Penulis: Endra Saputra

  • Sebentar Lagi Gubernur Arinal Peroleh Gelar Dr. (H.C) dari Unila, Bagaimana dengan Nunik?

    Sebentar Lagi Gubernur Arinal Peroleh Gelar Dr. (H.C) dari Unila, Bagaimana dengan Nunik?

    BANDARLAMPUNG – Sebentar lagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menyandang gelar doktor honoris causa (Dr.HC) yang diberikan oleh Universitas Lampung (Unila).

    Soal pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Arinal tersebut dikabarkan oleh Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani.

    Rapat pemantapan terkait pemberian gelar Doctor Honoris Causa itu telah dilakukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/10/2023) siang.

    Dengan gelar baru ini, maka Arinal dapat mencantumkan gelar Dr. (H.C.) di depan namanya selain gelar Ir dan Haji.

    Diketahui, Arinal memperoleh gelar Insinyur (Ir) pertanian setelah dirinya berhasil menyelesaikan kuliahnya di Universitas Lampung (Unila) pada 1981.

    Andai, mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim masih menjabat Wakil Gubernur Lampung, ada kemungkinan dirinya juga akan memperoleh gelar yang sama dari Unila.

    Sayangnya, Chusnunia atau Nunik telah mengundurkan diri sejak 5 Oktober 2023 lalu. Sejak tanggal itu, Nunik tidak boleh lagi menggunakan fasilitas dan haknya sebagai wagub.

    Tapi, sesungguhnya Nunik sudah mengantongi gelar doktor sejak lama. Bahkan bukan Doctor Honoris Causa, melainkan Ph.D ( Doctor of Philosophy) yang pada dasarnya setara dengan doktor yang ia raih setelah menyelesaikan pendidikan S3 sastra dan sains sosial di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.(IWA)

  • Ganjar-Mahfud Pasangan Dwitunggal Menuju Indonesia Emas 2045

    Ganjar-Mahfud Pasangan Dwitunggal Menuju Indonesia Emas 2045

    Bandar Lampung, (SL) – Koordinator Relawan Ganjarist Propinsi Lampung Achmad Huzairin menyatakan dipilihnya Prof. Dr Mahfud MD sebagai bakal Cawapres Ganjar Pranowo adalah langkah tepat ( Ganjar-Mahfud ).

    Mahfud yang saat ini menjabat Menko Polhukam dinilai PDIP sebagai Cawapres ideal yang saling melengkapi.

    “Sama-sama bersih, tegas, berani, keduanya memiliki karakter yang kuat, berwibawa.” Kata Achmad Huzairin, melalui keterangan tertulisnya, kamis (19 Oktober 2023).

    Pasangan Ganjar-Mahfud berangkat dari masyarakat biasa yang meniti karir politik dari bawah.

    Mahfud MD dikenal sebagai Bengawan Hukum yang piawai Guru Besar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.

    Sementara, Ganjar Pranowo juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

    “Pasangan Ganjar-Mahfud ini membawa optimisme besar bagi bangsa dan rakyat indonesia. Dalam pidato perdananya sebagai cawapres mahfud MD mengatakan “Penegakan hukum” dengan benar maka 50% persoalan bangsa ini selesai, dengan penegakan hukum yang benar maka akan memberikan kepastian hukum.” Imbuh Ahmad Huzairin.

    Pasangan Ganjar-Mahfud adalah sempurna, keduanya memiliki pengalaman di legislatif dan eksekutif, bahkan Prof. Mahfud MD juga pernah menduduki posisi jabatan di Yudikatif sebagai ketua MK.

    Dengan pengalaman kedua tokoh ini, serta kedekatan mereka dengan rakyat, bersih, sederhana akan menjadi duet maut Dwi Tunggal yang dapat menyelesaikan banyak persoalan bangsa.

