Penulis: Endra Saputra

  • Tolak Berdamai, LPAI Lebak Dampingi Korban Laporkan 4 Pelaku Cabul ke Polisi

    Tolak Berdamai, LPAI Lebak Dampingi Korban Laporkan 4 Pelaku Cabul ke Polisi

    Lebak – Ramainya pemberitaan terkait kasus perbuatan cabul oleh saudara sepupu di Kampung Cierang Girang, Desa Situregen, Lebak mendapat perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten.

    LPAI langsung menjemput korban pada Rabu, 11 Oktober 2023 dan bersama-sama dengan korban mendatangi Polres Lebak untuk membuat laporan.

    Ketua LPAI Banten, Adi Abdillah menjelaskan pihaknya mendatangi rumah korban pada Rabu (11/10) pukul 11.00 Wib siang. Ayah korban DN alias AK, bersama bibinya ikut serta menemani dalam satu kendaraan menuju Polres Lebak-Banten.

    Kasus cabul ini ramai menjadi perbincangan masyarakat Lebak-Banten, lantaran korban yang masih di bawah umur dicabuli oleh empat pemuda kampung. Salah satu pelaku diketahui adalah saudara sepupu korban.

    Tindak pidana pencabulan terjadi pada Sabtu malam (30/9) di sebuah rumah di rumahnya di Kampung Cierang Desa Situregen.

    Besoknya geger, lantaran korban menceritakan perlakuan keji oleh 4 pelaku itu kepada keluarganya.

    Mendapat kabar itu, Asep, selaku Ketua Korwil Lebak Selatan Ormas Badak Banten langsung melakukan pendampingan.

    “Tidak ada kata damai untuk kasus pemerkosaan, apalagi menimpa anak di bawah umur. Karena negara kita negara hukum. Saya berharap kepada komponen masyarakat baik LSM, Ormas dan rekan-rekan media, mari kita kawal kasus pencabulan terhadap anak,” tegasnya saat dikonfirmasi.

    Pernyataan keras juga dilayangkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten Adi Abdillah.

    “Dengan tegas saya katakan tidak ada kata damai, lanjut ke proses hukum,” ujar Ketua LPAI Banten.

    “Dalam konstitusi itu jelas dikatakan bahwa keselamatan rakyat termasuk anak adalah hukum tertinggi, karena menyangkut masa depan bangsa. Dalam proses hukum tidak ada kata damai, apalagi kasus pencabulan terhadap anak,” kata Ketua LPAI Banten melanjutkan.

    Ketua LPAI Banten mengatakan,pihaknya dengan totalitas sangat mendukung aparat penegak hukum yang bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap anak.

    “Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Daerah, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat agar semua untuk melakukan dua (2) hal, diantaranya edukasi dan sosialisasi. Serta dapat bersinergi dengan LPAI, guna menjaga dan melindungi mereka dari kekerasan terhadap anak, apalagi pencabulan,” tutup Adi Abdillah. (Yona)

  • DPRD Lampung 4 Kali Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH, Tina Malinda, “Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran”

    DPRD Lampung 4 Kali Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH, Tina Malinda, “Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran”

    JAKARTA – Sekretariat DPRD Lampung kembali meraih penghargaan tingkat nasional dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  Ini adalah penghargaan yang ke-empat, langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasona H. Laoly kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda dan Bagian perundang-undangan, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). i

    Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan prestasi itu merupakan hasil kerja dan dukungan dari seluruh jajaran di DPRD Lampung.

    “Tanpa adanya dukungan dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Lampung tidak mungkin prestasi tersebut dapat diraih sampai empat kali,” katanya.

    “Ini hasil kerja seluruh jajaran di DPRD Lampung dan tentunya dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pak Gubernur, Ibu Wagub, Sekdapov serta pimpinan DPRD Lampung karena sudah memberikan kami kesempatan dan hasilnya untuk keempat kali kita meraih penghargaan ini. Semoga Lampung selalu Berjaya,” ucap Tina melanjutkan.

