumah sakit,” ujarnya.

    Menurut Novil, Masjid Darussalam saat ini merupakan salah satu masjid termegah di Indonesia. Sejumlah fasilitas lainnya yang tengah disiapkan yakni penyediaan lift untuk akses ke lantai 2 dan 3 Masjid Darussalam.

    “Kami juga menyempurnakan bangunan ini dengan fasilitas lift yang akan memudahkan jemaah ke lantai 2, lantai 3 yang di mana bangunan ini didukung sarana perkantoran ruang meeting dan tempat-tempat pertemuan yang bisa digunakan jemaah,” katanya.

    Tak hanya itu, kata Novil, untuk memperindah Masjid Darussalam, yayasan juga menyiapkan taman dan pepohonan yang menyejukkan. Area parkir juga diperluas agar bisa menampung kendaraan jemaah.

    Sebagai informasi, Masjid Darussalam banyak dikunjungi jemaah tak hanya masyarakat dari sekitar Kota Wisata Cibubur, tetapi juga dari luar daerah.

    “Landscpae kami siapkan, di bagian depan akan kami siapkan taman, bunga, rumput, pohon-pohon. Yang sekarang ini pohon-pohon akan kita ganti dengan yang indah, sejuk dan nyaman dan akan membawa keindahan ke masjid kita,” katanya.

    Baitul Maal

    Novil menjelaskan Masjid Darussalam kini dipersiapkan menjadi Islamic Center yang tak hanya menyiarkan Islam, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan lainnya. Masjid Darussalam juga kini membangun baitul maal yang nantinya akan mendukung kegiatan-kegiatan masjid.

    “Kami juga sedang menyiapkan semuanya untuk Islamic Center, baitul maalnya Darussalam sehingga apapun nanti dananya masuk untuk baitul maal yang kegiatannya di antaranya pusat pengembangan kegiatan-kegiatan islam, seminar, perkawinan dan sejenisnya yang bisa digunakan oleh jamaah dan sekitarnya,” jelasnya.

    Masjid Darussalam dibangun di atas tanah seluas 1,3 hektar. Masjid yang dibangun sejak 1998 ini telah mengalami banyak perubahan dari sisi struktur bangunan hingga visi misi.

    Tampilan Fasad Masjid Darussalam mengalami perubahan bentuk yang lebih kekinian. Pada malam hari, fasad Masjid Darussalam terlihat lebih cantik dengan lampu yang menyala warna-warni.

    Masjid Darussalam memiliki pengurus inti 4 dan 8 kepala divisi dengan Ketua Dewan Pembina Masjid Darussalam adalah H Hengki Haryadi.

    Masjid Darussalam saat ini dalam tahap renovasi 95 persen dan sudah menelan biaya Rp50 miliar selama setahun terakhir. Meski demikian, fungsional masjid sudah berjalan sebagaimana mestinya.

    Masjid Darussalam memiliki kubah besar dengan cat warna emas. Kubah Masjid Darussalam ini memiliki desain unik yang mengusung konsep perpaduan budaya Minang dan Makassar.

    Yang unik, Masjid Darussalam ini memiliki kubah ‘mirip tanduk’. Kubah tersebut dilengkapi dengan 4 menara kecil yang diambil dari filosofi 4 sahabat Nabi Muhammad SAW yakni Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Abu Bakar Ash Siddiq.

    Pada bagian belakang kubah terdapat tambahan 17 rusuk yang posisinya semakin meninggi. Konsep tersebut diambil dari jumlah rakaat salat fardlu 17 rakaat dalam sehari. (Red)

  • Polda Lampung Sita 9 Milyar Uang Korupsi Bendungan Margatiga

    Polda Lampung Sita 9 Milyar Uang Korupsi Bendungan Margatiga

    Lampung Selatan, (SL) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyita barang bukti hasil korupsi Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur sebesar sembilan milyar rupiah lebih.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, senin (27/11/2023), menyampaikan bahwa Barang Bukti (BB) merupakan korupsi dari uang penggantian ganti rugi bidang lahan yang terdampak genangan Bendungan Margatiga Lamtim yang sudah terbayar namun tertunda kepada 48 orang pemilik bidang lahan.