    “Ganjar Pranowo pada pidatonya: “ini bukan sekedar Ganjar atau Mahfud tapi ini untuk Rakyat Indonesia.. Rakyat memiliki harapan besar dan optimisme untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran bersama Pasangan Ganjar – Mahfud.” Lanjutnya.

    Ganjarist Lampung diketahui akan all-out berjuang memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 mendatang dgn target menang diatas 60%. (Red)

    Baca juga: PDIP Umumkan Prof Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

    Ganjar-Mahfud

  • PDIP Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Hari Ini?

    PDIP Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Hari Ini?

    Jakarta – PDIP akan mengumumkan nama cawapres Ganjar Rabu (18/10/2023) ini, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Meski sosok cawapres Ganjar itu masih disimpan rapi di saku Megawati, nama Mahfud MD disebut-sebut paling berpeluang menjadi wapres mendampingi Ganjar pada Pilpres 2024 nanti.

    Peluang Mahfud tersirat jelas, setidaknya dari pertemuan penting antara Mahfud MD dengan elit Partai Hanura, Selasa (17/10/2023).

    Dalam pertemuan itu a Waketum Partai Hanura, Benny Rhamdani terang-terangan menyebut sosok tersebut berinisial M.

    “Inisialnya M,” kata Waketum Partai Hanura, Benny Rhamdani, Selasa (17/10).

    Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy, mengatakan sosok pendampingi Ganjar adalah sosok yang memiliki rekam jejak integritas yang mentereng.

    “Sosok yang akan mendampingi Mas Ganjar adalah figur religius yang integritasnya sebagai pejabat publik sudah terentang lintas dekade,” kata Rommy melalui keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).

    Mudah ditebak, sosok yang dimaksud Rommy adalah Mahfud MD yang diketahui memiliki pengalaman lengkap sebagai pejabat publik.

    Sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md. masih enggan mengomentari kemungkinan dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

    Kendati demikian, sinyal-sinyal nama itu mengarah ke Mahfud MD terlihat dari beredarnya foto Mahfud MD dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa, menerima kedatangan Mahfud MD. Pertemuan itu dibenarkan oleh salah satu Tim Media Ganjar Pranowo, Anton Sudibyo.(*)

  • Dua Partai Pendukung Capres Anies Tolak Perpanjangan Pj Gubernur DKI Heru Budi

    Dua Partai Pendukung Capres Anies Tolak Perpanjangan Pj Gubernur DKI Heru Budi

    JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem meminta pemerintah (Kemendagri) tidak memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir 17 Oktober mendatang.

    Penolakan oleh PKS disampaikan Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.

    “Lebih baik diberi kesempatan pada orang lain,” katanya.

    Ia menyoal status Heru yang masih rangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden. “Sebaiknya, cari orang baru biar tidak rangkap jabatan,” ujar dia.

    Taufik menyebut masih banyak orang lain yang berkompeten untuk mengisi jabatan itu.

    Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino terang-terangan mengkritik kinerja Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono selama setahun belakangan.

    Menurut dia, sejak Heru menjabat pada 17 Oktober 2022 ia gugup dalam memimpin dan hanya berfokus pada seremonial saja.

    “Fraksi Nasdem DKI menilai kinerja Heru hanyalah sebatas seremoni saja dan ternyata beliau terlihat sangat gugup memimpin Jakarta,” kata Wibi.

    Wibi menyoroti beberapa isu, salah satunya polusi udara. Baginya, Heru tidak serius menangani isu itu dan justru cenderung meremehkan.

    “Di saat jakarta menghadapi permasalahan polusi bahkan beliau menyepelekan permasalahan ini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI ini juga menyoroti dua isu lain, yakni kemacetan dan pangan subsidi. Menurut dia, Heru tidak memberikan kinerja yang baik pada dua permasalahan itu.

    “Kemacetan makin tak terkendali; antrian pengambilan pangan subsidi yang sangat tidak manusiawi,” lanjutnya.