    Diketahui, Sekretariat DPRD Lampung berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan pengelolaan terbaik JDIH tingkat Nasional. Dan prestasi ditahun 2023 menjadi penghargaan yang keempat kalinya.(*)

  • SYL Diborgol, Berikut Kronologi Penangkapannya

    SYL Diborgol, Berikut Kronologi Penangkapannya

    Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. Beberapa menit kemudian tim penyidik dan SYL sampai ke Gedung KPK. Syahrul Yasin Limpo turun dari mobil dan menaiki tangga menuju ruang penyidikan dengan tangan diborgol.

    Juru bicara KPK Ali Fikri belum memberikan komentar perihal penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kini sedang mengecek penangkapan kliennya itu. “Kami sedang cek ke Gedung KPK sekarang,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.

    Sebelumnya Tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi. Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya.

    Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan oleh Penyidikan KPK, dan dijadwalkan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang. “Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, klien kami pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.

    Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya perwujudan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. “Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.

    Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan mengenai penjemputan paksa kolega separtainya itu. “Iya,” jawab dia.

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

    Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

    Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

    SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

    SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, di Makassar, SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.(*)

     

  • KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

    KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10) malam. SYL tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

    SYL terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam. Dia memakai masker saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut.

    Politikus NasDem itu tak didampingi pengacara saat penjemputan paksa hingga dibawa ke markas KPK itu. “Enggak tahu ,” ujar pengacara SYL, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terkait penjemputan paksa oleh penyidik KPK itu.

    Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan mengenai penjemputan paksa kolega separtainya itu. “Iya,” jawab dia.

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

    Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

    Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

    Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.

    SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

    SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, di Makassar, SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.(*)

  • Mobil Tergelincir Terjun ke Jurang di Kelok 9, Tiga Orang Tewas

    Mobil Tergelincir Terjun ke Jurang di Kelok 9, Tiga Orang Tewas

    PAYAKUMBUH – Tiga orang yang merupakan satu keluarga, tewas setelah mobil yang mereka tumpangi terjun masuk jurang di kawasan menjelang fly over Kelok Sembilan. Kepala Pos Basarnas 50 Kota, Robi Saputra, mengatakan pihaknya telah melakukan evakuasi.

    Saat ini menurut Robi, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. “Korbannya tiga orang. Dua perempuan dan satu laki-laki. Satu keluarga,” kata Robi, Selasa 10 Oktober 2023.

    Robi menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.44 WIB, Selasa. Mobil minibus yang membawa tiga orang melaju dari arah Kota Pekanbaru, Riau menuju Payakumbuh, Sumatra Barat.

    Sampai di lokasi sekitar Lubuk Bangku, yakni di Jalur Lintas Sumbar Riau, mobil tergelincir dan masuk jurang hingga terbalik.

    “Kalau dari arah Padang atau Payakumbuh, posisinya sebelum fly over Kelok Sembilan. Mobil masuk jurang sedalam 5 meter. Kondisinya terbalik,” ucap Robi.

    Informasi dari Satlantas Polres Limapuluh Kota membeberkan kronologi kecelakaan maut tersebut. Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Omrizal mengungkapkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu dikemudikan oleh Riza Afrina.

    “Mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1299 CK itu dikemudikan oleh seorang perempuan,” ujar Omrizal.

    Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Asri dan Afrow merupakan penumpang mobil yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu.

    “Mobil itu melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga hilang kendali akibat mengantuk dan membuat mobil masuk ke dalam sungai lebih kurang sedalam 10 meter atau sebelah kanan dari arah Payakumbuh,” ucap Omrizal.

    Akibat kejadian itu, terang Omrizal, tiga orang langsung meninggal dunia. Evakuasi korban, dibantu oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI, Polri, BPBD, Damkar serta masyarakat setempat.