    Terkait penetapan tersangka pada kasus tersebut, Umi menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan melakukan gelar perkara kembali.

    Sebelumnya, sebanyak 262 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh DitReskrimsus Polda Lampung terkait perkara dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

    Adapun rincian 262 saksi yang diperiksa tersebut yakni 1 orang PPK pengadaan tanah, 1 orang PPK bendungan, 1 orang ketua pelaksanaan pengadaan tanah (KA BPN Lamtim), 1 orang sekretaris pelaksana pengadaan tanah, 28 orang anggota satgas B, 32 penitip tanam tumbuh, bangunan dan kolam.

    Kemudian 1 orang kepala desa, 191 orang pemilik bidang lahan dengan jumlah bidang sebanyak 331 bidang, 2 orang BPN pusat, 1 orang KJPP Jakarta, dan 1 orang LMAN Kemenkeu RI.

    Sementara nilai audit kerugian negara pada kasus korupsi tersebut terbilang cukup fantastis sebesar Rp 43 Miliar. (Red)

  • HNSI Lampung Ajak UMKM Bersinergi

    HNSI Lampung Ajak UMKM Bersinergi

    Bandar Lampung, (SL) – Sukses gelar Festival Hari Ikan Nasional (Harkanas) 2023 di PPI Lempasing, sabtu (25/11/2023), DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung ajak UMKM bersinergi.

    Ketua Pelaksana kegiatan Edwar Gustavoni L.S, S.H. mengatakan selain edukasi tentang pentingnya makan ikan, kegiatan digelar juga bazar produk-produk hasil olahan biota laut dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Dalam acara ini, banyak anak-anak yang hadir dan terlibat dalam kegiatan edukasi seputar manfaat ikan bagi kesehatan. Mereka diajarkan mengenai gizi yang terkandung dalam ikan, serta cara memasak dan mengolah ikan yang baik dan sehat.

    “Selain itu acara ini juga menjadi ajang promosi bagi UMKM di sektor olahan biota laut. Produk-produk hasil olahan ikan, seperti kerupuk, abon, dan teri kering, dipamerkan dan dijual dalam acara ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk-produk UMKM dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.” Kata Edwar.

    Hari Ikan Nasional

    Banyak tamu undangan dari berbagai kalangan hadir dalam acara ini. Para tamu undangan termasuk perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, serta komunitas pecinta ikan. Keberhasilan acara ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak terkait.

    “Penyelenggara acara juga patut mendapatkan apresiasi atas suksesnya acara Hari Ikan Nasional tahun 2023 ini. Panitia pelaksana dengan penuh dedikasi menjalankan tugas mereka dengan baik, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan acara. Semua kegiatan berjalan lancar dan meriah.” Kata Edwar.

    Edwar berharap kegiatan Harkanas dapat digelar rutin guna mengedukasi masyarakat pentingnya konsumsi ikan serta meningkatkan kesadaran akan produk-produk olahan biota laut dari UMKM. Diharapkan juga adanya peningkatan kualitas acara dari tahun ke tahun untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi.

    “Dengan kesuksesan penyelenggaraan Hari Ikan Nasional tahun 2023 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengonsumsi ikan dalam pola makan sehari-hari. UMKM di sektor olahan biota laut juga diharapkan semakin berkembang dan mampu menciptakan produk-produk yang inovatif dan berkualitas.” Tutup Edwar.

    Kadin UNK Bandar Lampung

    Sementara itu, Ketua Kadin UNK Bandar Lampung, Nur Iwan Subakti, mengapresiasi kampanye gerakan makan ikan  DPD HNSI Lampung. Menurutnya Kadin UNK Bandar Lampung siap bersinergi melakukan program lainnya.

    “Sangat baik sekali kegiatan ini, diharapkan nantinya didapatkan anak-anak berkualitas yang diperhatikan kebutuhan gizinya menuju Indonesia Emas 2045.” Kata Iwan. (Red).

  • DPD HNSI Lampung Gelar Festival Hari Ikan Nasional 2023

    DPD HNSI Lampung Gelar Festival Hari Ikan Nasional 2023

    Bandar Lampung, (SL) – DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung gelar Festival Hari Ikan Nasional (Harkanas) 2023 di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Bandar Lampung, sabtu (25/11).

    Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Kusaeri Suwandi, SH. MH, mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai edukasi kepada masyarakat khususnya bagi anak usia dini, tentang pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein yang bermanfaat untuk pertumbuhan anak.

    “Kandungan Omega 3 pada ikan sangat penting bagi kecerdasan anak, melalui Gerakan Gemar Makan Ikan yang kaya protein diharapkan mampu menghindarkan anak dari masalah stunting atau kurang gizi.” Kata Kusaeri.

    Hari Ikan Nasional

    Selain itu, Kusaeri menambahkan, dengan fokus pada edukasi pentingnya konsumsi protein bersumber dari biota laut, diharapkan mampu mempersiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

    “Festival Hari Ikan Nasional 2023 Kerjasama dengan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Lampung, melibatkan kurang lebih 1000 anak usia dini beserta Orangtua dan Guru – Guru Pendampingnya, dan kegiatan ini didukung dengan UMKM Kelautan dan Perikanan melalui Bazar UMKM produk olahan biota laut.” Imbuh Kusaeri.

    Kegiatan diketahui dihadiri oleh Wakil Ketua DPP HNSI Slamet Agus Priyono SH, Dan Pos Mat AL PP Lempasing Bambang Supriono, Danpos Pol Airud PP Lempasing, Syahbandar Perikanan PP Lempasing, Dewan Penasehat DPC HNSI Bandar Lampung H. Suryadi, SE. MM, Nasir Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Lampung diwakili Zainal Karoman.

    Selain itu dukungan Korps Alumni Akademi Usaha Perikanan-STP korwil Lampung bersama Morinaga Chillgo cabang Lampung, Masirin Ketua KUD MINA JAYA Kota Bandar Lampung, Ketua Kadin UNK kota Bandar Lampung Nur iwan subakti, Dinas kelautan dan Perikanan kota Bandar Lampung Galih Anugerah dan stakeholder terkait lainnya. (Red)

  • Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Memahami APBD 2024: Lampung Butuh PJ Gubernur ‘Gaspol’

    Oleh: Iwa Perkasa*

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mengakhiri masa jabatannnya akhir Desember 2023 nanti. Mengacu dari data statistik BPS, Arinal bersama seluruh jajarannya berhasil mewariskan pertumbuhan ekonomi dan makro ekonomi lainnya yang terus terjaga dan tumbuh positif hingga masa pemulihan ekonomi setelah dihempas badai pandemi Covid-19 lebih dari dua tahun di sepanjang kepemimpinannya.

    BPS Lampung dalam laporannya menyebutkan Ekonomi Provinsi Lampung sampai dengan triwulan III-2023
    tumbuh 4,27 persen terhadap periode yang sama tahun 2022 (c-to-c).

    Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,27 persen tersebut ikut mendorong penciptaan lapangan kerja yang berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,23 persen per Agustus 2023,  hingga daerah ini menempati posisi terendah ketiga di Sumatera setelah Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan.

    BPS melaporkan selama Agustus 2022 sampai Agustus 2023, lapangan usaha pertanian; akomodasi dan makan minum; transportasi, informasi dan komunikasi merupakan lapangan usaha yang mengalami
    pertambahan tenaga kerja terbanyak masing-masing sekitar 73,84 ribu orang, 56,48 ribu orang,
    dan 45,45 ribu orang.

    Menjelang akhir masa jabatannya, Gubernur Arinal bersama DPRD Lampung juga telah mewariskan APBD 2024 yang sangat progresif optimistis dan sangat menantang.

    APBD Lampung 2024 mengamanatkan anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp8,342 triliun atau naik sebesar 11,14 persen terhadap APBD Lampung tahun 2023.

    Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,333 triliun atau naik 11,42 persen terhadap APBD 2023.

    Untuk menopang Pendapatan dan Belanja Daerah yang naik signifikan tersebut telah ditetapkan besaran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,936 triliun atau naik 16 persen dibanding PAD yang diproyeksikan pada APBD 2023 lalu.

    Sementara Pendapatan dari Transfer Daerah ditetapkan sebesar Rp3,391 triliun atau naik 4 persen dibanding APBD tahun 2023.