    Tak sampai di situ, Wibi turut mempertanyakan pertumbuhan ekonomi yang diklaim Heru Budi meningkat. Dia memperbandingkan hal itu dengan lapangan kerja yang belum menyelesaikan permasalahan pengangguran di Jakarta.

    “Pertumbuhan ekonomi yg disampaikan akan melesat di angka 6 persen entah dimana dirasakannya karena warga Jakarta makin susah dan lapangan pekerjaan semakin sulit,” tegasnya. (red)

     

  • Cawapres PDIP Mengerucut Satu Nama, Hasto Puji Khofifah Indar Parawansa

    Cawapres PDIP Mengerucut Satu Nama, Hasto Puji Khofifah Indar Parawansa

    Surabaya – PDIP telah menjaring sejumlah nama bacapres dan melaporkan telah berhasil memutuskan satu nama untuk segera diumumkan.

    Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo itu akan diumumkan dalam momentum yang tepat.

    “Namanya sudah disiapkan. Kalau soal nama nanti Bu Mega yang memutuskan,” kata Hasto usai konsolidasi PDIP di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 14 Oktober 2023.

    Dia menjelaskan, pada pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi pada 18 Maret 2023 lalu, ada beberapa nama yang dibahas untuk mendampingi Ganjar.

    “Saya dan Pak Pramono Anung saat itu jadi saksinya,” ujar Hasto.

    Nama-nama yang dibahas untuk dijaring saat itu di antaranya, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Mahfud MD, Khofifah Indar Parawansa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Erick Thohir, Andika Perkasa, dan Tuan Guru Bajang.

    Hasto menolak menjawab. Ia juga ogah membocorkan apakah bacawapres Ganjar berasal dari Jawa Timur atau provinsi lain.

    Namun ia melemparkan pujian kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    “Mbak Khofifah sosok yang baik dan sosok yang cerdas,” katanya.

    Tak hanya itu, Khofifah disebutnya juga merupakan sosok yang dicintai masyarakat, hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya duduk di kursi Gubernur Jawa Timur setelah mengungguli pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

    “Beliau menjadi Gubernur Jawa Timur itu juga karena dukungan rakyat, meskipun kami saat itu berkompetisi,” ucapnya.

    Selain jabatan politis, Khofifah, kata Hasto merupakan sosok yang menjadi representasi kalangan Nahadlatul Ulama (NU).

    PDI Perjuangan, kata dia memang punya kedekatan hubungan dengan NU.

    “Akar dengan NU memiliki kerja sama baik, sejarah baik dengan Bung Karno, itu menjadikan kami satu,” kata dia.(red)

     

  • Andi Jauhari Yusuf, Buronan Direktur PT LJU Ditahan di Lapas  Rajabasa

    Andi Jauhari Yusuf, Buronan Direktur PT LJU Ditahan di Lapas Rajabasa

    JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, berhasil mengamankan Andi Jauhari Yusuf (56), Direktur PT Lampung Jasa Utama di Perumahan Taman Rekreasi Nusantara, Bogor, Jumat, 13 Oktober 2023. Lampung. Menurut Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Riyo P Halim, terdakwa ditempatkan di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung untuk menjalani masa tahanan.

    Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk, Andi Jauhari Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “tindak pidana korupsi secara Bersama-sama dan berlanjut.

    Dia mengungkapkan, mantan Direktur BUMD milik Pemprov Lampung itu, ditangkap Tim Tabur Kejagung RI di Perumahan Taman Rekreasi Nusantara, Bogor, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana, menjelaskan  bahwa terpidana Andi Jauhari Yusuf terbukti telah melakukan pemanfaatan terhadap sisa dana penyertaan modal yang diterima oleh PT Lampung Jasa Utama pada tahun 2016. Adapun dana tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai kas perusahaan, tetapi diambil oleh Terpidana Andi Jauhari Yusuf dengan alasan untuk dana pekerjaan proyek PT Lampung Jasa Utama di Sekretariat DPR/MPR RI senilai Rp1,125 miliar.