    “Evakuasi terhadap korban telah selesai dilakukan dimulai pukul 06.00 WIB tadi. Kami meminta dan mengimbau, jika mengemudi dalam keadaan kurang fit atau mengantuk, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu,” kata Omrizal menambahkan.(RED)

  • ICW Desak Polri Buka Data Terkait Dugaan Penggunaan Alat Sadap ‘Pegasus’ Israel

    ICW Desak Polri Buka Data Terkait Dugaan Penggunaan Alat Sadap ‘Pegasus’ Israel

    INDONESIA Corruption Watch (ICW) beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Polri untuk membuka informasi mengenai pengadaan alat sadap dengan metode “zero-click”, yang menurut mereka dapat mengancam demokrasi.

    Alat tersebut berupa perangkat lunak yang dapat dipasang di ponsel target secara diam-diam dan si target tidak perlu mengeklik apapun. Para pegiat kebebasan sipil khawatir alat ini berpotensi digunakan untuk membungkam demonstran dan jurnalis.

    Permohonan keterbukaan informasi ini merupakan lanjutan dari laporan investigasi Konsorsium IndonesiaLeaks Juni lalu, yang menemukan indikasi pengiriman alat sadap Pegasus ke Indonesia.

    Polri belum menanggapi permohonan informasi ini. Namun, merespons laporan IndonesiaLeaks, seorang pejabat Polri telah mengatakan pernah menggunakan alat sadap zero-click tapi bukan Pegasus.

    Seorang pakar keamanan siber mengatakan alat-alat sadap dengan metode zero-click “dijual bebas” di Indonesia — tidak hanya kepada penegak hukum.

    Pada Senin (09/10) siang, ICW menyampaikan surat permohonan keterbukaan informasi kepada Divisi Humas Polri.

    Permohonan itu berasal dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Kepolisan – antara lain ICW, KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

    Mereka meminta detail mengenai pengadaan alat sadap zero-click intrusion system di Mabes Polri pada tahun 2018 senilai Rp149 miliar, yang tendernya dimenangkan oleh PT Radika Karya Utama.

    Informasi mengenai tender tersebut dipajang di Opentender.net, platform yang dikembangkan ICW berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    Pada Juni lalu, laporan investigasi Konsorsium IndonesiaLeaks yang terdiri dari Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, Jaring.id, Suara.com, Independen.id, dan Bisnis Indonesia menemukan indikasi bahwa Pegasus, alat sadap milik perusahaan NSO group asal Israel, telah masuk ke Indonesia dan diduga pernah digunakan oleh Polri dan BIN. Alat sadap ini terkenal dengan metode zero click.

    Peneliti ICW, Diky Anandya, mengatakan kepada BBC bahwa organisasi masyarakat sipil berharap bisa mendapatkan setidaknya rencana umum pengadaan alat sadap zero-click di Polri serta kerangka acuan kegiatan.

    “Dari situ setidaknya kita bisa lihat spesifikasi teknis yang mereka pesan pada tahun 2018 itu apa saja, dan itu mungkin bisa kita gunakan sebagai basis apakah Polri menggunakan alat sadap berjenis Pegasus atau bukan,” ujarnya.

    Apa itu Pegasus?

    Pegasus adalah perangkat berbasis software yang dirancang untuk diam-diam mengumpulkan informasi dari ponsel sasaran. Spyware ini dapat membaca teks dan email, memantau penggunaan aplikasi, melacak lokasi data, dan mengakses mikrofon dan kamera gawai.

    Pegasus dapat dipasang di ponsel Android atau IOS dari jarak jauh.

    Salah satu caranya adalah melalui missed call WhatsApp, dan kemudian segera menghapus riwayatnya, sehingga si pengguna ponsel tidak merasa ada yang salah.

    Cara ini lebih tersembunyi daripada kebanyakan spyware, yang biasanya mengharuskan sasaran mengklik tautan atau membuka pesan tertentu. Karena itu, Pegasus disebut menggunakan metode zero-click.

    Pegasus dilisensikan oleh pembuatnya, NSO Group, kepada pemerintahan di seluruh dunia. Perangkat ini dimaksudkan agar digunakan sebagai alat surveilans untuk upaya-upaya penegakan hukum.