    Gubernur ‘Pendatang’

    Rancangan APBD Lampung 2024 yang baru saja disahkan itu dipastikan akan menjadi ujian berat bagi PJ Gubernur, terutama bagi penjabat gubernur ‘pendatang’ yang biasanya tidak bisa langsung tancap gas.

    Postur APBD Lampung tahun 2024 yang progresif membutuhkan sosok penjabat gubernur yang siap gerak langsung jalan, langsung injak gas untuk dapat segera menggerakkan organisasi daerah melalui koordinasi yang sudah terbangun.

    Pencapaian kenaikan PAD sebesar 16 persen tersebut sangat ditentukan oleh kerja keras organisasi pemerintahan yang solid berkelanjutan dan bebas dari politik pragmatis kepemiluan seperti yang diamanatkan Presiden Jokowi, yakni PJ kepala daerah harus tetap menjaga netralitasnya.

    Dengan postur APBD 2024 yang kokoh, dan didukung oleh PJ gubernur yang langsung tancap gas, maka target pertumbuhan ekonomi Lampung 2024 sebesar 4,5-5,5% dapat diraih.

    *)Pemimpin Redaksi Sinarlampung.co

     

  • Langkah Preventif, Lapas Narkotika Bandar Lampung ‘Jemput Bola’ Periksa Kesehatan Narapidana

    Langkah Preventif, Lapas Narkotika Bandar Lampung ‘Jemput Bola’ Periksa Kesehatan Narapidana

    Bandarlampung – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk Narapidana yang sedang menjalani hukumannya. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan narapidana melalui Pelayanan Kesehatan Terpadu ‘Jemput Bola’.

    Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.

    “Pelayanan Kesehatan ini merupakan wujud komitmen kita guna peningkatan derajat kesehatan yang juga merupakan Hak Asasi Manusia dan wajib diberikan kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,”ungkap Kalapas, Kamis (23/11)

    Program Pelayanan Kesehatan ‘Jemput Bola’ yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung salah satunya bertujuan untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan promotif yakni memberikan informasi kesehatan dasar dalam bentuk penyuluhan untuk mengubah perilaku tahanan dan WBP agar dapat menjaga/memelihara kesehatannya.

    “Ini sebagai langkah kita deteksi dini jika warga binaan ada yang sakit dan butuh penanganan dari dokter. Selanjutnya yaitu kita juga meningkatkan pelayanan kesehatan kuratif yaitu serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, bahkan pengendalian penyakit,”ujar Kalapas.

    Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan tertuang dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Lanjut Usia (Lansia) dan Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani, dan makanan yang layak.

    “Ini merupakan salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan ialah memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap Narapidana.”tambahnya.

    Selanjutnya, Dalam hal peningkatan layanan kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021 Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.

    “Selain itu Klinik Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah memperoleh izin operasional Klinik Pratama dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan secara berkala melaksanakan pengobatan rutin, pengobatan masal, screening TB/HIV, Vaksinasi Covid-19, penyuluhan kesehatan, dan fooging di lingkungan Lapas,”tutup Kalapas.(*)

    (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)

  • Ungkap Kasus Tipu Gelap Excavator, Polisi Bidik Pelaku Lain dengan Pasal Penadahan

    Ungkap Kasus Tipu Gelap Excavator, Polisi Bidik Pelaku Lain dengan Pasal Penadahan

    Bandarlampung – Penyidik Polresta Bandar Lampung terus mengembangkan penyidikan kasus tipu gelap excavator atas nama pelapor Edi, warga Untung Seropati, Bandar Lampung. Untuk membuat terang perkara ini, kepolisian telah keluarkan Daftar Pencarian Barang (DPB) dan mengejar pelaku penadahan.

    Kasat Reskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan kasus tipu gelap excavaton masih dalam pengembangan, meskipun pelaku utama telah menjalani proses persidangan.

    “Kita lihat putusan sidangnya nanti. Dan tidak menutup kemungkinan kita buka penyidikan baru yaitu penadahan sesuai dengan pasal 480 KUHP,” kata Dennis Arya Putra, Kamis (23/11).