    “Sebagaimana diketahui, proyek tersebut adalah fiktif dan merupakan akal-akalan dari Terpidana. Akibat perbuatannya, Terpidana Andi Jauhari Yusuf dijatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” ujar Dr Ketut Sumedana.

    Selain itu, lanjut Kapuspenkum ini, Terpidana Andi Jauhari Yusuf dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.125.000.000 (satu miliar seratus dua puluh lima juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

    “Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun,” terang Kapuspenkum Kejagung.

    Lebih lanjut dikatakan Dr Ketut, bahwa Terpidana Andi Jauhari Yusuf saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga pengamanannya berjalan dengan lancer.

    Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(Red)

  • 13 Saksi Sudah Diperiksa, SPDP Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Belum Munculkan Nama Tersangka

    13 Saksi Sudah Diperiksa, SPDP Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Belum Munculkan Nama Tersangka

    Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

    Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah. “Betul, sudah kami terima dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka antar langsung ke lobi,” katanya di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Ia menjelaskan bahwa SPDP yang diterima masih bersifat umum. Dalam SPDP itu belum tercantum nama tersangka, yang ada baru sangkaan pasal, yakni pasal Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara SDirektur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian kala itu, Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyidikan.

    “Kalau sudah lengkap berkasnya baru dikirimkan ke JPU untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU,” kata Ade, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Belum ada jadwal pasti kapan berkas perkara yang lengkap akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yang pasti polisi telah memeriksa 13 saksi.

    Para saksi yang sudah diperiksa di antaranya Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Terbaru ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua hadir penuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan

    Mengutip dari laporan Tempo.co, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

    Ade menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat, 6 Oktober 2023, untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

    “Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut,” kata Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.

    Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud, kata Ade, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

    “Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP,” ungkapnya.

     

  • Jaga Situasi Kondusif, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

    Jaga Situasi Kondusif, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

    JAKARTA – Demi menjaga situasi selama pemilu berlangsung tetap kondusif, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Adapun aturan ini dimuat dalam dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan soal ketentuan tersebut. Menurutnya, hal ini dibuat guna menjaga situasi selama pemilu berlangsung tetap kondusif.

    “Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas untuk kegiatan pemilu ini,” kata Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

    “Kita tunda dulu, sehingga tidak mempengaruhi nantinya ada kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ujarnya lagi.

    Namun demikian, penyidik di lapangan dapat melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menyeret nama peserta Pemilu 2024 apakah perlu dihentikan sementara atau tidak.

    Perkara Penganiayaan di Polda Jateng

    Adapun salah satu perkara yang sudah menerapkan perintah Kapolri ini adalah Polda Jawa Tengah.

    Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso kepada kader PDI Perjuangan atau PDI-P telah dihentikan sementara.

    Seperti diketahui, pada Jumat 8 September 2023, viral di media sosial rekaman CCTV dugaan penganiyaan Joko Santoso kepada Suparjianto yang merupakan kader PDI-P di Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, untuk sementara waktu kasus dugaan penganiyaan Joko Santoso dihentikan. “Ya sementara kita hentikan,” kata Stefanus Satake saat dikonfirmasi di Mapolda Jateng pada 4 Oktober 2023.

    Ia mengatakan, terkait kasus Joko Santoso, penyidik sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk memastikan terlapor benar terdaftar menjadi calon legislatif (caleg).

    “Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan,” ujar Stefanus Satake. (*)

  • RSUDAM Rawan Pencurian Handphone, Ini Penjelasan Humas

    RSUDAM Rawan Pencurian Handphone, Ini Penjelasan Humas

    Bandar Lampung – Soal hilangnya tiga handphone milik penunggu pasien Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) mendapat tanggapan dari humas rumah sakit setempat.

    Humas RSUDAM Sabta Putra mengatakan, pihaknya keamanan RS selalu melakukan patroli dan melakukan pengawasan optimal. Namun ia mengingatkan kepada pasien dan keluarga untuk menjaga barang berharganya.