    Namun, dalam praktiknya, alat ini pernah digunakan untuk menyasar demonstran, aktivis, dan jurnalis.

    Pada Juli 2022, Pegasus ditemukan di ponsel puluhan anak muda di Thailand yang terlibat dalam unjuk rasa pro-demokrasi yang menuntut reformasi politik dan monarki.

    Perangkat ini juga dilaporkan pernah digunakan untuk menyasar ponsel orang-orang terdekat Jamal Khashoggi, jurnalis asal Arab Saudi yang dibunuh di kantor konsulat di Istanbul, Turki.

    Apa kekhawatiran para aktivis?

    Diky Anandya dari ICW mengatakan banyak organisasi masyarakat sipil khawatir bahwa alat sadap seperti Pegasus dapat disalahgunakan oleh penguasa menjadi alat untuk membungkam atau bahkan mengkriminalisasi demonstran dan jurnalis.

    Hal seperti ini, imbuhnya, dapat membahayakan demokrasi.

    Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Organisasi pemantau keamanan digital SAFENet telah mencatat bahwa peretasan akun media sosial dan WhatsApp kerap terjadi pada kelompok kritis di Indonesia.

    Pada 2018, surat kabar Israel bahkan melaporkan bahwa Pegasus digunakan di Indonesia untuk membuat basis data kelompok LGBT dan kelompok agama minoritas.

    “Tentu kami tidak menginginkan hal seperti itu terjadi di Indonesia. Tentu kami menginginkan Polri bisa secara transparan dan akuntabel bahwa mereka tidak menggunakan alat-alat yang bisa digunakan untuk operasi pembungkaman,” Diky menjelaskan.

    Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, belum menjawab permintaan komentar dari BBC. “Saya tanyakan dulu,” katanya dalam pesan singkat.

    Namun, Kepala Divisi Teknologi, Informatika, dan Komunikasi Polri, Inspektur Jenderal Slamet Uliandi, telah mengatakan kepada tim IndonesiaLeaks Juni lalu bahwa lembaganya memang pernah menggunakan alat sadap dengan metode zero click, namun tidak pernah menggunakan Pegasus.

    Dalam wawancara yang dimuat di Majalah Tempo, Slamet mengatakan alat sadap yang didatangkan Polri pada 2017 dan 2018 merupakan intrusion system.

    Slamet juga membantah bahwa Polri menggunakan spyware atau malware, menyebut perangkat tersebut hanya digunakan oleh peretas atau hacker.

    Bagaimanapun, Diky Anandya dari ICW berkeras bahwa meskipun kepolisian sudah pernah membantah bahwa alat sadap yang mereka gunakan adalah Pegasus, ada kemiripan terkait dengan instrumen yang digunakan.

    Dia menegaskan bahwa permohonan keterbukaan informasi sudah sejalan dengan undang-undang, yaitu Pasal 11 Ayat 1 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 15 Ayat 9 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

    Perlukah polisi membuka informasi?

    Chairman Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, berpendapat bahwa Polri tidak punya kewajiban untuk menjelaskan tentang alat sadap yang mereka gunakan karena itu dapat mengganggu proses penyidikan yang mungkin sedang berjalan.

    Namun, dia yakin bahwa polisi hanya menggunakan alat sadap pada pelaku kejahatan, dan mereka tidak melakukannya tanpa perintah hukum.

    “Harus ada surat perintahnya dari pengadilan atau kejaksaan bahwa diizinkan melakukan itu. Dan mereka pegang sekali etika itu setahu saya,” kata Ardi.

    Ardi menjelaskan pembuat alat sadap sekelas Pegasus biasanya hanya mau menjual secara government-to-government dan hanya untuk kepentingan penegakan hukum.

    Tapi celakanya, sekarang banyak broker yang menawarkan teknologi penyadapan seperti ini ke berbagai tempat di dunia — dan teknologi itu tidak hanya ditawarkan pada penegak hukum.