    Dia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku utama yaitu Erwin Gusnawan bahwa excavator milik korban telah digadaikan kepada terduga penadah bernama Alim di luar Provinsi Lampung dan penyidiknya telah berupaya mengirim surat panggilan, namun tidak hadir.

    “Berdasarkan keterangan pelaku utama bahwa excavator digadai kepada orang atas nama Alim dan penyidik sudah dua kali kirim surat panggilan tetapi tidak hadir untuk dimintai keterangannya, sebagai saksi,” ujarnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi, saat dikonfirmasi menyarankan untuk minta keterangan langsung dari JPU yang tangani perkara tersebut.

    “Informasinya excavator dipreteli. Tapi untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya saja, lebih tahu teknisnya,” ujarnya.

    Sebelumnya, mantan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel) Eki Setyanto, tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penggelapan dengan terdakwa Erwin Gusnawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11).

    Sidang dengan agenda keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan dua saksi yaitu Eki Setyanto dan saksi Marwan. Namun mantan Bupati Lamsel, Eki Setyanto tidak hadir lantaran sakit.

    Pada sidang selanjutnya JPU kembali akan menghadirkan Mantan Bupati Lamsel priode 2010-2015 untuk dapat memberikan kesaksian dalam persidangan karena kesaksian dari mantan Bupati Lamsel, Eki Setyanto sangat penting dalam perkara tersebut.

    “Hanya satu orang saksi yang hadir yaitu Marwan sementara saksi Eki Setyanto tidak bisa hadir dengan keterangan surat resmi sakit. Pada sidang berikutnya akan dihadirkan karena kesaksian Eki Setyanto sangat penting di perkara ini,”ujar Rifani, usai sidang, Senin (20/11).

    Berdasarkan surat dakwaan bahwa mantan Bupati Lamsel, Eki Setyato meyakinkan korban sehingga korban bernama Edi yakin dan melakukan penyewaan excavator miliknya kepada terdakwa Erwin Gusnawan dan dugaan tipu gelap itu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung tahun 2021 lalu.

    Dalam dakwaan berawal terdakwa Erwin Gusnawan menemui saksi atau kornan Edi di rumahnya yuntuk menyewa 1 (satu) unit excavator merk Caterpillar milik saksi Edi dan terdakwa akan membayar biaya sewa excavator Rp. 18.000.000,- per bulannya kepada saksi Edi.

    Setelah saksi Edi menyetujui keinginan terdakwa, kemudian antara terdakwa dan saksi Edi membuat surat perjanjian pada 25 November 2020 tentang penyewaan excavator dan setelah itu terdakwa membawa 1 (satu) unit excavator merk Caterpillar milik saksi Edi.

    Kemudian pada April 2021, terdakwa menemui saksi Edi dan menyampaikan bahwa saksi Mulyono akan menggadaikan 1 (satu) unit excavator merk Hitachi miliknya dan terdakwa menawarkannya kepada saksi Edi jika saksi Edi bersedia menerima gadaian maka exsavator itu disewa dan dikelola kembali terdakwa karena terdakwa mendapatkan kontrak kerja dengan saksi Eki Setyanto, mantan Bupati Lamsel.

    Saksi Edi yakin karena pembayaran penyewaan excavator yang pertama lancar dan saksi Edi tergiur untuk menerima gadaian excavator dari saksi Mulyono untuk nantinya disewakan dan dikelola terdakwa, sehingga pada tanggal 27 April 2021 saksi Edi menyerahkan uang sebesar Rp.110.000.000,- kepada saksi Mulyono, dan saksi Mulyono menyerahkan 1 (satu) unit excavator merk Hitachi miliknya kepada saksi Edi.

    Dan setelah 1 (satu) unit excavator merk Hitachi dalam penguasaan saksi Edi pada 4 Mei 2021, saksi Edi menyerahkan 1(satu) unit excavator merk Hitachi tersebut kepada terdakwa untuk dikelolanya dengan kesepakatan terdakwa melakukan penyetoran uang sebesar Rp, 12.000.000,- per bulannya kepada saksi Edi dan terdakwa menjelaskan bahwa nantinya excavator tersebut akan dipergunakan di daerah Tulang Bawang di lahan milik saksi Eki Setyanto.