    “Kami pihak rumah sakit selalu mengingatkan kepada seluruh keluarga pasien maupun pasien untuk dapat menjaga barang bawaannya dan keamanan pun selalu melakukan patroli,” katanya.

    Sebelumnya dikabarkan, bahwa Oman, salah satu keluarga pasien mengaku kehilangan handphone di ruangan Kenanga lantai 3 saat tertidur pulas.

    Oman mengatakan, bahwa ia baru menyadari bahwa handphone miliknya hilang menjelang pagi hari.

    “Saya baru mengetahui handphone milik saya itu sekitar pukul 03.00 wib dini hari ketika sedang di cas di ruangan kenangan lantai 3 rumah sakit Abdoel Moeloek,” kata Oman, Jumat (13/10).

    Atas kejadian itu, kata Oman, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan RSUDAM dan dilakukan penggeledahan di ruangan tersebut.

    “Usai melaporkan kejadian kepada pihak keamanan RSUDAM, dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota keluarga pasien yang berada di ruangan kenanga dan hasil nya nihil,” ungkapnya.

    Oman meminta pihak IT rumah sakit untuk melihat rekaman CCTV, namun RSUDAM menyatakan jika cctv sedang rusak.(red)

     

  • Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampura ke JPU

    Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampura ke JPU

    Bandarlampung – Polda Lampung menyatakan berkas tersangka perkara korupsi dana Bimtek Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022 lengkap dan siap dilimpahkan ke JPU.

    Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti pada pekan depan.

    “Kami akan koordinasikan dengan JPU minggu depan,” ujar Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Jumat (13/10/2023).

    Diketahui, sebelummya Polda Lampung telah menetapkan tiga tersangka pada perkara kasus suap (gratifikasi) di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara ini.

    Yakni IAS selaku Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara, N selaku Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara, dan NF selaku Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa. Meski telah menjadi tersangka ketiganya tidak ditahan.

    Ketiganya diduga melakukan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).

    Lalu, pada pada Senin, 12 Juni 2023, Drektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara inisial A sebagai tersangka dan ditahan untuk perkara yang sama.

    Penetapan tersangka A disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo.

    “Betul, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk Kadis,” ujar Donny, Senin, 3 Juli 2023.

    “Jadi total kasus korupsi dana Bimtek ada empat orang tersangka, tiga orang dari unsur PNS,” kata dia.

    Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara, Selasa, 26 April 2023. Mereka diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

    Diketahui, kasus ini berawal pada Sabtu (26/3/2022) lalu, ada kegiatan bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara yang dilaksanakan BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung. Kemudian, pada 28 Maret-1 April 2022 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan Pusdikter AD Bandung Barat.

    Dari kasus yang tengah ditangani Ditkrimsus Polda Lampung ini, terungkap adanya upaya suap atau gratifikasi terhadap pejabat negara atau PNS di Dinas PMD Lampung Utara dari Tim BPPID sebagai penyelenggara bimtek. Tim BPPID menjanjikan uang Rp700 ribu per peserta bimtek kepada Dinas PMD Lampung Utara, dan disepakati kedua belah pihak.

    Suap yang diterima Dinas PMD Lampung Utara dari 202 kepala desa peserta bimtek, sebesar Rp120 juta. Sementara, per kepala desa dipungut uang pendaftaran sebesar Rp7,5 juta. Dan dari jumlah pembayaran terkumpul uang sebesar Rp1.515.000.000.

    Dari hasil penangkapan pada 27 April 2022, polisi menyita barang bukti berupa tiga lembar surat lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Pengembangan Desa (BPPID) perihal bimtek kepala desa dan pembekalan wawasan kebangsaan, serta satu rangkap laporan transaksi finansial, 7 unit ponsel, 1 unit laptop, buku rekening BCA, 1 ATM, serta uang tunai Rp36 juta.

    Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (red)