    “Semua punya, semua pernah. Ada yang enggak bermerek, ada yang bermerek ya, bahkan ada juga yang buatan peretas itu dijual ditawarkan ke kita. Saya enggak tahu siapa lagi yang pakai, tapi di luar aparat penegak hukum alat-alat ini memang ada. Ada dijual bebas,” ujarnya.

    Spesialis keamanan siber dan pendiri Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan tidak semua alat sadap yang menggunakan metode zero-click adalah Pegasus.

    Pada prinsipnya, kata Alfons, zero-click adalah aplikasi untuk mengeksploitasi celah keamanan pada suatu perangkat lunak.

    Setiap software memiliki celah keamanan. Ketika celah itu ketahuan, pembuatnya biasanya membuat perbaikan yang disebut patch untuk menambal celah itu. Namun bila belum ketahuan, celah itu bisa dieksploitasi.

    Menurut Alfons, istilah zero-click tidak hanya mengacu pada cara pemasangan spyware di mana sasaran tidak perlu mengeklik, tapi juga zero-day vulnerability yaitu hari nol ketika ditemukan celah keamanan dan belum ada tambalannya.

    “Contohnya begini: ada perusahaan di Indonesia menemukan ada celah keamanan di WhatsApp dan banyak orang belum tahu. Nah dengan kode yang dia buat secara khusus WhatsApp siapapun bisa ditembus dengan program itu begitu, maka dia bisa buat software dan software itu namanya zero-click juga,” ujarnya.

    Maka dari itu, Alfons menegaskan bahwa kita tidak bisa berasumsi bahwa Polri menggunakan Pegasus hanya berdasarkan informasi pengadaan alat sadap zero-click.

    Senada dengan Ardi, Alfons merasa penegak hukum tidak perlu mengungkap secara detail alat sadap yang mereka gunakan serta siapa sasarannya. Namun seandainya ada penyalahgunaan, maka itu harus dibuktikan.

    “Yang merasa dipersekusi atau dieksploitasi itu harus mencari buktinya. Misalnya, ada handphone atau apa yang mencurigakan. mereka harus cepat-cepat diforensik. Nah berdasarkan bukti itu baru kita bisa ngomong (bahwa kita disadap),” ujarnya.

    Jika informasi itu tidak kunjung didapatkan, ICW akan mengajukan keberatan dan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

    “Ya kami tentu akan menggunakan mekanisme yang ada yaitu mengajukan keberatan. Bahkan jika ternyata juga masih belum mendapatkan respons ya bukan tidak mungkin kami bisa mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.(SUMBER: https://www.bbc.com/indonesia/articles/ce9lzn5p4v7o)

  • Antisipasi Banjir Dipenghujung Kemarau, BPBD Lampung Lakukan Ini!

    Antisipasi Banjir Dipenghujung Kemarau, BPBD Lampung Lakukan Ini!

    BANDARLAMPUNG – Tanpa harus menunggu hujan turun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung justru menyiapkan logistik di musim kering. Diketahui, BMKG melaporkan awal musim hujan terjadi di November ini.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung Joni Toyib mengatakan pihaknya mulai menyediakan sejumlah logistik sebagai upaya mitigasi terhadap terjadinya bencana banjir akibat datangnya awal musim hujan setelah adanya musim kering di awal November 2023.

    “Kalau antisipasi kami sudah menyiapkan logistik seperti bantuan makanan siap saji berupa beras, mie instan dan berbagai hal lain untuk korban terdampak bencana alam banjir,” katanya.

    Telah disediakan pula peralatan seperti perahu karet, jaket pelampung, yang dapat digunakan oleh kabupaten dan kota yang kekurangan perahu serta peralatan dalam penanganan masyarakat yang menjadi korban bencana banjir.

    “Logistik dan peralatan yang disiapkan memang tidak terlalu banyak, sebab ini menggunakan anggaran daerah secara mandiri. Namun setidaknya kabupaten dan kota bisa meminjam peralatan yang ada untuk mengurangi dampak bencana. Seperti saat musim kering ini di Mesuji kekurangan air bersih dan kami pinjamkan mobil tanki air untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ucapnya seperti dikutip ANTARA Lampung, Selasa (10/10/2023).