    Kemudian antara saksi Edi dan terdakwa menuangkan kesepakatan pengelolaan excavator tersebut dalam surat perjanjian 4 Mei 2021, setelah itu terdakwa membawa 1 (satu) unit excavator merk Hitachi tersebut namun setelah 1 (satu) unit excavator merk Hitachi berada dalam penguasaan terdakwa, terdakwa tidak pernah menyerahkan uang setoran sebesar Rp. 12.000.000,- sebagaimana yang disampaikan terdakwa kepada saksi Edi sebelumnya.

    Dan pembayaran sewa terhadap 1 (satu) unit excavator merk Caterpillar juga tidak lagi dilakukan oleh terdakwa, dan terdakwa tidak pernah mengembalikan 1 (satu) unit excavator merk Caterpillar dan 1 (satu) unit excavator merk Hitachi kepada saksi Edi bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Edi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 350.000.000. (red)

     

  • Lagi, Kamar Mandi Lapas di Bandar Lampung Jadi Lokasi Napi Gantung Diri

    Lagi, Kamar Mandi Lapas di Bandar Lampung Jadi Lokasi Napi Gantung Diri

    Bandar Lampung – Lagi-lagi kamar mandi jadi lokasi pilihan narapidana atau warga binaan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kali ini terjadi di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Selasa (21/11/2023) malam.

    Narapidana yang gantung diri itu berinisial U. Ia ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Blok A3 Nomor 10.

    “U ditemukan tak bernyawa dalam keadaan gantung diri,” kata Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Syaiful Sahri.

    U adalah warga Jawa Timur. Ia terpidana kasus narkotika lalu dihukum 15 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman selama 5 tahun.

    Peristiwa gantung diri ini pertama kali diketahui oleh napi lain pada pukul 16.00. Saat itu kata Syaiful, ada warga binaan ingin mengambil wudu untuk menunaikan shalat asar.

    Saat akan masuk ke kamar mandi, pintunya terkunci dari dalam. Napi tersebut akhirnya berinisiatif mendobrak pintu tersebut.

    U Rindu Keluarga Tidak Pernah Besuk

    U sempat dibawa petugas jaga ke klinik dan memberi oksigen hingga memompa detak jantungnya.

    Karena tidak ada perubahan, petugas lalu membawa U ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

    “Keluarga korban sudah dihubungi dan sudah menerima karena korban sering cerita kepada keluarganya melalui telpon ternyata ia rindu karena tidak pernah dibesuk. Jenazah akan dibawa besok melalui kargo menggunakan pesawat,” ujar Syaiful.

    Berdasarkan dokumentasi Sinarlampung.co, kasus gantung diri di kamar mandi juga pernah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (1/12/2022). Tempus kejadianyanya juga sore hari atau setelah azan salat ashar.

    Kala itu, napi berinisial H yang dikenal rajin dan kerap menjadi imam di masjid ditemukan gantung diri oleh warga binaan lain ketika hendak ke kamar mandi aula sehabis olahraga.

    Dari dua peristiwa ini ada baiknya para pihak terkait melakukan penelitian supaya mendapat jawaban mengapa kamar mandi jadi pilihan warga binaan

    (iwa)

     

  • Hasil Pengembangan Polda Lampung Ungkap 5 Terduga Kasus Perjokian Tes CPNS Kejaksaan

    Hasil Pengembangan Polda Lampung Ungkap 5 Terduga Kasus Perjokian Tes CPNS Kejaksaan

    Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membeberkan lima orang yang diduga terlibat kasus perjokian dalam tes Calon Pegawai Negeri (CPNS) di Kejaksaan.

    Umi menyebutkan lima orang terduga tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

    “Ada lima yang menjadi terduga jaringan joki CPNS Kejaksaan 2023, yakni berinisial A, R, T, A, dan I. Mereka berperan dalam menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS,” jelasnya, Rabu (22/11/2023).

    “Dugaan sementara ada sekitar 6-7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami,” tambah dia.

    Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).

    Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.

    Polda Lampung juga sudah mengetahui identitas dari dua orang pemakai jasa joki CPNS itu, yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.(red)