    Selain itu, kata Joni. pihaknya juga akan tetap melakukan pendampingan kepada BPBD kabupaten dan kota untuk menghadapi ancaman bencana banjir di setiap daerah.

    “Pendampingan kepada kabupaten dan kota akan terus dilaksanakan agar langkah mitigasi bisa dilakukan, kalau nanti sudah di musim penghujan dan ada potensi serta risiko banjir semua sudah siap siaga,” tambahnya.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi musim kemarau akan berakhir di sebagian besar wilayah Indonesia mulai akhir Oktober ini, dan awal musim hujan secara bertahap dimulai pada awal November 2023. Dan puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Januari-Februari 2024.

    Namun akibat tingginya keragaman iklim, awal musim hujan tidak akan terjadi secara serentak di Indonesia. Adanya masa transisi cuaca tersebut berisiko terjadinya bencana banjir di berbagai daerah.(red)

  • Lahan Persawahan di Lampung Tercemar Air Laut  Ancam Produksi Padi Menurun

    Lahan Persawahan di Lampung Tercemar Air Laut Ancam Produksi Padi Menurun

    BANDARLAMPUNG – Kemarau tahun ini telah menimbulkan dampak masuknya air laut (intrusi) ke dalam tanah dan lahan persawahan di kawasan pesisir Lampung. Dampak pencemaran akibat intrusi ini  dapat mengganggu pertumbuhan padi lantaran kadar garam di lahan sawah yang sangat tinggi.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sendiri mengakui ada tiga lokasi persawahan di sejumlah kabupaten yang mengalami intrusi air laut ini.

    “Itu data sementara dan bisa saja bertambah setelah petugas menyelesaikan tugasnya melalukan pemantauan lapangan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto, di Bandarlampung, Selasa (10/10/2023).

    Ia mengatakan intrusi air laut di Lampung terjadi di tiga lokasi, yakni di Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Palas di Kabupaten Lampung Selatan. Tiga lokasi itu merupakan kantong penghasil padi di provinsi ini.

    Dia menjelaskan intrusi air laut tersebut masuk dalam long storage irigasi yang ada di tiga lokasi tersebut.

    Long storage merupakan bangunan penampung air yang berbentuk memanjang yang berfungsi menyimpan luapan aliran permukaan dan curah hujan sebagai sumber irigasi suplementer pada musim kemarau.

    Long storage biasanya dibangun di sepanjang saluran pembuangan (drainase) atau sungai air yang akan ditampung.

    Bisa disimpulkan intrusi di tiga lokasi ini masuk katagori parah. Bani Ispriyanto mengakui ada beberapa long storagenya yang tidak bisa terpakai.

    “Bahkan di Palas air laut sudah masuk lebih jauh. Sudah sampai ke sawah,” ujarnya.

    Bila intrusi air laut ke persawahan terus terjadi maka tidak bisa melakukan tanam padi karena ada endapan garam di dalam tanah.

    “Kalau sampai air payau masuk, maka harus dilakukan pencucian lahan sawah dengan air hujan berkali-kali selama dua tahun lamanya. Jadi kami berupaya agar tidak banyak air payau yang masuk ke lahan pertanian, sekaligus mengendalikan evaporasi tanah sebagai upaya menghemat air di musim kemarau,” katanya.

    Intrusi di Lampung Timur

    Sebuah jurnal yang diterbitkan oleh Sakai Sambayan Universitas Lampung berjudul MENGENALKAN RESIKO DARI INTRUSI AIR LAUT MELALUI PEMETAAN PARTISIPATIF MASYARAKAT PESISIR ditulis oleh Mochamad Firman Ghazali, Choirunnisa Salabila, Ananda Dermawan, Lauditta Zahra, Mila Aulia, Ni Made Mega Meliana. Jurnal tersebut dipublis 20 Maret 2023.

    Isi jurnal menjelaskan bahwa petani di Desa Sriminosari dan Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur memanfaatkan lahan di sekitar pesisir pantai sebagai lahan sawah.

    Terdapat dua jenis sawah di Desa Margasari dan Sriminosari, yaitu sawah tadah hujan dan sawah irigasi.

    Dari total luas sawah sekitar 59% area sawahnya merupakan sawah irigasi dan 41% merupakan sawah tadah hujan(BPS, 2018).

    Secara geografis letak sawah di Desa Margasari dan Sriminosari berpotensi terdampak oleh intrusi air laut. Maka perlu adanya pengukuran kadar garam dan pemetaan intrusi air laut di daerah tersebut.

    Pada kesimpulannya, para peneliti menyatakan bahwa di Desa Sriminosari dan Margasari memiliki nilai salin (%0 sebesar -0,531 –0,92.  Hal tersebut menunjukkan bahwa ada fenomena intrusi yang terjadi di kedua desa tersebut dengan tingkatan sedikit parah, cukup parah, dan sangat parah.

    Selengkapnya, silakan baca jurnal utuh di link berikut: http://jss.lppm.unila.ac.id/index.php/ojs/article/view/374/268

    (RED)

  • DPC AWPI Way Kanan Kembangkan Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah

    DPC AWPI Way Kanan Kembangkan Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah

    WAYKANAN – Serombongan wartawan yang tergabung di DPC AWPI Way Kanan memulai Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah (PSdKKM) Oktober 2023 ini. AWPI pertama kali melancarkan program ini di Pondok Pesantren Baiturrohmah di Kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit, Selasa (10/10).

    Mereka merangsek, membawa kantong kresek, berisi sembako untuk dibagi-bagikan kepada para pengurus dan santri. Ternyata, sembako dalam kresek berlebih, maka masyakarat sekitar pun ikut terbagi.. Bahkan, warga di Lingkungan 7 RT 3 Kelurahan Pasar Kasui juga dapat keberkahan hingga kantong kresek berisi sembako habis.

    “Terima kasih Pak Wartawan,” kata Juhanah, warga Kasui Pasar.

    Ketua DPC AWPI Way Kanan Agus Medi menyerahkan langsung bantuan sembako untuk masyarakat kurang berkecukupan ini.  Dalam aksi ini, Medi membawa lengkap pengurus DPD AWPI Way Kanan.

    “Apa yang kita punya, tidak semua milik kita. Di dalamnya juga ada hak orang lain. Sisihkan untuk sesama terutama untuk saudara kita yang belum berkecukupan. Insya Allah berkah, menambah luas ladang rejeki. Aamiin,” tulis Medi Sambo dalam siaran pers AWPI Way Kanan, Rabu (11/10/2023).

    Ia mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian dari AWPI terhadap lingkungan sekitar dalam rangka saling berbagi terhadap sesama.

    “Sebagai organisasi kewartawanan AWPI, bukan hanya  memberikan info atau berita, tetapi juga memiliki rasa berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat, sehingga keberadaan AWPI,,” kata Agus Medi.

    “Kegiatan bakti sosial dan berbagi akan menjadi kegiatan rutin AWPI, dalam membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

    Ke depannya lanjut Agus Medi, Insya Allah akan semakin banyak masyarakat yang akan menjadi sasaran dalam Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah oleh AWPI Way Kanan. (RED)

  • Gadaikan Randis, Dua Anggota Bawaslu Tuba Disidang DKPP Selasa Pagi Ini

    Gadaikan Randis, Dua Anggota Bawaslu Tuba Disidang DKPP Selasa Pagi Ini

    BANDARLAMPUNG – Selasa (11/10/2023) pagi ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung.

    Perkara ini diadukan oleh Adhel Setiawan. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai Teradu I dan II.

    Teradu I dan II diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15.000.000.

    Teradu I dan II juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

    Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

    Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

    Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

    “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (red)